Muslimah News, FOKUS — Profesi dokter lagi-lagi tercoreng akibat kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residensi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) beberapa waktu lalu.
Merespons hal ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin membekukan selama satu bulan PPDS Anestesi FK Unpad (11-4-2025). Ia juga memastikan pihaknya akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku. Hal tersebut ia lakukan untuk memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan.
Kemudian di Malang, baru-baru ini seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY saat dirinya dirawat di sebuah rumah sakit swasta di kota tersebut pada 2022. Berdalih mengecek kesehatan jantung, sang dokter justru meraba-raba area sensitif tubuh pasien.
Kasus di Malang ini juga telah direspons oleh pemerintah melalui pernyataan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono di laman resmi Kemenkes (17-4-2025). Ia menyampaikan respons tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang. Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kemenkes maupun aparat penegak hukum.
Tidak cukup sampai di situ, kasus-kasus serupa justru bermunculan. Di Garut, Jawa Barat seorang dokter spesialis kandungan diduga melakukan pelecehan terhadap pasien hamil saat sedang USG. Modusnya dengan penawaran USG gratis tanpa melalui pendaftaran. Juga di Jakarta, seorang dokter PPDS Gigi di Universitas Indonesia (UI) ditangkap karena diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Mengapa kasus asusila seperti ini bisa terjadi, padahal dokter adalah profesi yang lekat dengan profil seorang penyembuh dan penolong bagi masyarakat?
Integritas Profesional
Kasus-kasus dokter c*bul yang belakangan terungkap itu tidak ubahnya fenomena gunung es. Kasus yang belum/tidak terungkap tentunya lebih banyak lagi. Sangat disayangkan, profesi dokter yang semestinya menjadi sarana untuk bisa menolong banyak orang malah disalahgunakan untuk kejahatan. Hal ini jelas mencederai integritas profesional sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut.
Kasus kriminal atas nama profesi dokter sejatinya tidak sendiri. Dari kalangan profesi lainnya, penyalahgunaan keilmuan bahkan wewenang juga banyak terjadi. Sebagai contohnya kasus suap hakim. Yang terbaru adalah tertangkapnya Kepala Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beserta tiga hakim dalam kasus dugaan suap penanganan perkara mafia minyak goreng.
Contoh kasus penyalahgunaan wewenang juga terjadi di kalangan aparat, misalnya pada kasus narkoba. Bukannya memberantas hingga tuntas, tidak jarang aparat justru turut terlibat sebagai pelaku. Ini sebagaimana kasus Teddy Minahasa yang divonis seumur hidup penjara terkait kasus tukar sabu barang bukti narkoba dengan tawas.
Ini semua tidak hanya membuat miris khalayak, tetapi juga membangkitkan rasa jengkel yang luar biasa di tengah-tengah masyarakat. Pihak-pihak yang semestinya menjadi pengayom dan pelayan umat malah menjadi yang terdepan dalam berkhianat.
Sedangkan profesi mereka tidak sembarangan. Mereka memegang legitimasi dan legalitas untuk memutuskan urusan-urusan yang dialami rakyat di lapangan. Namun, alih-alih menjalankan profesi dengan penuh integritas, mereka justru mencederai amanah yang ada di pundaknya.
Nihil dari Keimanan
Kalangan profesional seperti dokter, hakim, maupun aparat kepolisian tentu saja bukan orang-orang yang minim ilmu. Mereka justru jelas-jelas orang berilmu. Sayang, ilmu itu tidak lantas berbuah berkah, malah menjadi pemuas nafsu serakah.
Keilmuan itu nyatanya tidak lantas membuat mereka lebih bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi mereka manfaatkan demi kepentingan pribadi. Kehidupan yang pragmatis dan sarat standar materi menyebabkan mereka berpikir pendek sehingga hal-hal yang sifatnya fisik diposisikan menjadi indikator untuk mencapai kebahagiaan.
Keilmuan yang mereka miliki nihil dari keimanan. Akibatnya, ketika ilmu itu diamalkan, landasannya adalah pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) sehingga hasilnya adalah kerusakan dan kebatilan, bukan kemanfaatan maupun keberkahan.
Untuk sejumlah kasus dokter c*bul, ini sungguh preseden buruk. Sebagai bagian dari tenaga kesehatan (nakes) dan menguasai bidang medis, masyarakat memandang dokter sebagai orang yang membantu menyembuhkan penyakit dan menolong mereka.
Posisi dokter bagi masyarakat sangat strategis. Kita tentu ingat saat pandemi Covid-19, dokter menjadi bagian dari garda terdepan penanggulangan pandemi. Tidak sedikit dari para dokter yang juga wafat selama pandemi, bahkan para dokter spesialis. Juga dalam kondisi konflik dan perang seperti di G4z4, tenaga medis memiliki peran yang sangat vital.
Namun, dalam kasus pelecehan pasien ini, hawa nafsu telah menyesatkan niat para dokter itu. Niat yang semestinya mulia itu menjadi mesum. Tindakan medis yang semestinya merupakan amal saleh itu menjadi amal batil yang menghancurkan muruah profesi dokter yang juga bergelar pahlawan kemanusiaan.
Sekularisasi dan Kapitalisasi
Memang benar, masih banyak dokter yang tulus, baik, dan profesional. Namun, kasus dokter c*bul semestinya juga memantik daya kritis kita bahwa realitas miris itu tidak boleh terjadi. Kita harus menilik akar masalahnya agar bisa mencapai solusi tuntas.
Kita tidak bisa memungkiri bahwa profesi dokter pada era kapitalistik seperti saat ini berada di persimpangan. Sekularisasi dan kapitalisasi pada sistem pendidikan dokter serta kapitalisasi sektor kesehatan adalah tiga hal yang seolah-olah membuat para dokter terjepit di antara tiga kepentingan yang berpeluang besar menghancurkan nilai moral dan kehormatan profesi mereka.
Kita tidak bisa menampik sekularisasi pendidikan terjadi di berbagai lini, termasuk pendidikan dokter. Dokter c*bul adalah bukti nyata pengabaian tanggung jawab atas sumpah dan profesi dokter. Sedangkan sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
Akibat arus deras sekularisasi di dalam kurikulum pendidikan dokter, tidak sedikit para dokter lulusan kampus-kampus kedokteran yang kosong dari visi besar terhadap peradaban manusia. Realisasi peran strategis mereka turut terbelokkan oleh paradigma materialistis yang memandang dokter sekadar profesi untuk bisa mendatangkan gengsi dan gaji mentereng, apalagi untuk gelar spesialis dan subspesialis. Sungguh sayang, kaum pintar dari kalangan dokter justru luput dari kriteria generasi unggul.
Belum lagi perihal kapitalisasi pendidikan tinggi yang makin memperburuk orientasi materialistis di kalangan calon dokter. Orang-orang yang mampu menempuh pendidikan dokter mayoritas adalah kalangan berada. Ini berkelindan dengan biaya pendidikan dokter yang acapkali menempati urutan nominal teratas dibandingkan jurusan lainnya.
Ditambah lagi dengan kapitalisasi sektor publik yang dalam hal ini adalah kesehatan, membuat masyarakat tidak berani berkutik ketika menghadapi risiko berupa beban biaya ini dan itu saat berobat. Masyarakat rela menunaikan kompensasi apa pun demi kesembuhan ataupun kesehatan mereka. Namun sayang, BPJS cenderung tidak tampak perannya selain adanya kisruh dana yang melanda lembaga tersebut.
Sekularisasi umat tidak berhenti sampai di situ. Tata aturan kehidupan yang sekuler di tengah-tengah masyarakat telah memberikan ruang kebebasan bagi mereka dalam berperilaku. Juga maraknya tayangan pornografi/pornoaksi di berbagai lini media membuat semua orang mudah dan bebas mengaksesnya. Namun yang pasti, semua hal itu turut berperan mengantarkan pada tindak kemaksiatan, termasuk pelecehan seksual.
Sayang, negara tidak punya taring untuk memberantas secara tuntas situs maupun aplikasi digital penyedia konten tidak senonoh. Negara bahkan seolah-olah memfasilitasinya karena dianggap mendatangkan pendapatan bagi APBN. Indonesia justru menduduki peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital. Angka tersebut berbanding lurus dengan tingkat dominasi pengguna internet. Jika sudah demikian adanya, permasalahan ini jelas membutuhkan solusi sistemis.
Islam Menyandingkan Ilmu dengan Iman dan Amal
Kasus dokter c*bul tidak sejalan dengan konsep ilmu di dalam Islam yang menyandingkannya dengan iman dan amal. Allah Taala berfirman, “… niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 11). Juga sabda Rasulullah saw., “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lainnya).” (HR Ahmad, Ath-Thabrani, Ad-Daruquthni).
Ilmu berasal dari Allah Taala yang akan membuat pemiliknya menjadi cahaya di tengah gulita kebodohan dan kemerosotan berpikir. Ini sebagaimana firman Allah Taala, “Allah Pelindung orang-orang yang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 257).
Sungguh, ilmu adalah cahaya. Orang-orang yang melandasi keilmuannya dengan keimanan akan sadar dan memahami tanggung jawab yang harus ia tumbuhkan terhadap implementasi ilmu tersebut. Implementasi ilmu itu tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat.
Patutlah kita memperhatikan nasihat Imam Syafi’i rahimahullah, “Aku mengadu kepada guruku (Imam Muwaqi) mengapa hafalanku menjadi buruk, lalu beliau mengajarkan aku agar senantiasa meninggalkan maksiat karena sesungguhnya ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada para pelaku maksiat.” (I’anatu ath-Thalibin, 2: 190).
Jelas, jika seorang penuntut ilmu banyak melakukan maksiat, hal tersebut akan mengotori hatinya. Oleh sebab itu, hendaknya seorang penuntut ilmu senantiasa menahan diri dari melakukan perbuatan maksiat dan juga membersihkan hatinya dari akhlak yang buruk seperti ujub, hasad, dan sebagainya.
Imam Ibnu Jama’ah rahimahullah di dalam kitabnya Tadzkiratu as-Sami’ wa al-Mutakallim juga menyatakan, “Seorang thalibul ‘ilmi (penuntut ilmu) hendaknya membersihkan hatinya dari segala sifat kotor, dengki, hasad, iri, serta keyakinan dan perangai yang buruk agar hatinya menjadi baik dalam menerima dan menghafalkan ilmu, menelaah makna-maknanya yang dalam, dan hakikat-hakikatnya yang masih samar.”
Pada masa peradaban Islam, pemahaman yang demikian itu tidaklah asing, justru mendarah daging di kalangan ahli ilmu. Dari dunia medis, kita mengenal Ibnu Sina sebagai Bapak Kedokteran yang karyanya menjadi rujukan dunia kedokteran modern. Juga Az-Zahrawi, intelektual muslim yang berjuluk Bapak Ilmu Bedah. Ada Ali ath-Thabari (810-861 M) yang pada 850 M menulis buku berjudul Firdaus al-Hikmah (Surga Hikmah) yang menjadi salah satu mahakarya ilmiah tertua mengenai obat-obatan dalam bahasa Arab. Ia juga menulis ensiklopedia mengenai pediatri dan tumbuh kembang anak.
Generasi unggul intelektual muslim sekaligus ulama dalam peradaban Islam tidak hanya mereka. Sistem pendidikan Islam terbukti telah menghasilkan para ahli kesehatan yang tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi juga berkepribadian Islam dan taat syariat. Tidak heran, keberkahan atas buah karya intelektualitas mereka masih dapat kita petik manfaatnya hingga saat ini.
Kita tidak bisa mengabaikan bahwa mereka lahir dan dididik di dalam sistem sahih, yakni sistem Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Sistem Islam yang diterapkan secara kafah oleh negara Islam (Khilafah) akan bertindak secara sistemis dan holistik sehingga benih-benih ilmuwan yang mengalami cacat kepribadian Islam sebagaimana dokter c*bul itu bisa dicegah kemunculannya.
Yang termasuk kebijakan strategis Khilafah dalam hal ini adalah dengan memblokir tuntas keberadaan dan peredaran konten-konten porno. Hal ini sangat urgen untuk mendukung sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga kondusif untuk mendidik umat.
Solusi sistemis dan ideologis ini akan menghasilkan individu-individu yang tidak hanya berilmu, beriman, mampu beramal salih, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga menjadi generasi yang unggul dari sisi profesionalitas, ketakwaan, dan akhlak mulia. Wallahualam bissawab. [MNews/NA-RR]
