Ketimpangan kepesertaan KB antara laki-laki dan perempuan memunculkan isu ketidaksetaraan gender, terutama karena penggunaan alat kontrasepsi pada perempuan dinilai lebih berisiko dan KB pada laki-laki lebih minim risiko, termasuk vasektomi. Namun, seorang muslim, saat hendak melakukan sebuah perbuatan, wajib mencari tahu terlebih dahulu hukum perbuatan tersebut dalam pandangan Allah.
