Muslimah News, NASIONAL — Pemerhati kebijakan pendidikan Noor Afeefa menyampaikan kepada MNews, Jumat (10-10-2026), setidaknya ada dua alasan janji pendidikan gratis yang disampaikan Presiden sangat disangsikan.
Adapun kedua alasan tersebut, sebutnya, pertama, jika pun digratiskan sejatinya tidak benar-benar gratis. “Rakyatlah yang membiayai melalui skema pajak. Sebagaimana negara kapitalistik lainnya, Indonesia mengandalkan pembiayaannya melalui sektor pajak yang dipungut dari rakyat,” terangnya.
Menurutnya, di negara yang menerapkan pendidikan ‘gratis’ pun ternyata pajaknya tinggi. “Seperti di Finlandia yang menerapkan pajak progresif (makin tinggi penghasilan, makin besar pajak) sehingga memungkinkan negara membiayai sekolah, buku, bahkan makan siang gratis,” ujarnya.
Ia mengkritisi, kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai barang ekonomi yang dapat diperjualbelikan, bahkan oleh negara. “Liberalisasi jasa pendidikan menggeser peran negara ke masyarakat. Negara seharusnya membiayai semua, tetapi nyatanya negara mengandalkan dana masyarakat melalui skema pajak,” terangnya.
Kedua, ujarnya, jikapun ‘gratis’, masyarakat masih harus menanggung biaya. Menurutnya, yang dimaksud gratis hanyalah bebasnya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) untuk SD-SMP-SMA. “Komponen biaya lainnya masih cukup besar, seperti seragam sekolah, buku, dan alat tulis, bahkan transportasi dan lain-lain. Artinya, untuk mendapatkan pendidikan, rakyat masih harus dibebani biaya tidak sedikit,” jelasnya.
Di sisi lain, ungkapnya, tata kelola APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kapitalistik meniscayakan lahirnya berbagai problem pembiayaan. “Kalaupun tersedia dana anggaran, negara gagal memenuhi kebutuhan pokok tersebut dengan baik. Penetapan anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) tahun 2027 sebesarRp240,2 triliun menjadi bukti rusaknya tata kelola anggaran tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan, di tengah banyaknya kebutuhan bagi berjalannya proses pendidikan, seperti gaji guru dan dosen, pembangunan sarana sekolah dan kampus hingga proyek riset yang membutuhkan biaya besar, besarnya anggaran MBG telah menggerogoti APBN pendidikan.
“Total anggaran pendidikan 2027 (sebesar Rp820,8 triliun) memang mengalami kenaikan 13,9% dibandingkan 2026 (Rp720,8 triliun). Hanya saja, pos pengeluarannya masih menjangkau sedikit penerima manfaat,” ulasnya.
Begitu pula, lanjutnya, anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah 2027 meningkat dengan jumlah penerima sekitar 1,01 juta mahasiswa, sedangkan total mahasiswa aktif di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) pada semester ganjil 2026/2027 mencapai 9,28 juta orang berdasarkan data Kemendiktisaintek.
“Artinya, masih sangat banyak mahasiswa yang harus menanggung UKT (Uang Kuliah Tunggal) reguler atau mencari beasiswa lain. Maka kenaikan anggaran 2027 menjadi tidak berarti. Inilah bentuk tata kelola anggaran kapitalistik yang membuat negara tak berdaya membiayai pendidikan dengan baik,” tegasnya.
Gratis Saja Tidak Cukup
Noor Afeefa menilai, kebutuhan pendidikan tidak sekadar sekolah atau kuliah gratis, tetapi juga pendidikan yang baik. “Gaji guru dan dosen, sarana pendidikan, jumlah sekolah, kampus dan lainnya juga harus ditingkatkan sesuai kebutuhan rakyat,” katanya.
Di tengah minimnya perhatian negara terhadap semua penopang pendidikan tersebut, ungkapnya, janji menggratiskan pendidikan tentu menjadi perhatian tersendiri. “Jangan sampai perhatian pemerintah tertuju pada akses sekolah atau kuliah gratis saja, sedangkan kesejahteraan guru dan dosen tidak diperhatikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, jika masih banyak rakyat yang tidak tertampung di sekolah atau kampus negeri sehingga terpaksa memilih swasta dengan biaya mahal, negara dinilai telah zalim karena pendidikan gratis merupakan hak seluruh rakyat.
“Jaminan negara seharusnya dirasakan bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, jika janji presiden hanya menggratiskan pada lembaga pendidikan milik pemerintah, maka negara sejatinya telah abai terhadap kewajibannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pendidikan gratis dan berkualitas dibutuhkan untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul pembangun peradaban mulia.
“Masalah ini tidak hanya butuh kesiapan anggaran dari negara. Namun, juga kurikulum pendidikan sahih yang lahir dari akidah sahih, yakni Islam, bukan sekularisme yang jauh dari agama sebagaimana model pendidikan yang diusung negara saat ini,” ujarnya.
Ia menilai, janji presiden menggratiskan pendidikan yang dikabarkan akan direalisasikan pada 2028 masih jauh dari harapan dan kebutuhan rakyat karena hanya meningkatkan akses pendidikan tanpa memperbaiki kualitasnya sehingga pendidikan gratis berkualitas tetap menjadi ilusi dalam tata kelola pendidikan kapitalistik.
Islam Menjamin Pendidikan Berkualitas
Noor Afeefa menerangkan, dalam Islam, pembiayaan kebutuhan publik, termasuk pendidikan, bersumber dari pengelolaan harta milik umum, seperti kekayaan alam, sedangkan pajak hanya dipungut dalam kondisi darurat dari kaum muslim yang kaya sehingga pendidikan gratis dalam khilafah tidak membebani rakyat.
“Hal itu karena negara dalam Islam berperan sebagai raa’in (penanggung jawab penuh). Dengan peran ini, Khilafah mengelola keuangan berasas akidah Islam. Seluruh kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas untuk dipenuhi. Negara tidak mengenal proyek yang akan menghabiskan anggaran dan menguntungkan segelintir pihak,” bebernya.
Dengan tata kelola anggaran sahih tersebut, tegasnya, negara mampu membiayai pendidikan dengan gratis atau setidaknya dengan biaya seminimal mungkin dan tidak membebani rakyat.
“Bukan hanya gratis, dengan pemberlakuan kurikulum sahih (berasas akidah Islam), rakyat tidak hanya mudah mengakses pendidikan, tetapi benar-benar mendapatkan jalan untuk menjadi manusia unggul; berkepribadian islami, memiliki tsaqafah Islam yang mumpuni, juga unggul dalam ilmu-ilmu untuk mengarungi kehidupan (sains, teknologi dan ilmu terapan lain),” bebernya.
Oleh karena itu, jelasnya, tata kelola negara yang sahih inilah yang diharapkan segera hadir saat ini. [MNews/Aisyah]
