Jutaan Anak Kurang Gizi, Kapitalisme Menghilangkan Hak Generasi

Jutaan Anak Kurang Gizi, Kapitalisme Menghilangkan Hak Generasi

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

Muslimah News, OPINI — Kementerian Kesehatan RI merilis status gizi anak Indonesia pascapandemi Covid-19 amat memprihatinkan. Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa setelah dua tahun pandemi, jumlah bayi kurus di Indonesia naik 15% atau sekitar 7 juta anak.

Menurutnya, bayi kurang gizi merupakan tahap awal anak menuju stunting. Apabila malnutrisi terus terjadi dalam jangka waktu lama, anak berpotensi mengalami gagal tumbuh dan stunting. Kemenkes mencatat, kasus stunting di Indonesia masih 24,4%. Angka ini di atas standar WHO, yaitu 20%. (Suara, 04/08/2022).

Stunting dan Kemiskinan

Stunting adalah kondisi terhambatnya tumbuh kembang balita akibat kurang gizi. Menurut WHO, 20% persoalan stunting sudah terjadi sejak bayi berada dalam kandungan. Walhasil, intervensi stunting harus dilakukan sejak sebelum lahir dan intervensi stunting yang utama adalah kecukupan gizi.

Namun demikian, intervensi stunting ini sulit dilakukan jika persoalan kemiskinan tidak selesai. Ini karena faktor utama para ibu dan bayi mengalami malnutrisi adalah kemiskinan. Permasalahan anemia, misalnya, masih menjadi isu utama pada ibu hamil, sedangkan faktor terbesar pemicu anemia pada ibu hamil adalah stres dan kurang nutrisi.

Para ibu hamil rentan stres bukan karena perubahan hormon saja, tetapi juga karena persoalan hidup yang kian berat. Kemiskinan yang makin tidak terkendali menyebabkan kesehatan mental para ibu terganggu. Jangankan memenuhi nutrisi lengkap demi pertumbuhan janinnya, untuk bertahan hidup di tengah kebutuhan hidup yang amat tinggi pun mereka sudah susah payah.

Setelah melahirkan pun, ibu menyusui seharusnya memperhatikan asupannya agar kualitas ASI terjaga. Namun, lagi-lagi hal tersebut sulit dilakukan di tengah penghasilan yang terus menurun. Bahkan, tidak sedikit para ibu yang lebih memilih memberikan susu formula murah pada bayi mereka agar bisa kembali bekerja. Persoalan makanan pendamping ASI bagi bayi di atas 6—23 bulan turut menjadi isu utama. Kecukupan protein hewani pada jutaan bayi dianggap masih sangat kurang.

Ulah Kapitalisme

Berbagai upaya dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan stunting. Walakin, hingga saat ini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil nyata. Ini karena sejatinya persoalan stunting bukan sekadar persoalan kesehatan yang bisa selesai dengan mencukupi nutrisi ibu dan bayi. Lebih dari itu, ini merupakan persoalan sistem yang harus diselesaikan dengan perubahan sistem pula.

Persoalan malnutrisi pada ibu dan bayi lahir dari problem kemiskinan yang struktural, sedangkan kemiskinan struktural diciptakan oleh kapitalisme. Sistem ini telah menjadikan fungsi negara sebatas regulator sehingga negara tidak berkewajiban menjamin kesejahteraan warganya.

Kapitalisme menjadikan pihak swasta yang berperan penting memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Walhasil, pemenuhan tidak merata, hanya orang-orang yang mampu mengaksesnya yang terpenuhi kebutuhannya, yaitu mereka yang memiliki uang. Sebagian besar rakyat tidak memiliki akses akibat kemiskinan.

Sistem ini pun memiliki aturan baku dalam kepemilikan, yaitu liberalisme. Harta milik rakyat bisa dengan mudahnya berpindah kepada individu swasta bahkan asing. Negara tidak boleh menghalangi individu yang ingin memiliki pulau ataupun menguasai kepemilikan publik.

SDA yang seharusnya mampu menjadi sumber dana untuk membiayai berjalannya negara, malah digondol korporasi. Jadilah negara mengemis pajak pada rakyat yang makin membuat kehidupan mereka terimpit.

Terlebih lagi, kapitalisme yang bergandengan dengan sistem politik demokrasi hanya akan menghasilkan penguasa korup yang tidak peduli rakyat. Jangankan gizi buruk pada balita, negara ini hancur saat periode mereka menjabat pun sepertinya mereka tidak peduli. Keterlibatan para cukong saat kontestasi menjadikan penguasa berdiri bukan bersama rakyat, melainkan korporasi.

Jelaslah, pangkal dari fenomena jutaan anak malnutrisi adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Padahal, anak atau generasi adalah aset bangsa yang seharusnya mendapat perhatian lebih. Di tangan mereka nasib bangsa ditentukan.

Hak Anak dalam Islam

Berbeda dengan kapitalisme yang tidak peduli nasib anak, Islam akan menjamin hak anak terpenuhi. Anak adalah bagian dari masyarakat yang wajib diurus negara.

Pertama, Islam menjamin kehidupan yang baik bagi anak saat dalam rahim maupun setelah lahir. Jaminan kesejahteraan oleh negara kepada rakyatnya akan menjadikan terpenuhinya kebutuhan nutrisi ibu saat hamil dan setelah melahirkan. Problem stunting pada titik ini saja sudah bisa teratasi.

Bahkan, kehidupan anak hasil perzinaan akan turut terlindungi. Islam akan menghukum ibunya, bukan anaknya. Hal ini terdapat dalam kisah Al-Ghamidiyah, wanita yang telah berzina dan mengandung bayi. Ia dijatuhi hukuman setelah melahirkan anaknya dan menyapihnya setelah si bayi berusia dua tahun.

—

Kedua, menjamin hak nafkah anak. Islam mewajibkan nafkah anak pada ayahnya. Jika ayahnya tiada (ataupun ada, tetapi tidak mampu bekerja karena uzur, seperti cacat), kewajiban nafkah berpindah kepada ahli waris atau keluarga terdekat. Jika seluruh kerabatnya tidak mampu menafkahi sang anak, kewajiban tersebut jatuh ke tangan negara.

Negara akan memenuhi kebutuhan hidup mereka dari harta di Baitulmal. Jika kas negara kosong, kewajiban jatuh pada kaum muslim yang mampu. Hal demikian sesuai dengan firman Allah Swt., “Di dalam harta mereka terdapat hak bagi orang miskin yang meminta-minta yang tidak mendapatkan bagian.” (QS Adz-Dzariyat [51]: 19)

—

Ketiga, memenuhi hak pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar. Pendidikan anak, baik fasilitas dan kualitas pengajarannya, akan dipastikan hadir merata bagi setiap anak. Saat dewasa kelak, seluruh anak diharapkan menjadi manusia-manusia yang berkualitas. Ia akan menjadi hamba yang memiliki ketakwaan tinggi dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

Negara juga akan memastikan para orang tua memiliki kecakapan dalam mendidik anak-anaknya. Orang tua, terutama ibu, merupakan pengajar pertama dan utama dalam kehidupan awal anak-anaknya. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada pemberian orang tua kepada anak yang lebih utama daripada pendidikan yang baik.” (HR At-Tirmidzi)

—

Keempat, memenuhi hak sehat. Anak, sebagaimana masyarakat lainnya, mendapatkan jaminan kesehatan dari negara. Islam memiliki pandangan yang jauh melampaui peradaban mana pun mengenai kesehatan. Rasulullah saw. menyandingkan kesehatan dengan keimanan melalui sabdanya, “Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR Muslim)

Seorang ibu wajib menjaga nutrisinya dengan mengonsumsi makanan halal dan tayib. Setelah melahirkan, sang anak berhak mendapatkan ASI selama dua tahun. Kesejahteraan yang terjamin akan menjadikan anak dan ibu tidak kekurangan nutrisi sehingga tumbuh kembang anak akan optimal. Pada masa Khalifah Umar, ada penetapan besaran upah bagi para ibu yang melahirkan sebagai jaminan terhadap masa menyusui.

Khatimah

Demikianlah jaminan Islam dalam memenuhi hak anak. Bukan hanya jaminan nutrisi, melainkan sepaket dengan pendidikan dan berbagai hak lainnya. Ini karena persoalan stunting adalah persoalan sistemis.

Kapitalisme yang merusak telah sangat jelas menyebabkan anak-anak kehilangan haknya, termasuk hak hidup dengan kecukupan nutrisi. Oleh karenanya, untuk mengembalikan kualitas generasi, urgen sekiranya menerapkan syariat Islam kafah dalam bingkai Khilafah. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *