[Kabar] Pencabulan Berulang, Mubaligah: Itu Tanda Rusaknya Sistem yang Diadopsi!

[Kabar] Pencabulan Berulang, Mubaligah: Itu Tanda Rusaknya Sistem yang Diadopsi!

Muslimah News, NASIONAL— Merespons berulangnya kasus pencabulan, mubaligah Nurul Husna, S.T.P. menegaskan bahwa itu bukan sekadar persoalan bejatnya oknum, melainkan rusaknya sistem yang diadopsi. “Ini bukan hanya persoalan bejatnya moral individu dan oknum, tapi menjadi pertanda rusaknya moral secara komunal dan fasad-nya sistem sekularisme liberal yang diadopsi negeri ini,” tuturnya kepada MNews, Senin (31-8-2026).

Ia berargumen, maraknya kasus pencabulan telah memvalidasi data yang dikeluarkan oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) 2025 bahwa kekerasan seksual masih mendominasi kasus kekerasan yang terjadi di negeri ini.

“Padahal sudah ada beberapa regulasi yang dibuat untuk mengatasi kasus kekerasan seksual, seperti UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan berbagai aturan sektoral lainnya. Namun nyatanya belum mampu menyolusi kekerasan seksual yang terus berulang. Kini pelakunya berasal dari berbagai kalangan serta latar pendidikan, termasuk oknum guru ngaji,” sedihnya.

Menggerus Nilai Ketakwaan

Menurutnya, cara hidup masyarakat sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menggerus nilai-nilai ketakwaan dan melemahkan kontrol masyarakat berupa amar makruf nahi munkar. ”Sekularisme juga yang terus menyuburkan kemaksiatan dan perilaku bejat, seperti zina, homoseksual, pencabulan, dan lainnya,” imbuhnya.

Sikap hidup liberal yang lahir dari akidah sekularisme, sambungnya, telah menjadikan manusia kehilangan kesadaran akan pengawasan Allah Taala. ”Mereka sanggup melakukan apa pun atas nama kebebasan berekspresi, termasuk pencabulan dan lainnya karena tidak lagi peduli halal haram,” kesalnya.

Terlebih, ucapnya, berbagai tontonan dan tayangan yang memicu hasrat seksual terus diproduksi karena dianggap menguntungkan. ”Komoditas industri syahwat itu kian tersebar luas dalam bentuk film, musik, iklan, dan konten media sosial lainnya. Inilah yang ikut menstimulir maraknya pencabulan dan kekerasan seksual lainnya di semua kalangan,” ulasnya.

Ia menilai, negara abai dan tidak punya mekanisme sistem yang detil dan efektif untuk menjaga kemuliaan akhlak masyarakatnya. ”Negara cenderung membiarkan pergaulan bebas dan membiarkan tumbuhnya industri syahwat yang keji berkembang masif, padahal itu sangat berbahaya bagi negeri karena dapat merusak generasi dan kemuliaan masyarakat,” kritiknya.

Bertobat

Ia mengatakan, jika negeri ini ingin menyelesaikan problem kekerasan seksual agar tidak berulang bahkan tidak terjadi lagi, pemimpin dan seluruh rakyat negeri ini wajib bertobat dengan meninggalkan sistem hidup sekularisme liberal dan kembali pada jalan takwa, jalan Islam kafah.

Ini, lanjutnya, sebagaimana firman Allah Taala dalam QS Al-A’raf ayat 96,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُون

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Ia meyakini, jalan takwa itulah yang akan membimbing negeri ini meraih kehidupan berkah yang diridai Allah karena selalu terikat pada ketetapan Al-Qur’an dan Sunah yang telah menjelaskan secara detil dan sempurna cara menyolusi persoalan apa pun, termasuk pencabulan dan kekerasan seksual.

Kemudian, ia mengutip QS An-Nahl: 89,

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَࣖ

“Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.”

”Jadi negeri ini wajib segera kembali pada penerapan Islam kafah dalam naungan Khilafah,” tegasnya.

Dengan penerapan Islam kafah, ia memastikan, negara akan mampu mengokohkan ketakwaan masyarakat melalui sistem pendidikan Islam, menutup celah berulangnya pencabulan dan kekerasan seksual dengan sistem sanksi tegas dan adil, menjaga kesucian masyarakat dengan sistem pergaulan Islam, dan mengelola media massa termasuk media sosial yang aman. ”Tentu semuanya itu akan berjalan secara integral dengan support system politik Islam, yaitu Khilafah, sebagai institusi negara yang mampu menerapkan Islam secara kafah,” pungkasnya. [MNews/Irianti]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *