MoU Badr dan Ilusi Pembelaan atas Nama Umat

MoU Badr dan Ilusi Pembelaan atas Nama Umat

Penulis: Irianti Aminatun

Muslimah News, FOKUS — Indonesia dan tiga negara lain menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Badr pada Rabu (21-10-2026) di Doha Qatar. Inisiatif bertajuk “Badr Project” ini melibatkan empat negara, yakni Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan. MoU ini ditujukan untuk memperkuat kapabilitas pertahanan nasional serta memajukan ekosistem industri pertahanan bersama. Qatar News Agency menyebut, MoU diberi nama “Badr” yang berarti ‘bulan purnama’ sebagai simbol saling melengkapi kekuatan keempat negara.

Kesepakatan itu ditandatangani oleh para pejabat pertahanan dari keempat negara, yaitu Menteri Pertahanan Nasional Turki Yasar Guler, Kepala Sekretariat Industri Pertahanan Turki Haluk Gorgun, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar Syekh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, Wakil Menteri Pertahanan Indonesia Yusuf Jauhari, serta Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif.

Ada tiga bidang utama kerja sama dalam MoU ini. Pertama, bidang Riset dan Pengembangan (R&D) serta Alih Teknologi untuk mendorong inovasi teknologi pertahanan terkini melalui penggabungan kepakaran keempat negara. Kedua, kolaborasi Industri dan manufaktur guna membuka peluang investasi dan kerja sama pembuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang tangguh serta kompetitif. Ketiga, pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM di bidang industri pertahanan.

Bukan untuk Membela Umat

MoU Badr tidak lepas dari kepentingan pragmatis masing-masing negara. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyebut salah satu pertimbangan utamanya adalah meningkatkan kemampuan nasional khususnya dalam pengembangan alutsista. Ini sejalan dengan upaya Indonesia melakukan diversifikasi kemitraan, setelah sebelumnya hanya bergantung kepada AS dan negara-negara Barat. Dengan MoU ini, Indonesia berharap bisa menjadi produsen, bukan hanya pembeli, serta membuka pasar ke Timur Tengah.

Turki memiliki industri pertahanan yang paling mapan di antara empat negara, diantaranya drone, kapal, dan panser. Dengan kemampuan ini, menurut Anadolu Agency, Turki diperkirakan akan memperoleh porsi terbesar dalam proyek bersama.

Qatar memegang peran vital sebagai penyedia modal bagi proyek-proyek industri pertahanan. Melalui kerjasama tersebut Qatar dapat membiayai dan memiliki ekuitas dalam proyek pengembangan alutsista mutakhir yang diproduksi Turki atau dikembangkan bersama Indonesia dan Pakistan. Sementara itu, Pakistan ingin mengurangi ketergantungan teknologi pertahanan dari Cina dan Barat, mempercepat modernisasi militer, serta mendiversifikasi kemitraan strategis global.

Albert Vidal, peneliti dari International Institute for Strategic Studies, mengatakan, ”Lewat kerja sama itu,  Pakistan dan Indonesia berniat membeli persenjataan dari Turki sekaligus menempatkan produksinya di dalam negeri. Selain itu, sebagian proses produksinya juga akan dikerjakan di negara tersebut. Hal ini bisa menekan biaya bagi perusahaan pertahanan Turki, dan menciptakan lapangan kerja di Pakistan dan Indonesia.” Di sisi lain Qatar dapat memberikan dukungan finansial.

Melihat pertimbangan masing-masing negara, tampak bahwa mereka lebih mengutamakan  kepentingan domestiknya sendiri. Kekuatan pertahanan yang hendak dibangun tidak diarahkan untuk membela umat Islam, terutama saudara-saudara mereka di Palestina yang hingga kini masih mengalami ethnic cleansing. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa MoU ini tidak akan mampu mengubah peta kekuatan umat Islam secara signifikan. Umat tidak membutuhkan sekadar janji dan narasi, tetapi kekuatan politik yang mampu mewujudkan pembelaan nyata.

Meskipun MoU ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor persenjataan dari Barat, sikap diam AS terhadap penandatangan kesepakatan tersebut dapat dipandang sebagai indikasi persetujuannya. Bukan tidak mungkin, kekuatan pertahanan yang terbentuk nantinya justru dimanfaatkan untuk memecahbelah kekuatan umat melalui isu nasionalisme. Dengan demikian, AS tetap dapat mempertahankan dominasinya atas negara-negara tersebut.

Reaksi terhadap Kondisi Global

MoU Badr hanyalah salah satu bentuk diplomasi pertahanan bebas aktif negara mayoritas muslim sebagai respons terhadap dinamika politik global. Pakta ini muncul di tengah kekhawatiran keamanan regional akibat eskalasi konflik berkepanjangan antara AS-Zion*s Yahudi dengan Iran, serta ancaman serangan yang terus membayangi kawasan Teluk.

Ketidakpastian politik global mendorong keempat negara tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada rantai pasok dan produsen persenjataan Barat. MoU ini difokuskan pada integrasi kapasitas manufaktur, riset bersama, dan alih teknologi guna meningkatkan kemandirian industri pertahanan domestik masing-masing negara.

Namun, mereka mengabaikan fakta bahwa dominasi kapitalisme global yang dipimpin AS akan selalu berupaya memastikan tidak ada kekuatan lain yang mampu menandingi atau mengancam hegemoninya. Kalaupun para pemimpin negeri-negeri muslim berkeinginan membangun kekuatan pertahanan yang mandiri, selama loyalitas mereka kepada AS dan sekutunya tetap terjaga, maka AS akan membiarkan itu. Terlebih lagi, kemandirian yang dibangun tersebut berdiri di atas asas nasionalisme. Sekat-sekat nasionalisme negeri muslim justru menjadi instrumen yang dimainkan AS untuk mempertentangkan sesama negeri muslim melalui perang proksi, sebagaimana yang terjadi di Yaman.

Dalam soal-jawab tertanggal 27 September 2026, Syekh ’Atha’ Abu Rasytah menyampaikan analisis bahwa serangan Houthi di pantai barat Yaman yang dibiarkan oleh AS dan Arab Saudi menunjukkan adanya restu dari kedua pihak terhadap serangan tersebut. Tujuannya adalah membuka jalan bagi Houthi untuk memperoleh posisi dalam pemerintahan Yaman sehingga AS dapat menyingkirkan pengaruh agen Inggris yang berada di pemerintahan Yaman. Selain itu, pembiaran tersebut sebagai upaya untuk mendorong Iran mengambil sikap yang lebih lunak terhadap AS. Dengan demikian, konflik yang terjadi di Yaman sesungguhnya adalah bagian dari persaingan antara Inggris dan Amerika Serikat yang dijalankan melalui aktor-aktor proksi di tingkat regional maupun lokal.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa sesama negeri muslim dapat dibiarkan berkonflik demi kepentingan negara-negara adidaya. Oleh karena itu, sekuat apa pun kemampuan  pertahanan militer yang dimiliki negeri-negeri muslim, selama masih berlandaskan nasionalisme, kekuatan tersebut akan mudah dimanfaatkan oleh AS dan negara Barat lainnya demi kepentingan mereka.

Butuh Kekuatan Umat

Membangun kekuatan dunia Islam tidak cukup hanya melalui kerja sama pertahanan militer. Lebih dari itu, diperlukan kekuatan politik bersama yang berlandaskan pada akidah, yaitu Islam, memiliki visi yang jelas untuk kepentingan umat Islam serta pembebasan negeri-negeri Islam. Kekuatan politik tersebut oleh para ulama disebut sebagai negara Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.

Seluruh potensi kekayaan umat akan dihimpun oleh negara untuk mewujudkan kemandirian di bidang pertahanan maupun ekonomi.  Industri pertahanan dan keamanan sebagai fondasi kebijakan industri yang mengharuskan Khilafah membangun industri alat berat, bahan baku, dan bahan bakar. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Nizhom al-Hukmi fi al Islam, Bab “Departemen Perindustrian” (hlm. 146) menyebutkan, “Agar negara Islam mampu menjadi negara maju yang jauh dari pengaruh negara lain, maka negara harus mampu membangun industri persenjataannya, dan meningkatkan kecanggihan persenjataannya terus menerus, sehingga secara pasti akan sanggup mengukuhkan kekuatannya secara mandiri. Negara juga harus mampu memiliki dan menguasai persenjataan yang paling canggih dan paling kuat, apa pun bentuk kecanggihan dan paling kuat tersebut. Dengan begitu, semua persenjataan yang dibutuhkan bisa dikuasai dan mampu menggentarkan musuh.”

Ini sejalan dengan perintah Allah Taala,

وَأَعِدُّوا۟ لَهُم مَّا ٱسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ ٱلْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعْلَمُهُمْ

”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” (QS Al-Anfal [8]: 60).

Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memadai di sektor industri, perguruan tinggi akan memperluas pembukaan jurusan serta fakultas sains dan teknologi. Langkah ini akan mampu melahirkan ratusan ribu lulusan insinyur, tenaga engineering, ahli desain, dan teknokrat yang dibutuhkan negara.

Seluruh pembiayaan, baik untuk pembangunan industri maupun pengembangan sumber daya manusia, akan dibiayai penuh oleh lembaga keuangan negara (baitulmal). Dengan berbagai sumber pemasukan, seperti fai, kharaj, pengelolaan kepemilikan umum, serta zakat, baitulmal dipastikan mampu membiayai seluruh kebutuhan tersebut.

Dengan kekuatan militer yang mandiri, kedaulatan negara Islam akan terjaga dari ancaman atau serangan musuh-musuh Islam, baik berupa kekuatan militer asing atau operasi intelejen yang merusak stabilitas negara.

Khalifah sebagai panglima militer tertinggi akan memimpin pasukan melakukan jihad fi sabilillah untuk membebaskan negeri-negeri muslim yang terzalimi, seperti Palestina, Rohingya, Kashmir, dan lainnya. Selain itu, dakwah Islam akan disebarkan ke seluruh penjuru dunia sehingga tercipta tatanan yang aman di bawah naungan sistem Islam, menjadi teladan dalam penegakan keadilan, bukan alat penjajahan.

Wajib Diperjuangkan

Umat Islam di seluruh dunia berpeluang besar membangun negara Khilafah yang memiliki kekuatan ekonomi, politik, dan militer yang tangguh di tingkat global. Salah satu modal terbesar yang dimiliki umat Islam adalah kesamaan akidah yang saat ini tersebar di lebih dari 55 negara.

Kekuatan ideologi tersebut diperkuat oleh berbagai potensi yang dimiliki umat. Melimpahnya sumber daya manusia dan sumber daya alam, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, ditambah dengan kekuatan i’tiqadi, menjadi modal besar yang dapat memperkukuh perjuangan umat dalam menegakkan kembali negara yang akan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dengan penuh rahmat.

Tanpa Khilafah, kaum muslim di berbagai belahan dunia akan terus mengalami berbagai bentuk penindasan, seperti penjajahan, pengusiran, kriminalisasi, pembunuhan, kemiskinan, perpecahan, dan berbagai bentuk ketidakadilan lainnya tanpa adanya kekuatan politik yang mampu membela mereka. Padahal, umat Islam merupakan umat yang diberi predikat sebagai sebaik-baik umat.

Dengan demikian, tidak ada jalan lain, kecuali umat Islam harus memperjuangkan tegaknya kembali kepemimpinan Islam di bawah naungan daulah Islam. Selain sebagai kewajiban, penegakan Khilafah juga menjadi kebutuhan mendesak untuk mengakhiri krisis multidimensi yang terjadi di dunia ini.

Penegakannya harus mengikuti metode yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, yaitu dengan bergabung dalam jemaah dakwah yang melakukan aktivitas: (1) pengaderan (at-tatsqîf); (2) interaksi dengan umat (at-tafâ’ul ma’a al-ummah), termasuk di dalamnya pencarian dukungan dan pertolongan (thalab an-nushrah); serta (3) penerimaan kekuasaan dari pemilik kekuasaan (istilâm al-hukmi).

Tahapan tersebut merupakan  metode yang ditempuh Nabi ﷺ dalam menegakkan Daulah Islam di Madinah. Oleh karena itu, umat Islam wajib mengikuti metode yang tecermin dalam tiga tahapan tersebut.

Allah Taala berfirman,

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat dan ia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab [33]: 21).

Walhasil, mewujudkan kekuatan militer yang independen, profesionalitas, dan kuat, hanya bisa terwujud apabila dibangun di atas landasan ideologi Islam. Khilafah akan mewujudkan kekuatan militer yang menjaga dan melindungi umat. Mewujudkannya merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan oleh seluruh kaum muslim. [MNews/CJ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *