Penulis: dr. Arum Harjanti
Muslimah News, DISKUSI WAG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah setahun berjalan. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, disebutkan bahwa Program MBG adalah program prioritas nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam bentuk pemberian makan bergizi secara gratis yang tepat sasaran dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan status gizi kepada kelompok sasaran. Kelompok sasaran ini adalah peserta didik pada berbagai jenjang pendidikan, termasuk pesantren, anak di bawah 5 tahun mulai usia 6 bulan, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok lain mencakup pendidik dan tenaga kependidikan.[1]
Program MBG juga menyasar ibu hamil dan anak balit yang mana kelompok sasaran tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan upaya pencegahan dan penanganan stunting. Dengan demikian, MBG dipandang sebagai pengungkit yang efektif untuk percepatan penurunan stunting.[2]
Angka stunting Indonesia memang masih tinggi. Pada 2024 berhasil turun menjadi 19,8%, untuk pertama kalinya berada di bawah angka 20%. Pada 2025, Indonesia menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 18,8%.[3]Melalui Perpres 83/2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional tersebut. Program andalan Presiden Prabowo Subianto itu telah dimulai serentak di 26 provinsi pada Senin (6-1-2025), dan kini sudah 38 provinsi. Presiden bahkan mengklaim keberhasilan MBG mencapai 99,99%.[4]
Dari sisi pelaksanaan program, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja program MBG hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp52,9 triliun, atau baru terserap 74,6% dari target pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun, dan telah menjangkau 50,7 juta penerima manfaat, dari total target sebanyak 82,9 juta penerima.[5]
Pendukung utama program MBG adalah keberadaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Menurut Ketua BGN, hingga akhir 2025 diprediksi ada 1.910 SPPG. Pengelola SPPG beragam, mulai dari pengusaha, anggota dewan, pejabat dan keluarganya, hingga institusi dan yayasan. Di antara mereka ada pengusaha kuliner Wong Solo yang memiliki 8 SPPG; Yasika Aulia Ramadhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, memiliki 41 SPPG; hingga Polri yang memiliki 1.147 SPPG, diproyeksikan melayani 3.972.500 penerima manfaat dan menyerap 56.750 tenaga kerja.
Sementara itu, pemerintah sudah menetapkan alokasi anggaran Program MBG 2026 mencapai Rp335 triliun. Sebanyak Rp223 triliun dari dana MBG tersebut diambil dari sektor pendidikan atau sekitar 66,6%. Adapun anggaran pendidikan 2026 telah ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun atau 20% dari RAPBN 2026, naik 9,8% dari anggaran 2025 (Rp690 triliun). Selebihnya, anggaran MBG Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan dan Rp19,7 triliun dari sektor ekonomi. Dengan demikian, dana MBG paling banyak mengambil anggaran pendidikan.[6]
Program ini, sejak dimulai, sudah mengundang pro dan kontra karena dinilai bermasalah sejak awal perencanaan. Bahkan, persoalan makin runyam ketika kemudian marak keracunan di berbagai tempat, menambah persoalan terkait menu makanan yang disajikan dan ompreng mengandung babi. MBG memang membuka lapangan kerja bagi banyak orang, tapi tidak boleh dilupakan bahwa tidak sedikit kantin sekolah ataupun warung dekat sekolah yang terpaksa tutup. Ini adalah sebagian kecil di antara banyak persoalan yang terjadi seputar MBG.
Benarkah MBG Menurunkan Angka Stunting?
Di beberapa daerah, MBG memang dirasa membawa manfaat karena anak mendapatkan satu porsi makanan di sekolah, menambah makanan yang ada di rumah. Bagi sebagian keluarga berpenghasilan rendah, MBG dapat membantu memenuhi satu porsi kebutuhan makan yang tidak terjangkau disediakan di rumah. Namun, satu porsi makanan ini tidak otomatis dapat memperbaiki status gizi anak secara menyeluruh, apalagi apabila ada persoalan lain, baik kesehatan (infeksi, diare dll.) ataupun nonkesehatan (higiene sanitasi, pola makan, sosial ekonomi keluarga, dll.).
Akan tetapi, MBG sebagai sebuah kebijakan untuk mengatasi stunting dan perbaikan gizi anak, apalagi memperbaiki kualitas SDM, perlu ditelaah secara mendalam. Pasalnya, stunting terjadi akibat kurangnya pemenuhan gizi anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan yang dipengaruhi sejak pertumbuhan selama masa kehamilan. Ketika sudah terjadi stunting, keadaan tersebut tidak dapat diperbaiki dan hanya dapat dicegah agar tidak menjadi lebih buruk. Untuk mencegah terjadinya stunting tentu dibutuhkan upaya komprehensif dan sistemis yang cukup kompleks yang melibatkan banyak aspek, tidak cukup hanya MBG satu kali sehari.
Memang, hingga akhir 2025, belum dirilis data terbaru mengenai prevalensi stunting. Namun, di tengah tingginya angka kemiskinan di Indonesia dan berbagai persoalan rendahnya literasi gizi, perbaikan gizi dan pencegahan stunting melalui MBG satu kali sehari tidak mudah untuk diwujudkan.
Di sisi lain, perlu dipahami bahwa kecukupan gizi tidak serta-merta didapatkan dengan tambahan satu porsi makanan. Selain kuantitas, kualitas, dan kandungan gizi, keamanan pangan juga berperan penting dalam menentukan status gizi anak. Menilik maraknya kasus keracunan akibat MBG, tampak penyediaan makanan sehat jauh dari yang seharusnya. Soal komposisi makanan yang tidak seimbang, misalnya kurang kandungan protein (ayam hanya secuil) dan serat (semangka seiris tisu), adanya makanan kemasan dengan pengolahan ultra processed food (UPF), ditambah ketiadaan ahli gizi, tentu target kecukupan gizi makin sulit diwujudkan, bahkan berisiko terhadap munculnya penyakit pada anak.
Dengan demikian, tampak bahwa realisasi program MBG di lapangan jauh dari kondisi ideal yang mampu menghantarkan terwujudnya kecukupan gizi, apalagi mencegah stunting. Besarnya anggaran juga tidak dapat menjamin tercapainya target ketika realitasnya jauh dari ideal. Hal ini menguatkan bahwa MBG adalah program populis yang penuh pencitraan.
Fakta penyelenggara SPPG didominasi oleh elite tertentu makin menguatkan bahwa MBG bukanlah program untuk kebaikan rakyat. Belum lagi adanya celah penyalahgunaan anggaran dalam program berdana besar di tengah maraknya korupsi di negeri ini, serta penyelenggara yang rawan dengan konflik kepentingan.
Inilah gambaran negara yang tidak memiliki visi riayah (pelayanan) atas rakyatnya. MBG ibarat proyek untuk kepentingan elite tertentu. Hal ini makin menguatkan keberadaan MBG sebagai program populis penuh pencitraan, gambaran pengelolaan urusan rakyat dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, penguasa dan pengusaha bekerja sama untuk keuntungan materi dan tidak berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Pendidikan Tersisih?
Label program populis makin nyata ketika melihat sumber pendanaan MBG. Untuk 2026, seiring keinginan untuk memperluas penerima manfaat dan membangun infrastruktur pemenuhan gizi, dana MBG mengalami kenaikan cukup signifikan. Namun ternyata, pendanaan MBG disokong anggaran dari bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sokongan dana terbesar, yakni hampir 70% dana MBG, ternyata diambil dari bidang pendidikan yang akhirnya mengurangi anggaran pendidikan sebesar 29,4%. Dengan demikian, target dana 20% APBN untuk pendidikan pun menjadi berkurang.
Pengambilan dana pendidikan yang cukup besar untuk MBG jelas memberikan dampak cukup besar terhadap penyelenggaraan pendidikan, apalagi di tengah masih banyaknya persoalan mendasar pendidikan. Oleh karenanya, tidak bisa dimungkiri jika pengurangan anggaraan tersebut menimbulkan keresahan karena akan mengakibatkan persoalan pendidikan menjadi makin besar.
Saat ini, ada berbagai persoalan mendasar dalam pendidikan di Indonesia. Persoalan yang paling menonjol adalah adanya ketimpangan kualitas dan akses sebagai akibat tidak meratanya infrastruktur pendidikan. Kompetensi dan kesejahteraan dan kurikulum juga dinilai kurang relevan. Belum lagi tingginya biaya pendidikan dan tingginya angka putus sekolah.
Untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, tentu membutuhkan dukungan dana. Namun, dengan “diambilnya” dana pendidikan untuk MBG, upaya perbaikan akan terkendala. Secara angka, anggaran pendidikan 2026 meningkat 9,8% apabila dibandingkan dengan anggaran 2025, memenuhi amanat 20% APBN. Namun, secara hitungan, dengan dikuranginya anggaran pendidikan untuk MBG, dana pendidikan 2026 justru berkurang drastis sebesar 22,6% dibandingkan anggaran 2025. Mirisnya, hingga saat ini, dampak MBG untuk mengurangi stunting dan memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia belum tercapai.
Alih-alih memperbaiki gizi dan mencegah stunting, pendidikan justru makin tersisihkan karena anggarannya berkurang cukup besar. Hal ini makin menguatkan bahwa program MBG adalah program populis semata demi meraih dukungan rakyat, tanpa perbaikan secara mendasar.
Islam Menjamin Terwujudnya Status Gizi Baik
Islam menetapkan negara sebagai raa’in, yaitu mengurus rakyat. Kebijakan negara yang dalam Islam disebut Khilafah ditetapkan berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat. Kebijakan Khilafah bukanlah kebijakan populis demi meraih pencitraan di hadapan rakyat. Apalagi semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala. Alhasil, khalifah akan bersungguh-sungguh dan berpikir serius dalam mewujudkannya. Salah satu kemaslahatan tersebut adalah status gizi baik dan tidak adanya stunting pada seluruh rakyat.
Perbaikan gizi dalam Khilafah menjadi satu kebutuhan dan keharusan karena Allah menyukai muslim yang kuat. Sedangkan generasi yang kuat dibutuhkan untuk membangun peradaban yang cemerlang. Untuk itu, Khilafah akan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga kebutuhan gizi rakyat dapat dengan mudah terpenuhi secara optimal sesuai standar kesehatan. Khilafah juga akan membuat berbagai kebijakan secara komprehensif melalui penerapan sistem ekonomi Islam—yang didukung penerapan sistem Islam secara kafah, termasuk sistem politik Islam.
Khilafah memiliki dana yang cukup untuk mewujudkan status gizi rakyat tanpa mengambil alokasi anggaran bidang lainnya. Dalam kitab Al-Amwal fii Daulah al-Khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum disebutkan bahwa Khilafah memiliki sumber pendapatan yang banyak dan beragam. Salah satu sumber pendapatan Khilafah adalah dari pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti sumber daya alam. Hasil pengelolaan oleh negara akan dikembalikan kepada rakyat. Baitulmal akan mengelola hasilnya untuk membangun fasilitas umum, seperti pembangunan sarana layanan kesehatan gratis untuk mendukung terwujudnya rakyat yang sehat.
Penerapan sistem ekonomi Islam akan memungkinkan ketersediaan bahan pangan dalam jumlah cukup. Khilafah juga menjaga agar bahan pangan dapat terdistribusi ke semua penjuru wilayah sehingga setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara mudah dan murah.
Dengan demikian, tidak hanya para siswa yang memiliki gizi baik, melainkan setiap individu rakyat akan bergizi baik. Tidak hanya ketersediaan pangan yang dijamin Khilafah, melainkan semua faktor yang berpengaruh terhadap terwujudnya status gizi yang baik. Higiene sanitasi, layanan kesehatan, kondisi lingkungan, dan sebagainya, akan diperhatikan agar berkontribusi positif terhadap terwujudnya status gizi yang baik. Khilafah juga akan melakukan peningkatan literasi tentang pangan halal dan tayib, serta keamanan pangan dengan mengintegrasikannya dalam kurikulum pendidikan ataupun melalui lembaga penerangan negara.
Jelaslah, pemenuhan gizi rakyat bukanlah dengan cara MBG seperti hari ini. Memang bisa saja Khilafah memberikan makan bergizi untuk siswa, tetapi hal tersebut bukan program tunggal, melainkan bagian dari layanan pendidikan yang keseluruhannya gratis untuk rakyat. Pemberian makanan bergizi ini tentu saja bukan untuk pencitraan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya. [MNews/GZ]
[1] https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt6931618ef1611/peraturan-presiden-nomor-115-tahun-2025/document/
[2] https://stunting.go.id/program-makan-bergizi-gratis-adalah-pengungkit-yang-efektif-untuk-percepatan-dan-penurunan-stunting/
[3] https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/stunting-menurun-dan-underweight-jadi-tantangan-kemenkes-siapkan-intervensi-2026#:
[4] https://wantimpres.go.id/id/issue/prabowo-klaim-keberhasilan-mbg/
[5] https://nasional.kontan.co.id/news/realisasi-belanja-program-mbg-baru-terserap-746-per-november-2025
[6] https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8284565/nyaris-70-dana-mbg-dari-anggaran-pendidikan-jppi-siapkan-gugatan-ke-mk#google_vignette
