Muslimah News, FOKUS — Beberapa waktu lalu lini masa media sosial ramai membincangkan aksi para pemuda menggugat dan mengkritik gaji fantastis DPR RI. Demo terhadap DPR tersebut berakhir dengan kericuhan dan kerusuhan. Polri telah menetapkan 959 tersangka kerusuhan saat demonstrasi 25—31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah itu, 664 pelaku dewasa dan 295 terkategori anak di bawah umur.
Komnas HAM mengingatkan kepolisian akan potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam penetapan 295 tersangka berusia anak dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, polisi harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA).
Senada dengan itu, Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut bahwa penetapan 295 tersangka anak pada kerusuhan akhir Agustus lalu tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai UU peradilan Anak. Ia mengatakan, ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi, diancam, dan dikeluarkan dari sekolahnya. Ia juga meminta agar penetapan tersangka anak dilakukan secara transparan. Ini karena KPAI menerima aduan bahwa anak-anak itu hanya ikut-ikutan dan terpengaruh media sosial.
Digitalisasi Mengubah Pola Kesadaran Generasi Muda
Penetapan 295 anak sebagai tersangka kerusuhan demo DPR memperlihatkan fenomena baru bahwa generasi Z mulai sadar politik dan berani menuntut perubahan. Generasi muda atau lebih dikenal sebagai Gen Z adalah generasi native digital yang membuat mereka lebih kritis dan cepat dalam mengakses informasi dan menyuarakan keinginan. Mereka kerap menggunakan teknologi digital dan media sosial untuk menyuarakan aspirasi dan menggerakkan perubahan.
Aksi massa yang berdemo di depan gedung DPR RI secara bergelombang dari berbagai daerah benar-benar membuka mata publik bahwa terdapat ketidakadilan yang dipertontonkan. Gaya hidup dan berbagai fasilitas yang diberikan negara kepada pejabat mengusik rasa keadilan masyarakat, tidak terkecuali Gen Z.
Dengan hadirnya platform media sosial, masyarakat kian mudah menyerap informasi. Gen Z adalah kelompok masyarakat yang cepat beradaptasi dengan digitalisasi. Dengan perkembangan tekonologi, pola konsumsi berita pun mengalami pergeseran, terutama di kalangan generasi muda, khususnya generasi Z. Berdasarkan survei yang dilakukan Katadata Insight Center, dari 1.005 responden anak muda Indonesia, 59,8% di antaranya tertarik dengan politik.
Jika Gen Z sudah tertarik mengonsumsi berita politik, ekonomi, dan apa saja yang berkaitan dengan kebijakan dan kemaslahatan publik, kesadaran politik mereka sudah mulai bangkit. Kesadaran politik generasi muda yang menuntut perubahan serta menghilangkan ketidakadilan tentu diwaspadai oleh pihak-pihak tertentu. Mereka tidak ingin generasi muda bangkit dengan kesadaran politiknya.
Untuk meredam hal itu, dibuatlah narasi seolah-olah pemuda dekat dengan anarkisme dan kerusuhan. Imbasnya, berita yang terus bermunculan dari demo DPR itu justru aksi vandalisme, penjarahan, kerusuhan, dan kericuhan. Sedangkan aksi damai yang terjadi jarang tersorot media. Padahal, keberimbangan dalam pemberitaan sangat penting agar masyarakat dapat menyerap informasi yang benar dan adil. Namun, pada praktiknya, kesadaran Gen Z yang menuntut perubahan tenggelam oleh berita anarkisme dan kerusuhan demo.
Alih-alih dipahami sebagai ekspresi politik generasi muda yang mulai tumbuh keberaniannya dalam menyuarakan pendapat dan kesenjangan sosial, aksi mereka terstigma negatif agar kehilangan legitimasi di mata publik. Dengan stigma ini, masyarakat akan menganggap demo anak muda pasti berujung rusuh dan anarkis. Narasi anarkisme pun terus digiring untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari tuntutan rakyat dalam demonstrasi tersebut.
Di sisi lain, gelombang kritik terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 terus berdatangan. Sejumlah lembaga bantuan hukum menilai penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian telah mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk anak muda. Bahkan, akses mereka (anak muda) agar mendapat bantuan hukum dibatasi. Sikap represif ini bukanlah langkah yang mendidik, tetapi pengabaian terhadap hak mereka dalam menyuarakan pendapat.
Penetapan 295 anak sebagai pelaku kerusuhan bisa dikatakan sebagai bentuk pembungkaman terhadap generasi muda agar tidak kritis kepada penguasa. Mereka ditakuti-takuti dengan jerat hukuman serta label pelaku anarkisme daripada mengarahkan kekritisan mereka untuk membangun kesadaran politik yang benar. Padahal, energi dan pergerakan Gen Z semestinya dirangkul dan dididik dengan pemahaman yang benar, bukan dikriminalisasi. Pembungkaman dengan narasi dan stigma negatif mengindikasikan adanya ketakutan penguasa terhadap generasi yang sadar politik dan berani melawan kezaliman.
Gen Z sejatinya memiliki potensi besar menjadi agen perubahan. Akan tetapi, potensi tersebut dikerdilkan dan dihambat agar mereka tidak menjadi kekuatan politik yang mengancam eksistensi ideologi kapitalisme demokrasi. Demokrasi kapitalisme hanya memberi ruang bersuara pada mereka yang sejalan dengan kepentingan penguasa. Sementara itu, pihak yang berseberangan dengan penguasa dan mengganggu kepentingan penguasa akan dibatasi, dijegal, bahkan dikriminalisasi.
Demokrasi Absurd
Salah satu pilar demokrasi ialah kebebasan berpendapat. Namun, pada praktiknya, kebebasan ini tergantung pada kepentingan yang ingin diraih. Tidak ada kebebasan berpendapat jika kepentingan penguasa digugat. Yang terjadi adalah kebebasan bersyarat. Jika rakyat bersuara mendukung penguasa, mereka akan diberi ruang terbuka, bebas berekspresi, juga diapresiasi. Namun, apabila rakyat bersuara dan mengusik kepentingan penguasa, seperti mempertanyakan ketidakadilan atau mengkritisi kapitalisme, ruang kebebasan akan dipersempit, distigma negatif, bahkan demokrasi menjadi alat untuk memukul lawan atau oposisi.
Sistem demokrasi kapitalisme yang katanya menghargai perbedaan pendapat, faktanya membungkam pihak yang berbeda pandangan. Sistem demokrasi yang katanya memberi kebebasan berekspresi, aktualnya membonsai kebebasan rakyat sebatas bersuara hanya untuk melegitimasi kebijakan penguasa.
Di sinilah keabsurdan demokrasi. Secara teori tidak antikritik, tetapi praktiknya menjawab kritik dengan sikap represif. Secara teori mengagungkan kebebasan, tetapi praktiknya membungkam kebebasan berpendapat. Sistem demokrasi yang berdiri di atas akidah sekularisme menjadikan akal manusia sebagai tolok ukur kebenaran. Padahal, akal manusia sifatnya lemah terbatas. Bagaimana mungkin sistem yang menjadikan akal manusia yang lemah dan terbatas sebagai tolok ukur dapat menciptakan keadilan dan bebas dari kepentingan?
Pemuda Tonggak Perubahan
Sejarah telah mencatat bahwa perubahan besar dimulai dari pemudanya. Para penggerak perubahan selalu diisi dengan generasi muda. Pemuda adalah tonggak perubahan dan mercusuar peradaban. Generasi muda selalu identik dengan idealisme tinggi, fisik kuat, dan sikap berani. Potensi inilah yang semestinya diarahkan pada jalan yang sahih, di antaranya:
Pertama, kesadaran politik generasi muda yang mulai tumbuh semestinya tidak dipatahkan atau dibelokkan dengan kriminalisasi. Kesadaran tersebut justru harus diarahkan pada paradigma Islam sehingga terwujud kesadaran politik yang benar, bukan politik pragmatis demokrasi dan tuntutan perubahan yang bersifat temporal. Kesadaran politik pemuda harus ditujukan untuk perubahan yang revolusioner, yaitu mengganti sistem kapitalisme yang menyebabkan ketidakadilan dan kesenjangan, menjadi sistem Islam.
Kedua, Islam mengajarkan kewajiban adanya kelompok yang melakukan amar makruf nahi mungkar. Allah Taala berfirman dalam surah Ali Imran ayat 104 yang artinya, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, mereka adalah orang-orang yang beruntung.” Nabi saw. juga bersabda, “Jihad yang paling afdal adalah menyatakan kebenaran di depan penguasa zalim.” (HR Ath-Thabarani).
Salah satu realisasi dari aktivitas amar makruf nahi mungkar ialah mengoreksi penguasa jika ia melanggar syariat Islam. Setiap muslim wajib melakukan amar makruf dan mencegah terjadinya kemungkaran. Dalam Islam, kritik terhadap penguasa sangat dianjurkan agar penguasa tetap berada di jalur yang benar. Dengan demikian, kritik tidak boleh dibungkam.
Peran generasi muda hari ini bukan sekadar mengekspresikan kekecewaan dan pendapat dengan demonstrasi penuh emosi, anarkis, dan liar. Mereka harus mengarahkan potensi dan energi yang dimiliki agar sejalan dengan visi Islam dalam melakukan perubahan.
Ketiga, negara membina generasi muda dengan pendidikan berbasis akidah Islam. Generasi muda harus mengukuhkan identitas dan tujuan hidupnya sebagai seorang muslim. Rasulullah saw. melakukan pembinaan terhadap para sahabat yang mayoritas berusia muda dengan keimanan dan ketakwaan yang kuat pada masa awal dakwah Islam. Generasi ini pun dikenal sebagai generasi emas sahabat yang memiliki keimanan kuat dan menjadi sosok yang tangguh dan pemberani. Mereka tanpa ragu menyampaikan Islam di tengah jahiliah masyarakat Quraisy kala itu.
Pendidikan berbasis akidah Islam akan mewujudkan kesadaran politik yang tinggi dan terarah, tidak pragmatis dan liar. Pembinaan generasi muda harus dimulai dengan membangun fondasi akidah Islam sebagai pemahaman sahih. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Islam hlm.8 mengatakan bahwa bangkitnya manusia tergantung pada pemikirannya tentang hidup, alam semesta, dan manusia, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya. Agar manusia mampu bangkit harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain.
Ini karena pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat mafahim (persepsi) terhadap segala sesuatu. Di samping itu, manusia selalu mengatur tingkah lakunya dalam kehidupan ini sesuai dengan mafahim-nya terhadap kehidupan. Satu-satunya jalan untuk mengubah mafahim seseorang adalah dengan mewujudkan suatu pemikiran tentang kehidupan dunia sehingga dapat terwujud mafahim yang benar tentang kehidupan tersebut.
Dengan kata lain, membangun kesadaran politik generasi muda harus dimulai dengan mengubah pemikirannya tentang kehidupan ini dengan menyadari identitasnya sebagai seorang hamba. Dari pemikiran ini akan melahirkan pemahaman utuh tentang Islam sehingga pemahaman inilah yang akan menggerakkan generasi muda mengoptimalkan energi dan potensinya untuk kebangkitan dan perubahan total dengan penerapan sistem Islam kafah di bawah naungan Khilafah Islamiah. [MNews/CJ-RR]

Maa syaa Alloh
Astaghfirullah, ketika semngat generasi tumbuh dan mulai dibungkam , hanya Islam yang menjadikan generasi tonggak peradaban