Penulis: Syekh Ahmad Athiyat
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Kami telah menjelaskan dalam pasal terdahulu bahwasanya dalam pembahasan tentang qaidah atau asas pemikiran yang layak dijadikan pijakan perubahan kita akan menemukan solusi pengurai yang begitu beragam. Sebagian solusi tersebut ada yang sama sekali tidak layak, sebagaimana dalam pemikiran cabang atau ide umum atau dalam akidah yang tidak rasional, yang telah kami berikan beberapa pencerahan seputar itu, dan ada juga yang layak menjadi asas perubahan dan kebangkitan, dan inilah yang menjadi objek bahasan pasal ini.
Ketika membahas akidah akliah yang layak menjadi asas berpijak demi mencapai kebangkitan, maka kita tidak akan menemukan kecuali tiga akidah akliah saja, yakni Islam, kapitalisme, dan sosialisme. Selain ketiga akidah ini tidak layak menjadi asas kebangkitan karena sebagaimana telah kami singgung di atas merupakan pemikiran yang tidak menyeluruh yakni berupa pemikiran umum atau ide cabang, atau juga merupakan akidah spiritual yang tidak rasional yang tidak bisa memancarkan sistem untuk mengatasi permasalahan manusia yang timbul dari upaya pemenuhan kebutuhan jasmani dan nalurinya.
Akidah akliah yang salah satu karakternya adalah bisa melahirkan sistem (seluruh akidah akliah bisa melahirkan sistem) untuk memecahkan permasalahan manusia, disebut ideologi. Tiada lain karena al-mabda (ideologi) secara bahasa (etimologi) merupakan bentukan kata dari bada’a (memulai), yabda`u (sedang memulai), bad’an (permulaan), dan mabda’an (titik permulaan), dalam istilah para intelektual adalah ‘pemikiran asasi yang menjadi fundamen berbagai pemikiran’.
Jika seseorang mengatakan, “Ideologi saya adalah kejujuran,” maka yang dia maksudkan adalah bahwa asas yang menentukan segala perilakunya adalah kejujuran. Jika seseorang yang lain mengatakan bahwa ideologinya adalah keikhlasan, maka keikhlasan itu merupakan asas yang menentukan segenap transaksinya, begitu seterusnya.
Sedangkan kejujuran, keikhlasan, tolong-menolong, sikap baik pada tetangga, dan apa yang disebut dengan ideologi perdagangan atau ideologi undang-undang, sebenarnya bukanlah ideologi, tetapi hanya kaidah atau ide saja. Adapun ideologi secara istilah merupakan pemikiran mendasar, sedangkan yang disebutkan tadi (keikhlasan, kejujuran, ekonomi, dan sebagainya) merupakan pemikiran cabang.
Adanya potensi dibangunnya pemikiran lain di atas ide-ide tersebut tidak dengan sendirinya menjadikan ide tersebut sebagai pemikiran mendasar (al-fikr al-asasiy) atau ideologi, tiada lain karena ide-ide tersebut tidak mendasar (ghair asasiyah), tetapi semuanya lahir dari sebuah pemikiran mendasar. Oleh karenanya, kejujuran dan akhlak secara umum merupakan pemikiran cabang, bukan pemikiran mendasar karena ia diambil dari sebuah pemikiran mendasar. Kejujuran itu cabang dari sebuah asas, karena kejujuran itu merupakan hukum syarak yang berasal dari Al-Qur’an menurut kaum muslim dan menjadi karakter yang baik dan bermanfaat menurut orang-orang kapitalis.
Adapun pemikiran mendasar merupakan sebuah pemikiran yang sebelumnya tidak ada pemikiran lain, dan terbatas hanya pada pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, dan pemikiran mendasar selainnya sama sekali tidak ada, karena pemikiran ini merupakan asas dalam kehidupan. Manusia tidak mungkin tenang dan tenteram atau berjalan teguh pada arah yang jelas dalam kehidupan, kecuali jika dia memiliki pemikiran mendasar ini yang bisa membentuk sebuah solusi pengurai simpul besar. Apabila solusi pengurai ini belum ada, seseorang akan terus menjadi orang dungu, mudah berubah, gelisah, dan kehilangan arah.
Oleh karena itu, sebuah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan merupakan pemikiran mendasar atau disebut juga asas pemikiran (al-asas al-fikriy), landasan ideologis (kaidah fikriyah), atau akidah. Namun, akidah ini tidak mungkin melahirkan berbagai pemikiran atau menjadi fundamen bangunan pemikiran kecuali jika ia sendiri merupakan sebuah pemikiran, yakni akidah ini muncul berdasarkan bahasan rasional. Adapun jika berdasarkan penyerahan atau pendoktrinan, akidah tersebut bukanlah pemikiran dan tidak disebut sebagai pemikiran menyeluruh, walaupun sah-sah saja disebut sebagai akidah. [MNews/Rgl]
Sumber: Syekh Ahmad Athiyat, Ath-Thariq (Jalan Baru Islam)
Bersambung ke bagian 2/2
