[Kabar] Kelas Rawat Inap Standar, Pemerhati: Sekilas Benar, tetapi Bertentangan dengan Islam

[Kabar] Kelas Rawat Inap Standar, Pemerhati: Sekilas Benar, tetapi Bertentangan dengan Islam

Muslimah News, NASIONAL— Kementerian Kesehatan akan mengubah secara bertahap kelas pelayanan dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Prinsip dari KRIS ini, semua warga negara mendapat pelayanan yang sama meski besaran iurannya berbeda. Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin (BGS), prinsip itu merupakan prinsip keadilan sosial.

“Orang yang gajinya lebih besar, iurannya lebih besar. Tapi bukan mendapatkan fasilitas yang lebih besar, tapi ia membantu teman-teman di bawah. Ia memberikan modal sosial buat teman-teman yang ada di bawah. Tetap ada perbedaan iuran, tapi mendapatkan layanan sama,” ujarnya.

Bertentangan dengan Islam

Pemerhati kebijakan publik Dr. Rini Syafri menilai, logika BGS ini sekilas benar, tetapi bertentangan dengan Islam.

“Logika ini sekilas terlihat benar. Namun bila ditelisik, ini adalah logika sesat sekularisme yang bertentangan dengan Islam dan fitrah manusia. Sebabnya, yang terjadi adalah pemalakan harta publik atas nama undang-undang, di samping rakyat dibebani perkara yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (14-7-2023).

Tidak hanya itu, sambungnya, KRIS hanya aspek teknis, sedangkan persoalan diskriminasi dan buruknya kualitas pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan adalah persoalan paradigmatis ideologis. “Khususnya pandangan tentang kesehatan sebagai komoditas dan persoalan ekonomi dan fungsi negara sebagai regulator atau pelayan korporasi,” tandasnya.

Ia lalu membandingkan dengan konsep Islam bahwa kesehatan adalah kebutuhan pokok publik yang pengurusannya menjadi tanggung jawab negara secara langsung sebab negara berfungsi sebagai pengurus kepentingan dan kemaslahatan publik.

“Artinya, setiap individu, kaya miskin, akan diberi akses mudah terhadap pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik. Sebabnya, jika ada persoalan kualitas, maka itu akan membahayakan kesehatan dan nyawa, yang  perkara ini dilarang dalam Islam, sedangkan negara adalah pihak yang berada di garda terdepan dalam pencegahan dharar,” argumennya.

Ia sangat yakin, mengambil solusi dari konsep sekularisme, apa pun itu hanya akan memperpanjang kesengsaraan publik.

“Satu-satunya jalan keselamatan adalah dengan menjadikan Islam sebagai solusi kehidupan. Itu hanya akan terwujud manakala negara hadir sebagai pelaksana Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah,” pungkasnya [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *