Solidaritas Internasional seperti Apa yang Mampu Mengakhiri Derita Gaza?

Solidaritas Internasional seperti Apa yang Mampu Mengakhiri Derita Gaza?

Penulis: Halima Noer

Muslimah News, FOKUS — Situasi Gaza makin hari makin mengerikan. Gelombang serangan bom Zion*s Yahudi yang keji dan brutal telah menimbulkan “hujan darah” dibarengi serpihan daging manusia. Zion*s juga terus menyerang dan membakar hidup-hidup siapa pun yang mereka temui hingga jatuh korban yang sangat banyak. Tidak hanya itu, rakyat Gaza juga mengalami krisis pangan parah setelah pemberlakuan kembali blokade darat.

Bagaimana penguasa negeri-negeri muslim memandang semua ini? Ternyata, mereka masih saja sibuk menawarkan berbagai macam solusi damai serta mencari-cari alasan agar tidak mengirimkan tentara untuk mengusir Zion*s dari Tanah Palestina. Mereka tiada henti menyuarakan solusi dua negara (two-state nation), pentingnya misi kemanusiaan, dan keharusan mendukung kemerdekaan Palestina.

Gagasan solusi untuk Palestina juga diungkap oleh tokoh muslim Indonesia. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa solidaritas internasional harus digalang untuk mengatasi konflik akibat agresi Zion*s ke Palestina. “Kami punya jaringan persahabatan dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki concern dan idealisme yang sama. Nanti akan menjadi jaringan kerja sama yang kuat untuk menjalankan inisiatif yang kita gagas,” ujarnya. Ia juga mendorong solidaritas internasional terkait berbagai tantangan global dan meyakini bahwa cita-cita perdamaian dunia dapat terwujud melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian dan visi yang sama. (Antara News, 16-4-2025).

Pernyataan Gus Yahya di atas menarik untuk kita perbincangkan. Solidaritas internasional seperti apa yang mampu menyelesaikan masalah Palestina? Solidaritas seperti apa yang bisa mengakhiri derita rakyat Gaza?

Sudah Berlangsung Lama

Upaya menggalang solidaritas untuk Palestina sebenarnya sudah dilakukan banyak pihak dan sudah berlangsung cukup lama. Dukungan dan kepedulian terhadap perjuangan Palestina sudah dilakukan di berbagai negara melalui aksi-aksi kemanusiaan, yakni dengan bantuan kemanusiaan berupa paket makanan, kebutuhan pokok, hingga bantuan medis. Aksi solidaritas juga diwujudkan dalam aksi demonstrasi dan penggalangan dana yang disalurkan ke Palestina. Aksi demonstrasi ini tidak hanya dilakukan masyarakat di negeri-negeri muslim, tetapi juga digelar para mahasiswa di beberapa negara Barat, seperti Prancis, Inggris, Australia, Kanada, dan Meksiko. (Sindo News, 6-5-2024).

Dukungan terhadap Palestina juga dilakukan secara politik oleh banyak negara dengan menyuarakan dukungan akan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional. Terbaru, para perwakilan parlemen dunia jemaah tersebut berkumpul dan berdiskusi dalam acara bertema “The Group of Parliaments in Support of Palestine” di Istanbul, Turki pada 18 April 2025 lalu. Indonesia pun tidak ketinggalan mengirimkan Ketua DPR RI Puan Maharani mewakili Indonesia di forum ini. (Kompas, 19-4-2025). Namun, di forum ini, masalah Gaza dan Palestina lagi-lagi hanya menjadi sebatas perbincangan. Deklarasi yang dihasilkan pun hanya mengulang-ulang kata klise seputar kemestian mendukung kemerdekaan Palestina serta desakan agar Zion*s menghentikan genosida.

Solidaritas global juga telah digalang melalui Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). Sebagaimana diketahui, ICJ adalah badan hukum internasional yang berfungsi sebagai pengadilan tertinggi untuk menyelesaikan sengketa antarnegara. Januari 2024 lalu, ICJ telah memerintahkan agar Zion*s melakukan tindakan apa pun untuk tidak melakukan genosida di Gaza, dalam sidang putusan sela atas gugatan yang diajukan Afrika Selatan. (BBC, 26-1-2024).

Namun, apakah setelah itu genosida di Gaza berakhir? Sama sekali tidak! Berbagai upaya menggalang solidaritas internasional untuk menyelesaikan Palestina sudah dilakukan, tetapi semuanya mentok, tidak membawa hasil yang berarti. Gaza masih terus membara. Mengapa? Oleh karena semua solidaritas tersebut diarahkan hanya untuk menyelesaikan masalah-masalah cabang, sama sekali tidak menyentuh akar masalah.

Memahami Akar Masalah

Perlu dipahami bahwa apa yang terjadi di Gaza tidak hanya sekadar konflik antara Zion*s Yahudi dan Palestina, melainkan penjajahan. Tanah Palestina adalah tanah yang telah dibebaskan oleh pasukan kaum muslim pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab (ra.). Uskup agung Safruniyus sendiri yang telah menyerahkan kunci Kota Yerusalem kepada Khalifah Umar melalui perjanjian Umariyah sehingga status seluruh Tanah Palestina—termasuk Gaza—adalah tanah kharajiyah.

Secara fisik, tanah ini menjadi milik kaum muslim selamanya hingga sampai Hari Kiamat. Adapun manfaat tanah adalah milik penduduknya. Mereka wajib membayar kharaj yang akan dimasukkan ke baitulmal (kas negara Islam) dan dimanfaatkan untuk kepentingan kaum muslim. Dengan demikian, apa yang dilakukan Zion*s Yahudi dengan merebut paksa Tanah Palestina, serta membunuh para pemilik tanah (penduduk) secara brutal, jelas merupakan penjajahan, bahkan bukan sekadar penjajahan, tetapi lebih dari itu, yakni genosida. Mereka membunuhi anak-anak dan bayi-bayi yang tidak berdosa. Sangat jelas bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan dan genosida yang dilakukan Zion*s Yahudi.

Mirisnya, aksi Zion*s ini didukung penuh negara-negara kafir Barat, terutama Amerika Serikat. Sementara itu, Palestina harus sendirian berjuang menghadapi mereka. Para penguasa negeri muslim yang seharusnya membantu hanya bisa diam membisu terkena penyakit wahn, yakni hubbuddunya wa karahiyatul maut (cinta dunia dan takut mati). Rasulullah ﷺ telah menjelaskan penyakit ini.

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen.) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring.” Kemudian seseorang bertanya, “Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah ﷺ berkata, “Bahkan kalian pada saat itu banyak. Akan tetapi kalian bagai sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian wahn.” Kemudian seseorang bertanya, “Apa itu wahn?” Rasulullah ﷺ berkata, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR Abu Daud no. 4297 dan Ahmad 5: 278).

Nasionalisme yang dianut, dan penyakit wahn yang melahirkan rasa takut kehilangan kedudukan dan jabatan, membuat para penguasa negeri muslim ini tidak berani mengirimkan pasukan untuk membebaskan Palestina. Parahnya, mereka bahkan cenderung berkolaborasi dengan Zion*s Yahudi untuk membantai saudara-saudara muslim mereka sendiri di Gaza.

Oleh karenanya, jelas, upaya menggalang solidaritas yang dilakukan selama ini belum mampu menjadi solusi karena diarahkan bukan pada hal mendasar yang dibutuhkan Gaza. Solidaritas untuk Gaza seharusnya diarahkan untuk menyelesaikan akar masalah, yakni mengakhiri penjajahan Zion*s Yahudi. Gaza tidak butuh berbagai perundingan dan perjanjian damai.

Gaza tidak butuh solusi dua negara karena itu hanyalah akal bulus negara kafir Barat, terutama AS untuk bisa menguasai dan menduduki Tanah Palestina. Gaza memang butuh bantuan kemanusiaan, butuh bantuan pangan, dan obat-obatan. Namun, itu saja tidaklah cukup. Penduduk Gaza juga tidak butuh relokasi maupun evakuasi. Namun, Gaza butuh tentara. Butuh pasukan lengkap dengan seluruh persenjataannya. Maka solidaritas internasional seharusnya diarahkan untuk memobilisasi seluruh tentara yang dimiliki negeri-negeri muslim hari ini. Menerjunkan seluruh tentara yang dimiliki, untuk melakukan jihad fi sabilillah melawan Zion*s Yahudi.

Menggalang Solidaritas untuk Jihad, Wajib Hukumnya

Jihad hukumnya adalah wajib. Perintah Allah untuk melakukan jihad terdapat di banyak nas Al-Qur’an maupun Hadis. Di antaranya adalah firman Allah Swt. dalam QS At-Taubah ayat 41, “Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Kemudian sabda Nabi saw., “Wajib atas kalian berjihad di jalan Allah Tabaaraka wa Taala karena sesungguhnya jihad di jalan Allah itu merupakan salah satu pintu dari pintu-pintu Surga, Allah akan menghilangkan dengannya kesedihan dan kesusahan.” (HR Al-Hakim dan Ahmad).

Makna “jihad” dalam nas-nas di atas, dilihat dari asbabunnuzulnya dan penafsiran para mufasir yang muktabar, adalah melakukan perang atau qital sebagaimana firman Allah, “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”(QS At-Taubah: 29).

Jihad ada dua macam, yakni ofensif dan defensif. Jihad ofensif adalah jihad yang bersifat menyerang, serta menaklukkan negeri-negeri yang menolak diterapkannya sistem Islam. Jihad ini dilakukan setelah negeri-negeri tersebut diberikan pilihan seperti yang ditetapkan Rasulullah ﷺ, yaitu ditawarkan untuk masuk Islam. Jika menolak masuk Islam, ditawarkan bergabung dengan Daulah Islam (Khilafah). Jika bersedia bergabung, mereka akan mendapat hak dan kewajiban yang sama dengan kaum muslim serta diminta membayar jizyah. Jika tidak bersedia bergabung, akan dilancarkan perang kepada mereka.

Tersebab jihad ofensif ini adalah bagian dari pengembanan dakwah Islam yang dilakukan Khilafah Islam ke seluruh penjuru dunia, maka pelaksanaannya harus dipimpin atau diperintahkan oleh khalifah (kepala negara Khilafah). Jika belum tegak kekhalifahan Islam seperti saat ini, jihad ofensif tidak dapat dilaksanakan.

Sedangkan jihad defensif dilakukan saat kaum muslim di suatu wilayah mendapat serangan musuh, sedangkan tanah mereka diduduki. Dalam kondisi ini hukum jihad adalah fardu ain bagi penduduk di wilayah itu, sebagaimana yang terjadi di Palestina dan Gaza. Alhasil, wajib hukumnya bagi kaum muslim Palestina menegakkan jihad defensif. Apabila mereka tidak mampu, menjadi fardu kifayah bagi kaum muslim yang lainnya untuk membantu, mulai dari wilayah yang terdekat sampai kemudian yang lebih jauh.

Artinya, bukan hanya rakyat Gaza yang wajib berjihad melawan Zion*s, melainkan juga kaum muslim seluruhnya. Wajib hukumnya menggalang solidaritas negeri-negeri muslim untuk melakukan jihad. Wajib bagi kaum muslim di berbagai negeri muslim untuk menyeru kepada para penguasa muslim agar mengerahkan pasukannya berjihad melawan Zion*s.

Semua itu hanya dapat terwujud ketika ada satu kepemimpinan politik Islam global yang akan menyatukan para tentara kaum muslim untuk membebaskan Palestina. Itulah Daulah Khilafah Islamiah ‘ala minhaajin nubuwwah. Hanya itulah satu-satunya cara mengakhiri derita Gaza. Solidaritas internasional seperti itulah yang dibutuhkan Gaza hari ini. Gaza hanya butuh tentara, bukan yang lainnya.

Dengan demikian, “PR” kita hari ini adalah untuk mewujudkan tegaknya Daulah Khilafah itu. menegakkan Daulah Khilafah tidak mungkin dilakukan oleh sedikit orang sehingga harus merujuk kepada tuntunan Allah dalam QS Ali Imran ayat 104, yakni butuh jemaah. Dengan merujuk ayat ini, jemaah tersebut haruslah jemaah dakwah yang menyeru kepada al-khair (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar.

Yang mampu melakukan itu hanyalah jemaah dakwah Islam ideologis, yang menjadikan akidah Islam sebagai landasannya serta melakukan aktivitas politik Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Jemaah dakwah inilah yang akan memimpin umat untuk mewujudkan solidaritas global yang akan mendorong terealisasinya jihad dan Khilafah. Wallahualam bissawab. [MNews/WAG]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *