Muslimah News, INFOGRAFIK — Pemerintah Indonesia berhasil menghimpun sebesar USD1,4 miliar atau sekitar Rp21,7 triliun dari dana pandemi (pandemic fund) melalui rangkaian agenda KTT G20 lalu.
Sumbangan sukarela dari negara-negara untuk pandemi fund ini diperkirakan terus bertambah seiring dengan kebutuhan peningkatan kemampuan untuk mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dukungan pandemic fund merupakan sumbangan dana dari 15 negara dan 3 lembaga filantropi dunia. Sejumlah negara yang telah berkontribusi adalah Komisi Eropa (European Commission), Amerika Serikat, Italia, Indonesia, Tiongkok, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, dan Selandia Baru. Sementara itu, tiga lembaga filantropi yang turut serta adalah Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.
Berikutnya, pandemic fund layaknya pilar bagi kesehatan global. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang lalu memang cukup membuat dunia kepayahan, tidak terkecuali negara-negara besar. Pada saat yang hampir bersamaan, negara-negara besar itu juga tengah terancam resesi. Oleh karena itu, mencermati posisi strategisnya, tidak heran jika arsitektur kesehatan global menjadi salah satu isu utama yang diusung dalam KTT G20.
Namun demikian, tidakkah arsitektur kesehatan global ini laik kritik? Tidakkah cukup di bawah koordinasi WHO selaku organisasi kesehatan dunia? Apakah memang sudah semestinya dunia bersatu di bawah satu kepemimpinan politik yang tidak hanya mampu memperbaiki dunia pascapandemi tetapi juga membawa dunia ini jadi lebih baik, bahkan penuh keberkahan?
Berdasarkan ini, ada baiknya kita mengulas arsitektur kesehatan global ala kapitalisme versus Islam. Hal ini agar kita bisa menentukan sistem dan pilar kesehatan global dengan landasan dan arah pandang yang sahih. Dengan demikian, kita akan memperoleh gambaran sistem kesehatan berdasarkan aturan yang berasal dari Zat Yang Maha Memberi kesehatan sekaligus penyakit.
Setidaknya terdapat delapan parameter yang bisa kita komparasikan.
| No. | Parameter | Kapitalisme | Islam |
| 1 | Asas | Manfaat (no free lunch) | Akidah Islam, adanya perintah syarak untuk menjaga jiwa |
| 2 | Penanggung jawab | Menteri Kesehatan (di bawah koordinasi WHO) | Khalifah |
| 3 | Posisi kesehatan | Komoditas ekonomi | Wujud riayatusy syuunil ummah (pengurusan/pelayanan urusan umat) |
| 4 | Skema pengelolaan sistem kesehatan | Bisnis | Tanggung jawab pelayanan penguasa kepada rakyatnya, baik muslim maupun nonmuslim |
| 5 | Skema pembiayaan | Asuransi, BPJS (Indonesia) | Gratis |
| 6 | Fasilitas kesehatan | Terpusat di kota, pusat pemerintahan, pusat keramaian | Merata di seluruh wilayah |
| 7 | Administrasi | Buruk, bertele-tele | Efektif, efisien, profesional |
| 8 | Pendidikan calon tenaga kesehatan (nakes) | Sekolahnya mahal dan lama | Sekolah gratis, mencetak nakes yang profesional dan berkualitas |
Mencermati ini semua, sungguh pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga. Tidak hanya perihal revolusi format sistem kesehatan global, tetapi juga kesatuan koordinasi dalam naungan sistem politik yang menyatukan seluruh dunia. Kesatuan sistem politik tersebut mustahil terwujud dalam sistem kapitalisme yang sarat kepentingan dan berlaku hukum rimba di dalamnya.
Kesatuan tersebut hanya mampu terwujud dalam sistem yang berasal dari Allah Taala Sang Khalik yang menciptakan kehidupan dan kematian, sekaligus penyakit, kesehatan, serta obat dan pengobatan untuk penyakit tersebut.
Itulah sistem Khilafah. Oleh karenanya, sungguh, pandemic fund laik kritik. Skema pembiayaan tersebut hanyalah pilar keropos bagi visi besar penjagaan jiwa yang makin menegaskan elaborasi dan akomodasi kepentingan kapitalis global. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]
