Muslimah News, NASIONAL—Direktur Institute of Islamic Analysis and Development (Inqiyad) Dr. Fahmy Lukman, M.Hum. menganalisis isu radikalisme selalu muncul ketika ada masalah-masalah sosial politik atau krisis sosial dan politik, termasuk ekonomi dalam “Radikalisme dan Terorisme dalam Kontruksi Kebijakan dan Kajian” di kanal Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Sabtu (19/3/2022)..
Hal ini didasarkan risetnya tentang radikalisme—yang berujung pada terorisme—dalam rentang waktu tertentu.
Ia mencontohkan, di tengah kelangkaan minyak goreng, penundaan Pemilu, dan kepindahan IKN, ada aspek penting yang perlu digarisbawahi, yakni saat Presiden memberikan sejumlah evaluasi dan pengarahan dalam rapat pimpinan TNI dan Polri pada tanggal 1 Maret 2022 lalu.
“Presiden menyampaikan jangan undang penceramah radikal, kuasai teknologi digital, jangan ikut memperdebatkan masalah IKN, dan kedisiplinan yang tinggi,” ujarnya.
Ia lantas mencermati pidato itu berikut rentang peristiwa yang mengiringinya. “Yaitu, viralnya daftar penceramah yang diduga radikal di grup WA di mana tidak ada lembaga yang mengaku merilisnya, serta ciri-ciri radikal yang kemudian dikeluarkan BNPT,” urainya.
Hanya saja masalahnya, ia memandang ini berpotensi menimbulkan rasa takut dan memecah belah masyarakat.
Mendudukkan Istilah
Dr. Fahmi mengemukakan penting mendudukkan istilah radikalisme sesuai rujukannya. “Berdasarkan KBBI, radikalisme itu paham atau aliran radikal dalam politik, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, atau sikap ekstrem dalam aliran politik. Sedangkan radikal adalah secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip), amat keras menuntut perubahan, maju dalam berpikir atau bertindak, dan gugus atom dalam suatu reaksi kimia,” paparnya.
Ia menilai, beranjak dari definisi ini, Islam dan agama lainnya tidak ada yang mengajarkan radikalisme. “Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin. Bahkan, tujuan syariat adalah menyejahterakan manusia, melindunginya, menjaga akalnya, nyawanya, keturunan, kehormatan, dan lainnya,” jelasnya.
Di sisi lain, terangnya, Islam juga tidak mengajarkan paham moderat, yaitu filosofi politik untuk menghindari ekstrem kiri dan ekstrem kanan dengan mengambil posisi moderat.
“Nah, Islam tidak mengenal radikalisme dan moderat karena keduanya tidak lahir dari pandangan Islam, melainkan sekularisme yang lahir dari masyarakat Barat. Sekularisme sebagai pandangan politik, dan kapitalisme sebagai sistem ekonominya. Jadi, kedua istilah tadi tidak bisa dikaitkan dengan Islam dan ajarannya,” tegasnya.
Kesalahan Besar
Oleh karena itu, imbuhnya, kalangan yang berusaha mengaitkan radikalisme dengan Islam telah melakukan kesalahan yang sangat besar yang patut diduga ada kepentingan. “Menyasar sebagian kalangan yang mungkin tidak disukai dan melempar isu yang tidak bertanggung jawab,” kritiknya.
Sehingga, lanjutnya, setiap upaya mengaitkan Islam dengan terminologi radikalisme dan moderat merupakan bentuk aktivitas politik yang memiliki berbagai kepentingan dan tujuan. “Aktornya bisa perorangan atau kelompok, bisa pengusaha, penguasa, atau oligarki,” sebutnya.
Apalagi, Dr. Fahmi memaparkan, beberapa riset menunjukkan ada muatualisme antara pengusaha dengan penguasa, yakni ketika pengusaha masuk ke lingkar elit kekuasaan dengan imbalan finansial dan dukungan politik.
Dengan demikian, ia menandaskan, tidak bisa penyampaian pendapat dalam konteks pandangan agama yang mengajak siapa pun untuk bertakwa kepada Allah dikategorisasi sebagai aktivitas radikalisme.
“Untuk itu, kita tetap harus jaga bangsa ini agar tidak terpecah dan memberikan solusi yang konstruktif agar bisa membawa bangsa ini lebih maju dan keluar dari krisis multidimensi,” pungkasnya.[MNews/Ruh]
Sumber foto: iStock


Semoga umat semakin tercerahkan