[Fikrul Islam] Hijrah ke Madinah (Bagian 1/2)

[Fikrul Islam] Hijrah ke Madinah (Bagian 1/2)

Penulis: Ahmad Mahmud

Muslimah News, FIKRUL ISLAM – Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah beliau disambut oleh penduduknya. Hal pertama yang beliau lakukan adalah mendirikan masjid. Ketika itu, masjid berfungsi sebagai tempat untuk menunaikan salat, bermusyawarah, mengurusi berbagai urusan umat Islam, menegakkan peradilan bagi masyarakat, dan menyiapkan kondisi Madinah untuk menghadapi perang.

Beliau membentuk pasukan perang saraya (perang tanpa Rasul) sekaligus menunjuk para panglimanya yang kemudian dikirim ke luar Madinah. Beliau juga mengadakan perjanjian dengan Yahudi. Secara umum, ketika berada di Madinah, Rasulullah ﷺ melaksanakan tugas-tugas sebagai penguasa atau kepala negara.

Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah hingga didirikannya Darul Islam. Jika demikian halnya manakah dari perbuatan Rasulullah yang berkaitan dengan kewajiban kita untuk meneladaninya?

Dalam meneladani sirah Rasulullah, kita tentu wajib untuk menempuh jalan dakwah yang sesuai dengan sirah itu. Karena usaha untuk mendirikan Daulah Islamiah itu wajib, maka mengikuti jalan yang pernah ditempuh oleh Rasulullah memiliki kadar hukum yang sama. Ini karena penjelasan tentang suatu perbuatan mengikuti apa yang dijelaskan dari segi kewajibannya. Allah Swt. berfirman,

قُلۡ هٰذِهٖ سَبِيۡلِىۡۤ اَدۡعُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ ۚ ‌عَلٰى بَصِيۡرَةٍ اَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِىۡ‌ؕ وَسُبۡحٰنَ اللّٰهِ وَمَاۤ اَنَا مِنَ الۡمُشۡرِكِيۡ

“Katakanlah, ‘Inilah jalan agamaku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kalian kepada Allah dengan hujah yang nyata. Mahasuci Allah dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.'” (QS Yusuf: 108)

Oleh karena itu, kita wajib membagi aktivitas dakwah kita pada dua periode atau dua fase, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah. Keduanya adalah:

(1) Fase kulturalisasi/pembinaan/pengkaderan dan peletakan fondasi gerakan (marhalah at tatsqif wa at ta’sis).

(2) Fase pergulatan pemikiran dan perjuangan politik di tengah-tengah masyarakat (marhalah at tafa’ul wa al Kifah).

Pada fase pertama, kita wajib melaksanakan semua aktivitas yang pernah dilakukan oleh Rasulullah, yaitu mewujudkan berbagai pengetahuan (tsaqafah) keislaman secara intensif pada diri orang-orang yang memang bersedia untuk bergabung dalam menanggung beban dakwah, sekaligus membina mereka dengan kepribadian Islam yang khas. Upaya ini dilakukan dengan membentuk pola pikir yang tercerahkan (al aqliyyah al islamiyyah an nayyirah) dan pola jiwa yang baik (an-nafsiah al Islamiyyah al khayyirah).

Caranya adalah dengan menyelenggarakan sejumlah halaqah yang diadakan secara intensif. Demikianlah yang juga dilakukan oleh Rasulullah. Beliau menyeru orang-orang yang mudah untuk menerima kebaikan tanpa memperhatikan umur, kedudukan, etnik, atau pun keturunan agar mereka mau menerima dakwah ini sekaligus mengorganisasikan diri (bergabung bersama partai Rasulullah) semata-mata demi kepentingan dakwah. Kita tetap berjalan pada fase ini sampai terealisasinya beberapa hal berikut di dalam tubuh partai dakwah yang sedang tumbuh ini:

(1) Kematangan para anggota partai dalam penguasaan berbagai tsaqafah Islam, yakni dengan terbentuknya pola pikir dan pola jiwa islami pada diri mereka. Dengan begitu, mereka akan memiliki kemampuan untuk menghadapi realitas yang destruktif.

(2) Para anggota partai tidak cenderung untuk menyimpan seruan dakwah tertahan di dalam jiwa-jiwa mereka. Sebaliknya, mereka senantiasa terdorong untuk menyebarluaskannya. Mereka memulai upaya ini bersama orang-orang yang mudah menerima kebaikan untuk kemudian memperluas medan dakwahnya.

(3) Masyarakat telah mulai merasakan adanya seruan dakwah dari para anggota partai ini, sekaligus merasakan eksistensi mereka dan berbagai Interaksi yang mereka lakukan

Jika ketiga perkara di atas telah terbentuk pada partai dakwah, sebagaimana pernah terbentuk pada sejumlah sahabat Rasulullah generasi awal, kita bisa beralih ke fase kedua.

Pada fase kedua ini, kita wajib untuk menyerukan dakwah secara terang-terangan sebagaimana yang juga pernah dilakukan oleh Rasulullah. Pada fase ini, kita wajib mulai bersentuhan dengan masyarakat; melakukan konfrontasi dengan berbagai pemikiran, tradisi, dan sistem yang menelikung mereka; menjelaskan berbagai kekeliruan dan kerusakannya; serta menerangkan berbagai pemikiran, konsep, dan sistem Islam sebagai perkara yang hak dan layak diterima.

Dalam hal ini, cara kita merealisasikan semua hal di atas wajib meneladani Rasulullah, yakni secara terang-terangan berani, dan keras; tidak dengan cara yang lemah, samar, dan merendahkan diri; tidak juga dengan penuh kecenderungan terhadap keinginan masyarakat ataupun dengan cara menjilat. Semua itu dilakukan tanpa memedulikan lagi berbagai tradisi, keyakinan, agama, ideologi, penguasa, ataupun kepentingan pribadi.

Singkatnya, pada fase ini, kita mesti mengemban dakwah dengan menjadikan ideologi Islam sebagai satu-satunya yang berdaulat secara mutlak atas kita, tanpa memedulikan lagi apakah sesuai atau berseberangan dengan kehendak masyarakat; apakah seiring atau bertentangan dengan berbagai tradisi mereka; apakah masyarakat menerima atau menolak dan malah mencurigai dakwah kita.

Bahkan, yang harus dilakukan, kita wajib untuk berpegang teguh dengan ideologi Islam sekaligus bersabar di dalam mengembannya sehingga kita mampu melakukan perubahan masyarakat dengan didasarkan pada ideologi tersebut. [MNews/Rgl]

Sumber: Ahmad Mahmud, Dakwah Islam

Foto sampul: IlmFeed

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *