Fenomena penangkapan beberapa kepala daerah akibat korupsi tidak ubahnya “panen raya” KPK. Realitas ini menunjukkan bahwa korupsi adalah tindak pidana langganan para pejabat. Seolah-olah ada aturan tidak tertulis bahwa tidak afdal rasanya menjadi pejabat jika tidak korupsi.
