[Pemikiran Politik Islam] Mengenal Politik (Mukadimah)

[Pemikiran Politik Islam] Mengenal Politik (Mukadimah)

Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum

Muslimah News, TELAAH KITAB — Politik (siyasah) mempunyai makna mengatur urusan umat, baik di dalam maupun di luar negeri. Politik dilaksanakan oleh negara maupun umat. Negara mengurus kepentingan umat, sedangkan umat melakukan koreksi terhadap pemerintah.

Sejak Khilafah dihancurkan dan sistem politik kufur diterapkan di negeri-negeri kaum muslim, politik Islam tersingkir. Pada saat itulah masuk berbagai konsep pemikiran politik Barat yang ditegakkan di atas ideologi kapitalisme, yakni ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan.

Umat Islam harus memahami sepenuhnya bahwa politik Islam tidak dapat diterapkan tanpa tegaknya Daulah Khilafah. Memisahkan politik Islam dari kehidupan dan agama berarti menghancurkan Islam, sistem, dan hukum-hukumnya, serta memusnahkan umat, nilai-nilai, peradaban, dan risalahnya.

Negara-negara kapitalis menganut doktrin pemisahan agama dari kehidupan dan politik. Mereka secara aktif menyebarluaskan doktrin tersebut dan menegakkan hukum-hukumnya di negeri-negeri kaum muslim. Mereka menyesatkan umat dengan menggambarkan bahwa politik tidak sejalan dengan agama. Politik dinilai bersifat pragmatis dan menerima realitas apa adanya, serta mustahil untuk mengubahnya.

Hal ini dimaksudkan agar umat tetap berada di bawah penindasan negara-negara kafir dan tidak mampu menemukan jalan bagi kebangkitannya. Lebih lanjut, kaum kafir menjauhkan umat Islam dari kelompok-kelompok politik Islam dan dari keterlibatan dalam kegiatan politik. Hal ini disebabkan negara-negara kafir menyadari sepenuhnya bahwa tidak mungkin umat Islam menyerang pemikiran kufur tanpa sebuah aktivitas politik dan tanpa terlibat pula dalam suatu organisasi politik yang berbasiskan Islam.

Mereka berkampanye untuk menjauhkan umat Islam dari kegiatan politik dan para politisi Islam. Bahkan, mereka sampai pada usaha “melukiskan” politik sebagai kegiatan yang “kotor atau najis”, serta bertentangan juga dengan keagungan dan spiritualitas Islam.

Oleh sebab itu, umat Islam harus memahami rahasia di balik perseteruan antara negara-negara kafir dan “penguasa-penguasa boneka” dengan kelompok-kelompok Islam yang berjuang menegakkan Khilafah. Kemudian memerangi pemikiran-pemikiran kufur, serta mengembalikan kejayaan Islam. Ini merupakan keharusan bagi umat Islam untuk memahami dengan sebaik-baiknya makna politik secara kebahasaan maupun dari sudut pandang syariat. Politik Islam tidak dapat direalisasikan tanpa tegaknya Khilafah.

Tanpa itu semua, Islam mati secara politis. Islam juga tidak dapat dikatakan hidup tanpa tegaknya Khilafah yang bertindak sebagai entitas politik yang menegakkan dan melaksanakan semua hukum Islam. Inilah metode syar’i untuk melaksanakan sistem dan hukum-hukum Islam dalam kehidupan masyarakat.

Umat Islam juga harus mengetahui bahwa Allah Swt. telah mewajibkan umat muslim untuk menerapkan semua hukum-Nya dan melarang pelaksanaan sistem kufur. Ini karena hal tersebut bertentangan dengan sistem Islam dan merupakan sistem buatan manusia.

Oleh karena itu, diperlukan usaha membina umat dengan tsaqafah Islam. Hal ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk membekali umat dengan pemahaman tentang hukum-hukum dan pemikiran politik Islam. Kemudian, jelaskan metode untuk menggali hukum-hukum dan pemikiran dari akidah Islam dalam kapasitasnya sebagai pemikiran politik.

Selain itu, perlu menekankan tsaqafah tersebut dari aspek spiritualnya. Pahamkan umat bahwa tsaqafah tersebut merupakan perintah atau larangan Allah, tanpa perlu merujuk pada pertimbangan lain. Aspek spiritual ini akan menjamin kekuatan hukum dan pemikiran dalam jiwa umat. Tunjukkan juga makna politik dan pemikiran politik kepada umat sehingga mereka sadar menyandang kewajiban untuk melaksanakannya dalam kehidupan.

Penekanan pada aspek spiritual juga dimaksudkan untuk menunjukkan pentingnya dakwah yang wajib mereka sampaikan ke seluruh dunia. Hal ini merupakan bagian yang sangat penting mengingat keadaan yang sedang terjadi saat ini di dunia, yaitu hilangnya negara Islam, hukum-hukum, dan pemikiran Islam dari kehidupan. Dunia juga sedang tenggelam dalam kerusakan, penderitaan, dan perbudakan manusia.

Pembinaan politik terhadap umat dapat berupa pembinaan hukum-hukum dan pemikiran Islam, maupun dengan mengikuti peristiwa-peristiwa politik. Ini akan menciptakan kesadaran politik (al-wa’yu as-siyasiyy) dan kesadaran umat akan misi dan tanggung jawab utamanya, yaitu menyampaikan syiar Islam kepada seluruh bangsa dan umat manusia. [MNews/RY-YG]

Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *