Muslimah News, INTERNASIONAL — Rumeysa Ozturk 30 (th), seorang mahasiswa Turki yang sedang mengambil doktoral di Universitas Tufts, Massachusetts, AS, ditahan petugas federal pada akhir Maret 2025 akibat menyatakan dukungan terhadap warga Palestina secara terbuka.
Meskipun kemudian ada perintah hakim untuk menghentikan tindakan apa pun, Ozturk tetap dipindahkan secara paksa ke fasilitas The United States Immigration and Customs Enforcement (ICE) di luar negara bagian dan visanya dibatalkan.
Intimidasi
Aktivis dakwah asal Amerika Serikat, Haitham Ibn Thbait, menuturkan bahwa insiden ini menunjukkan peningkatan taktik intimidasi pemerintah AS untuk membungkam suara-suara yang kritis terhadap kebijakannya.
“Penindasan semacam itu menandakan pergeseran yang meresahkan menuju pemerintahan otoriter, menghukum mereka yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan narasi yang dipaksakan,” ujarnya kepada Kantor Berita idelogis internasional, Kamis (3-4-2025).
Terkikisnya paham kebebasan berbicara dalam kasus-kasus tertentu, lanjutnya, menandai penyimpangan yang berbahaya dari nilai-nilai konstitusional yang pernah diperjuangkan AS.
“Hal ini telah menyebabkan protes damai di kampus justru ditanggapi dengan kekerasan yang berlebihan dan mencerminkan taktik otoriter yang diklaim dikutuk AS,” ujarya.
Ia menyatakan, perlakuan keras terhadap mahasiswa yang berani menantang pengaruh politik lobi Zion*s menunjukkan ketundukan pemerintah terhadap kepentingan khusus American Israel Public Affairs Committee (AIPAC) di atas keinginan rakyat Amerika.
“Sentimen publik tidak mendukung sikap pemerintah yang teguh terhadap apartheid dan kejahatan perang yang dilakukan oleh entitas Zion*s. Penindasan yang terang-terangan terhadap perbedaan pendapat mengungkap krisis yang lebih dalam pada otoritas moral Barat,” urainya.
Dalam pandangannya, ketakutan akan narasi alternatif menunjukkan keputusasaan dan upaya panik untuk mengendalikan wacana.
“Tindakan-tindakan ini mengirimkan pesan yang jelas, yakni kebebasan itu bersyarat dan mereka yang menolak untuk tetap diam akan dijadikan contoh. Sikap munafik terhadap hak asasi manusia dasar ini mengarahkan negara ke jalan berbahaya penindasan otoriter,” paparnya.
Islam Menegakkan Keadilan
Sebaliknya, ia mengatakan, Islam dengan tegas mengutuk segala bentuk agresi, juga menegakkan keadilan dan belas kasihan sebagai prinsip dasar dalam hukum dan nilai-nilainya.
“Islam menekankan perlakuan penuh belas kasih dan etika terhadap semua makhluk hidup, termasuk manusia, hewan, dan bahkan alam, yang memperkuat kesucian hidup dan tanggung jawab pengelolaan bumi,” tandasnya mengutip QS Al-Maidah ayat 8, “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” [MNews/RA]
