Pemerintah mengatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri menjadi penerima bantuan presiden (banpres) apabila mereka membutuhkan. Akan tetapi, bukankah seharusnya pemerintah tidak pasif—baru memberikan bantuan setelah rakyat melapor dan mengemis?
Pemerintah mengatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri menjadi penerima bantuan presiden (banpres) apabila mereka membutuhkan. Akan tetapi, bukankah seharusnya pemerintah tidak pasif—baru memberikan bantuan setelah rakyat melapor dan mengemis?