[Kabar] Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Peneliti PKAD: Negara Belum Mengurusi Urusan Rakyat

[Kabar] Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Peneliti PKAD: Negara Belum Mengurusi Urusan Rakyat

Muslimah News, NASIONAL — Meroketnya harga kebutuhan pokok yang makin menyusahkan rakyat ditanggapi oleh Peneliti Pusat Kajian dan Analisis Data  (PKAD) Hanif Kristianto. Menurutnya, negara belum mengurusi urusan rakyat.

“Negara selama ini masih menjadi  regulator, belum sampai pada tataran eksekutor yang itu mengurusi urusan rakyat,” ungkapnya di acara Kabar Petang: “Harga Meroket, Mendag Syok, Inflasi di Depan Mata?”, Rabu (22/6/2022) melalui kanal Khilafah News.

Hanif menilai, upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menstabilkan harga-harga hanya solusi pragmatis semisal operasi pasar. “Ini memang dirasa cukup efektif, tetapi tidak menyelesaikan persoalan, bagaimana rantai-rantai makanan, kemudian pasokan-pasokan bahan pangan itu menjadi tersedia di pasaran,” ucapnya.

WTO

Solusi impor yang dilakukan oleh pemerintah dinilai Hanif justru berbau korupsi. Di samping itu lanjutnya, Indonesia merupakan bagian dari anggota World Trade Organization (WTO) yang tidak sepenuhnya bisa menutup pintu impor. “Bahkan, Indonesia punya prinsip impor pangan masih bisa dilakukan untuk produk segar atau olahan yang belum dipenuhi oleh dalam negeri,” ucapnya.

Karena itu, imbuhnya, mustahil akan keluar dari impor pangan ini kalau tidak ada solusi-solusi jitu ataupun usaha-usaha yang  mantap dari penguasa.

Solusi

Ia lalu memberikan solusi agar negara memiliki ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan pokok rakyatnya terpenuhi. 

“Pertama,  dilakukan pemetaan geografis lumbung-lumbung pangan. Ini harus didukung  penelitian dan data yang dilakukan oleh pemerintah bersama lembaga terkait, semisal  BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), memetakan geospasial,” sarannya.

Kedua, lanjutnya, tidak gegabah dalam membuat kebijakan impor pangan, jangan sampai impor pangan ini hanya sebagai modus meraup keuntungan. “Boleh kebijakan impor itu asalkan tidak merugikan rakyat dan  pelaku-pelaku di agraria atau pertanian,” tegasnya.

“Ketiga,  melakukan penelitian yang didukung oleh kampus-kampus besar di negeri ini dan juga intelektual yang  mendapatkan dukungan dari pemerintah  untuk melakukan  inovasi-inovasi. Jangan sampai ada rakyat yang punya inovasi malah dihalang-halangi, atau enggak didukung,” ungkapnya.  

Hanif menilai inovasi anak bangsa itu kurang dihargai, bahkan beberapa inovasi atau hasil temuan dari anak bangsa itu  hak patennya dijual ke luar negeri.  “Padahal, kalau itu dikembangkan oleh pemerintah didukung dengan sumber daya, sumber dana khususnya, itu pasti menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Bukan mustahil kita  bisa kembali  swasembada yang enggak hanya swasembada beras , tetapi semuanya,” yakinnya. 

“Keempat, pemerintah  tidak sekedar regulator, tetapi harus tahu persoalan atau  mengurusi hulu sampai hilirnya agar  pelaku  pangan, pertanian, usaha dan sebagainya yang itu tergantung kepada pasokan atau aliran pangan mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Hanif berharap jangan sampai ketika petani sudah bersusah payah mengeluarkan modal, pupuk, dan lain-lain  ternyata harga jual panen murah sehingga mereka rugi.

Sementara di dalam Islam, menurut Hanif, pemenuhan hajat hidup orang banyak yakni terkait dengan pangan menjadi tanggung jawab negara. “Negara tidak hanya mengurusi urusan produksi, tetapi juga terdistribusi di tengah masyarakat,” pungkasnya. [MNews/IA]

Foto sampul: Dok. MNews

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *