Penulis: Vivin Indriani
Muslimah News, FOKUS — Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) di lingkup perguruan tinggi di Indonesia pada awalnya diharapkan menjadi ruang untuk mengenalkan kehidupan kampus, membangun solidaritas, serta membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik. Namun, belakangan ini pelaksanaannya justru menuai sorotan, bahkan berujung petaka.
Pada Selasa (18-8-2026), sebuah video kegiatan ospek atau yang kini disebut Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP) yang memperlihatkan mahasiswa baru berjalan jongkok memasuki lingkungan kampus dan diawasi oleh mahasiswa senior beredar luas di media sosial. Berbagai atribut dikenakan oleh para mahasiswa baru ini, mulai dari topi hingga kertas karton yang dikalungkan. Hal ini menuai kritik dari masyarakat karena dinilai tidak semestinya menjadi bagian dari proses pengenalan kehidupan kampus.
Sorotan terhadap kegiatan ospek kian serius setelah seorang mahasiswa baru bernama Rivaldo Aulia Reza dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Rabu (12-8-2026). Publik mempertanyakan kondisi dan beban kegiatan ospek yang disebut cukup menguras tenaga hingga muncul dugaan bahwa kelelahan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Meski hubungan sebab-akibatnya masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, kasus ini menunjukkan bahwa kegiatan ospek tidak boleh dipandang sekadar sebagai tradisi atau proses “pembentukan mental” yang dapat dilakukan dengan cara apa pun.
Kejadian semacam ini tidak terjadi hari ini saja, tetapi telah beberapa kali memakan korban jiwa yang tidak sedikit. Kejadian yang sama terus berulang setiap tahunnya tanpa ada evaluasi menyeluruh terhadap program ini. Mengapa praktik perpeloncoan dan tindakan yang merendahkan mahasiswa baru masih terus muncul dalam kegiatan ospek, padahal ospek seharusnya menjadi sarana pendidikan dan pembentukan karakter? Apakah budaya senioritas, kekerasan simbolis, dan pembenaran atas nama “melatih mental” telah membuat perundungan dianggap sebagai sesuatu yang wajar di lingkungan pendidikan?
Ospek, Antara Tradisi dan Akal Sehat
Ospek semestinya menjadi ruang adaptasi, bukan ruang perundungan. Dari perspektif logika akal sehat, sangat sulit membenarkan tindakan seperti menyuruh mahasiswa baru berjalan jongkok, mengenakan atribut yang mempermalukan, atau memberi hukuman yang tidak memiliki kaitan dengan tujuan pendidikan. Status sebagai mahasiswa senior tidak otomatis memberikan hak untuk merendahkan mahasiswa baru. Dalam perspektif dunia akademis, relasi senior-junior seharusnya dibangun atas dasar pendampingan, transfer pengetahuan, dan pembentukan budaya akademik.
Ketika kegiatan ospek justru menghadirkan tekanan, penghinaan, dan dominasi senior terhadap junior maka telah terjadi penyimpangan tujuan pendidikan. Tradisi semacam ini juga berpotensi menciptakan siklus “balas dendam”. Mahasiswa yang dahulu mengalami perundungan akan menganggap tindakan serupa sebagai sesuatu yang wajar dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.
Kegiatan ospek yang terlalu padat, berlangsung dalam waktu panjang, serta dibebani berbagai tugas akan menimbulkan kelelahan fisik maupun mental. Secara sederhana, tubuh manusia memiliki batas kemampuan. Mahasiswa baru yang harus mengikuti rangkaian kegiatan sejak pagi hingga sore atau bahkan malam, ditambah tugas dan tuntutan atribut tertentu, membutuhkan waktu yang cukup untuk beristirahat dan memulihkan kondisi.
Dalam perspektif akademis, penyelenggaraan kegiatan pendidikan seharusnya memperhatikan prinsip keselamatan, kesehatan, dan kemampuan peserta. Ospek tidak boleh mengorbankan kesehatan hanya demi mempertahankan tradisi atau menunjukkan “kekompakan”.
Kelelahan juga dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan, termasuk ketika harus melakukan perjalanan pulang. Oleh karena itu, ketika muncul kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa baru di tengah rangkaian kegiatan orientasi, hal tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi serius terhadap desain dan beban kegiatan, meskipun hubungan langsung antara kelelahan akibat ospek dan suatu kecelakaan tetap harus dibuktikan secara faktual, bukan sekadar diasumsikan.
Ospek semestinya tidak berhenti pada kegiatan perkenalan lingkungan dan gedung, organisasi, aturan, atau lingkup pembelajaran kampus. Mahasiswa memasuki perguruan tinggi bukan sekadar untuk memperoleh gelar, tetapi juga untuk berkembang menjadi insan intelektual yang mampu berpikir kritis dan memberikan kontribusi bagi masyarakat. Oleh karena itu, ospek seharusnya memperkenalkan nilai-nilai akademik seperti integritas, tanggung jawab, kebebasan berpikir yang positif, budaya membaca dan berdiskusi, kepedulian sosial, serta kemampuan melihat persoalan masyarakat secara kritis.
Mahasiswa juga harus diperkenalkan dengan posisi strategisnya sebagai bagian dari masyarakat terdidik yang memiliki potensi menjadi agen perubahan (agent of change). Jika sejak hari pertama mahasiswa justru diajarkan bahwa senioritas berarti berkuasa atas junior, pesan pendidikan yang diterima menjadi kontradiktif. Kampus yang seharusnya melahirkan manusia kritis dan berdaya pikir justru berisiko mereproduksi budaya takut, tunduk, dan mengikuti tradisi tanpa mempertanyakan apakah tradisi tersebut benar atau tidak.
Pada akhirnya, persoalan ospek bukan sekadar tentang berjalan jongkok, atribut yang aneh, banyaknya tugas, atau padatnya jadwal. Persoalan yang lebih mendasar adalah nilai apa yang sesungguhnya ingin ditanamkan dari berbagai kegiatan ospek tersebut.
Jika ospek mengajarkan penghormatan, solidaritas, tanggung jawab, intelektualitas, dan kepedulian, ia menjadi bagian penting dari pendidikan. Namun jika yang ditanamkan justru senioritas, tekanan, penghinaan, dan kepatuhan tanpa nalar hingga perundungan, ospek telah kehilangan substansi akademiknya. Hal ini menggambarkan suramnya wajah dunia pendidikan tinggi saat ini.
Kegiatan ospek yang tidak manusiawi sesungguhnya berkaitan dengan tujuan dan cara pandang terhadap pendidikan. Dalam sistem sekuler yang memisahkan aturan agama dengan aturan kehidupan, keteledoran berujung pelanggaran semacam ini akan terus berulang sebab tidak terdapat hukuman yang membuat seorang pelaku menjadi jera.
Masyarakat menganggap bahwa kebebasan berekspresi semestinya diberikan ruang tanpa batas di area publik karena hal tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia yang seharusnya dijaga dan dilindungi. Bahkan, masyarakat kian menganggap aksi perpeloncoan dan perundungan adalah hal yang wajar dalam kegiatan ospek. Walhasil, perpeloncoan dalam ospek merupakan cerminan peradaban kapitalisme yang memuja kebebasan.
Pertanyaannya kemudian, seperti apa seharusnya bentuk ospek yang benar-benar mampu membentuk mahasiswa menjadi insan akademis berdedikasi tinggi dan siap menjadi agen perubahan?
Mendudukkan Cara Pandang Islam dalam Tradisi Keilmuan
Sesungguhnya perundungan sekecil apa pun tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan akhlak dan adab Islam. Islam tidak membenarkan seseorang merendahkan, mempermalukan, atau menyakiti orang lain hanya karena perbedaan usia, status, maupun kedudukan. Allah Taala berfirman,
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ…
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka.” (QS Al-Hujurat: 11).
Rasulullah ﷺ bersabda,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslim selamat dari lisan dan tangannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, melakukan tindakan yang tidak manusiawi hanya dengan alasan “tradisi ospek”, “melatih mental”, atau “dahulu kami juga diperlakukan seperti itu” tidak dapat dibenarkan. Dalam Islam, baik buruknya sebuah tradisi tetap harus diukur dengan hukum dan nilai syariat, bukan semata-mata karena tradisi tersebut telah berlangsung lama. Ospek seharusnya dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia, kasih sayang, ukhuah, dan pembinaan akhlak.
Pendidikan dalam Islam tidak sekadar menghasilkan manusia yang memiliki kemampuan akademik dan keterampilan teknis, tetapi harus membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan.
Hal ini dijelaskan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid I. Dalam pembahasan mengenai syakhshiyyah atau kepribadian, beliau menjelaskan bahwa kepribadian manusia tersusun dari akliah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikap). Kepribadian Islam terbentuk ketika cara berpikir dan sikap seseorang dibangun berdasarkan akidah Islam dan hukum syarak.
Pendidikan dalam Islam merupakan kewajiban yang dibebankan oleh syariat kepada manusia dalam rangka menjalankan amanah sebagai pemimpin di muka bumi. Dengan kerangka tersebut, kegiatan pendidikan semestinya menghasilkan keselarasan antara materi yang diajarkan dengan perilaku yang dipraktikkan. Mahasiswa diajarkan menghormati manusia, berpikir kritis, menjaga keselamatan, dan memandang proses menuntut ilmu sebagai bagian dari ibadah pada Allah Taala.
Agen Perubahan
Mahasiswa dan pemuda pada dasarnya memiliki posisi strategis sebagai bagian dari kelompok intelektual yang dapat memberikan perubahan di tengah masyarakat. Pembinaan mahasiswa tidak semestinya berhenti pada pencapaian akademik. Mereka perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, kesadaran terhadap persoalan masyarakat, keberanian menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, serta pemahaman agama yang kuat.
Al-Qur’an memberikan gambaran tentang pentingnya keberadaan sebuah kelompok yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ini sebagaimana terdapat dalam firman Allah,
وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ
“Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS Ali Imran: 104).
Prinsip ini menjadi landasan bahwa orang-orang berilmu tidak semestinya bersikap apatis dan pasif terhadap persoalan masyarakat. Dalam Islam, mahasiswa harus diarahkan menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki kesadaran untuk melakukan perubahan berdasarkan nilai dan hukum Islam. Namun, aktivitas tersebut harus ditempuh melalui cara-cara damai, intelek, dan bertanggung jawab, bukan melalui kekerasan atau tindakan yang membahayakan orang lain.
Ospek semestinya menjadi kesempatan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada realitas kehidupan yang akan mereka hadapi sebagai intelektual. Mahasiswa dapat diajak mendiskusikan persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengangguran, korupsi, kerusakan lingkungan, ketimpangan ekonomi, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Mereka kemudian dilatih untuk membaca persoalan tersebut secara objektif, mencari akar masalahnya, berdiskusi, melakukan penelitian sederhana, dan menyampaikan kritik berdasarkan argumentasi. Aktivitas amar makruf nahi mungkar hendaknya menjadi bagian dari pendidikan kepedulian sosial. Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطعْ فَبِقَلبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإيْمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, jika ia tidak mampu maka dengan hatinya. Dan hal itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
Di tengah kerusakan multidimensi saat ini, perubahan masyarakat seharusnya tidak berhenti pada perubahan individu, tetapi berkaitan dengan perubahan pemikiran dan sistem kehidupan. Mahasiswa muslim yang telah memiliki kesadaran Islam didorong untuk memahami persoalan masyarakat berdasarkan akidah Islam dan mengajak kepada perubahan menuju sistem Islam. Cara pandang Islam seharusnya menjadi kerangka berpikir setiap mahasiswa muslim. Ini karena setiap bait ilmu yang dipelajarinya kelak akan memiliki peran besar dalam kemajuan Islam dan menempatkannya sebagai orang berilmu yang memiliki derajat yang tinggi di hadapan Allah Taala.
Ketinggian Peradaban Islam
Pada masa peradaban Islam, orang-orang yang berilmu memperoleh kemuliaan dan penghormatan di masyarakat. Di Baghdad, pusat intelektual Kekhalifahan Abbasiyah, ada Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, seorang ilmuwan yang mengembangkan matematika dan menjadi salah satu peletak dasar teori aljabar. Di Rayy dan Baghdad, ada Abu Bakr ar-Razi yang dikenal sebagai dokter dan ilmuwan yang menghasilkan karya penting dalam dunia kedokteran. Di Cordoba, Andalusia, nama Abu al-Qasim az-Zahrawi dikenal sebagai ilmuwan yang mengembangkan ilmu bedah dan menulis ensiklopedia kedokteran yang berpengaruh luas. Sementara itu, di Khawarizm, Al-Biruni menekuni astronomi, matematika, geografi, dan berbagai cabang ilmu lainnya. Mereka berasal dari wilayah yang berbeda yakni dari Baghdad, Persia, Bukhara, Khwarazm, hingga Andalusia. Namun, mereka sama-sama berada dalam satu atmosfer peradaban yang memberikan penghargaan tinggi kepada ilmu, ulama, guru, perpustakaan, lembaga pendidikan, dan para ilmuwan.
Tradisi keilmuan Islam mendorong pengamatan, penelitian, penulisan, dialog ilmiah, dan pengembangan pengetahuan untuk kemaslahatan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mampu menciptakan lingkungan yang menempatkan penuntut ilmu sebagai aset umat, bukan sekadar tenaga kerja bagi pasar. Kemuliaan itu berakar pada pandangan Islam bahwa ilmu merupakan bagian penting dari amanah manusia sebagai hamba Allah dan pengelola kehidupan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an,
يَرۡفَعِ اللّٰهُ الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا مِنۡكُمۡ ۙ وَالَّذِيۡنَ اُوۡتُوا الۡعِلۡمَ دَرَجٰتٍ ؕ وَاللّٰهُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ خَبِيۡرٌ ١١
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti atas apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadilah: 11).
Sejarah membuktikan bahwa ketika ilmu dihargai, ilmuwan difasilitasi, pendidikan dipandang sebagai kebutuhan publik, dan generasi muda diarahkan untuk berkarya demi kemaslahatan, akan lahir peradaban yang mampu mengubah dunia. Sesungguhnya, kemajuan sebuah bangsa tidak cukup diukur dari gedung kampus, jumlah gelar, atau kecanggihan teknologi, tetapi dari seberapa tinggi ia memuliakan ilmu dan orang-orang yang mencarinya. Wallahualam bissawab. [MNews/Ragil]
