Penulis: Dedeh Wahidah Achmad
Muslimah News, NAFSIYAH — Tidak sedikit ulama yang menjelaskan makna hijrah. Di antaranya Imam Taqiyuddin ibnu Daqiq al-‘Id dalam kitabnya, Ihkam al-Ahkam Syarh Umdah al-Ahkam.
Menurut beliau, ada lima jenis hijrah. Salah satunya adalah hijrah dari apa saja yang Rasulullah saw. larang.
Makna hijrah yang disampaikan oleh Imam Taqiyuddin ibnu Daqiq al-‘Id selaras dengan hadis Rasulullah saw.,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِه وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نهى الله عَنْه
“Muslim itu adalah orang yang menjadikan muslim yang lain selamat dari lisan dan tangannya. Al-Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa saja yang telah Allah larang.” (HR Bukhari)
Ibnu Arabi menyatakan bahwa hijrah adalah sebagai berikut:
الْخُرُوجُ مِنْ دَارِ الْحَرْبِ إلَى دَارِ الْإِسْلَامِ
“Keluar atau berpindah dari negara yang diperangi (negara kufur) ke Negara Islam.” (Subul as-Salam, 6/128; Nayl al-Awthar, 12/270).
Mengacu dua batasan hijrah di atas, bisa kita simpulkan bahwa hakikat hijrah adalah meninggalkan kemaksiatan yang Allah larang menuju ketaatan yang Dia perintahkan. Bisa dipahami juga bahwa ketaatan sempurna pada seluruh perintah Allah hanya mungkin terjadi dalam Negara Islam. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk berhijrah ke sana.
Prasyarat Hijrah
- Hijrah perlu ilmu.
Berdasarkan batasan hijrah seperti hadis Rasulullah saw. di atas, jelas hijrah membutuhkan pemahaman yang benar terkait apa saja yang Allah Taala dan Rasulullah saw. larang. Pemahaman ini akan menjadi parameter apakah yang dilakukan selama ini sudah sesuai rambu-rambu aturan-Nya? Atau malah sebaliknya; banyak melakukan pelanggaran sehingga segera harus ditinggalkan?
Pengetahuan yang minim tentang syariat boleh jadi akan menyebabkannya nyaman dalam kemaksiatan dan tidak menyadari kesalahan yang telah dilakukan. Berikutnya, ia pun tidak terdorong untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Hijrah untuk meninggalkan keburukan pun akan sulit dilakukan.
Di sinilah letak urgensi ilmu untuk membimbing seseorang menapaki jalan kebenaran dan menyelamatkan dirinya dari jurang kesesatan. Pentingnya ilmu diakui oleh Imam Syafi’i seperti disampaikan beliau dalam sebuah syairnya,
شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوء حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي ِبِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ الله لا يُهْدَى لِعَاصي
“Aku mengadu Imam Waqi’ mengapa hafalanku menjadi buruk. Lalu beliau mengajari aku agar senantiasa meninggalkan maksiat. Sebabnya, sesungguhnya ilmu adalah cahaya, sementara cahaya Allah tidak akan diberikan kepada para pelaku maksiat.” (I’anah ath-Thalibin, 2/190).
—
- Meluruskan niat.
Keberadaan niat dalam sebuah amalan sangatlah penting. Pertama, akan menentukan diterima-tidaknya amal. Sayidina Umar bin Khaththab ra. berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh (absahnya) amal-amal perbuatan bergantung pada niatnya. Sungguh setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa saja yang hijrahnya karena Allah Taala dan Rasul-Nya, maka hijrahnya dicatat Allah Taala dan Rasul-Nya. Siapa saja yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau (untuk menikahi) wanita, maka hijrahnya (dicatat) sesuai dengan tujuan hijrahnya tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kedua, berpengaruh terhadap keistikamahan dalam menjalaninya. Berhijrah semata karena Allah akan melahirkan keyakinan bahwa perbuatannya tersebut akan berbuah kebaikan. Demikianlah yang dinyatakan oleh Baginda Nabi saw., “Siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah Taala, Dia akan menggantinya dengan sesuatu yang (jauh) lebih baik.” (HR Ahmad)
Berhijrah untuk menjadi muslim yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan ajaran agamanya tidaklah mudah. Mungkin banyak rintangan yang mengadang. Apalagi pada zaman yang didominasi kapitalisme sekularisme. Sikap taat pada ajaran agama sering dianggap aneh dan pilihan yang tidak mendatangkan keuntungan. Bahkan, tuduhan radikal dan fanatik pun tidak jarang didapatkan.
Namun, orang yang niat hijrahnya murni karena Allah tidak akan mundur sedikit pun. Acuannya adalah firman Allah Taala,
وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
“Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. Boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 216)
—
- Hijrah hakiki butuh Darul Islam.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyebutkan bahwa para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai ‘keluar dari Darul Kufur menuju Darul Islam’ (Lihat: An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276).
Berdasarkan batasan tersebut, hijrah akan terlaksana jika Darul Islam sudah tegak. Tidak mungkin ada hijrah ketika pemerintahan Islam ini belum hadir. Oleh sebab itu, sebelum hijrah dilakukan, harus ada upaya untuk memperjuangkan penegakan pemerintahan Islam. Pada saat itulah hijrah secara nyata bisa diwujudkan sebagaimana tuntutan yang dikandung dalam QS An-Nisa’ [4]: 97.
Yang Harus Diperhatikan Muslimah
Berikut beberapa hal yang harus seorang muslimah perhatikan supaya mampu menjalankan perannya dalam perjuangan untuk mewujudkan hijrah hakiki menuju kehidupan Islam:
1) Memahami hakikat hijrah.
2) Meluruskan niat berjuang semata karena Allah.
3) Senantiasa melengkapi diri dengan keilmuan yang mumpuni, baik ilmu terkait syariat Islam maupun pengetahuan terkait realitas kehidupan yang bertentangan dengan pemikiran dan aturan Islam.
4) Berkomitmen untuk terlibat aktif dengan kelompok yang memperjuangkan tegaknya Islam dalam kehidupan.
Tantangan Berhijrah
Hambatan fisik mungkin yang dominan dihadapi Rasulullah saw. ketika hijrah dari Makkah ke Madinah adalah seperti sulitnya medan, kepungan musuh, atau pemboikotan. Namun, sekarang sudah berbeda zamannya.
Muslimah sekarang mungkin tidak terlalu diancam secara fisik sebagaimana Sumayah yang disiksa karena mempertahankan keimanannya, atau Asma binti Abu Bakar yang harus bolak-balik dari Makkah ke Gua Tsur, padahal beliau dalam keadaan hamil besar.
Boleh jadi muslimah masa kini justru banyak mendapatkan kemudahan. Ternyata, tantangan sekarang adalah hambatan pemikiran berupa ide-ide sesat yang terus berseliweran dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat.
Pemikiran moderasi, misalnya, terus dimasifkan. Sekularisme tidak henti dicekokkan. Kapitalisme terus merasuk dalam setiap sendi kehidupan. Juga liberalisme dengan berbagai ragamnya senantiasa menghancurkan tatanan keluarga muslim. Tidak ketinggalan ide kesetaraan gender dan feminisme yang memalingkan peran mulia muslimah sebagai pengurus rumah tangga dan ibu pendidik generasi.
Pemberdayaan ekonomi perempuan yang digadang-gadang akan meningkatkan martabat kaum hawa terbukti menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya angka gugat cerai dari pihak istri. Menurut Guru Besar IPB Prof. Euis Sunarti, kondisi perceraian di negeri ini sangat tinggi. Ada sekitar 1.200 perceraian per hari atau rata-rata 50 perceraian per jam. (Kompas, 4/7/2021).
Kesibukan para ibu di dunia kerja ternyata juga berdampak pada berkurangnya kesempatan untuk mengasuh dan mendidik anak-anak di rumah. Jadilah mereka generasi kurang kasih sayang dan perhatian yang berujung pada berbagai pelanggaran sosial, seperti tawuran, narkoba dan seks bebas. Apa jadinya generasi yang akan datang jika sekolah pertama dan utama dalam keluarga tidak mampu menjalankan perannya dengan baik?
Pernikahan dini pun tidak henti-hentinya diperkarakan dan terus diupayakan untuk masuk ke dalam salah satu pelanggaran yang bisa dipidanakan. Pasal 7 ayat (1) UU 16/2019 tentang Perubahan atas UU 1/1974 tentang Perkawinan (UU 16/2019) mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
Di sisi lain, pasangan muda usia ini tidak bisa melawan tuntutan naluri seksnya. Kematangan biologis berpadu dengan rangsangan produk liberalisme kapitalisme—yang terus menggempur—telah menjerumuskan mereka pada perzinaan.
Berbagai ide dan fakta kerusakan tersebut menjadi PR muslimah pejuang untuk memberikan analisis dan menjelaskan pertentangannya dengan syariat Islam. Berikutnya, menyampaikan analisis tersebut ke tengah masyarakat agar mereka terjaga dari sebaran racun-racun yang menyesatkan.
Dengan demikian, diharapkan muncul kesadaran pada masyarakat akan pentingnya berhijrah dari sistem kehidupan sekarang menuju kehidupan Islam yang menyelamatkan. [MNews/Gz]
Sumber: Al-Wa’ie

Alhamdulillah..hijrah hakiki. Saat sistem sdh berganti dr sistem kufur ke sistem Shahih..Islam