Kala Tontonan Menjadi Tuntunan

Kala Tontonan Menjadi Tuntunan

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — Film Dua Hati Biru baru saja dirilis setelah film sebelumnya, Dua Garis Biru menuai kesuksesan. Dua Hati Biru menceritakan kehidupan rumah tangga pasangan muda yang makin rumit setelah kehadiran anak semata wayang hasil pernikahan akibat hamil di luar nikah.

BKKBN merekomendasikan film ini sebagai tontonan yang mengandung banyak hikmah hidup. Salah satu hikmah yang dimaksud ialah berpikir matang sebelum merencanakan pernikahan dan rumah tangga yang penuh persiapan. Akankah kehadiran tontonan yang katanya mengedukasi generasi muda tentang pernikahan dan rumah tangga ini mampu memberi hikmah sebagaimana klaim tersebut?

Menilik Kembali

Dua Hati Biru adalah kelanjutan kisah pernikahan dini karena KTD (Kehamilan yang Tidak Diinginkan) yang menggambarkan kehidupan rumah tangga Bima dan Dara yang sesak dengan masalah. Mulai dari sang ibu yang meninggalkan anaknya demi melanjutkan studi ke Korea, ayah bekerja sambil mengasuh anak, orang tua yang turut campur, masalah ekonomi, dan perbedaan pandangan suami istri yang menambah rumit permasalahan.

Intinya, pesan yang ingin disampaikan adalah nikah muda itu tidak mudah. Butuh kesiapan finansial dan mental untuk membentuk keluarga ideal dan harmonis. Dalam film pertama, pesan yang hendak disampaikan juga tidak jauh berbeda, bahwa menikah dini dan pergaulan bebas yang bablas berakibat buruk pada masa depan.

Bagi mereka yang berpandangan sekuler, baik film Dua Garis Biru maupun Dua Hati Biru merupakan kritik sosial bertema keluarga, padahal kerumitan masalah dalam pernikahan pasangan muda dalam film tersebut bermula dari pergaulan bebas remaja yang bablas. Karena kebablasan, si remaja hamil, lalu terpaksa nikah muda dan gagap dalam menjalani rumah tangga karena ketaksiapan ilmu, mental, dan finansial.

Dalam kehidupan nyata, permasalahan seperti film ini sangat marak terjadi. Salah satu buktinya ialah banyaknya angka perceraian pasangan muda. Berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik Indonesia 2023, angka perceraian mencapai 516.334 kasus yang didominasi pasangan muda. Betapa banyak remaja terjebak dengan hamil di luar nikah.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan, anak muda sekarang harus mengerti tentang pendidikan seksual. Hal tersebut menyusul adanya sebuah data tentang 50 ribu anak muda yang menikah dini karena mayoritas hamil di luar nikah.

Menurut data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak meningkat tujuh kali lipat sejak 2016. Sepanjang tahun tersebut, total permohonan dispensasi perkawinan pada 2021 meningkat menjadi 59.709.

Menurut Hasto, banyak anak Indonesia hamil di luar nikah karena rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi sehingga pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi harus diberikan ke anak-anak sejak usia dini (Hidayatullah, 18-7-2023).

Akibat Sekularisme

Sebagai negeri mayoritas muslim, pandangan sekuler seperti yang dikemukakan kepala BKKBN sudah menjadi pandangan umum di tengah masyarakat. “Boleh pacaran asal tidak kebablasan”, “Boleh berzina asal tidak sampai hamil di luar nikah”, “Nikah muda butuh kematangan usia, mental, dan finansial”, seperti itulah pandangan sekuler yang berkembang belakangan ini.

Indikasi lain betapa sekuler dan liberalnya kehidupan generasi hari ini terlihat dari pergeseran nilai dan moral dalam kehidupan masyarakat. Pacaran dianggap budaya. Zina sudah bukan lagi aib atau sesuatu yang tabu, padahal pacaran adalah jalan menuju perzinaan. Namun, sebagian besar masyarakat di negeri ini—termasuk orang tua—seakan menormalisasi pacaran dan tidak menganggapnya sebagai perbuatan maksiat dan dosa. Kurang sekuler apa negeri ini?

Film Dua Hati Biru adalah contoh hasil dari perbuatan dua remaja dimabuk cinta dalam Dua Garis Biru. Artinya, yang harus dikritisi sejatinya bukan hanya pesan sosial dan moral bahwa  pernikahan membutuhkan  kesiapan finansial dan mental semata atau generasi harus mendapat pendidikan seks sejak dini. Akan tetapi, generasi juga harus diajari tentang mematangkan diri dalam memasuki usia akil balig. Pada usia ini, kematangan diri terbentuk dari pola pikir dan pola sikap.

Pada usia balig, mereka harusnya dibentuk agar memiliki kesadaran terikat dengan perintah dan larangan Allah Taala. Namun, sistem pendidikan hari ini tidak menyeru pada hal itu sehingga tidak mampu membentuk generasi berkepribadian saleh dan salihah. Alhasil, banyak generasi kita sudah matang secara biologis, tetapi secara psikologis masih seperti anak prabalig. Usia boleh dewasa, tetapi pola pikir masih setara anak TK.

Pendidikan seks memang tepat diberikan sejak dini, tetapi tidak dengan paradigma sekuler. Ini karena dalam sekularisme, berperilaku dan berekspresi didasari atas kebebasan, bukan aturan agama. Dari sinilah muncul remaja bergaya hidup liberal, sekuler, hedonis, dan permisif. Dari sekularisme ini pula lahir hukum-hukum sekuler yang menganggap berzina karena consent (persetujuan kedua belah pihak) bukanlah perbuatan pidana. Jika terjadi pemaksaan seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan seksual, baru dianggap sebagai perbuatan yang melanggar  hukum.

Dalam sistem sekuler, film-film seperti Dua Hati Biru atau sejenisnya akan terus diproduksi secara komersial, seperti mengangkat cerita nyata yang biasa terjadi di sistem hari ini. Tersebab fungsi film tidak hanya sebagai media hiburan, tetapi ada pesan, nilai, atau propaganda yang hendak disampaikan dalam film tersebut. Produksi film yang dibuat tidak akan jauh dari nilai dan propaganda ideologi kapitalisme sekuler. Lantas, bagaimana perspektif Islam menghukumi hal ini?

Perspektif Islam

Islam tidak mengenal kebebasan mutlak. Bagi seorang muslim, ia terikat dengan setiap aturan Allah Taala. Dalam Islam, setiap perbuatan seorang hamba harus berjalan sesuai perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Bagaimana mekanisme Islam mengatur sistem kehidupan sosial masyarakat?

Pertama, negara menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan visi ini, negara menjadikan Islam sebagai tolok ukur dalam membuat kebijakan.

Kedua, negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk generasi berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai tuntunan Islam. Kurikulum pendidikan disusun berasaskan Islam, termasuk pendidikan seks yang diajarkan sejak usia dini akan disesuaikan dengan rentang usia anak. Semisal, pada usia prabalig, anak diajari terkait batasan aurat, kewajiban menutup aurat, mengenal mahram, dan lainnya.

Ketiga, negara menerapkan sistem pergaulan Islam dengan melarang aktivitas yang mengarah pada pergaulan bebas, seperti larangan pacaran, khalwat(berduaan) dengan nonmahram, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), berzina, dan sejenisnya.

Keempat, negara menerapkan sistem sanksi Islam bagi para pelaku maksiat, semisal sanksi bagi pezina, pemerkosa, pelaku kejahatan seksual, dan tindak kriminal lainnya. Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan tidak pandang bulu, yakni sesuai dengan syariat Islam. Adakalanya bentuk hukuman bagi pelaku maksiat sudah ditetapkan Allah Swt. secara langsung seperti pelaku zina. Adakalanya sanksi berupa takzir sesuai kebijakan khalifah (kepala negara Khilafah) atau kadi.

Kelima, negara mengontrol penuh tayangan, tontonan, konten, informasi, dan media yang beredar di masyarakat. Kalaupun ada produksi film, tontonan yang beredar harus memiliki fungsi edukasi dan dakwah untuk syiar Islam. Selama tidak melanggar syariat Islam, negara tidak melarang konten, tayangan, maupun film yang dibuat.

Khatimah

Demikianlah, Islam sangat memperhatikan masalah pergaulan laki-laki dan perempuan secara rinci dalam rangka melindungi generasi dari kerusakan. Ini karena keberlangsungan generasi adalah keberlanjutan bagi peradaban manusia. Jika generasi rusak, masa depan Islam akan suram. Jika Islam terpuruk, tidak akan ada kemuliaan. Oleh karenanya, Khilafah sangat  serius membangun generasi unggul, cerdas, bertakwa, dan berkepribadian mulia. Hal ini demi tegaknya kehidupan Islam sehingga keberkahan akan menjangkau seluruh alam semesta. [MNews/Rgl]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *