Memahami Fakta Krisis Finansial dan Solusinya untuk Pergerakan Dakwah Penegakan Khilafah

Memahami Fakta Krisis Finansial dan Solusinya untuk Pergerakan Dakwah Penegakan Khilafah

Penulis: Noval Tawang

Muslimah News, KOLOM — Sepanjang awal 2026, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sangat tajam terhadap dolar AS hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS, menjadikannya salah satu mata uang dengan kinerja terburuk di Asia. Penurunan ini dipicu oleh kombinasi faktor ketidakpastian ekonomi global, terutama sejak Perang Iran-AS, kekhawatiran terhadap arah kebijakan pemerintah, serta dinamika tekanan domestik.

Pelemahan ini pasti akan berdampak pada perekonomian Indonesia, di antaranya lonjakan harga pangan dan kebutuhan pokok. Belum lagi ketergantungan impor untuk bahan baku dan pangan memicu inflasi sehingga harga barang-barang di pasaran makin mahal. Beban kelas menengah meningkat yang membuat daya beli kelas menengah tertekan akibat kombinasi tingginya biaya hidup dan naiknya biaya kebutuhan sehari-hari.

Tingginya biaya impor minyak mentah dapat menekan anggaran negara (subsidi) yang berpotensi memicu penyesuaian tarif atau harga BBM. Biaya untuk keperluan luar negeri, seperti biaya kuliah di luar negeri atau perjalanan wisata dan ibadah (seperti haji/umrah), membengkak karena penggunaan kurs mata uang asing. Hal yang paling mengenaskan ialah tidak terjangkaunya biaya kuliah bagi generasi muda Indonesia.

Efek buruk pelemahan nilai rupiah juga berdampak pada negara dan perusahaan yang memiliki utang dalam bentuk dolar. Nilai utang otomatis meningkat, dan jika berlanjut, krisis moneter yang memicu krisis ekonomi akan terulang.

Berbeda dengan krisis pada masa lalu yang mungkin hanya terjadi di beberapa negara tertentu, tekanan ekonomi saat ini terjadi hampir di banyak wilayah dunia secara bersamaan. Mulai dari Eropa, Asia, hingga Amerika Serikat (negara kampiun kapitalisme). Di AS, inflasi masih menjadi tantangan utama meski bank sentral telah melakukan berbagai kebijakan untuk menekannya.

Sementara itu, sejumlah negara Eropa masih menghadapi gejolak harga energi yang membuat biaya hidup masyarakat meningkat. Kondisi ini diperparah persoalan utang struktural di beberapa negara Uni Eropa, serta gangguan rantai pasok yang belum sepenuhnya pulih sejak pandemi. Tidak heran jika banyak rumah tangga di Eropa mulai lebih berhati-hati mengatur pengeluaran.

Dr. Thahir Abdul Muhsin Sulaiman dalam buku Ilajul Musykilah al-Iqtishadiyah bi al-Islam menyebutkan bahwa krisis dalam sistem ekonomi kapitalisme itu memang bersifat siklik. Artinya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi hanyalah putaran menuju puncak untuk kemudian jatuh ke lembah krisis kembali, dan akan berulang seperti itu.

Telaah Penyebab Krisis Finansial Indonesia 2026

Penyebab instabilitas mata uang dikembalikan pada dua problem, yaitu moneter dan ekonomi. Problem moneter adalah problem mata uang itu sendiri. Sedangkan yang dimaksud problem ekonomi adalah problem ketidakmampuan negara dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, terutama pada komoditas strategis berupa pangan dan energi, sehingga menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi pada negara lain.

Problem Moneter

Sudah kita ketahui bersama, mata uang yang digunakan di Indonesia dan dunia saat ini adalah mata uang kertas (fiat money). Mata uang kertas tidak memiliki nilai intrinsik (nilai bahan) dan hanya memiliki nilai nominal (nilai yang ditulis di kertas) saja. Ini adalah legitimasi uang kertas yang sangat rapuh karena ia sama sekali tidak disandarkan pada komoditas yang bernilai, yaitu emas dan perak. Uang kertas hanya ditopang oleh undang-undang yang dibuat oleh pemerintahan suatu negara. Jika keadaan politik dan ekonomi negara tersebut tidak stabil, tingkat kepercayaan terhadap mata uangnya juga akan menurun. Fenomena ini dapat kita baca pada fakta keterpurukan rupiah yang dipicu oleh dua faktor, yakni eksternal dan internal.

Ada empat hal dari faktor eksternal. Pertama, saat The Fed menaikkan atau mempertahankan suku bunga acuannya di level tinggi, investor global cenderung memindahkan modal (capital outflow) ke aset keuangan AS karena dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil yang lebih menarik. Hal ini memicu derasnya permintaan terhadap dolar AS sehingga menekan nilai mata uang negara berkembang seperti rupiah.

Kedua, konflik internasional yang memanas sering kali memicu kekhawatiran pasar. Dalam situasi ini, investor cenderung menghindari aset berisiko dan beralih ke mata uang safe haven seperti dolar AS. Akibatnya, permintaan dolar melonjak dan rupiah terdepresiasi.

Ketiga, ketegangan di wilayah penghasil minyak (seperti Timur Tengah) sering mengganggu jalur logistik dan memicu kenaikan harga minyak global. Fenomena ini sangat membebani rupiah karena Indonesia adalah negara importir minyak (net oil importer) sehingga kebutuhan untuk membeli dolar AS guna impor energi akan melonjak.

Keempat, ancaman kebijakan proteksionisme atau perubahan tarif impor (seperti kebijakan tarif dari otoritas AS) kerap menciptakan ketidakpastian ekonomi global. Kondisi tersebut membuat investor lebih berhati-hati dan menahan diri untuk menanamkan modal di pasar negara berkembang.

Sementara itu, faktor internal pertama adalah tingginya ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku dan barang modal impor telah menciptakan permintaan dolar AS yang sangat besar. Jika impor lebih besar daripada ekspor, pasokan rupiah di pasar akan melimpah, sedangkan kebutuhan valas melonjak sehingga menekan nilai tukar.

Kedua, perusahaan-perusahaan di Indonesia membutuhkan mata uang asing untuk membayar utang luar negeri, serta pembayaran dividen atau bunga kepada investor asing. Kebutuhan ini menguras cadangan devisa dan mengurangi pasokan valas di dalam negeri.

Ketiga, penarikan investasi oleh pemodal asing dari pasar saham atau obligasi domestik membuat ketersediaan valuta asing di dalam negeri menyusut. Hal ini sering terjadi akibat sentimen pasar terhadap tata kelola bursa atau keraguan investor terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Keempat, kekhawatiran pasar terhadap rasio defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang mendekati batas ketentuan, ditambah beban pembiayaan program pemerintah yang masif tanpa diimbangi penerimaan pajak yang optimal, dapat menurunkan kepercayaan pelaku pasar.

Kelima, tingkat inflasi yang lebih tinggi dibandingkan negara mitra dagang akan menurunkan daya saing produk dalam negeri dan menggerus nilai riil mata uang. Jika inflasi terus meningkat, daya beli masyarakat melemah dan memicu sentimen negatif terhadap rupiah.

Dari penjelasan di atas, tampak jelas bahwa pemicu pelemahan nilai rupiah lebih kepada faktor “kekhawatiran pasar” dan “sentimen negatif” yang bisa diartikan sebagai lemahnya legitimasi rupiah. Kondisi ini makin parah karena ulah para spekulan yang menjadikan mata uang sebagai arena spekulasi untuk meraup keuntungan besar. Perlu kita ketahui, bagi spekulan, fluktuasi mata uang adalah perkara yang harus ada agar mereka tetap meraih untung.

Problem Ekonomi

Problem yang turut melemahkan rupiah adalah defisit neraca perdagangan Indonesia. Ekonom Sri Adiningsih mengatakan, neraca perdagangan yang terus turun adalah penyebab dari terjadinya tekanan terhadap rupiah. Hal yang sama diungkapkan ekonom Mirza Adityaswara bahwa depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dimotori oleh impor yang lebih besar ketimbang ekspor.

Defisit neraca perdagangan memberikan gambaran betapa Indonesia sangat bergantung pada negara lain (impor). Parahnya, ketergantungan ini justru terjadi pada komoditas yang sangat strategis, yaitu pangan dan energi. Kedua komoditas ini adalah sesuatu yang wajib selalu tersedia pada sebuah negara. Ini karena jika tidak, akan terjadi guncangan ekonomi yang serius di dalam negeri. Meski produk pangan seperti beras, jagung, bawang merah, garam, dsb. bisa diproduksi secara massal di dalam negeri, tetapi Indonesia justru mengimpor bahan-bahan tersebut dengan alasan klasik, yakni jumlah pasokan yang tidak mencukupi kebutuhan.

Kemudian, pembayaran impor yang menggunakan dolar AS jelas akan membuat rupiah terpuruk. Neraca perdagangan yang defisit dan makin membesar menunjukkan bahwa Indonesia memiliki problem serius dalam mengendalikan pangan dan energi. Penyebab yang nyata adalah tidak adanya kebijakan yang tepat untuk pangan dan energi dari pemerintah, jeratan aturan-aturan perdagangan internasional yang ditetapkan WTO, serta penguasaan asing atas sumber kekayaan energi sebesar 84%.

Selain impor tidak terkendali, faktor banyaknya utang luar negeri yang jatuh tempo turut mempertinggi permintaan dolar AS sehingga menekan nilai rupiah. Total utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat sebesar 444,4 miliar dolar AS atau setara sekira Rp8.030 triliun, yang mana sekitar 83,9% merupakan ULN jangka panjang. Jatuh tempo utang rutin dikelola melalui APBN (seperti target pembayaran pokok utang pemerintah Rp833,96 triliun pada 2026), tanpa perincian harian spesifik yang dibuka ke publik.

Langkah Pemerintah dan Realitasnya

Bank Indonesia mengambil langkah pro-stability dengan menyesuaikan suku bunga acuan (BI-Rate) untuk menahan gejolak global dan menjaga inflasi tetap berada di rentang target 2,5% ± 1%. Pemantauan nilai tukar juga diintensifkan guna meredam dampak konflik geopolitik. Realitasnya, yang diamankan adalah kepentingan asing, bukan kepentingan rakyat Indonesia.

Pemerintah juga melanjutkan serta memperluas bantalan sosial, seperti subsidi energi dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat rentan. Stimulus fiskal menyasar diskon tarif transportasi dan bantuan pangan keluarga. Kenyataannya, sering tidak tepat sasaran.

Untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, pemerintah mengakselerasi berbagai program, seperti program Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas, serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Realitasnya, justru merugikan negara dan berimbas kepada rakyat. Jumlah orang miskin makin banyak, meski pertumbuhan ekonomi naik 5%.

Pemerintah juga mendorong hilirisasi untuk mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah, memberikan kemudahan akses modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mempercepat digitalisasi keuangan nasional menggunakan QRIS. Realitasnya, suku bunga Bank Indonesia justru dinaikkan. Hal ini berpotensi menjadikan para pengusaha kesulitan memperbesar modal karena pembiayaan ekonomi skala besar-menengah di negeri ini bersumber dari perbankan ribawi. Di sisi lain, deposan dengan dana melimpah enggan menginvestasikannya dan lebih memilih menyimpan dana di perbankan daripada investasi pada sektor riil.

Melihat realitas di lapangan, terlihat sekali bahwa arahan tersebut bersifat sangat temporal dan bisa dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.

Akar Krisis Finansial

Syekh Atha Abu Rasytah, Amir Hizb ut-Tahrir—sebuah partai politik Islam ideologis—menyatakan bahwa paket solusi krisis finansial yang selama ini selalu dijalankan di berbagai negara sesungguhnya hanyalah solusi untuk gejala yang tampak di permukaan, tetapi tidak mendiagnosis penyebab sesungguhnya yang menimbulkan gejala krisis tersebut. Ibarat seseorang melihat retakan di dinding rumah, kemudian segera menyiapkan campuran semen dan cat untuk menutup retakan tersebut. Ia merasa telah menyelesaikan persoalan sehingga bisa beristirahat selama beberapa waktu sampai kemudian retakan-retakan itu timbul kembali dikarenakan lemahnya fondasi rumah, dan inilah penyebab retakan yang sesungguhnya.

Krisis finansial yang selalu berulang di Indonesia dan juga kawasan Asia, bahkan di Eropa dan Amerika, sebenarnya disebabkan adanya faktor internal-substansial dari sistem ekonomi yang sedang diterapkan di dunia saat ini, yaitu sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi ini memiliki pilar dan pola yang justru menjadi penyebab krisis, yaitu sistem perbankan ribawi (dengan suku bunga), sektor nonriil, dan sistem mata uang inkonvertibel (fiat money).

Sistem perbankan dengan bunga sangat berpengaruh pada bergairah-tidaknya dan sehat-tidaknya ekonomi masyarakat. Adanya suku bunga mendorong orang yang memiliki kemampuan menjadi tidak menyelenggarakan usaha, melainkan justru memilih menyimpan uangnya di bank. Sebaliknya, bagi orang yang tidak punya kemampuan, utang yang berbasis bunga akan menjadi beban bagi usahanya dan fluktuasinya kadang malah mencekik mereka.

Pada level negara, sistem perbankan ribawi telah menjadikan negara-negara yang tumpuan pembiayaan pembangunannya adalah utang menjadi terjerat bunga dari utangnya itu. Bunganya bahkan bisa berkembang jauh melampaui utang pokoknya.

Pandangan kapitalisme terhadap uang—yang mana uang tidak lagi dijadikan sebagai alat tukar saja, melainkan juga menjadi komoditas yang diperdagangkan—meniscayakan munculnya sektor nonriil (sektor modal) berupa bursa valuta asing (valas), bursa saham, dan kegiatan sejenis. Sektor ini sesungguhnya sangat berbahaya bagi kehidupan ekonomi masyarakat karena sarat dengan transaksi yang spekulatif.

Begitu pula adanya peluang spekulasi di pasar uang plus pasar modal, justru membuat uang yang diperoleh dari sektor riil (main street) mengalir deras sektor nonriil tersebut (wall street). Dana-dana hasil penjualan minyak Timur Tengah, misalnya, yang lazim dikenal dengan Sovereign Wealth Fund (SWF), kini lebih banyak diinvestasikan di portofolio (saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya), baik yang diterbitkan pemerintah maupun swasta.

Investasi pada sektor nonriil yang cenderung terus meningkat jauh melampaui uang yang beredar di sektor riil, sebagaimana kenyataan saat ini, dikenal dengan istilah ekonomi gelembung (bubble economy) karena nilai transaksinya menggelembung jauh melebihi realitas aslinya. Inilah yang sedang terjadi dalam penerapan ekonomi kapitalisme di dunia saat ini.

Mata uang yang beredar di seluruh dunia saat ini adalah mata uang kertas yang tidak dijamin oleh komoditas yang bernilai (fiat money). Melalui Perjanjian Bretton Wood (1971), AS menjadikan mata uangnya sebagai pengganti emas yang sebelumnya menjadi penjamin mata uang negara-negara di dunia. Sejak saat itu, situasi moneter internasional memasuki era baru, yaitu era hegemoni dolar AS.

Sesungguhnya, mata uang kertas memiliki banyak kelemahan, antara lain ketidakstabilan dan fluktuasi terus-menerus pada mata uang lokal, serta fluktuasi pada nilai mata uang standar internasional, yakni dolar AS, yang berdampak kerugian besar bagi perekonomian dunia.

Solusi Krisis Finansial

Untuk menghentikan krisis finansial saat ini dan masa mendatang selama-lamanya adalah dengan menerapkan solusi yang mampu mencabut akar krisis.

Pertama, menghentikan tatanan ekonomi ribawi.

Dr. Thahir Abdul Muhsin Sulaiman menyebut bahwa bunga bank merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur’an menyebutnya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai orang yang kemasukan setan. Ketidakstabilan ini sering disebut dengan random walk, suatu istilah statistik yang menggambarkan langkah-langkah yang tidak berpola persis sebagaimana langkah orang yang sedang mabuk berat.

Islam telah melarang segala bentuk praktik perekonomian ribawi sebagaimana dalam QS Al-Baqarah ayat 275–276. Dalam hadis dinyatakan, “Allah melaknat pemakan riba, yang memberi, saksi-saksinya dan penulisnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Juga sabdanya ﷺ, “Jika telah tampak nyata zina dan riba di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan sendiri (diturunkannya) azab Allah (kepada mereka).” (HR Al-Hakim).

Kedua, menghentikan berbagai praktik perekonomian nonriil dan perseroan saham (PT) dan sejenisnya.

Islam mengharamkan perseroan saham sebagaimana praktik dalam sistem kapitalisme dan berbagai lembaga keuangan yang menjadikan saham sebagai komoditas. Islam juga mengharamkan transaksi spekulatif karena Islam mengharamkan perjudian.

Ketiga, mengganti mata uang inkonvertibel menjadi mata uang emas dan perak.

Mata uang emas dan perak terbukti memiliki keunggulan moneter yang mampu menghapus segala kelemahan mata uang kertas. Di antaranya, inflasi/deflasi rendah dan terkendali. Keampuhan mata uang mengendalikan inflasi telah dibuktikan oleh Jastram (1980), seorang profesor dari University of California. Ia menyimpulkan bahwa tingkat inflasi pada standar emas (gold standard) paling rendah dari seluruh rezim moneter yang pernah diterapkan termasuk pada rezim mata uang kertas (fiat standard). Sebagai contoh, sejak 1560 hingga 1914, indeks harga di Inggris konstan yang mana inflasi dan deflasi nyaris tidak ada. Demikian pula tingkat harga di AS pada 1930, sama dengan tingkat harga pada 1800.

Selanjutnya, dalam standar emas, nilai tukar antarnegara relatif stabil sebab mata uang masing-masing negara tersebut disandarkan pada emas yang nilainya stabil. Lalu jika kita menetapkan dinar dan dirham sebagai mata uang, berarti kita telah bersikap adil. Ini karena begitu kita bertransaksi dengan dinar, berarti kita telah melakukan tukar-menukar harta dengan harta lain yang nilainya sepadan. Misalnya, kita menjual hasil hutan berupa kayu, kita akan mendapatkan emas dalam bentuk dinar. Kelebihan lainnya, jika kita mempunyai cadangan emas yang banyak, kita tidak mudah diguncang berbagai krisis. Tidak seperti saat ini. Kita mengekspor minyak, kayu, elektronik, dan lainnya hanya untuk ditukar dengan kertas yang tidak ada nilainya. Hanya kertas dengan angka-angka yang dipaksakan oleh hukum dan politik negara untuk memercayainya.

Langkah keempat, menerapkan sistem kepemilikan Islam yang mana kekayaan alam dan energi menjadi milik umum dan tidak boleh dikuasakan kepada asing.

Kelima, menghentikan jeratan utang, perdagangan bebas, serta impor tinggi dengan membangun negara yang visioner dan sanggup menghentikan hegemoni sistem kapitalisme. Negara visioner akan merumuskan dan menjalankan kebijakan pangan, industri, dan berbagai kebutuhan vital masyarakat secara tepat dan makin menguatkan negara dan rakyat.

Akan tetapi, langkah-langkah tersebut hanya bisa direalisasikan dengan mewujudkan Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara menyeluruh. Khilafah akan menghapus sistem ekonomi kapitalisme, menerapkan mata uang emas dan perak, serta memiliki kekuatan yang sanggup menantang kekuatan global kapitalisme dan menghentikan berbagai hegemoni dan makar mereka.

Pergerakan Dakwah untuk Penegakan Khilafah

Dalam pergerakan dakwah penegakan Khilafah, ada beberapa poin penting yang bisa kita ambil dari krisis finansial ini.

Pertama, krisis ini makin menjadi peluang untuk meyakinkan umat tentang kebobrokan sistem ekonomi kapitalisme, serta mendorong umat untuk segera meninggalkan sistem tersebut. Ini karena kehidupan ekonomi umat akan makin terpuruk jika masih berada di dalam sistem ekonomi kapitalisme.

Kedua, krisis ini menjadi tantangan untuk mempertinggi kadar perjuangan, melakukan diversifikasi uslub, dan mencari uslub paling efektif karena umat jelas terpengaruh dengan krisis ini. Perlu juga dilakukan kajian terhadap kemungkinan pemberdayaan perempuan dalam mengatasi krisis finansial ini.

Ketiga, dari berbagai aspek yang harus diselesaikan untuk menerapkan sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah, Indonesia memiliki potensi terbesar. Sudah seharusnya hal ini mendorong para pengemban dakwah bersegera melakukan “persiapan” untuk merealisasikan hal itu di tengah umat.

Demikianlah, pengkajian mendalam terhadap krisis finansial ini akan menghantarkan para pengemban dakwah pada kecukupan tsaqafah untuk memahami persoalan umat dan menyampaikan solusinya kepada mereka. Sekaligus menantang para pengemban dakwah untuk melakukan amal sebagaimana dituntut oleh pergerakan dakwah daur tafaa’ul tamm dan tsaqafah yang sudah dikuasainya. Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *