Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, OPINI — Gaza kembali membara. Hingga kini, 41 warga Palestina meninggal, 15 di antaranya anak-anak dan 4 wanita. Akibat serangan Israel ke Gaza, lebih dari 311 warga terluka di seluruh jalur Gaza.
Israel mengeklaim bombardir yang mereka lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dari kelompok teroris “Jihad Islam Palestina”. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyebut Israel membuat wilayah Palestina layaknya lapangan latihan dan warga sebagai target tembak.
Penjajahan Israel atas Palestina berlangsung puluhan tahun. Namun, dunia hanya bisa mengecam, mengutuk, dan menawarkan two-state solution kepada Palestina. Layakkah negara penjajah Israel mendapat bagian tanah Palestina yang merupakan tanah kharajiyah kaum muslim?
Bebalnya Israel
Aqsa Working Group (AWG) mengecam keras tindakan Zionis Israel yang menyerang Gaza. Agresi Israel ke Gaza kembali membuktikan bahwa mereka ialah rezim zalim yang harus dimusnahkan dari muka bumi.
AWG menuntut para pemimpin dunia dan komunitas internasional merespons kezaliman dan kebengisan Israel dengan nyata. Bukan sekadar gimmick diplomatik standar ganda. Satu sisi mengecam, di sisi lain menormalisasi hubungan antarnegara dengan Israel. Satu sisi ramai-ramai memboikot Rusia karena invasinya ke Ukraina, di sisi lain membiarkan kaum Yahudi laknat tersebut menghabisi kaum muslim Palestina secara membabi buta.
Berulang kali Israel mengeklaim tindakan agresinya adalah bentuk perlawanan dan pembelaan diri dari serangan kelompok teroris “Jihad Islam” dan militan Hamas. Padahal, merekalah teroris sesungguhnya. Datang sebagai kaum pendatang, lalu merampas tanah milik kaum muslim secara licik dengan berlindung di balik ketiak PBB dan negara-negara Barat.
Israel adalah bangsa bebal yang tidak tahu diri. Dengan alasan membatasi gerakan Jihad Islam di Palestina, mereka melegalisasi serangan terhadap wanita, anak-anak, dan rumah warga sipil.
Salah satu media dakwah ideologis menyebutnya sebagai ekspresi dari sifat berbahaya dan kejahatan yang melekat di dalamnya. Media ini mengingatkan para mujahidin di faksi-faksi militer harus sepenuhnya menyadari—melalui pengalaman—bahwa para mediator ini tidak dapat diandalkan dan mereka adalah kaki tangan orang-orang Israel dalam agresi dan kejahatan mereka.
“Bunuh diri politik ketika pergi ke PBB dan lembaga-lembaganya atau komunitas internasional untuk memohon bantuan karena mereka adalah sponsor serta pendukung Israel dan kejahatannya. Lembaga-lembaga internasional tidak lebih dari alat yang digunakan oleh orang-orang terpandang sebagai ‘kekuatan utama’ dalam melakukan kejahatan mereka terhadap umat Islam,” cetusnya. (Muslimahnews.net, 08/08/2022)
Umat harus memahami, kejahatan dan kebengisan Israel tidak akan berhenti dengan kecaman, kutukan, ataupun perundingan internasional. Negara Zionis tersebut hanya bisa ditundukkan dengan bahasa perang, bukan basa-basi politik dan formalitas diplomatik.
Lihatlah, nasionalisme bangsa telah menyekat kaum muslim untuk menolong saudaranya sendiri. Normalisasi yang dilakukan Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Yordania, UEA, Mesir, termasuk Turki, sesungguhnya ialah bentuk deklarasi pengkhianatan terbuka terhadap Islam.
Normalisasi hubungan dengan Israel sama seperti mengakui entitas Yahudi sebagai sebuah negara. Menurut pengamat politik internasional, Farid Wadjdi, dengan diakuinya Israel sebagai sebuah negara oleh dunia internasional, terutama oleh negeri-negeri Islam, Israel memiliki hak melakukan apa pun untuk menghentikan perlawanan rakyat Palestina. Ketika Israel melakukan pengeboman atau melakukan pembangunan pemukiman di wilayah-wilayah Palestina, hal itu akan menjadi sah dengan alasan menjaga keamanan Israel.
Butuh Khilafah
Berharap pada PBB dan komunitas internasional ibarat pepesan kosong. Lembaga-lembaga itu tidak akan berdiri tegak membela Palestina dan melawan Israel. Umat Islam harus tahu bahwa penderitaan kaum muslim Palestina dimulai dari deklarasi Balfour pada 2 November 1917 yang mengumumkan dukungan bagi pembentukan sebuah rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina.
Dari sinilah sejarah lahirnya zionis muncul. Resolusi 181 yang dikeluarkan PBB pada akhir 1947 menambah panjang derita Palestina. Resolusi tersebut membagi tanah Palestina bagi bangsa Yahudi dan Arab. Sejak saat itu, pencaplokan Yahudi atas Palestina terus berlangsung. Lantas, bagaimana mungkin kita meminta pertolongan pada lembaga yang berkontribusi besar terhadap penjajahan Zionis di tanah kaum muslim?
Bantuan sosial kemanusiaan juga tidak akan efektif menghentikan agresi brutal Israel terhadap Palestina. Bantuan tersebut sifatnya hanya meringankan beban dan derita kaum muslim, bukan menghilangkan penjajahannya.
Satu-satunya jalan untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Israel adalah dengan agresi militer negeri-negeri muslim yang bersatu di bawah komando seorang Khalifah. Pemimpin-pemimpin negeri muslim faktanya tidak melakukan itu akibat sekat negara-negara bangsa.
Ketiadaan Khilafah membuat negeri-negeri muslim terjajah dan terisolasi. Oleh karenanya, penegakan Khilafah sebagai solusi atas Palestina dan negeri muslim lainnya adalah perkara mendesak dan penting. Tegaknya Khilafah harus terus diperjuangkan dan diserukan hingga kaum muslim memiliki kesadaran menjadikan Islam sebagai aturan bernegara.
Umat harus memiliki kesadaran politik bahwa nasib Islam dan kaum muslim tidak akan mulia dengan ikatan kebangsaan. Kemuliaan dan kehormatan Islam dan kaum muslim hanya akan terwujud dalam ikatan akidah Islam serta penyatuan negeri-negeri muslim dalam naungan Khilafah.
Khilafah adalah perisai dan rumah bagi kaum muslim, yaitu tempat mereka berlindung dari kejahatan, konspirasi, dan propaganda yang dibuat orang-orang kafir. Palestina dan negeri-negeri muslim hanya butuh one-state solution, yaitu terlindungi di bawah sistem pemerintahan Khilafah. [MNews/Gz]
