Syarah Hadis Arbain Ke-5: Perbuatan Bidah Tertolak

Hadis yang dibahas merupakan jawami’ul kalim [singkat namun penuh makna] yang dikaruniakan kepada Rasulullah saw.. Hadis ini dengan tegas menolak setiap perkara bidah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa. Melalui hadis ini, kemurnian Islam terjaga dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadis ini menyatakan dengan jelas keharusan meninggalkan setiap perkara bidah, baik diciptakan sendiri maupun mengikuti orang lain.

Selengkapnya

Share

Gugat Cerai Saat Pandemi Meningkat, Bagaimana Hukum Islam Memandangnya?

Kadang ada kondisi-kondisi yang membuat istri tidak bahagia dengan rumah tangganya sehingga Allah memberikan hak khuluk, yakni menggugat cerai kepada hakim dengan membayarkan tebusan kepada suaminya. Sekalipun demikian, Allah mengingatkan para istri untuk tidak mudah meminta cerai.

Selengkapnya

Share