“Wait and See”, Indonesia Tidak Siap Menyongsong Endemi?

“Wait and See”, Indonesia Tidak Siap Menyongsong Endemi?

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Beberapa waktu lalu, pemerintah menyiapkan roadmap proses transisi dari pandemi ke endemi. Namun, peralihan status pandemi ke endemi tampaknya akan terganjal setelah terdapat kenaikan kasus positif Covid-19 beberapa hari ini.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan setelah pada hari ini 930 orang terkonfirmasi positif. DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan kenaikan terbesar, yaitu 517 kasus baru.

Meski belakangan kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan, Kementerian Kesehatan meyakini peningkatan kasus tidak akan setinggi sebelumnya. Kemenkes mengungkap bahwa masyarakat sudah memiliki kekebalan, baik secara alami maupun karena vaksinasi.

Belum Siap Transisi?

Sejumlah negara melaporkan kenaikan kasus Covid-19 setelah mereka mendeklarasikan endemi Covid-19, di antaranya Inggris, Amerika, dan beberapa negara di Eropa. Ada Jerman dengan kenaikan kasus Covid-19 mingguan sebesar 6%, Prancis (39%), Inggris (10%), Australia (36%), dan Italia (25%). Hal ini menandakan bahwa virus Covid-19 belum bisa dianggap hilang dari dunia ini.

Indonesia mestinya belajar dari negara-negara yang menetapkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan. Jangan sampai kasus Covid-19 yang melandai belakangan ini mengalami tren kenaikan akibat pemerintah lengah dan masyarakat abai.

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin menyebut kenaikan kasus tersebab adanya varian baru Covid-19. Hingga saat ini, setidaknya ada delapan kasus subvarian BA.4 dan BA.5. Dari delapan kasus tersebut, tiga orang yang teridentifikasi sebagai imported case dari Mauritius, AS dan Brasil. (CNBC Indonesia, 14/06/2022)

Pertanyaannya, apakah Indonesia mampu bebas dari Covid-19 dan beralih ke endemi dengan menganggap Covid-19 sebagai penyakit biasa? Bagaimana dengan persiapan pemerintah menghadapi tantangan varian baru Covid-19 yang terus bermunculan?

Menkes Budi Gunadi Sadikin pernah menyinggung strategi pemerintah mempersiapkan transisi pandemi ke endemi. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang kapan akan diberlakukan dan mekanisme yang akan dilakukan. Ibarat “wait and see”, sepertinya Indonesia belum siap menyongsong endemi.

—

Juru bicara pemerintah dalam penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro menegaskan wewenang mengubah pandemi Covid-19 menjadi endemi adalah WHO. Menurutnya, negara tidak bisa memutuskan sendiri kapan akan memasuki fase endemi. Ada banyak indikator yang harus terpenuhi untuk menjadikan status pandemi berubah menjadi endemi.

Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra menyayangkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang dilakukan pemerintah. Akibat pelonggaran tersebut, masyarakat cenderung mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sikap abai masyarakat dan kebijakan pemerintah yang melonggarkan protokol kesehatan menyiratkan seakan-akan kondisi Indonesia sudah endemi.

Negara mestinya tidak lengah. Pada saat kebijakan PPKM masih berlaku, banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi jika kebijakan pembatasan tersebut dicabut, masyarakat akan beranggapan Covid-19 sudah tidak ada. Mereka menganggap kehidupan kembali normal seperti sebelum pandemi.

Lebih Matang

Untuk melakukan transisi pandemi ke endemi, pemerintah mestinya melakukan persiapan lebih matang ketimbang sekadar rencana atau wacana. Jika tidak menyiapkan langkah strategis dengan baik, hal tersebut akan berdampak pada sebaran penyakit yang terus terjadi. Hal-hal yang mestinya disiapkan, terangkum dalam beberapa hal:

Pertama, memastikan edukasi protokol kesehatan tetap berjalan meski kasus Covid-19 menunjukkan penurunan. Negara tidak boleh latah dengan kebijakan negara lain. Hal ini mengingat infrastruktur, sistem kesehatan, dan kesiapan Indonesia tentu berbeda dengan negara lain.

Kedua, memastikan pelaksanaan vaksinasi merata hingga ke pelosok desa, baik vaksinasi dosis 1, 2, dan 3 (booster). Hingga hari ini, vaksinasi dosis ketiga baru mencapai 22,71%.

Ketiga, tidak gegabah “mengendemikan” pandemi. Jika dirasa Indonesia belum memenuhi indikator endemi, ya jangan memaksakan diri hanya karena alasan ekonomi sebab hal ini menyangkut keselamatan nyawa rakyat.

Keempat, tidak menerapkan kebijakan nanggung atau tarik ulur perihal penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tarik ulur hanya akan membuat kepercayaan publik kepada pemerintah makin menurun. Akibatnya, imbauan kesehatan yang pemerintah serukan tidak akan didengar dan diikuti masyarakat.

Kelima, melakukan pelayanan kesehatan secara optimal, baik pandemi maupun endemi. Selama pandemi, biaya penanganan dan pasien Covid-19 menjadi tanggungan negara. Namun, bila status pandemi berubah jadi endemi, ada kemungkinan biaya pengobatan pasien Covid-19 tidak lagi menjadi tanggungan negara. Ini akibat pengelolaan sistem kesehatan yang dikapitalisasi. Pemerintah pun pilih-pilih dalam menggratiskan biaya kesehatan masyarakat.

Sejatinya, negara bisa melakukan langkah strategis tersebut sepenuh hati apabila paradigma pelayanan kepada rakyat tidak berkiblat pada kapitalisme. Corak kepemimpinan kapitalisme terbukti banyak mengabaikan pemenuhan hajat publik, semisal sistem layanan kesehatan berbayar dengan dalih iuran sebagaimana BPJS Kesehatan.

Khatimah

Pandemi tidak akan berlarut-larut jika sejak awal ditangani tepat sesuai protokol Islam, yakni karantina wilayah dan vaksinasi secara menyeluruh. Sayangnya, pemerintah lebih menyukai kebijakan “jalan tengah” yang katanya meminimalisasi risiko resesi ekonomi dengan kebijakan tarik ulurnya. Apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur. Pandemi memasuki fase ketiga.

Akan tetapi, belum terlambat untuk memperbaiki segalanya asalkan sistem tata kelola negeri ini diatur sesuai syariat Islam. Lagi pula, apa yang bisa kita harapkan dari kapitalisme yang banyak menimbulkan kerusakan dan pengabaian hak-hak rakyat?

Hanya dengan menerapkan sistem Islam kafah, riayah suunil umat dapat berjalan, yakni mengatur dan mengurusi keperluan serta kemaslahatan rakyat dengan amanah dan berkah. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *