[Nafsiyah] Keutamaan Mengemban Al-Qur’an

[Nafsiyah] Keutamaan Mengemban Al-Qur’an

Penulis: Arief B. Iskandar

Muslimah News, NAFSIYAH — Setiap muslim, siapa pun orangnya, pasti akan mengklaim bahwa Al-Qur’an adalah pedoman hidupnya. Namun faktanya, jangankan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, sekadar membacanya saja masih banyak yang enggan. Padahal kebanyakan mereka sudah sangat memahami keutamaan membaca Al-Qur’an, apalagi mengamalkan dalam kehidupan, termasuk tentu saja memperjuangkan agar Al-Qur’an benar-benar bisa diterapkan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan.

Tentang keutamaan mengemban Al-Qur’an (membaca, mengamalkan, dan menerapkan Al-Qur’an), Anas bin Malik ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Allah Swt. memiliki keluarga dari kalangan manusia.” Beliau ditanya, “Siapa mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Para pembaca dan pengamal Al-Qur’an, itulah keluarga Allah; mereka termasuk yang Dia istimewakan.” (Al-Ajiri, Akhlaq Ahl al-Qur’an, I/3)

Abdullah bin Umar ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Akan dikatakan kepada para pembaca Al-Qur’an pada Hari Kiamat, ‘Bacalah, naiklah beberapa derajat (di surga)… Sesungguhnya kedudukan kamu ada di akhir ayat yang kamu baca.’” (Ibn Abi Syaibah, Al-Mushannaf, VII/172)

Di surga nanti, para pembaca Al-Qur’an memiliki kedudukan yang istimewa. Ummu ad-Darda’ pernah bertanya kepada Aisyah ra. tentang orang yang masuk surga dari kalangan pembaca Al-Qur’an, apa kelebihannya dibandingkan dengan orang yang tidak membaca Al-Qur’an. Aisyah ra. menjawab, “…Sesungguhnya orang yang masuk surga dari kalangan pembaca Al-Qur’an maka tidak ada seorang pun yang lebih tinggi dari diri mereka.” (Ibn Abi Syaibah, Al-Mushannaf, VII/155)

Hal ini wajar, sebagaimana dituturkan oleh Abdullah bin Umar ra., “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an adalah seperti sedang meniti jalan kenabian, hanya saja Al-Qur’an tidak diwahyukan kepada dirinya.” (Ibn Abi Syaibah, Al-Mushannaf, VII/155)

Tentang keutamaan membaca Al-Qur’an, Ibrahim al-Hijri menuturkan dari Abu al-Ahwash dari Abdullah bin Mas’ud ra. bahwa Rasulullah saw. juga pernah bersabda, “Pelajarilah oleh kalian Al-Qur’an dan bacalah. Sesungguhnya kalian diberi pahala atas bacaannya setiap huruf dengan sepuluh kebaikan. Aku tidak menyatakan alif lam mim itu dibalas dengan sepuluh kebaikan, tetapi alif sepuluh kebaikan, lam sepuluh kebaikan, dan mim sepuluh kebaikan. Sesungguhnya Al-Qur’an adalah cahaya yang terang, obat yang bermanfaat,  kesuksesan bagi siapa saja yang mengikutinya, dan perlindungan bagi orang yang berpegang teguh padanya…” (Al-Ajiri, Akhlaq Ahl al-Qur’an, I/5)

Ali bin Abi Thalib ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Orang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Membaca Al-Qur’an pun bisa dilakukan secara bersama-sama di masjid dengan saling menyimak dan meluruskan bacaannya. Dalam hal ini, Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, lalu mereka membaca dan saling mengajari Al-Qur’an di antara mereka, melainkan akan diturunkan kepada mereka ketentraman, diliputi rahmat, dinaungi para malaikat, dan akan disebut-sebut oleh Allah bersama-sama mereka di sisi-Nya.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Al-Qur’an pun akan menjadi syafaat pada hari kiamat bagi para pembacanya. Sabda Nabi saw., “Bacalah oleh kamu Al-Qur’an, sesungguhnya (Al-Qur’an) itu datang pada Hari Kiamat menjadi syafaat bagi pembacanya.” (HR Muslim)

Dengan semua keutamaan itu, wajarlah jika para sahabat berlomba-lomba membaca, mempelajari dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah saw. menyuruh Abdullah bin Umar agar mengkhatamkan Al-Qur’an seminggu sekali. Begitu pula para sahabat seperti Usman bin ‘Affan, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, dan Ubay bin Ka’ab; telah menjadi wiridnya untuk mengkhatamkan Al-Qur’an pada setiap hari Jumat. Namun demikian, paling tidak, hendaknya setiap muslim bisa mengkhatamkan Al-Qur’an sebulan sekali (HR Ahmad).

Inilah keutamaan membaca dan mengkaji Al-Qur’an. Bagaimana dengan mengamalkan dan menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan? Tentunya, jauh lebih utama. Pasalnya, membaca Al-Qur’an adalah sunah, meski mengkaji dan mempelajarinya adalah kewajiban karena termasuk dalam bab thalabul ilmi yang memang wajib. Namun, semua itu tentu tidak ada faedahnya jika Al-Qur’an tidak diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan. Bahkan, tidak mengamalkan dan menerapkan Al-Qur’an termasuk dalam tindakan mengabaikan Al-Qur’an yang nyata-nyata telah diharamkan oleh Allah Taala.

Allah Swt. berfirman, “Berkatalah Rasul, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sebagai sesuatu yang diabaikan.’” (QS al-Furqan: 30) [MNews/Nsy]

Foto sampul: unsplash

Share

One thought on “[Nafsiyah] Keutamaan Mengemban Al-Qur’an”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *