Demokrasi Mengebiri Pendidikan Politik Mahasiswa, kok Bisa?

Demokrasi Mengebiri Pendidikan Politik Mahasiswa, kok Bisa?

Penulis: Asy Syifa Ummu Sidiq

Muslimah News, OPINI — Pendidikan politik mahasiswa perlu ada. Namun, bagaimana ceritanya jika program tersebut hanya untuk meraup suara?

Demi Suara

Pendidikan politik di kampus saat ini marak digencarkan. Misalnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh yang menggelar sosialisasi pendidikan politik menyambut pemilu 2024. Acara itu menghadirkan 140 mahasiswa dari seluruh kampus di Aceh. Mereka dibekali pendidikan politik untuk meningkatkan animo menyukseskan agenda politik (pemilu). Mereka pun menyuasanakan mahasiswa agar tidak masuk dalam golongan putih (golput) saat pemilu mendatang (Beritakini, 16-11-2022).

Tidak hanya itu, mahasiswa berkebutuhan khusus pun menjadi sasaran pendidikan politik. Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan The International Foundation for Electoral Systems (IFES) mengadakan program “Engange Training“. Acara ini berjalan dari November 2021 sampai Agustus 2022. Ada 22 mahasiswa yang mengikutinya. Engange Training tersebut lahir dari kurangnya partisipasi penyandang disabilitas sebagai warga negara pada pemilu, yang disinyalir menimbulkan anggapan bahwa pemuda disabilitas apatis terhadap pemilu (umj, 18-8-2022).

Sebelumnya, pendidikan politik kampus juga telah digulirkan oleh beberapa pejabat. Misalnya, Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki yang menyoroti kampanye di kampus sebagai bentuk pendidikan politik kampus. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari juga menyampaikan bahwa kampanye di kampus diperbolehkan asalkan tidak memakai fasilitas ibadah, pemerintahan, dan pendidikan.

Semua agenda pendidikan kampus di atas memperlihatkan bahwa tujuan utama agenda tersebut adalah menyukseskan pesta demokrasi 2024. Atas nama demokrasi, mahasiswa diminta ikut berpartisipasi menyumbangkan suaranya. Karena kesuksesan demokrasi ditandai dengan banyaknya masyarakat yang berpartisipasi dalam pesta itu.

Tidak Yakin dengan Demokrasi?

Jika kita mendalami lebih lanjut, kunci demokrasi sebenarnya hanya ada dua. Kekuasaan dan kedaulatan di tangan rakyat. Kekuasaan di tangan rakyat maknanya adalah yang berhak memilih pemimpin adalah rakyat. Sedangkan kedaulatan di tangan rakyat artinya yang membuat aturan adalah rakyat (wakil rakyat yang terpilih).

Dalam konsep pertama, yang mendapatkan suara terbanyak berhak menjadi wakil rakyat. Namun, bagaimana ceritanya jika yang memberikan suara kurang dari 50% penduduk? Artinya, lebih dari 50% dari mereka tidak memilih. Meskipun dalam pandangan demokrasi hal ini boleh, tetapi pada kenyataannya memperlihatkan banyak rakyat yang tidak yakin dengan demokrasi itu sendiri.

Demi menghilangkan pernyataan di atas, agar pesta demokrasi bisa dinilai berhasil, terutama diikuti para pemuda, konsep kedua diperankan. Pemegang kebijakan membuat aturan untuk memuluskan konsep pertama. Salah satunya melalui pendidikan politik kampus. Sebagaimana kita ketahui, pendidikan politik kampus ini baru digencarkan menjelang pemilu 2024 setelah 34% persen golput di pemilu sebelumnya. Jadi, tidak boleh disalahkan jika ada orang yang beranggapan demokrasi telah mengebiri pendidikan politik demi meraup suara.

Politik bagi Mahasiswa

Mahasiswa adalah bagian dari para pemuda. Mereka memiliki gairah perubahan yang besar. Jiwa mereka cenderung meronta jika ada ketidakadilan. Apalagi pada diri mereka tersemat intelektual muda.

Semangat besar para mahasiswa yang selalu menggebu membela yang lemah ini perlu difasilitasi. Agar gerakan mereka terarah dan tepat sasaran. Mereka memang perlu diberikan pendidikan politik. Namun, bukan sekadar pendidikan politik untuk mengambil suara mereka saja.

Politik saat ini identik dengan meraih kekuasaan. Seluruh aktivitas politik dilakukan demi mewujudkan mimpi sebagai penguasa. Bahkan, politik pada demokrasi identik dengan membeli suara, para politikus akan menggelontorkan uang agar para pemilih memilih mereka.

Jika mahasiswa diarahkan memberikan sumbangsih suara pada politik yang tergambar dalam penjelasan di atas, tentu sangat tidak relevan dengan gairah mereka yang ingin menegakkan kebenaran dan membela yang lemah. Karena pada praktiknya, politik saat ini bekerja bukan untuk rakyat, tetapi untuk oligarki.

Oleh karena itu, perlu pendidikan politik yang benar. Pendidikan politik ini tidak sekadar memanfaatkan suara mahasiswa. Islam memberikan penawaran pendidikan politik yang khas. Politik menurut Islam adalah riayah syu’unil ummah atau mengurusi urusan rakyat. Artinya, setiap ada pembicaraan politik akan dikaitkan dengan bagaimana kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat sesuai dengan pandangan Islam.

Pendidikan politik Islam akan menyadarkan mahasiswa atas kedudukannya sebagai insan ciptaan Allah Taala. Selain itu, juga akan memahamkan mahasiswa bahwa mereka memiliki kewajiban amar makruf nahi mungkar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

“Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangan (tindakan atau kekuasaan)nya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Barang siapa yang tidak mampu melaksanakannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Dan yang terakhir itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Juga firman Allah Taala,

“Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian dari mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS at-Taubah: 71)

Aktivitas amar makruf nahi mungkar ini dilakukan manakala ada kebijakan atau aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam. Dengan dorongan iman dan pemahaman politik Islam, mahasiswa akan ikut mengkritisi kebijakan pemerintah. Tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi yang tepat sesuai pandangan syarak. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai agen perubahan tanpa dikebiri oleh demokrasi. Wallahualam. [MNews/Rgl]

Foto sampul: unsplash

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *