[Kabar] Pelarangan Sekolah Al-Qur’an di Belanda, Aktivis: Langkah Pertama Kebijakan Asimilasi Sekuler

[Kabar] Pelarangan Sekolah Al-Qur’an di Belanda, Aktivis: Langkah Pertama Kebijakan Asimilasi Sekuler

Muslimah News, INTERNASIONAL — Pemerintah Belanda mengambil tindakan terhadap organisasi pendidikan Islam informal, seperti sekolah Al-Qur’an dan sekolah swasta lainnya tempat anak-anak dapat belajar bahasa Arab dan Al-Qur’an. Serangkaian tindakan pembatasan dilakukan dengan cara mengintervensi, memantau, dan mengubah kurikulum pendidikan Islam.

Bahkan, mengutip Netherlands.postsen (01-12-2022), Menteri Pendidikan Dennis Wiersma juga mengabaikan saran dari para pejabatnya terhadap rencana tersebut.

Sebelumnya, sekolah-sekolah formal Islam, seperti Ibnu Ghaldoun di Rotterdam, Cornelius Haga Lyceum di Amsterdam, dan Sekolah Islam As-Siddieq ditindak tegas,  dan saat ini giliran sekolah Islam informal.

Sinyal awal untuk menangani pendidikan Islam informal, yakni sekolah-sekolah Al-Qur’an di masjid dan di dalam rumah telah diberikan beberapa tahun yang lalu ketika Badan Intelijen dan Keamanan Umum (AIVD) memperingatkan dalam laporan tahunannya terhadap pengkhotbah “Islam radikal” dan pengaruh mereka terhadap anak-anak muslim yang mengikuti pelajaran bahasa Arab atau pendidikan Al-Qur’an.

Direktur Jenderal AIVD Dick Schoof mengatakan, kegiatan sepulang sekolah atau ekstrakurikuler di masjid atau pusat komunitas kemungkinan menjadi tempat berkembang biaknya jihadisme. “Anak-anak akan dibesarkan menjadi calon teroris,” katanya.

Asimilasi Sekuler

Aktivis muslim Belanda Okay Pala menilai tindakan ini merupakan langkah pertama melarang sekolah Al-Qur’an di Belanda dan mengikuti kebijakan asimilasi model Prancis yang sekuler.

“Ini langkah pertama pemerintah Belanda mengintervensi sekolah-sekolah informal, pusat-pusat dan rumah-rumah tempat anak-anak muslim diajarkan dasar-dasar agama yang menunjukkan bahwa kebijakan asimilasi Belanda akan mengikuti model Prancis garis keras yang sekuler,” tuturnya dalam salah satu media politik internasional.

Ia mencontohkan, Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini menutup masjid dan pusat keislaman, serta menuntut umat Islam meninggalkan agama mereka dan menerima sekularisme, demokrasi, dan penciptaan “Islam de France”.

“Macron memerintahkan organisasi payung, French Council of the Muslim Faith (CFCM), untuk membuat piagam Islam di Prancis. Dan sayangnya, mereka menurut,” ungkapnya.

Ia memandang, perilaku dan diskusi intelektual untuk “merayu” umat Islam agar condong ke demokrasi liberal dan meyakinkan mereka bahwa demokrasi liberal “lebih unggul” dari Islam, telah disingkirkan.

“Sekarang, perilaku banyak negara Barat dengan muslim adalah liberalisme berotot dengan memaksakan pemikiran Barat dan mencegah pemikiran Islam. Kaum muslim di negeri-negeri muslim dengan jelas menghadapi liberalisme yang mengerikan ini,” jelasnya.

Okay menyatakan, meskipun kedua pendekatan tersebut, baik pendekatan lunak maupun pendekatan keras, saling bergantian sesuai dengan waktu, tempat, dan keadaan yang sesuai, tetapi inti dari perilaku negara-negara Barat dengan umat Islam dalam masyarakat mereka didasarkan pada gagasan asimilasi.

“Tujuan kebijakan ini adalah agar umat Islam benar-benar berasimilasi dan menukar pemikiran Islam mereka dengan pemikiran sekuler dan akhirnya meninggalkan Islam,” ulasnya.

Empat Bidang

Untuk itu, ia mengingatkan, pemahaman yang jelas dan komprehensif tentang kebijakan asimilasi ini sangat penting bagi keberadaan umat Islam di negara-negara Barat, juga memahami empat bidang fokus kebijakan asimilasi.

“Pertama, simbol dan ekspresi. Simbol dan ekspresi Islam yang menjadi manifestasi Islam dalam kehidupan publik dipermasalahkan, misalnya masjid, menara, jilbab, dan niqab. Semua ungkapan ini telah dijelek-jelekkan dan diserang di Belanda,” jelasnya.

Kedua, sebutnya, hukum Ilahi Islam (ahkaam asy-syariah). “Hukum Islam dan ide-ide Islam yang bertentangan dengan visi liberal sekuler, seperti hak-hak perempuan, sunat anak laki-laki, hubungan laki-laki-perempuan, penyembelihan secara halal, pernikahan, konsep kesalehan, umat, Khilafah, jihad, dan lainnya diserang dan dijelek-jelekkan,” kritiknya.

Ketiga, lanjutnya, kelompok independen yang membela umat Islam. “Ini adalah kelompok dan organisasi yang membela hak-hak umat Islam dan kritis terhadap kebijakan anti-Islam. Organisasi semacam ini diteliti, digagalkan, dibungkam, dan dijelek-jelekkan,” ucapnya.

Keempat, ujarnya, institusi pendidikan Islam. “Ini adalah tempat Islam diajarkan dan kepribadian Islam dibentuk sehingga identitas Islam disebarkan dan dilestarikan, seperti masjid, sekolah Al-Qur’an, sekolah bahasa Arab, serta pendidikan menengah dan sekolah dasar. Ini adalah sumber utama umat Islam mempelajari agama mereka dan budaya Islam diwariskan dari generasi ke generasi. Sekarang organisasi-organisasi ini menjadi sasaran pemerintah dan dijelek-jelekkan dalam politik dan media,” cetusnya.

Berbahaya

Okay mengupas, kebijakan ini berbahaya karena bertekad untuk “memotong” umat Islam dari sumber Islam dan pendidikan Islam untuk memengaruhi generasi umat Islam yang akan datang.

“Umat ​​Islam harus memahami bahaya besar ini dan harus menindaknya sebagai masalah hidup dan mati. Kebijakan asimilasi adalah proses yang berlangsung secara bertahap. Jika umat Islam tidak menemukan setiap langkah yang mereka ambil, langkah-langkah itu akan segera diikuti oleh langkah-langkah lainnya, sampai tidak ada yang tersisa,” ujarnya mengingatkan.

Oleh karena itu, menurutnya, umat Islam harus memahami dan mengungkap kegagalan demokrasi liberal dan upaya jahatnya untuk mengalihkan umat Islam dari Islam dengan menggunakan gagasan-gagasan yang memaksakan, campur tangan dalam ruang pribadi, dan membatasi pembelajaran dan praktik agama.

“Ini adalah penindasan dan “merek dagang” rezim diktator. Sebaliknya, Islam bebas dari penindasan, bahkan memiliki solusi bagi umat manusia,” tandasnya. [MNews/Ruh]

Foto sampul: NL Times

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *