Suara Mahasiswa dan Alarm Perubahan

Suara Mahasiswa dan Alarm Perubahan

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, FOKUS —Mahasiswa dari BEM UI bersama Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (18-8-2026) dengan menyuarakan delapan tuntutan. Delapan tuntutan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari sektor ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, hingga peran aparat dalam ruang sipil.

Mahasiswa menilai Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namoradiarta Siahaan, mengatakan delapan tuntutan tersebut disusun dengan mempertimbangkan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Ke-81 RI. Aksi tersebut digelar sebagai kelanjutan dari janji mereka pada aksi sebelumnya pada 12 Juni 2026 lalu, juga bentuk protes terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik nasional.

Peran Mahasiswa

Pada dasarnya, mahasiswa memiliki lima peran dalam masyarakat, yakni sebagai agent of change, iron stock, penjaga nilai, kekuatan moral, dan pengontrol dalam kehidupan sosial di masyarakat. Peran inilah yang dibutuhkan dalam mengoreksi kebijakan yang bengkok, menjelaskan kesalahan penguasa, dan sebagai pelopor perubahan.

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita sorot dari aksi gabungan mahasiswa kemarin.

Pertama, aksi tersebut adalah representasi peran mahasiswa dalam masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak banyak generasi muda yang mau bersuara dengan lantang dan berani menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Ini menunjukkan tren positif bahwa generasi muda mulai memiliki kesadaran politik, kepekaan dalam menilai masalah, serta memahami peran sentral mereka sebagai generasi penerus. Aksi mahasiswa ini adalah alarm yang membangkitkan generasi muda untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik.

Kedua, generasi muda yang kritis adalah jantung peradaban. Keberanian mereka menggemakan kebenaran menjadi modal dasar lahirnya SDM unggul dan cerdas. Bayangkan jika mahasiswa memilih bungkam, membiarkan kezaliman berjalan tanpa perlawanan, negeri ini akan kehilangan arah, serta hanyut dalam arus kepentingan segelintir elite dan penguasa yang culas. Suara mahasiswa bukan sekadar teriakan jalanan, melainkan alarm sosial yang menyalurkan keresahan rakyat atas kebijakan zalim.

Ketiga, aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan wujud nyata muhasabah lil hukam—aktivitas mengoreksi penguasa merupakan kewajiban syariat bagi setiap muslim. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Dengan demikian, aksi mahasiswa bukan sekadar ekspresi politik, melainkan upaya mengoreksi kebijakan yang salah.

Memahami Akar Masalah

Akan tetapi, harus kita sadari bersama bahwa tuntutan tersebut masih terasa bersifat teknis. Mahasiswa menyoroti dan mengkritisi kebijakan penguasa, tetapi belum berbicara akar persoalannya. Ini karena selama sistem kapitalisme demokrasi masih diterapkan, masalah akan terus bermunculan. Solusi yang lahir dari sistem ini juga tidak pernah mengurai masalah dengan tuntas, justru menambah beban baru.

Penjajahan negara atas rakyat juga akan terus berulang. Contohnya, rakyat ditarik pajak sebagai sumber utama pendapatan negara, sedangkan pejabat yang digaji dari pajak justru berbuat khianat. Rakyat dikejar pajak, pejabat malah berfoya-foya terhadap anggaran. Dana rakyat diperas, pendidikan dikorbankan. Penguasa menjanjikan kesejahteraan, tetapi yang rakyat dapat hanya penindasan.

Sistem kapitalisme meniscayakan lahirnya kebijakan yang berpihak pada oligarki atau kapitalis (pemodal), bukan rakyat. Kekayaan milik umum, seperti tambang migas, nonmigas, dan lainnya, tergadai akibat privatisasi dan liberalisasi. UU dibuat untuk melanggengkan kepentingan oligarki, sementara kemaslahatan rakyat tidak diurusi.

Selain itu, sistem ini pun melahirkan sikap nirempati yang menormalisasi ketidakpedulian. Penderitaan rakyat tidak dianggap sebagai masalah tanggung jawab dan moral, melainkan hanya konsekuensi logis dari “aturan pasar”. Dalam kapitalisme, manusia dipandang sebagai komoditas, bukan sebagai individu yang harus diurus dan dijamin pemenuhan kebutuhannya.

Akibatnya, penguasa tidak memiliki sense of crisis dalam melayani rakyat. Hubungan rakyat dengan penguasa ibarat hubungan dagang tidak ubahnya kutipan, “Anda membayar, kami memberikan pelayanan.” Alih‑alih menjadi pelayan rakyat seutuhnya, negara dalam sistem demokrasi kapitalisme berubah menjadi pelayan kepentingan penguasa, oligarki, dan partai politik.

Tidak heran, kebijakan ekonomi ditujukan untuk memenuhi kepentingan elite. Kebijakan politik lebih berorientasi pada keberlangsungan kekuasaan, bukan melindungi rakyat. Program pembangunan tidak lebih sekadar bancakan proyek dan bagi-bagi kekuasaan bagi pendukung penguasa.

Negara yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjelma menjadi penindas. Rakyat yang seharusnya dirawat, justru dijadikan ladang eksploitasi. Munculnya tuntutan mahasiswa merupakan akumulasi ketidakpuasan masyarakat atas kebijakan yang serba kapitalistik. Jelas, kritik dan tuntutan mahasiswa harus diarahkan pada akar persoalan, yakni tegaknya sistem kapitalisme demokrasi, disertai solusi ideologis.

Dalam perspektif Islam, solusi tersebut adalah menjadikan Islam sebagai landasan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam memberikan tuntunan bagi seorang muslim, ketika penguasa berbuat salah dan zalim, yaitu melakukan muhasabah kepada mereka dan menjelaskan kesalahannya.

Muhasabah lil Hukkam

Dalam Islam, penguasa harus hadir secara terbuka menerima kritik yang diarahkan kepadanya. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam Nizhamul Hukmi fil Islami (hlm. 575) menjelaskan bahwa melakukan muhasabah lil hukkam (koreksi terhadap penguasa) hukumnya fardu.

Allah Taala telah mewajibkan kepada kaum muslim untuk melakukan koreksi terhadap penguasa mereka. Perintah ini bersifat tegas, apalagi jika penguasa merampas hak rakyat, mengabaikan kewajiban, melalaikan urusan masyarakat, menyimpang dari hukum Islam, atau memerintah dengan selain hukum yang diturunkan oleh Allah.

Imam Muslim meriwayatkan hadis dari Ummu Salamah ra. bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Akan ada para pemimpin, lalu kalian akan mengetahui kemakrufannya dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya dia akan bebas, dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat. Akan tetapi, siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka).” Mereka bertanya, “Tidakkah kita akan memerangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan salat (hukum Islam).”

Penguasa adalah manusia biasa yang bisa salah sehingga umat wajib mengingatkan dan mengoreksi kebijakan yang menyimpang dari syariat. Sejarah mencatat, para sahabat tidak segan menegur khalifah ketika kebijakan mereka berpotensi merugikan rakyat. Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah ditegur seorang perempuan terkait kebijakan mahar, dan beliau menerima koreksi itu dengan lapang dada.

Melakukan muhasabah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Ia mencegah penguasa tidak berbuat zalim, sekaligus sarana menjaga amanah kekuasaan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Perubahan Sistemis

Kita memahami bahwa tuntutan praktis tidak akan efektif selama sistem yang diterapkan masih berkutat pada kapitalisme demokrasi. Berbagai kebijakan dan tuntutan rakyat berkumandang dari masa ke masa, tetapi tidak ada perubahan fundamental. Hanya berganti dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya. Kebijakan tetap tidak berpihak kepada rakyat.

Mengoreksi penguasa tidak cukup hanya menuntut reformasi kebijakan. Lebih dari itu, tujuan muhasabah harus lebih mendasar, yaitu perubahan sistem demokrasi kapitalisme menjadi sistem Islam. Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pendidikan, hingga pertahanan keamanan.

Dalam sistem Islam, penguasa memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai raa’in, yaitu sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Ia harus memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan mudah, mulai dari pangan, papan, sandang, pendidikan, kesehatan, hingga keamanan.

Kedua, sebagai junnah (perisai/pelindung). Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud).

Syekh Atha’ bin Khalil menjelaskan bahwa di antara kandungan hadis di dalamnya terdapat penyifatan terhadap khalifah bahwa ia adalah junnah, yakni wiqayah (pelindung). Ketika Rasulullah ﷺ menyifati bahwa seorang al-imam (khalifah) adalah junnah, artinya mengandung pujian atas keberadaan al-imam dan bermakna adanya tuntutan. Jika perbuatan yang dituntut tersebut mengandung konsekuensi terhadap tegaknya hukum syariat atau pengabaiannya mengandung konsekuensi terhadap terabaikannya hukum syariat, tuntutan tersebut bersifat tegas.

Fungsi junnah dari kepemimpinan khalifah tampak jelas sejak masa Rasulullah ﷺ. Ketika seorang perempuan muslim dinodai kehormatannya oleh seorang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah, Nabi ﷺ segera melindunginya, menyatakan perang terhadap mereka, hingga akhirnya mereka diusir dari Madinah. Selama kepemimpinannya, tidak kurang dari 79 peperangan beliau lakukan demi menjadi pelindung bagi Islam dan kaum muslim.

Tradisi ini berlanjut pada para khalifah sepeninggal beliau. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, Khalifah Harun ar-Rasyid berhasil menundukkan kesombongan Nakfur, Raja Romawi, hingga memaksanya berlutut di hadapannya. Khalifah Al-Mu’tashim juga menunjukkan perannya sebagai perisai dengan merespons jeritan muslimah yang kehormatannya dinodai tentara Romawi dengan menaklukkan Amuriah, melalui pertempuran yang menewaskan 9.000 tentara Romawi dan menawan 9.000 lainnya. Demikian pula Sultan Abdul Hamid II dari Kekhalifahan Utsmaniyyah, yang tegas menolak muslihat Theodore Herzl yang ingin mendirikan negara Yahudi di atas tanah Palestina.

Semua peristiwa bersejarah tersebut bukti nyata fungsi junnah yang dijalankan para khalifah, yakni menjadi perisai umat, menjaga kehormatan kaum muslim, serta melindungi Islam dari ancaman musuh. Oleh sebab itu, sudah saatnya gerakan mahasiswa memiliki visi kuat dalam membawa perubahan yang lebih mendasar, yaitu perubahan dari sistem demokrasi kapitalisme menuju sistem Islam.

Puluhan tahun negeri ini berbenah, tetapi hanya tambal sulam. Tidak ada sistem yang lebih baik dibandingkan sistem yang berasal dari Zat Yang Maha Benar, yaitu syariat Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *