Penulis: Novita Sari Gunawan
Muslimah News, OPINI — Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) mengungkapkan Jawa Barat (Jabar) merupakan provinsi yang terkategori paling intoleran. Jabar disebut banyak menjadi lokasi pelanggaran kebebasan beragama dan keyakinan pada 2022. Di bawah Jabar, ada Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), DKI Jakarta, dan Aceh.
“Kasus-kasus ini tersebar di beberapa provinsi, paling banyak di Jabar, saya kira sesuai dengan potret Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia),” kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto dalam diskusi ‘Catatan Akhir Tahun Toleransi dan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia’ yang digelar Imparsial secara daring, Rabu (28/12). (cnnindonesia.com)
Sejak 2018, Jakarta pun masuk dalam 10 kota dengan nilai toleransi terendah, ini merupakan survei yang dirilis oleh Setara Institute. Hasil penelitian dilakukan dengan mengukur soal promosi dan praktik toleransi di 94 kota di Indonesia pada tahun 2018. Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2018 tersebut mencatat bahwa DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, seperti Bogor dan Depok, masuk dalam daftar 10 kota dengan skor toleransi terendah.
Pada penelitian ini, terdapat empat variabel yang diukur, yaitu regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial, dan demografi agama. Metode penilaian yang digunakan Setara Institute adalah dengan skala 1 hingga 7, dengan poin 7 menggambarkan situasi paling baik pada masing-masing indikator untuk mewujudkan kota toleran.
Deretan 10 besar kota yang mendapat prestasi dengan dinobatkan sebagai kota toleran diantaranya ialah 1. Singkawang (skor: 6,513), 2. Salatiga (skor: 6,477), 3. Pematang Siantar (skor: 6,280), 4. Manado (skor: 6,030), 5. Ambon (skor: 5,960), 6. Bekasi (skor: 5,890), 7. Kupang (skor: 5,857), 8. Tomohon (skor: 5,833), 9. Binjai (skor: 5,830), 10. Surabaya (skor: 5,823) (nasional.kompas.com)
Sementara itu, kota yang dinilai paling intoleran menurut Setara Institute adalah Tanjung Balai, Banda Aceh, Jakarta, Cilegon, Padang, Depok, Bogor, Makassar, Medan, dan Sabang. Tanjung Balai mendapat skor 2.81, Banda Aceh 2.83, Jakarta 2.88.
Poin-poin yang diamati dalam menentukan indeks kota toleran yaitu kebebasan beragama/berkeyakinan, kesetaraan gender, dan inklusi sosial dijamin dan dilindungi undang-undang. Selain itu, pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota terkait dengan toleransi diperhatikan. (Tempo.co)
Menarik, jika melihat situasi ini. Sebagian besar kota yang diberi penghargaan di atas adalah kota yang mayoritas populasinya beragama nonmuslim. Di samping itu, Aceh menduduki peringkat kedua terbawah karena hampir seluruh penduduknya adalah muslim. Hal ini tecermin dari perincian berdasarkan tolok ukur variabel demografi agama.
Standar Toleransi dalam Ideologi Kapitalisme Sekularisme
Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya jika kita menelaah makna toleransi itu sendiri. Merujuk pada definisinya menurut Wikipedia, toleransi adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu dalam masyarakat atau dalam lingkup lainnya. Sikap toleransi menghindarkan terjadinya diskriminasi, walaupun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.
Makna dari toleransi itu sendiri bila dilihat dari definisi tersebut sebenarnya netral. Namun, nyatanya, ada perbedaan sudut pandang dalam menyikapi hal tersebut. Mengapa itu bisa terjadi? Sebab, tergantung dilihat dari sudut pandang sebuah ideologi di balik pemaknaan toleransi ini. Dalam ideologi kapitalisme sekuler yang sedang eksis saat ini, tolok ukur yang digunakan adalah beberapa poin yang telah disebutkan di atas.
Toleransi beragama dalam pandangan sistem kapitalisme sekuler ini di antaranya mengucapkan selamat atas perayaan agama lain. Penjagaan terhadap upacara keagamaan lain, misalnya muslim menjaga gereja saat perayaan natal. Walaupun tidak pernah berlaku sebaliknya, nonmuslim tidak pernah menjaga masjid saat umat muslim berhari raya.
Toleransi berlanjut hingga kaum muslimin ikut berpartisipasi dalam ibadah-ibadah mereka. Semakin dikatakan toleran apabila muslim hadir di dalam gereja saat dilaksanakan kebaktian tersebut.
Kesetaraan gender dan inklusi sosial menjadi poin standar toleransi yang tidak kalah menonjol di sistem ini. Di samping poin keberagaman agama dan budaya.
Gaung isu kesetaraan ini masif diserukan oleh penggagasnya. Bahwa peran wanita dan pria adalah setara dalam segala hal. Jika ada yang tidak menerima ide ini, maka labelling intoleran akan ditujukan padanya.
Begitupun halnya dengan inklusi sosial, yang terdiri dari enam kelompok yang dianggap marginal. Di antaranya ialah korban diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan berbasis agama; korban pelanggaran HAM berat; waria; masyarakat adat dan lokal terpencil yang tergantung pada sumber daya alam; disabilitas; dan anak dan remaja rentan.
Apabila ada yang tidak menyambut kelompok-kelompok ini, maka cap intoleran pun menyasar padanya. Termasuk di dalamnya terhadap waria. Jika tidak menerima keberadaannya, maka dianggap telah melakukan diskriminasi.
Inkonsistensi Toleransi dalam Ideologi Kapitalisme Sekuler
Saat seruan toleransi dikumandangkan oleh jajaran penguasa pada sistem ini, nyatanya kaum muslim justru mendapatkan perlakuan intoleran. Bertubi-tubi diskriminasi yang dilontarkan terhadap kaum muslim. Framing negatif dan black campaign disebarkan di tengah masyarakat tentang Islam, dengan berbagai predikat keji, yakni teroris, radikal, fundamentalis, dan lain-lain.
Ajakan penerapan syariat Islam dan pembelaan umat Islam atas penodaan agama dianggap sebagai sikap intoleran. Pada saat seorang manusia ingin tunduk pada aturan agamanya, dituduh dengan berbagai labelling tersebut. Bahkan ada sikap tendensius terhadap masjid, pesantren, homeschooling, dan sebagainya yang disebut cikal bakal lahirnya bibit teroris dan radikal.
Selain itu, ulama-ulama dipersekusi, dicekal, dan dibubarkan pengajiannya. Aktivitas menegakkan amar makruf nahi mungkar dinilai memecah belah umat.
Ceramah itu harus menyejukkan, katanya, tidak boleh ada kritik terhadap pemerintah. Sekalipun salah, dibenarkan saja. Padahal, mengkritik penguasa adalah bagian dari ibadah. Agar pemimpin terhindar dari sifat zalim pada rakyatnya.
Belum lama ini, ada kebijakan yang cukup menyentak umat Islam yaitu pembubaran ormas HTI. Padahal, tidak ada aktivitas membahayakan yang mereka lakukan. Tidak ada kekerasan, ancaman, skandal hitam, maupun angkat senjata.
Mereka hanya mendakwahkan syariat Islam dan khilafah. Bukan tanpa dasar, melainkan ajaran yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan juga rujukan dari empat imam mazhab.
Hal ini justru menunjukkan upaya rezim untuk menyudutkan Islam, mengerdilkan Islam dengan kedok intoleransi tersebut. Toleransi di sistem ini adalah tameng untuk menyuburkan ide pluralisme, liberalisme, dan sekularisme. Dengan ini umat Islam justru makin jauh dengan ajarannya. Ide-ide yang disodorkan bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh Islam dan umat dipaksa menerima atas nama toleransi tersebut.
Toleransi dalam Balutan Ideologi Islam
Ideologi Islam memandang bahwa seluruh platform kehidupan haruslah merujuk pada hukum yang dibuat oleh Allah Swt.. Tentu saja, Tuhan Pencipta alam semesta yang Maha Mengetahui aturan yang terbaik bagi manusia yang Ia ciptakan.
Begitu pula dengan pandangan terhadap segala sesuatu, disandarkan pula pada Al-Qur’an dan Sunah. Bukan berdasarkan perspektif manusia yang memiliki standar berbeda-beda tergantung proses ia bertumbuh. Seperti pendidikan yang ia dapatkan, lingkungan yang membentuknya, dan semisalnya.
Makna toleransi pun demikian, tidak cukup dipetik dari definisi secara bahasa. Namun, harus merujuk pada apa yang Rasulullah saw. contohkan.
Jauh sebelum isu toleransi didengungkan seperti saat ini, beliau saw. telah mengajarkan pada kita tentang hakikat toleransi. Berdasarkan syariat, maka toleransi yang diejawantahkan menunjukkan makna toleransi yang sesungguhnya. Tidak ada satu pun pihak yang terdiskriminasi.
Islam memandang bahwa tidak ada paksaan dan ancaman bagi umat lain untuk menganut agamanya. Allah Swt. berfirman,
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS Al-Baqarah: 256)
Allah Swt. pun berfirman dalam ayat lainnya,
لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun: 6)
Inilah makna toleransi yang sesungguhnya dalam Islam. Tidak memaksakan umat beragama lain untuk masuk ke dalam Islam. Tidak mengganggu mereka saat melakukan ibadahnya. Hidup rukun saling menghormati satu sama lain.
Namun, bukan berarti kita harus mengikuti ibadah mereka, memberikan ucapan selamat atas perayaan mereka, dan sebagainya. Bukan pula membenarkan budaya yang merupakan produk dari sistem kapitalisme sekuler ini, seperti toleran terhadap L687 dan segala macam kebebasan berekspresi yang dilindungi atas nama HAM. Dengan kata lain, sikap toleransi tidak boleh keluar dari koridor yang diajarkan oleh syariat.
Pada saat Rasulullah saw. memimpin Daulah Islam, dilanjutkan oleh para khalifah sepeninggal beliau dalam memimpin Khilafah, kaum kafir zimi dipelihara dengan riayah (pengurusan) yang sama seperti pada kaum muslim. Mereka mendapat penjagaan harta, akal, kehormatan, dan jiwa. Mereka juga memperoleh hak yang sama dalam urusan publik dan hukum.
Oleh karena itu, selayaknya kaum muslim mengkaji makna toleransi sesuai dengan yang diajarkan oleh Islam agar cerdas memahami propaganda yang diembuskan musuh-musuh Islam untuk menjauhkan mafhum kaum muslim dari kemurnian ajaran Islam. Wallahualam. [MNews/Rgl]

Umat Islam harus kompak karena klo ada permasalahan selalu yg di tujukan kaum Islam yg notabene nya bermacam-macam keyakinan dan di samping itu gak ada yg memmbing dri para orgtua atau yg guru pembimbing secara jamaah.. hanya sebagian kelompok saja yg memiliki komunitas 2 itu pun hanya perkumpulan yg sifatnya ormas atau semacamnya..