Penulis: Rini Syafri*
Muslimah News, FOKUS — Tingginya kematian pengidap Covid-19 akibat SARS-CoV-2 sungguh patut ditangani pemerintah secara tuntas. Sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penjagaan keselamatan jiwa publik, hilang satu nyawa saja sudah lebih dari cukup sebagai peringatan. Ditambah tidak sedikit di antaranya balita, yakni 3% dari 1.090 kematian pengidap varian Omicron (sebagai indikasi buruknya kualitas pelayanan kesehatan).[1]
Kelalaian rezim dalam menjamin akses publik terhadap pelayanan kesehatan—sebagai strategi penting pemutusan segera rantai penularan di tingkat lokal di samping lockdown—akan berdampak komunal yang berujung hancurnya berbagai sendi kehidupan dan terancamnya keselamatan jiwa publik.
Oleh karenanya, kita patut menyoal krisis dan buruknya kualitas pelayanan kesehatan yang makin parah akibat tekanan pandemi berkepanjangan dan pembiaran industrialisasi kesehatan.
Penting kita ingat, sebelum pandemi saja, berdasarkan data WHO 2020, ada 5,7—8,4 juta kematian per tahun di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah akibat buruknya kualitas perawatan di pelayanan kesehatan.[2] Angka hari ini tentu lebih besar lagi, tidak terkecuali di Indonesia. Sementara itu, regulasi isolasi mandiri sekilas terlihat logis dan solutif, tetapi bila kita telisik lebih dalam, justru sebaliknya.
Oleh sebab itu, jelas, kita bukan sedang mempersoalkan kematian yang merupakan qadha Allah, melainkan situasi yang melingkupinya, yakni berlanjutnya kelalaian negara dan bahaya sistem kehidupan sekuler bagi kehidupan manusia.
Omicron Tetap Berbahaya, Tetapi Pemerintah Abai
Meski Omicron tidak seganas Delta—terlihat dari kasus rawat inap dan kematian (rawat inap: Delta 1,4%, Omicron 0,6%; Kematian: Delta 0,3%, Omicron 0,03%)—tetapi sebagaimana Variant of Concern pada umumnya, Omicron sebagaimana Delta tetap berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan jiwa publik.[3][4] Hal ini khususnya karena mutasi pada sekitar 30 protein spike yang berperan penting dalam proses infeksi sehingga berakibat sangat tingginya daya penularan hingga lima kali lipat Delta dan daya replikasi 70 kali lebih cepat daripada induknya yang juga terjadi secara cepat, yaitu setelah 24 jam infeksi.[5][6]
Di samping itu, Omicron dapat mereinfeksi, baik pada orang yang sudah vaksinasi maupun yang terinfeksi alami.[7] Data resmi pemerintah menunjukkan Omicron menginfeksi meski pada orang yang vaksinasi lengkap.[8][9]
Kendati daya replikasi Omicron 10 kali lebih rendah pada jaringan paru-paru, tetapi bisa saja berakibat penyakit berat ketika kondisi imunitas tidak menguntungkan. Misalnya pada kondisi komorbid, orang tua, serta anak-anak. Kematian makin berpeluang meski bergejala ringan dengan komorbid, terutama berusia >60 tahun meski sudah vaksinasi dan vaksinasi penuh.[10][11]
Selain itu, kendati Case Fatality Rate Omicron cukup rendah (0.16%), tetapi ketika pemerintah tidak serius menangani cepatnya daya penularan (sebagai aspek berbahaya Omicron), angka mutlak kematian akan sangat tinggi.[12][13]
Itulah yang dapat kita saksikan saat ini. Penambahan jumlah kematian Covid-19 secara tajam setelah penurunan gelombang Delta tampak nyata sejak sepekan setelah penemuan transmisi lokal pertama Omicron, yaitu pada 28/12/2021.
Dengan demikian, sangat logis untuk menjadikan alasan kuat bahwa buruknya penanganan aspek berbahaya Omicron (penularan yang sangat cepat dan daya reinfeksi) merupakan pangkal petaka. Ini terindikasi dari peningkatan kasus kematian seiring peningkatan kasus positif baru per hari hingga puluhan ribu, yakni ada tiga kematian pada 299 penambahan kasus positif baru (4/1/2022); kemudian menjadi 206 kematian (bertambah hampir 90 kali lipat) pada penambahan 63.956 kasus positif baru (200 kali lipat) (17/2/2022). Selanjutnya bertambah menjadi 317 kasus kematian pada penambahan 46.643 kasus positif baru (26/2/20220. https://covid19.go.id/peta-sebaran.
Jumlah sesungguhnya bisa lima kali lebih besar.[14]
Abai Atasi Krisis Pelayanan Kesehatan
Krisis pelayanan kesehatan sistem kesehatan kapitalisme yang menjadikan kesehatan sebagai objek komersial dan industrialisasi telah menjadi persoalan kronis, jauh sebelum pandemi Covid-19.[15] Hal ini tidak teratasi hingga sekarang meski agenda Universal Health Coverage di Indonesia bernama program jaminan kesehatan nasional (JKN) sebagai solusi andalan telah diaruskan lebih dari sedekade.[16]
Diperkirakan, kondisi Indonesia hari ini jauh lebih buruk disebabkan (antaranya) berkurangnya ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang didominasi kematian hampir 800 dokter dan dokter spesialis selama pandemi.[17][18] Jelas, mereka tidak akan tergantikan dalam waktu setahun dua tahun oleh lulusan dokter dan nakes sistem pendidikan kapitalisme, sementara nakes khususnya dokter adalah ujung tombak pelayanan kesehatan.
Diperparah ketaksiapan sistem di rumah sakit (RS) secara keseluruhan akibat peningkatan spesifik penyelenggaraan layanan Covid-19 dalam kapasitas lebih besar untuk SDM khusus, alat kesehatan, alat pelindung diri (APD), hingga sarana prasarana ruang perawatan bertekanan negatif.[19]
Di sisi lain, di sistem kesehatan yang diindustrialisasi dan uang sebagai penggeraknya (ditandai harga pelayanan kesehatan Covid-19 bernilai puluhan juta rupiah), pelayanan kesehatan gratis pasien Covid-19 dengan skema kapitalistik BPJS Kesehatan, serta tunggakan ratusan triliunan rupiah pada ratusan RS tentu saja makin membuka ruang diskriminasi yang sudah menjadi rahasia umum.[20][21]
Artinya, akses pelayanan gratis tidak otomatis mengatasi persoalan krisis pelayanan kesehatan yang berbahaya bagi jiwa pasien. Ini tampak dari hasil reviu terhadap puluhan studi persoalan utama krisis pelayanan kesehatan pada sistem kesehatan kapitalisme di seluruh dunia, termasuk di negara berkembang seperti Indonesia. Bukan pula pada kurangnya akses terhadap pelayanan kesehatan, melainkan kurangnya obat-obatan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih mudah terjangkau.[22]
Fakta ini agaknya bisa menjawab mengapa kematian begitu tinggi saat Bed Occupancy Rate (BOR/tingkat keterisian tempat tidur RS) masih di bawah ambang batas aman, yakni 37, 46% (19/2/2022).[23]
Jelas, krisis pelayanan kesehatan tidak akan teratasi dengan upaya tambal sulam, seperti transformasi sistem kesehatan, peningkatan cakupan booster vaksin, telemedicine, pelaksanaan prokes yang lebih ketat, serta upaya teknis lainnya. Ini karena pangkal persoalan ada pada sistem kesehatan kapitalisme yang rapuh berikut sistem kehidupan sekuler pendukungnya.
Alasan Regulasi Isolasi Mandiri Berisiko Meningkatkan Kasus Kematian
Kondisi ini diperparah regulasi yang mengharuskan pengidap infeksi Omicron bergejala ringan melakukan isolasi mandiri. RS hanya dipersiapkan untuk merawat pasien bergejala sedang dan berat.[24][25] Sekilas terlihat logis, tetapi sesungguhnya yang terjadi adalah negara abai memenuhi kebutuhan publik akan pelayanan kesehatan dan berisiko kematian.
Ada ratusan juta jiwa penduduk Indonesia yang kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi sehingga imunitas mereka tidaklah baik-baik saja. Pengidap infeksi Omicron bergejala ringan dalam kondisi ini berpotensi mengalami badai sitokin, yakni tubuh merespons infeksi secara berlebihan sehingga sistem imun menyerang organ tubuh tertentu dan butuh penanganan medis segera. Jika tidak, akan berujung kematian. Sementara itu, potensi komorbid di Indonesia sendiri cukup tinggi apabila dilihat dari angka pengidap penyakit menular maupun degeneratif.[26][27]
Di sisi lain, sejumlah prasyarat pelaksanaan regulasi isolasi mandiri, seperti kondisi tempat tinggal, tidaklah mudah terpenuhi di tengah ratusan juta penduduk miskin dan yang berada di sekitar garis kemiskinan. Misalnya, tempat yang tidak memadai, tinggal dengan keluarga yang memiliki komorbid, atau berstatus lanjut usia.[28]
Jumlah pengidap Omicron bergejala ringan dan tanpa gejala (asimtomatis) pun sangat banyak, jauh melebihi Varian of Concern (VoC) lainnya, yakni 41,5%.[29] Hal yang mungkin tidak disadari adalah meremehkan isolasi mandiri hingga ia justru menjadi sumber penularan yang seharusnya penting untuk dicegah—berhubung sifat Omicron yang sangat cepat menular.[30]
Artinya, abainya negara dalam mengatasi krisis pelayanan kesehatan dan sistem kesehatan makin memperparah dan memperpanjang pandemi yang berbahaya bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Solusi Satu-Satunya
Kesiapan Islam dan Khilafah sebagai model dan pemimpin komitmen global baru dalam pemberantasan pandemi terlihat dari kemampuannya mewujudkan langkah strategis pemutusan rantai penularan terhadap daya tular berbagai varian SARS Cov-2—khususnya Omicron dan subvariannya yang berdaya tular tinggi—melalui sistem kesehatan yang steril dari aspek industrialisasi dengan sejumlah pilarnya yang kukuh.[31][32]
Dalam prinsip Islam, setiap penyakit dapat disembuhkan sebagaimana tutur lisan mulia Rasulullah saw., “Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obat dan didiadakan-Nya bagi tiap-tiap penyakit obatnya, maka berobatlah kamu, tetapi janganlah berobat dengan yang haram.”
Aspek kesehatan lainnya negara bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan jaminan kebutuhan pokok publik. Fasilitas kesehatan sebagai unit teknis pelaksana fungsi negara dikelola secara sosial tanpa pungutan sepeser pun. Ini karena negara berfungsi sebagai pemelihara urusan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)
Pada saat yang sama, ketika syariat Islam yang berkarakter sebagai sistem kehidupan yang sahih diterapkan secara kafah, ia akan bekerja secara sistemis untuk menyolusi persoalan sistemis hari ini, tidak terkecuali krisis sistem kesehatan.
Keberkahan yang tercurah dari langit, serta berlimpah dari bumi akan melingkupinya. Visi negara dan masyarakat yang sahih dan kuat pun menjadikan penyelesaian berjalan efektif. Selain itu, krisis dokter dan nakes dapat segera teratasi melalui penerapan sistem pendidikan Islam dengan tujuan dan kurikulum sahih yang steril dari unsur kapitalisasi.[33]
Demikian juga persoalan jumlah, sebaran, dan kualitas fasilitas kesehatan—dengan segala kelengkapannya—untuk pelayanan kesehatan berkualitas secara medis dan nonmedis hingga berada pada puncak kemanusiaan, sebagaimana berlangsung pada masa emas peradaban Islam.
Sementara itu, konsep anggaran mutlak berbasis baitulmal meniscayakan memadainya kemampuan finansial negara untuk menjalankan berbagai fungsi politiknya, termasuk sebagai model dan pemimpin global baru dalam membebaskan dunia dari rusaknya peradaban kapitalisme dan pandemi yang berkepanjangan.
Oleh karenanya, kembalinya Khilafah ke tengah umat hari ini merupakan hajat mendesak bagi setiap insan. Lebih dari itu, Khilafah adalah ajaran Islam yang Allah Taala syariatkan pada kita semua.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya, maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada, Allah pasti akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Baqarah[2]: 148). Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
*Doktor biomedik, peneliti, dan pemerhati kebijakan publik.
Sumber foto sampul: AFP/Bay Ismoyo

- [1] https://nasional.kompas.com/read/2022/02/18/21383941/kemenkes-3-persen-dari-1090-kematian-akibat-omicron-adalah-balita
- [2] https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/quality-health-services; “Between 5.7 and 8.4 million deaths are attributed to poor quality care each year in low- and middle-income countries (LMICs), which represents up to 15% of overall deaths in these countries.”
- [3] https://jamanetwork.com/journals/jama/fullarticle/2789408; There were 53 hospitalizations (0.6%) and 3 deaths (0.03%) among matched Omicron cases compared with 129 hospitalizations (1.4%) and 26 deaths (0.3%) among matched Delta cases.
- [4] https://www.who.int/news/item/26-11-2021-classification-of-omicron-(b.1.1.529)-sars-cov-2-variant-of-concern; Based on the evidence presented indicative of a detrimental change in COVID-19 epidemiology, the TAG-VE has advised WHO that this variant should be designated as a VOC, and the WHO has designated B.1.1.529 as a VOC, named Omicron (Berdasarkan bukti yang disajikan yang menunjukkan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, TAG-VE telah menyarankan WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC, dan WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai VOC, bernama Omicron).
- [5] https://www.dw.com/en/covid-what-we-know-about-the-omicron-variant/a-59948143 Dr Ulrich Elling, a molecular biologist at the Institute of Molecular Biotechnology in Vienna — a laboratory that specializes in sequencing the coronavirus and detecting new variants — told DW that the first estimates indicated the new variant “might be 500% more infectious than delta.”
- [6] https://www.theguardian.com/world/2021/dec/15/omicron-found-to-grow-70-times-faster-than-delta-in-bronchial-tissue; The Omicron Covid variant has been found to multiply about 70 times quicker than the original and Delta versions of coronavirus in tissue samples taken from the bronchus, the main tubes from the windpipe to the lungs, in laboratory experiments that could help explain its rapid transmission. The study, by a team from the University of Hong Kong, also found that the new variant grew 10 times slower in lung tissue, which the authors said could be an indicator of lower disease severity. Michael Chan Chi-wai, who led the work, said the result needed to be interpreted with caution because severe disease is determined not only by how quickly the virus replicates but also by a person’s immune response and, in particular, whether the immune system goes into overdrive, causing a so-called cytokine storm. “It is also noted that by infecting many more people, a very infectious virus may cause more severe disease and death even though the virus itself may be less pathogenic,” he said. “Therefore, taken together with our recent studies showing that the Omicron variant can partially escape immunity from vaccines and past infection, the overall threat from the Omicron variant is likely to be very significant.
- [7] https://www.who.int/publications/m/item/enhancing-readiness-for-omicron-(b.1.1.529)-technical-brief-and-priority-actions-for-member-states; Preliminary data suggest that there is a reduction in neutralizing titres against Omicron in those who have received a primary vaccination series or in those who have had prior SARS-CoV-2 infection , which may suggest a level of humoral immune evasion.
- [8] https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20211226/1939050/total-kasus-terkonfirmasi-omicron-bertambah-jadi-46-kasus/ ; Data KemenKes per 26 Desember 2021 menunjukkan dari 46 yang terinfeksi, hanya lima yang belum di vaksin. Artinya sekitar 91% yang terinfeksi Omicron adalah yang sudah divaksin lengkap.
- [9] https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220109/2139127/kasus-konfirmasi-omicron-melonjak-414-orang-terinfeksi/; data KemenKes per 8 Januari 2022 menunjukkan dari 414 total kasus Omicron yang terkonfirmasi kebanyakan adalah yang sudah divaksinasi lengkap.
- [10] https://nasional.kompas.com/read/2022/01/27/17440341/3-meninggal-akibat-omicron-menkes-1-belum-divaksinasi-sama-sekali; “Tiga orang yang meninggal itu, kondisinya satu orang belum divaksin sama sekali…”
- [11] https://www.bbc.com/news/world-asia-india-59890816; Covid-19: India records first death linked to Omicron variant; “A 74-year-old man who died in the western state of Rajasthan was India’s first death with the Omicron variant, ….;Officials said the man had been suffering from diabetes and other comorbid conditions….; The Indian Express newspaper reported that the patient was admitted to a hospital in Udaipur city in Rajasthan state on 15 December and died 15 days later. Doctors said the man was fully vaccinated…”
- [12]https://web.archive.org/web/20161130181117/http://gamel.fk.ugm.ac.id/pluginfile.php/38797/mod_resource/content/1/Iwan_D-Modul_Epidemiologi_Klinik.pdf; case fatality rate (CFR) adalah angka kematian yang disebabkan oleh penyakit tertentu pada periode waktu tertentu dibagi jumlah kasus dari penyakit tersebut.
- [13] http://world.kbs.co.kr/service/news_view.htm?lang=e&Seq_Code=167186; The fatality rate of COVID-19 patients infected with the omicron variant has been found to stand at zero-point-16 percent, or one-fifth that of its delta peer at zero-point-eight percent. The Central Disease Control Headquarters announced the conclusion Monday after analyzing nine-thousand-860 omicron patients in the country.
- Six patients have died, all of whom were 60 or older including two in their 90s.
- [14] https://www.economist.com/graphic-detail/coronavirus-excess-deaths-estimates; “How many people have died because of the covid-19 pandemic? The answer depends both on the data available, and on how you define “because”. Many people who die while infected with SARS-CoV-2 are never tested for it, and do not enter the official totals. Conversely, some people whose deaths have been attributed to covid-19 had other ailments that might have ended their lives on a similar timeframe anyway. And what about people who died of preventable causes during the pandemic, because hospitals full of covid-19 patients could not treat them? If such cases count, they must be offset by deaths that did not occur but would have in normal times, such as those caused by flu or air pollution.”
- [15] https://conflictandhealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s13031-021-00342-z; Methods… We included primary research studies, from a combination of information sources, published in English between January 2000 and January 2019 using quantitative and qualitative methods. Results:…We identified 2285 articles through our search, of which 163 were eligible for full-text review, and 55 articles were eligible for inclusion in our systematic review. Poor diagnosis, inadequate patient referrals, and inappropriate treatment of illness were commonly cited barriers to quality care.
- [16] https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(18)31668-4/fulltext
- 15·6 million excess deaths from 61 conditions occurred in LMICs in 2016. After excluding deaths that could be prevented through public health measures, 8·6 million excess deaths were amenable to health care of which 5·0 million were estimated to be due to receipt of poor-quality care and 3·6 million were due to non-utilisation of health care. Poor quality of health care was a major driver of excess mortality across conditions, from cardiovascular disease and injuries to neonatal and communicable disorders.
- [17] https://www.bmj.com/content/373/bmj.n928; Health systems across the globe have faced unprecedented strain and uncertainty during the coronavirus pandemic. Healthcare providers have had to respond rapidly, making major changes to all aspects of healthcare from moving to remote delivery of primary care services to creating Covid “hot” and “cold” zones and developing innovations which are likely to have both short and long term consequences for the health of the population.
- [18] https://nakes.laporcovid19.org/statistik
- [19] https://manajemenrumahsakit.net/2021/07/mengukur-mutu-pelayanan-rs-pada-masa-pandemi-covid-19/;
- [20] https://money.kompas.com/read/2022/02/11/133000526/berapa-biaya-perawatan-covid-19-di-rumah-sakit-?page=all; …berdasarkan klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi Allianz Life Indonesia untuk nasabah yang terkena Covid-19 pada tahun 2021. Bagi nasabah yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit selama 10-14 hari, biaya perawatannya mencapai Rp 45 juta. Bila rawat inap lebih dari 15 hari maka biaya klaim bisa lebih tinggi lagi, yakni mencapai Rp 65,6 juta.
- [21] https://nasional.tempo.co/read/1565311/ksp-presiden-minta-tunggakan-biaya-pasien-covid-19-rp-251-t-segera-dibayarkan
- [22] https://www.sciencedirect.com/book/9780123918758/the-worlds-health-care-crisis; the major problem is not lack of affordable access to health care per se, but lack of access to better, safer, and more affordable medicines. The latter problem is present not only in the United States and the developing world but also in countries with socialized health care systems, such as Europe and the rest of the industrialized world.
- [23] https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-60551222 Menurut Kemenkes, persentase pasien Covid yang dirawat di rumah sakit per 26 Februari 2022 turun menjadi 36% dari hari sebelumnya (25/2) 37%. Pada data sepekan sebelumnya, yaitu 19 Februari, tingkat BOR sebesar 37,46 persen.
- [24] https://setkab.go.id/kemenkes-terbitkan-ketentuan-isolasi-mandiri-bagi-pasien-omicron/; Surat Edaran No HK 02.01/MENKES/18/2022. Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529). Berikut ketentuan tempat isolasi yang tertuang dalam Surat Edaran:
- 1. Kasus konfirmasi COVID-19 dengan gejala berat-kritis dirawat di rumah sakit (RS) penyelenggara pelayanan COVID-19. 2. Kasus konfirmasi COVID-19 dengan gejala sedang atau gejala ringan disertai komorbid yang tidak terkontrol dapat dirawat di RS lapangan/RS darurat atau RS penyelenggara pelayanan COVID-19. 3. Kasus konfirmasi COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.
- Adapun syarat klinis dan perilaku yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
- 1. Berusia di bawah 45 tahun; 2. Tidak memiliki komorbid; 3. Dapat mengakses telemedisin atau layanan Kesehatan lainnya; dan 4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
- Sedangkan syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya yaitu:
- 1. Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai
- terpisah; 2. Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan
- 3. Dapat mengakses pulse oksimeter “Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan puskesmas atau satgas setempat,” ujar Budi dalam Surat Edarannya.
- Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh puskesmas dan dinas Kesehatan.
- [25] https://persi.or.id/jumlah-kasus-omicron-lampaui-delta-rs-disiapkan-terima-pasien-gejala-sedang-dan-berat/
- [26] https://www.kompas.tv/article/252366/per-september-2021-ada-26-50-juta-orang-miskin-di-indonesia-masih-lebih-tinggi-dari-sebelum-pandemi; Per September 2021 data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ada 26,50 juta jiwa penduduk miskin di negeri ini. Bila dimasukkan penduduk di sekitar garis kemiskinan yang rawan jatuh miskin, maka ada ratusan juta jiwa yang kesulitan atau bahkan tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya yang berkonsekuensi pada imunitas yang buruk.
- [27] https://pusdatin.kemkes.go.id/folder/view/01/structure-publikasi-pusdatin-profil-kesehatan.html;
- [28] https://nasional.kompas.com/read/2022/01/29/16060781/tak-semua-pasien-omicron-otg-dan-gejala-ringan-bisa-isolasi-mandiri-berikut?page=all.L.
- Hanya saja, Budi juga mengungkap jika pasien OTG atau gejala ringan tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri karena kondisi rumahnya padat, sebaiknya tetap menjalani karantina terpusat atau di rumah sakit. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PeRSSI) menyoroti hal yang sama.
- [29] https://jamanetwork.com/journals/jamanetworkopen/fullarticle/2787098; Global Percentage of Asymptomatic SARS-CoV-2 Infections Among the Tested Population and Individuals With Confirmed COVID-19 Diagnosis A Systematic Review and Meta-analysis; Findings In this systematic review and meta-analysis of 95 unique studies with 29 776 306 individuals undergoing testing, the pooled percentage of asymptomatic infections was 0.25% among the tested population and 40.50% among the population with confirmed COVID-19.
- [30] https://www.news-medical.net/news/20220103/Very-high-rates-of-asymptomatic-infection-with-Omicron-compared-to-prior-SARS-CoV-2-variants.aspx; These fears have grown as a new generation of COVID-19 cases has emerged in South Africa at a higher rate than any of the preceding three waves, despite continuous mask regulations and high antibody seropositivity due to prior infection or vaccination. The rapid expansion of Omicron in Europe and the United States indicates that a deeper understanding of the transmission dynamics of Omicron, particularly asymptomatic spread among immunocompetent and immunosuppressed populations, is urgently needed.
- [31] An-Nabhani, T. Syakhshiyyah Al- Islamiyyah. Al Juz Al tsani. Hizbut Tahrir. 2003. Islam sendiri adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Khilafah, “… Al Islaamu Diin Minhu Ad Daulah.”
- [32] An-Nabhani, T. An-Nizhaamul Islam. Nizhamul Islaam. Hlm. 74. Hizbut Tahrir. Cetakan keenam. 2001; Didefinisikan, Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi semua kaum muslimin di dunia, untuk penegakan hukum-hukum syariat Islam dan pengembanan dakwah Islam ke seluruh alam.
- [33]Hizbut Tahrir. Muqaddimah Ad Dustuur aw Al Asbaab almaujibati lahu. Al Qismu Ast Staani. Beirut.

Atasi corona segera dengan syariat dan khilafah