Penulis: Asy-Syifa Ummu Shiddiq
Muslimah News, OPINI — Pihak Otorita IKN (OIKN) menemukan anomali gizi di daerah pesisir di sekitar IKN yang justru dekat dengan sumber protein hewani. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin mengungkap, di daerah itu justru banyak ditemui kasus tengkes (stunting).
Lebih heran lagi, anak-anak di sana justru lebih sering makan mi instan daripada makanan bergizi, seperti ikan segar. Setelah dianalisis, ternyata ikan segar tangkapan nelayan justru dijual ke luar. Masyarakat di sana akhirnya memilih makan seadanya dan mengirit membeli lauk. Ini karena kenyataannya mereka hanya mampu membeli mi instan tadi. (CNN Indonesia, 7-5-2024).
Pemerintah, dalam ini OIKN, pun langsung turun tangan menangani masalah ini. Mereka membuat MoU dengan BKKBN guna menekan kasus tengkes. Di antara beberapa programnya ialah melakukan skrining sebelum pernikahan untuk mengecek kesehatan, meningkatkan kualitas SDM, termasuk mengentaskan kemiskinan. (Koran Kaltim, 11-5-2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, angka kemiskinan di wilayah pesisir mencapai 4,19%, melebihi rata-rata nasional (4%). Jumlah wilayah yang akan mendapatkan perhatian khusus sebagai upaya menyelesaikan kemiskinan sebanyak 63,2% atau 327 kabupaten/kota di wilayah pesisir. Ini karena lebih dari 90% nelayan di negeri ini merupakan nelayan kecil yang menangkap ikan di area pesisir. (Antara, 15-3-2024).
Akar Masalah
Sudah seyogianya kita terlebih dahulu mencari akar permasalahannya. Sebenarnya, tengkes merupakan permasalahan kekurangan gizi sehingga upaya yang tepat untuk menyelesaikannya adalah dengan memberikan asupan gizi pada anak. Artinya, melakukan skrining sebelum pernikahan tidak akan menjamin nantinya anak tidak tengkes karena pengecekan kesehatan itu dilakukan hanya pada awal sebelum menikah. Sedangkan yang memengaruhi gizi anak adalah asupan saat mereka berada dalam kandungan hingga ketika lahir kelak. Pemerintah juga tidak terus mendampingi si ibu memakan makanan bergizi sehingga hal ini berkaitan dengan masalah kemampuan keluarga dalam menyediakan makanan bergizi.
Peningkatan kualitas SDM juga memang perlu. Masyarakat harus paham masalah gizi agar tidak sekadarnya menyediakan makanan untuk keluarga. Protein hewani wajib tersedia, misalnya. Sayangnya, membentuk SDM yang paham saja tidak cukup. Percuma SDM-nya paham, tetapi mereka tidak mampu membeli makanan bergizi tersebab ketiadaan uang. Bukanlah SDM berkualitas juga termasuk kualitas gizinya?
Orang-orang pesisir, meski mempunyai pekerjaan tetap sebagai nelayan, hal ini tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Mereka hanyalah nelayan kecil yang menjual ikan hasil tangkapannya, lalu uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk pendidikan dan kesehatan. Hasil penjualan ikan pun tidak seberapa, hanya cukup untuk menutupi kebutuhan pokoknya. Akhirnya, mereka kesulitan menyajikan makanan gizi seimbang. Alih-alih menyediakan makanan bergizi, bisa makan sehari-hari saja sudah bersyukur.
Mengentaskan Kemiskinan
Pemerintah memang tampak sudah berupaya mengentaskan kemiskinan masyarakat pesisir, tetapi upaya tersebut rasanya sangat sulit. Sejatinya, kemiskinan yang ada saat ini adalah dampak dari ketakmampuan negara menjamin kebutuhan hidup rakyatnya. Negara hanya memberikan BLT, melakukan seminar-seminar, kredit usaha, dan lainnya, padahal upaya-upaya itu merupakan tambal sulam saja, sedangkan masalah utamanya tidak terselesaikan.
Lebih parah lagi, adanya penambangan atau proyek-proyek pesisir justru menghalangi usaha nelayan menangkap ikan. Apalagi aktivitas tersebut tidak mungkin ada tanpa persetujuan penguasa. Artinya, meski ada upaya menanggulangi kemiskinan sebagai penyebab tengkes, nyatanya pemerintah lebih mementingkan investor daripada para nelayan. Wajar jika dikatakan negara dalam sistem saat ini bukanlah pelayan rakyat, melainkan pelayan investor.
Selain itu, pengentasan kemiskinan terasa sulit karena sistem saat inilah yang justru “memproduksi” kemiskinan itu sendiri. Kebijakan-kebijakan yang lahir membuat SDA dikuasai swasta/asing. Alhasil, hanya tersisa sedikit SDA untuk dikelola anak bangsa.
Utang negara juga makin membengkak yang tentu mengurangi anggaran tiap tahun demi membayar utang beserta bunganya. Akhirnya pemerintah tidak mampu menangani kemiskinan hingga zero. Kondisi seperti ini harusnya membuat semua orang “gemes”, bukan?
Khilafah Memberikan kesejahteraan
Sesungguhnya, semua problem ini lahir akibat penerapan kapitalisme. Kapitalisme membuat si miskin makin terpuruk, sedangkan si kaya kian hidup bergelimang harta. Kebijakan yang lahir pun berdasarkan sekularisme, materialisme, liberalisme, hingga kepentingan golongan tertentu. Kalau ini dibiarkan, nasib nelayan tidak akan berubah, kemiskinan dan kasus tengkes pun akan makin bertambah.
Allah Swt., berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-Araf: 96).
Ayat di atas mengandung perintah untuk bertakwa kepada Allah Taala. Takwa ini dalam segala aspek, baik dalam ibadah ritual maupun perihal mengurus rakyat.
Islam mewajibkan negara (Khilafah) mengurusi kebutuhan masyarakat. Pemimpin (khalifah) wajib memahami bahwa hal tersebut merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Islam mewajibkan penguasa hanya mengambil hukum Islam dalam membuat aturan sehingga kebijakan yang lahir bukan karena kepentingan individu/golongan.
Sistem keuangan Khilafah yang dikelola melalui baitulmal berasal dari berbagai pos, seperti jizyah, kharaj, ganimah, fai, hingga pengelolaan SDA. Dana yang ada akan digunakan untuk menyejahterakan rakyat dan dialokasikan untuk mewujudkan pendidikan, kesehatan, serta keamanan secara gratis dan berkualitas.
Terkait di wilayah pesisir yang mayoritas mata pencariannya adalah nelayan, misalnya, maka Khilafah akan mengupayakan program ekstensifikasi dan intensifikasi perikanan. Hal ini untuk menjamin pekerjaan mereka dan agar para nelayan bisa mendapat hasil yang cukup.
Khilafah juga akan melarang penambangan atau proyek-proyek yang dapat merusak ekosistem laut. Alhasil, ikan tetap terjaga, para nelayan bisa menangkapnya secara maksimal. Khilafah juga akan membatasi akses kapal penangkap ikan milik asing yang notabene justru sering mencuri dan merusak ekosistem laut.
Apabila kebutuhan dasar telah terpenuhi, nelayan tentu tidak perlu pusing memikirkan biaya pendidikan atau kesehatan. Mereka bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan, bagi nelayan yang termasuk penerima zakat, Khilafah akan menjamin segala kebutuhannya. Dengan penerapan sistem seperti ini, lambat laun tengkes akan hilang, anak pesisir pun akan terselamatkan. Wallahualam. [MNews/Gz]
