Penulis: Abu Yasin
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Metode pengajaran yang benar adalah penyampaian (khithab) dan penerimaan (talaqqiy) pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Pemikiran atau akal merupakan instrumen proses belajar mengajar. Akal merupakan aset yang Allah karuniakan kepada diri manusia. Dengan keberadaan akal, Allah memuliakan manusia, mengutamakan manusia dari makhluk-makhluk yang lain, dan menjadikannya penyebab dibebankannya suatu hukum (manath at-taklif).
Akal terdiri dari empat komponen: otak (sebagai tempat berpikir), pengindraan, fakta, dan informasi yang terkait dengan fakta. Akal, bepikir, dan memahami memiliki makna yang sama, yaitu mentransfer (memindahkan) fakta yang dicerap oleh alat indra ke dalam otak, kemudian fakta tersebut diinterpretasikan dengan informasi yang terkait, lalu ditetapkan hukum atas fakta tersebut.
Oleh karena itu, jika ingin mentransfer pemikiran kepada orang lain, sebagaimana yang terjadi pada proses belajar mengajar, pengajar harus mentransfer pemikirannya melalui sarana yang bisa untuk menjelaskan, terutama bahasa. Pemikiran tersebut dihubungkan dengan fakta yang dicerap oleh pelajar, atau dengan fakta yang pernah dicerap sebelumnya, atau yang serupa dengannya. Dengan demikian telah terjadi transfer pemikiran.
Jika pemikiran tersebut tidak dihubungkan dengan fakta yang dicerap atau dapat dirasakan, seperti menjelaskan makna unta tanpa bisa menggambarkan fakta yang terkait dengannya, tidak akan terjadi proses transfer pemikiran, yang terjadi hanya transfer informasi. Dengan informasi yang ditransfer tersebut, anak didik hanya menjadi orang yang belajar, bukan orang yang berpikir.
Tatkala mentransfer pemikiran kepada anak didik, seorang pengajar harus mendekatkan apa yang terkandung dalam pemikiran tersebut dengan makna-makna yang dipahami oleh anak didik, dengan cara berusaha menghubungkan antara pemikiran itu dengan fakta yang dicerapnya, atau dengan fakta yang akrab dan dirasakan olehnya sehingga mereka benar-benar memahaminya sebagai sebuah pemikiran, bukan sekadar informasi.
Pengajar harus mendorong anak didik agar selalu peka terhadap realitas yang terjadi. Karena realitas tidak hadir dengan sendirinya, maka seorang pengajar harus dapat memberikan gambaran yang mendekati realitas tersebut kepada anak didik ketika menyampaikan suatu konsep atau ide sehingga dapat dihubungkan dengan realitas yang dirasakannya atau tergambar di benaknya. Dengan demikian, mereka telah menerimanya sebagai sebuah pemikiran.
Pemikiran yang ditransfer pengajar kepada anak didiknya dapat dilihat sebagai berikut:
– Apabila faktanya telah dicerap lebih dahulu oleh anak didik, atau baru dicerap saat disampaikan maka berarti mereka telah menerima apa yang disampaikan sebagai sebuah pemikiran.
– Apabila faktanya tidak dicerap lebih dahulu oleh anak didik, dan tidak dicerap pula saat disampaikan, tetapi fakta tersebut dapat tergambar dalam benak mereka sebagaimana yang disampaikan, lalu mereka membenarkan dan menerimanya seakan-akan mereka mencerap fakta tersebut. Fenomena seperti itu juga dikatakan bahwa mereka telah menerima apa yang disampaikan sebagai sebuah pemikiran.
Dalam dua perkara tadi, konsep atau ide yang disampaikan pengajar kepada anak didik dapat menjadi sebuah pemikiran. Lain halnya jika konsep atau ide yang disampaikan tidak dikaitkan dengan fakta yang dapat dicerapnya, atau fakta tersebut tidak mungkin dijangkau. Jika demikian berarti konsep tersebut hanya sebatas informasi.
Fakta yang dicerap adalah fakta yang dapat diindra melalui salah satu panca indra; baik fakta itu berbentuk materi atau nonmateri (maknawi).Fakta yang berbentuk materi contohnya adalah diindranya pohon melalui penglihatan, suara burung melalui pendengaran, halusnya kain dengan perabaan, aroma bunga dengan penciuman, dan lezatnya madu dengan merasakan.
Sedangkan fakta yang berbentuk nonmateri (maknawi), contohnya adalah keberanian, amanah, pengecut, dan khianat; diindra secara pemikiran yang didasarkan atas penampakan yang bersifat materi. Dari situ dipahami bahwa bertempurnya seorang muslim dan keteguhannya dalam menghadapi musuh walaupun berlipat ganda jumlah dan kesiapan musuhnya, ia disebut pemberani. Sebaliknya, larinya seorang muslim dari medan perang disebut pengecut.
Fakta yang terindra atau dapat diindra merupakan faktor yang mendasar dalam aktivitas berpikir. Suatu konsep atau ide tidak akan menjadi sebuah pemikiran tanpa adanya fakta.
Berbeda dengan hal-hal gaib. Manusia tidak mempunyai kemampuan untuk merasakan dengan salah satu panca indranya di dunia, seperti adanya surga, neraka, ‘arsy, dan sebagainya. Manusia tidak dapat berpikir melalui pengindraan, melainkan dengan cara mendapatkan informasi yang pasti kebenarannya (qath’i), seperti dari Al-Qur’an dan hadis mutawatir.
Namun, hal-hal gaib yang keberadaannya berasal dari ilusi sebagian manusia, seperti hantu atau banteng yang membawa bumi dengan tanduknya, membayangkan berbagai perkara seperti itu tidak termasuk berpikir karena tidak dapat diindra dan tidak dapat dirujuk dari sumber yang pasti. Hal itu termasuk khayalan atau khurafat karena faktanya tidak ada dan harus dijauhkan dari anak didik.
Dalam aktivitas penyampaian dan penerimaan pemikiran melalui cara mendengar atau membaca maka bagi pihak yang menyampaikan yaitu pengajar atau penyusun kurikulum harus menggunakan keempat unsur tadi dalam proses berpikir. Pada saat menyampaikan, baik lisan maupun tulisan, harus tetap diperhatikan penggambaran fakta sebagai objek berpikir dengan gambaran yang jelas. Jika fakta tersebut belum pernah dicerap sebelumnya oleh anak didik, hendaknya dilakukan dengan cara membuat anak didik seolah-olah merasakan fakta tersebut. [MNews/Rgl]
Bersambung ke bagian 2/2
Sumber: Abu Yasin, Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah (Strategi Pendidikan Negara Khilafah).
