Eksploitasi Perempuan Muda Melalui Partisipasi Kerja

Eksploitasi Perempuan Muda Melalui Partisipasi Kerja

Penulis: Chusnatul Jannah

Muslimah News, OPINI — “Keterlibatan perempuan dalam ekonomi merupakan salah satu kunci dari pertumbuhan ekonomi. Ketika lebih banyak perempuan yang bekerja, ekonomi akan tumbuh. Kenaikan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja akan mengantar pada penurunan kesenjangan antara partisipasi perempuan dan laki-laki dalam angkatan kerja. Hal ini pada gilirannya akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.” (Kementerian PPPA: Statistik Gender Tematik, Potret Ketimpangan Gender dalam Ekonomi).

Kutipan tersebut senantiasa menjadi dalih agar porsi perempuan bekerja diperbanyak untuk menghapus diskriminasi dan ketimpangan perempuan di dunia kerja. Benarkah bekerjanya perempuan dapat meningkatkan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi negara?

Faktor Pendorong

Dorongan agar perempuan bekerja sepertinya sudah menjadi program yang wajib terlaksana. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin dalam Side Event G20 Empower beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan upaya peningkatan tenaga kerja perempuan dapat meningkatkan partisipasi dan kontribusi ekonomi perempuan. Berdasarkan data BPS tahun 2021, dari 140 juta angkatan kerja, hanya 40% atau sekitar 56 juta perempuan bekerja. Sepanjang 2019 hingga 2021, terjadi peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan.

Sementara itu, partisipasi angkatan kerja laki-laki rentang tahun tersebut mengalami penurunan. Tahun 2019, partisipasi kerja perempuan sebanyak 55,51%, lalu 2020 naik menjadi 61,26%, dan 2021 sebanyak 66,35%. Adapun jumlah partisipasi kerja laki-laki tahun 2019 sebanyak 82,59%, tahun 2020 sebesar 71,20%, dan tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 69,39%.

Dari data di atas bisa kita simpulkan bahwa pengarusan program partisipasi kerja perempuan terlihat berhasil. Para pengusung ide kesetaraan gender menilai perempuan masih menjadi kelompok subordinat sehingga membutuhkan kemandirian ekonomi seperti produktif bekerja dan menghasilkan uang sendiri.

Walhasil, pemberdayaan perempuan memang dimaksudkan agar perempuan mengambil peran sebagai aktor ekonomi dan pembangunan. Mengapa perempuan menjadi target ide ini? Ini karena kapitalisme melihat perempuan adalah manusia kuat yang multitasking. Berdaya oke, bekerja makin kece.

Ditambah, Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Dalam menghadapi peluang bonus demografi, setidaknya ada empat prasyarat yang harus dimiliki, yakni (1) penduduk usia produktif harus berkualitas; (2) partisipasi perempuan dalam pasar kerja harus ditingkatkan; (3) pemerintah harus menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja; dan (4) tingkat kelahiran harus dikendalikan.

Empat prasyarat inilah yang menjadi faktor penentu keberhasilan bonus demografi yang terjadi di Indonesia. Sejalan dengan ini, perempuan muda menjadi sasaran utama pengarusan partisipasi kerja.

Yang Muda, Yang Bekerja?

Di antara alasan perempuan bekerja adalah agar tidak lagi dianggap warga kelas dua yang hanya tahu 3M (memasak, mencuci, dan memiliki anak). Singkatnya, pegiat gender mencoba menggeser status perempuan sebagai tulang rusuk menjadi tulang punggung, yaitu berdaya secara ekonomi. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 sebanyak 39,52% atau 51,79 juta penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja adalah perempuan. Hasrat bekerja dalam diri perempuan muda disebabkan dua, yaitu faktor ekonomi dan sosial budaya.

Di aspek ekonomi, perempuan memilih bekerja biasanya karena beberapa alasan berikut: (1) pendapatan suami yang relatif rendah; (2) membantu ekonomi keluarga; (3) jumlah tanggungan keluarga; dan (4) pemenuhan aneka kebutuhan dan keinginan perempuan. Di aspek sosial budaya, perempuan berkeinginan bekerja karena: (1) status sosial; (2) kompetisi dan pengembangan diri; (3) menyalurkan minat dan keahlian tertentu; dan terakhir (4) mengisi waktu luang sebagai pekerjaan sampingan.

Dalam tafsiran kesetaraan gender, usia muda adalah usia produktif dalam bekerja. Dengan dorongan inilah para perempuan muda dituntut berpartisipasi aktif sebagai subyek sekaligus obyek pasar tenaga kerja. Tidak jarang kita temukan perempuan rela meninggalkan rumah dan keluarganya sebagai pekerja migran demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat berpandangan negatif terhadap perempuan yang tidak bekerja. Sebagian dari mereka menilai perempuan yang aktif bekerja lebih berdedikasi pada keluarga ketimbang perempuan yang diam saja di rumah dan tidak berbuat apa-apa. Penilaian ini sejatinya tidak terlepas dari pengaruh sistem sekuler dalam memandang kehidupan, yaitu meraih sebanyak-banyaknya materi untuk kesejahteraan hidup.

Eksploitasi Perempuan

Ketika kapitalisme gagal memberi kesejahteraan, dibuatlah program pemberdayaan agar perempuan tidak melulu menengadah tangan meminta nafkah kepada kaum laki-laki. Jika perempuan bekerja, akan ada tambahan pendapatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan.

Ketika kapitalisme gagal mengentaskan kemiskinan, dirumuskanlah program pemberdayaan dengan melibatkan perempuan bekerja dengan iming-iming sebagai pelaku ekonomi usaha makro dan mikro. Dibuatlah slogan yang seakan memuji potensi dan peran perempuan dalam dunia kerja seperti “perempuan adalah tumpuan dan harapan pertumbuhan ekonomi”.

Mantra menipu ini sengaja diembuskan demi melanggengkan hegemoni kapitalisme yang gagal memberi solusi bagi perempuan. Kapitalisme yang berulah menciptakan kesenjangan sosial dan kemiskinan, mengapa perempuan yang harus membereskan kekacauan ideologi ini?

Partisipasi kerja perempuan juga menyisakan persoalan baru, seperti pemberian upah, buruknya kondisi tempat kerja, kekerasan di dunia kerja, dan perlakuan buruk terhadap buruh hamil dan menyusui. Ini ibarat simalakama. Para pegiat gender kerap menyuarakan agar perempuan berdaya dengan bekerja, pada akhirnya mereka pula yang menggugat lantaran diskriminasi gender di tempat kerja. Ini membuktikan bahwa fitrah perempuan bukanlah mencari nafkah, tetapi mencetak generasi cemerlang.

Pelibatan perempuan dalam partisipasi kerja sejatinya adalah bentuk eksploitasi pada perempuan. Tenaganya diperas, perannya sebagai ibu dipangkas. Negara yang seharusnya memberi pemenuhan kebutuhan dasar justru menjadikan perempuan sebagai tameng dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Ada perempuan yang bekerja secara sukarela demi tuntutan gaya hidup hedonis kapitalistik. Ada pula perempuan yang dipaksa bekerja demi tuntutan kebutuhan ekonomi. Padahal, semua masalah ini adalah akibat penerapan sistem kapitalisme. Kemiskinan terjadi bukan karena ketimpangan gender dalam dunia kerja. Akan tetapi, tidak terpenuhinya kebutuhan pokok karena kebijakan ekonomi yang kapitalistik.

Kapitalisme menjerat perempuan muda melalui pemberdayaan dengan aktif bekerja dan menghasilkan uang sendiri, tidak bergantung kepada laki-laki, bahkan menciptakan lapangan kerja bagi perempuan lainnya. Inilah salah satu kelicikan kapitalisme. Biang masalah, tetapi tidak mau bersusah payah menyelesaikannya. Cukup beri iming-iming pemberdayaan, ekonomi bisa jalan. Beri pujian setinggi langit atas potensi dan peran perempuan, gelar “strong independent woman” akan tersemat untuknya. Perempuan bekerja adalah perempuan berdaya. Begitulah kapitalisme memandang perempuan sebagai lumbung cuan.

Perspektif Islam

Syariat Islam menempatkan perempuan dalam kedudukan mulia. Segenap aturan yang mengikat perempuan sejatinya dalam rangka menjaga kemuliaan mereka sebagai “pabriknya” generasi. Merekalah penentu bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban.

Di antara ketentuan tersebut ialah pertama, sebagai ummun warabatul bait, yaitu ibu generasi dan pengelola rumah tangga.

Sebagai ibu, perannya tidak main-main, juga bukan kaleng-kaleng. Di tangan merekalah generasi terbentuk. Baik buruknya generasi bergantung pada pola pendidikan dan pengasuhan yang diberikan kaum ibu. Jadi, tidak berlebihan jika sebuah peradaban ditentukan dari para perempuannya.

Kedua, pemberdayaan perempuan dalam Islam adalah mengoptimalkan potensi dannperan publiknya untuk kemaslahatan umat, yaitu berdakwah, melakukan amar makruf nahi mungkar, dan membina umat dengan tsaqafah Islam.

Ketiga, perempuan bekerja hukumnya mubah. Pekerjaan tidak boleh melalaikannya dari tugas utamanya sebagai ibu dan pendidik generasi. Dalam Islam, kewajiban nafkah hanya dibebankan kepada laki-laki. Oleh karenanya, negara akan memberikan kesempatan dan lapangan kerja kepada laki-laki. Negara juga akan memenuhi kebutuhan pokok rakyat dengan maksimal sehingga perempuan tidak perlu mencari tambahan penghasilan.

Keempat, Islam memberikan hak yang sama pada perempuan dalam menempuh pendidikan. Perempuan boleh menjadi guru, dokter, insinyur, dll. untuk mendedikasikan ilmunya demi kemaslahatan umat. “Bekerjanya” perempuan bukan untuk mencari uang, tetapi sebagai ibu arsitek peradaban. Peran keibuan mereka bukan “pekerjaan” yang mudah dan remeh, melainkan menyiapkan generasi cerdas dan saleh/salihah.

Inilah pandangan Islam tentang peran aktif perempuan. Hanya Islam yang mampu menempatkan perempuan pada kedudukan mulia. Dengan penerapan sistem Islam secara kafah, tidak akan ada perempuan yang termarginalkan dan terpinggirkan. Mereka juga tidak dibebani dengan persoalan ekonomi. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *