Bola liar opini feminis telah membuat sebagian besar masyarakat gagap dalam menyaring edukasi, khususnya mengenai masalah rumah tangga dan keluarga dalam perspektif Islam. Kondisi ini membutuhkan kejelian, terutama oleh umat Islam.
Penulis: Juanmartin, S.Si., M. Kes.
Muslimah News, OPINI — Ceramah Oki Setiana Dewi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi sorotan. Sebagian besar menganggap ceramah tersebut terkesan menormalkan KDRT. Setelah mendapat banyak kecaman, Oki pun meminta maaf dan menegaskan bahwa ia sendiri menolak KDRT.
Dalam salah satu potongan isi ceramahnya yang viral, Oki berbicara soal suami yang memukul istrinya. Namun, Oki mengatakan agar sang istri tidak menceritakannya ketika orang tuanya berkunjung ke rumah.
Hal itu pun sontak menuai kritik masyarakat. Komnas perempuan angkat bicara, hingga pihak Kemenag pun ikut memberi respons. Meski demikian, terlepas dari penyampaian yang kurang tepat dan beberapa masalah dari apa yang ia sampaikan, dalam pertarungan opini, kasus ini mudah membangkitkan sensitivitas pejuang gender.
Perang Opini
Islam tentu saja tidak menormalkan perilaku suami yang melakukan kekerasan pada istri. Ini karena Islam memiliki upaya preventif sebelum KDRT terjadi. Islam bahkan memberikan tuntunan bagi seorang suami mendisiplinkan istri. Sayang, ceramah yang kadung viral itu pun berubah jadi panggung opini.
Isu yang tentu tidak terlewatkan begitu saja oleh para pejuang feminis telah menjadi momentum untuk menggulirkan isu disparitas gender. Pejuang gender memang mengasosiasikan rumah tangga sebagai salah satu sumber diskriminasi dan subordinasi terhadap perempuan.
Dalam pertarungan opini, isu ini menjadi bahan bakar pejuang gender untuk mengobarkan isu pembebasan kaum perempuan. Alhasil, bola liar opini feminis telah membuat sebagian besar masyarakat gagap dalam menyaring edukasi, khususnya mengenai masalah rumah tangga dan keluarga dalam perspektif Islam.
Realitas perang opini meniscayakan munculnya pro dan kontra. Hanya saja, kemampuan masyarakat untuk memilah berita dan opini berbasis Islam masih menjadi PR besar, terutama untuk isu-isu yang mudah membangkitkan perasaan dan emosi kaum hawa yang sangat mudah dipermainkan.
Kondisi ini membutuhkan kejelian, terutama oleh umat Islam. Ibarat di medan perang, untuk mengenali musuh yang berkedok kawan, harus segera teridentifikasi.
Feminisme dan Perjuangannya
Berbalut baju perjuangan, kelompok feminis hadir di tengah-tengah kaum perempuan. Dalam berbagai aksinya, para feminis tidak pernah luput menempatkan ketimpangan relasi gender antara laki-laki dan perempuan sebagai masalah utama terjadinya kekerasan seksual. Mereka mengatakan, ada konstruksi seksualitas di masyarakat patriarki yang mewajarkan laki-laki bersikap agresif terhadap perempuan.
Kesalahan mengidentifikasi masalah membuat feminis keliru dalam menghadirkan solusi. Ketimpangan gender yang dianggap sebagai akar masalah membuat mereka merumuskan solusi kesetaraan gender. Bukannya mengidentifikasi masalah mengapa kekerasan seksual dialami perempuan dalam institusi keluarga, mereka bahkan sibuk dengan tuntutan kesetaraan gender.
Bukannya menawarkan solusi relasi suami istri dalam mewujudkan kehidupan rumah tangga harmonis, mereka justru menuding superioritas laki-laki di tengah-tengah keluarga sebagai biang KDRT. Cara berpikir seperti ini terang saja menunjukkan kekacauan berpikir feminis. Sebab, ada kontradiksi yang sangat jelas antara tuntutan mereka dan realitas yang terjadi di masyarakat.
Kontradiksi antara tuntutan dan realitas dalam kerangka berpikir feminis itu tidak lain akibat pola pikir sekuler yang menempatkan kebebasan individu di atas segalanya. Di satu sisi mereka ingin perempuan bebas dari kekerasan, di sisi lain mereka juga mengampanyekan kebebasan individu yang justru memicu maraknya kekerasan pada perempuan. Nyatanya, sekian tahun berjuang, angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT, tetap saja naik.
Lantas, bagaimana Islam melindungi perempuan dan memenuhi hak-hak mereka dalam keluarga? Bagaimana pula tuntunan Islam mengenai upaya suami dalam mendisiplinkan istri? Bagaimanakah potret relasi yang tepat antara suami dan istri dalam Islam?
Islam Melindungi Perempuan
Ketika Islam datang dengan membawa taklif syariat untuk perempuan dan laki-laki, dan ketika Islam menjelaskan hukum-hukum syariat yang menyelesaikan masalah dari keduanya, Islam sama sekali tidak memandang masalah kesetaraan atau keunggulan antara perempuan dan laki-laki. Islam hanya memandang bahwa di sana terdapat permasalahan tertentu yang memerlukan solusi.
Islam telah menetapkan berbagai hak dan kewajiban, baik laki-laki maupun perempuan. Islam menetapkannya sebagai hak dan kewajiban terkait kemaslahatan manusia menurut pandangan Allah, bukan karena ada atau tidak adanya kesetaraan.
Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzâb [33]: 35).
Kewajiban mencari nafkah kepada laki-laki, mendidik istri, atau menjadi pemimpin keluarga, semata karena Allah menetapkan itu semua. Demikian juga saat syariat menganjurkan perempuan untuk taat suami, itu semata karena tuntutan syariat, bukan karena adanya superioritas laki-laki atas perempuan. Inilah yang harus umat pahami agar tidak terjebak arus opini yang memalingkan mereka dari syariat Islam.
Suami Berhak Mendidik Istri
Suami berkewajiban mendidik istri dengan cara makruf. Relasi keduanya laksana sahabat yang saling membantu. Suami wajib mendidik istri dengan penuh kelembutan dan kasih sayang. Jika hendak mendisiplinkan istri, Islam menggariskan tuntunannya.
Hal pertama adalah menasihati istri dengan lembut agar kembali taat pada suami. Kedua, jika cara pertama belum mampu mendisiplinkan istri, suami dapat memisahkannya dari tempat tidur. Ketiga, suami boleh memukul istri, tetapi dengan pukulan ringan, sekadar untuk menertibkan istri. Pukulan ini pun tidak boleh pada bagian vital yang meninggalkan bekas. Wajib secukupnya.
Sangatlah nyata perbedaan antara KDRT dan upaya suami mendisiplinkan istri. Dengan sendirinya, tidak akan terjadi KDRT jika suami dan istri memahami makna persahabatan dalam relasi mereka di kehidupan rumah tangga.
Jangan sampai tuntunan syariat mengenai kewajiban suami dan istri ini dibajak untuk meniupkan kebencian pada hukum-hukum Islam mengenai keluarga dan rumah tangga. Inilah yang wajib umat waspadai agar bola liar opini feminis di tengah-tengah masyarakat benar-benar terpisah dari pemikiran Islam yang sahih. Wallahualam. [MNews/Has]

Alhamdulillah semakin jelas aturan-aturan dalam berumahtangga agar KDRT tidak terjadi. Islam is the best.