She Connects 2025, Perempuan Penggerak atau Korban Ekosistem Digital Kapitalistik?

She Connects 2025, Perempuan Penggerak atau Korban Ekosistem Digital Kapitalistik?

Muslimah News, FOKUS — Menkomdigi Meutya Hafid mengajak perempuan menjadi penggerak utama dalam transformasi digital melalui ajang She Connects 2025 bertema “Perempuan, Digital, dan Aksi Nyata” di Kuta, Bali, Jumat (10-10-2025). Ratusan perempuan dari kalangan akademisi, wirausaha, hingga komunitas perempuan hadir untuk berbagi pengalaman dan berkolaborasi.

Dalam kesempatan itu, Meutya menegaskan perempuan mengisi hampir separuh pengguna internet Indonesia, yakni 49,1% dari 221,56 juta pengguna. Namun, kontribusi mereka di sektor teknologi masih minim, hanya 27%, jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 40%. Oleh karena itu, Kemkomdigi berkomitmen memperluas konektivitas inklusif gender dan menjalankan program mentoring startup perempuan 2025 untuk mendorong kemandirian ekonomi digital perempuan.

Namun di balik semangat pemberdayaan itu, Meutya juga menyinggung sisi gelap dunia digital. Dalam empat tahun terakhir, terdapat 1.902 kasus kekerasan berbasis gender online dan lebih dari 5,5 juta konten pornografi anak yang ditangani pemerintah. Ia menyebut, langkah protektif seperti PP tentang Perlindungan Anak Digital menjadi tonggak penting untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif.

Paradoks

Istilah transformasi digital kini menjadi mantra baru pada hampir setiap sektor. Pemerintah, lembaga internasional, hingga korporasi besar mendorong masyarakat, terutama perempuan agar aktif memanfaatkan teknologi digital dalam bekerja, berdagang, dan belajar. Dunia bahkan disebut sedang beralih menuju tatanan baru yang serba daring, cepat, dan efisien. Perempuan didorong agar tidak tertinggal dalam arus perubahan ini.

Dorongan agar perempuan “naik kelas” di ruang digital lahir dari dua motif besar, yaitu kesetaraan gender dan pertumbuhan ekonomi. Narasi “perempuan berdaya lewat teknologi” tumbuh subur, seolah-olah menjadi jalan pasti menuju kesetaraan. Transformasi digital dipuji karena dianggap membuka peluang bagi perempuan untuk menembus batas sosial dan ruang domestik yang selama ini membatasi peran mereka. Melalui internet, perempuan dapat berjualan dari rumah, bekerja jarak jauh, atau mengikuti pelatihan daring yang dulu sulit dijangkau.

Namun di balik semangat itu, dunia digital juga menyimpan sisi kelam yang jarang disorot. Ruang yang dijanjikan sebagai sarana ekspresi dan kebebasan justru menjadi ladang baru kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan. Fenomena kekerasan berbasis gender online (KBGO) mencerminkan wajah industri digital yang bekerja untuk profit, bukan untuk menjaga martabat manusia. Algoritma media sosial memperkuat budaya objektifikasi. Tubuh perempuan dijadikan komoditas demi klik dan iklan.

Namun, sungguh ironi, ketika perempuan menjadi korban, mereka pula yang disalahkan. Paradoks ini menyingkap kenyataan bahwa transformasi digital tidak sepenuhnya membebaskan perempuan, melainkan membuka bentuk penindasan baru dalam balutan kemajuan teknologi.

Paradigma Sekuler Kapitalisme

Dalam paradigma sekuler kapitalisme, pemberdayaan perempuan sering kali diukur dari kontribusinya terhadap roda ekonomi. Hal ini meliputi target untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan menyediakan tenaga kerja murah bagi industri digital. PBB bahkan menyebut bahwa langkah untuk menutup kesenjangan digital gender dapat menambah PDB dunia hingga triliunan dolar. Artinya, perempuan dilihat bukan semata sebagai manusia yang perlu dilindungi, melainkan sebagai aset ekonomi yang harus dioptimalkan.

Transformasi digital telah menjadi instrumen baru bagi kapitalisme untuk memanfaatkan tenaga, waktu, dan potensi perempuan. Banyak perempuan memang memperoleh peluang kerja baru, tetapi sebagian besar berada di sektor informal digital, seperti pekerja lepas, penjual daring, atau pelaku gig economy tanpa jaminan sosial, tanpa kepastian upah, dan tanpa perlindungan kerja. Fleksibilitas yang dijanjikan justru sering berarti ketidakpastian yang permanen.

Lebih jauh, negara makin melepaskan tanggung jawab dasarnya untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat. Alih-alih menyediakan lapangan kerja tetap, pendidikan terjangkau, dan jaminan sosial, negara mendorong perempuan agar berdaya sendiri melalui pelatihan digital dan wirausaha daring. Beban tanggung jawab publik dialihkan ke pundak individu, dan perempuan dijadikan simbol ketangguhan keluarga di tengah minimnya dukungan struktural.

Akibatnya, perempuan menghadapi beban ganda. Dituntut produktif secara ekonomi sekaligus tetap menjalankan peran domestik, padahal mereka tidak memperoleh dukungan nyata. Fleksibilitas kerja digital kerap berubah menjadi jam kerja tanpa batas, pendapatan tidak menentu, dan tekanan psikologis yang melelahkan. Mereka menjadi pengasuh, pendidik, sekaligus tulang punggung ekonomi rumah tangga. Sebuah bentuk ketangguhan yang sesungguhnya lahir dari kegagalan sistem, bukan keberpihakan terhadap perempuan.

Ironi, citra perempuan tangguh dan mandiri justru dipoles menjadi wajah ramah kapitalisme digital. Media memuja kisah sukses perempuan yang berdagang daring sambil mengurus keluarga, seakan itu bukti pemberdayaan sejati. Padahal, di balik narasi indah itu tersembunyi jutaan perempuan lain yang terjebak dalam siklus utang, kelelahan, dan ketidakpastian hidup. Sistem memberi ruang untuk berjuang, tetapi tidak pernah memberi ruang untuk benar-benar hidup dengan tenang.

Pada akhirnya, transformasi digital yang digadang-gadang menjadi jalan menuju kesetaraan justru memperdalam ketimpangan. Perempuan diperlakukan bukan sebagai manusia utuh yang berhak atas kesejahteraan, melainkan sebagai komoditas, yakni berupa tenaga murah, pasar potensial, dan simbol pencitraan ekonomi stabil.

Kapitalisme sekuler tidak pernah benar-benar membebaskan perempuan. Sistem sekuler itu hanya mengganti bentuk belenggunya, dari eksploitasi fisik menjadi eksploitasi digital, sehingga tampak lebih halus dan mudah diterima oleh nalar masyarakat modern.

Selama sistem yang menempatkan nilai material di atas kemanusiaan masih digunakan, pemberdayaan perempuan akan terus menjadi paradoks. Mereka diagungkan sebagai penggerak ekonomi, namun dipaksa bertahan dalam sistem yang tidak pernah berpihak pada martabatnya.

Inilah wajah asli kapitalisme. Ideologi sekuler itu membungkus eksploitasi dengan slogan kesetaraan dan menjadikan perempuan sekadar roda penggerak bagi mesin ekonomi yang tidak mengenal belas kasih. Paradoks ini tidak akan pernah terurai selama asas kehidupan masih berlandaskan sekularisme, yang memisahkan agama dari pengaturan hidup manusia. Oleh sebab itu, solusi sejati tidak cukup dengan memperbaiki literasi digital atau memperluas akses ekonomi, melainkan dengan menata ulang seluruh paradigma kehidupan.

Rekonstruksi Berdasarkan Islam

Berbeda dengan paradigma kapitalisme yang menilai perempuan dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, Islam membangun konstruksi yang berlandaskan fitrah dan syariat. Dalam pandangan Islam, perempuan bukan sumber tenaga kerja atau alat produktivitas, melainkan makhluk mulia dengan peran sentral dalam membangun peradaban. Pemberdayaan perempuan dalam Islam bukan proyek ekonomi, melainkan amanah ilahi yang bertujuan menjaga martabat, kehormatan, dan fungsi hakikinya dalam kehidupan.

Islam menempatkan perempuan pada posisi mulia sebagai istri, ibu, dan manajer rumah tangga. Tiga peran ini bukan bentuk keterbatasan, melainkan puncak tanggung jawab yang menentukan arah masa depan umat. Dari tangan seorang ibu lahir generasi penerus peradaban. Para ulama menyebut ibu sebagai ummun wa al-madrasatul ula (ibu adalah sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya). Di pangkuannya, karakter, iman, dan kepribadian seorang manusia ditempa.

Rasulullah saw. bersabda, “Perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya itu.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan perempuan di ranah domestik adalah bentuk amanah yang luhur, bukan peran sampingan.

Peran domestik yang dijalankan dengan kesadaran iman justru melahirkan kekuatan sosial yang kukuh. Rumah tangga yang dikelola dengan prinsip Islam akan melahirkan individu bertakwa, sedangkan individu yang kuat akan membangun masyarakat yang beradab.

Jelas, perempuan sejatinya memegang posisi strategis dalam pembangunan umat. Islam juga menjaga keseimbangan agar perempuan dapat berkontribusi di ruang publik tanpa kehilangan peran utamanya. Aktivitas sosial, ekonomi, ataupun dakwah terbuka bagi perempuan selama berada dalam bingkai syariat.

Islam juga tidak menolak kemajuan teknologi. Transformasi digital dapat menjadi sarana memperluas akses edukasi, komunikasi, dan interaksi sosial yang membawa manfaat. Dalam pandangan Islam, teknologi adalah alat. Nilainya ditentukan oleh cara penggunaannya. Perempuan dapat memanfaatkan teknologi untuk menuntut ilmu, berdagang secara halal, mengelola kegiatan dakwah, atau memperkuat peran pendidikan di rumah. Jika dilandasi keimanan dan ketakwaan, teknologi akan menjadi wasilah untuk mengukuhkan peran perempuan sebagai pendidik pertama, penjaga moral, dan penyampai nilai-nilai Islam di tengah derasnya arus informasi global.

Dalam sistem Islam, arah dan fungsi teknologi diatur secara sistemik agar selaras dengan tujuan syariat. Negara bertanggung jawab memastikan ruang digital tidak menjadi arena maksiat atau eksploitasi. Regulasi media, platform daring, dan ekonomi digital harus berlandaskan prinsip-prinsip syar’i, seperti perlindungan kehormatan, pencegahan kezaliman, dan penumbuhan kemaslahatan. Dengan demikian, transformasi digital dalam naungan Islam bukan sarana komersialisasi, melainkan alat untuk mempermudah manusia menjalani ketaatan kepada Allah Taala.

Di sisi lain, negara juga wajib menjamin kesejahteraan perempuan. Sebagai raa’in (penanggung jawab urusan rakyat), negara menjamin kebutuhan dasar setiap warga, baik laki-laki maupun perempuan. Islam tidak menyerahkan kesejahteraan pada mekanisme pasar, melainkan menegakkannya melalui sistem ekonomi yang adil, di antaranya berupa pengelolaan SDA secara mandiri, distribusi kekayaan yang merata, zakat, dan tanggung jawab sosial yang teratur. Perempuan yang belum menikah, janda, atau kehilangan nafkah tetap dijamin kehidupannya oleh negara, sehingga tidak perlu terjerat dalam industri digital eksploitatif yang dibungkus narasi pemberdayaan.

Selain menjamin kesejahteraan, negara wajib melindungi perempuan dari bahaya yang mengancam di dunia nyata maupun digital. Perlindungan ini bukan pembatasan, melainkan bentuk tanggung jawab syariat agar kehormatan perempuan senantiasa terjaga. Dalam ekosistem digital Islam, tidak ada ruang bagi pornografi, kekerasan daring, atau komodifikasi tubuh. Negara memastikan setiap perempuan dapat beraktivitas secara produktif dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.

Dengan demikian, Islam menghadirkan pemberdayaan sejati yang meliputi dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Islam tidak menempatkan perempuan sebagai pesaing laki-laki, tetapi sebagai sahabat dalam ketaatan dan pembangunan peradaban. Keduanya memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi. Dalam sistem ini, perempuan akan berdaya karena taat, kuat karena dilindungi, dan mulia karena menjalankan fitrahnya.

Alhasil, ketika syariat Islam ditegakkan, perempuan tidak perlu mengejar kesetaraan semu ala kapitalisme, sebab kemuliaan mereka telah dijamin oleh Allah Taala. Di bawah naungan Islam, perempuan menjadi cahaya bagi rumah tangga, masyarakat, dan peradaban yang menyalakan generasi, sekaligus penjaga moral di tengah arus zaman yang kian gelap. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]

Share

3 thoughts on “She Connects 2025, Perempuan Penggerak atau Korban Ekosistem Digital Kapitalistik?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *