Muslimah News, NASIONAL — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menjaga independensi tokoh agama atau ulama agar dapat menjalankan fungsi kritisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Jika kita ingin melihat agama bekerja dalam masyarakat, maka kita harus bertanggung jawab menjadikan agama itu independen. Apa maksudnya agama independen? Agama yang mampu menjalankan fungsi kritisnya,“ ujarnya.
Menag menekankan bahwa hubungan antara agama dan negara harus harmonis, tetapi tetap seimbang. Menurutnya, agama yang terlalu bergantung pada negara akan kehilangan kemampuan untuk memberikan kritik yang konstruktif.
Menag juga mengingatkan bahwa pemimpin agama tidak boleh menjadi subordinasi negara. “Pemimpin agama dan pemerintah harus saling menghormati. Ulama memberi fatwa, bukan pemerintah. Itu bukan domain pemerintah. Pemerintah hanya perlu memfasilitasi umat beragama, bukan mendominasi agama,” katanya.
Di sisi lain Menag menyebutkan, bahaya jika agama dijadikan alat legitimasi politik, yakni menggunakan agama untuk mendukung kepentingan politik tertentu. Menurutnya, agama akan kehilangan wibawanya di mata masyarakat.
Basa-basi?
Namun, pernyataan Menag ini dipertanyakan aktivis muslimah Halima Noer. “Benarkah Menag sekarang lebih membuka ruang kebebasan terhadap ulama untuk menyampaikan aspirasinya? Benarkah ulama sekarang akan lebih mudah melakukan amar makruf nahi munkar tanpa khawatir dipersekusi dan dituduh radikal sehingga kesempatan dakwah Islam kafah akan lebih terbuka? Sepertinya tidak. Itu hanya basa-basi,” ucapnya kepada MNews, Jumat (17-1-2025).
Memang, jelasnya, bisa saja dipahami bahwa Menag ingin mengembalikan fungsi kontrol dari ulama, yakni muhasabah lil hukam (menasihati penguasa). Dalam hal ini, lanjutnya, ulama diharapkan bersikap kritis terhadap penyelenggaraan negara dan tidak boleh membiarkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh negara.
Hanya saja, Halima mengingatkan, pernyataan Menag tersebut harus dibaca dalam konteks sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini. “Sekularisme kapitalisme masih mendominasi arah kebijakan. Artinya, bukan agama yang dijadikan pertimbangan dalam setiap kebijakan. Kalau pun membawa agama, hanya sebatas basa-basi supaya tidak dituduh sekuler dan agar tidak tampak pemerintah melawan agama,” ulasnya.
Akibatnya, ia menyatakan, moderasi agamalah yang dipilih untuk dimasifkan sebagai narasi yang dianggap bukti keberpihakan pemerintah terhadap agama.
Kemudian, pernyataan Menag bahwa pemimpin agama dan pemerintah harus saling menghormati dan ulama yang memberi fatwa, bukan pemerintah, menurut Halima, sama sekali bukan petunjuk bahwa negara akan membuka diri terhadap kritik ulama.
“Realitas hari ini negara membuka diri hanya kepada ulama tertentu yang dianggap moderat, yaitu yang hanya mengkritik pemerintah di aspek spiritual, bukan politik. Ulama moderat inilah yang akan mereka hormati,” ujarnya.
Sebaliknya, ia menuturkan, kalau ulama menasihati pemerintah dalam hal kebijakan yang bertentangan dengan Islam dan mendorong penerapan Islam kaffah, maka pemerintah tidak menerimanya.
Ia menilai, rezim sekarang tidak jauh berbeda dengan penguasa sebelumnya. “Mereka tidak akan rela agama Islam (baca : syariat Islam) dibawa ke ranah negara. Peran agama akan dihentikan ketika bersinggungan dengan masalah politik dan akan dianggap sebagai ancaman bagi keberagaman serta berpotensi melahirkan konflik,” sesalnya.
Hal ini, sambungnya, sangat tampak dari pernyataan Menag bahwa hal berbahaya jika agama dijadikan alat legitimasi politik, yakni menggunakan agama untuk mendukung kepentingan politik tertentu. “Jadi, ketika ada pemimpin yang hendak menerapkan syariat Islam atau politik Islam, akan dituduh menggunakan agama sebagai alat politik semata,” ujarnya.
Ujung-ujungnya, ia mengungkapkan, perjuangan Islam politik, yakni Islam kafah dan upaya penegakan Khilafah terus dihadapkan dengan kendala dan hambatan, di antaranya tuduhan intoleransi dan mengancam NKRI.
Hanya Terwujud dalam Sistem Islam
Halima menerangkan, jika ingin ulama dapat melaksanakan perannya yang hakiki, yakni muhasabah lil hukam agar penguasa menerapkan hukum Islam kafah, itu hanya bisa diwujudkan di dalam sistem Islam, Khilafah Islamiah.
“Kita bisa berkaca kepada para ulama pada masa Kekhalifahan Islam dahulu. Mereka menjadi garda terdepan dalam melakukan aktivitas dakwah dan mengoreksi para penguasa,” tuturnya.
Ia mencontohkan, Imam Ahmad bin Hanbal yang pernah dihukum dan diasingkan karena mengoreksi penguasa dan Imam Ibnu Taimiyah yang terkenal berani mengoreksi penguasa hingga akhirnya dijebloskan di penjara Damaskus.
“Kemudian, kaum muslim dianugerahi Allah seorang ulama besar yang mampu menangkis pemikiran filsafat Yunani, yakni adalah Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali,” terangnya.
Oleh karenanya, ia menekankan, hanya di dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah, para ulama bisa menjalankn peran utamanya untuk menjaga agama Allah Swt. dari kebengkokan dan penyimpangan terhadap syariat.
“Bagaimana dengan hari ini? Tentu saja kondisinya sangat jauh dengan fakta pada masa dahulu saat hukum-hukum Islam tegak di masa pemerintahan Islam,” cetusnya.
Ia pun berharap, itu semua dapat menjadi pendorong bagi kaum muslim untuk terus melakukan dakwah Islam kafah, tidak boleh berhenti.
“Pencerdasan umat harus senantiasa digaungkan. Para ulama hanif hari ini harus terlibat aktif dalam perjuangan untuk mengubah realitas masyarakat yang bertentangan dengan Islam,” tutupnya. [MNews/RA]
