Muslimah News, INTERNASIONAL—Diberitakan, Indonesia menolak usul Amerika Serikat untuk menggelar debat terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis Uighur di Cina dalam Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Direktur HAM Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Achsanul Habib mengungkap alasan penolakan Indonesia. “Mengapa kita ambil posisi no? Karena kita tidak ingin adanya politisasi di Dewan HAM yang digunakan untuk tujuan terkait, semisal rivalitas politik,” kata Habib dalam press briefing secara daring, Jumat (07/10/2022).
Tidak Paham UUD
Hal ini pun dikecam Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H., “Kalau Pemerintah Indonesia mengatakan tidak ikut campur itu berarti Pemerintah tidak paham terhadap mukadimah Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya kepada MNews, Rabu (12/10/2022)
Chandra mengatakan, mestinya pemerintah malu kepada parlemen Perancis yang telah berani mengeluarkan resolusi pada Kamis (20/01/2022) yang mengecam genosida oleh pemerintah Cina terhadap penduduk Uighur, kelompok minoritas muslim di wilayah Xinjiang.
“Bunyi resolusi tersebut bahwa Majelis Nasional secara resmi mengakui kekerasan yang dilakukan oleh negara Cina terhadap Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Resolusi ini juga menyerukan kepada pemerintah Prancis melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negerinya untuk menghentikan tindakan negara Cina,” papar Chandra.
Aktivis dan pakar hak asasi manusia PBB, sambungnya, mengatakan setidaknya 1 juta muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang. Para aktivis menuduh negara Cina menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.
“Saya mendorong OTP (bisa dipadankan sebagai jaksa atau penuntut) dari ICC untuk melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Dalam konteks Rome Statute of the International Criminal Court (Statuta Roma), proprio motu adalah kewenangan yang diberikan oleh Statuta Roma kepada Office of the Prosecutor (OTP) di International Criminal Court (ICC) untuk memulai investigasi atas kejahatan internasional yang menjadi yurisdiksi ICC, yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Kejahatan kemanusiaan adalah pelanggaran Pasal 7 ayat (1) Statuta Roma,” ujarnya.
LBH Pelita Umat, kata Chandra, melalui jejaring lawyers muslim di berbagai negara berkomitmen membela nasib muslim Uighur, Rohingnya, Palestina, Suriah, dan lain-lain.
Erat dengan Cina
Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi pun menyayangkan para penguasa muslim yang justru menjalin hubungan erat dengan Cina.
“Alih-alih bersikap tegas, penguasa muslim malah menjalin hubungan yang lebih erat lagi dengan Cina dengan alasan kepentingan ekonomi,” tutur Farid kepada MNews, Jumat (14/10/2022).
Sikap seperti ini, lanjutnya, bukan terjadi pada Indonesia saja tetapi juga terjadi pada negara-negara Arab, termasuk Pakistan dengan alasan itu urusan dalam negeri Cina.
“Padahal perspektif Islam tidak boleh mengatakan ini urusan dalam negeri Cina karena setiap urusan kaum muslim menjadi urusan kaum muslim lainnya di mana pun mereka berada. Penindasan yang dilakukan di Suriah, Myanmar tidak bisa dikatakan itu urusan dalam negeri mereka karena Islam satu,” ungkapnya.
Nation State
Farid menilai penyebab cuek-nya para penguasa negeri muslim termasuk pemerintah Indonesia terhadap derita kaum muslim tidak bisa dilepaskan dengan sistem politik yang membelenggu mereka yaitu nation state (negara bangsa).
“Negara bangsa inilah yang dijadikan legitimasi bahwa ini bukan kepentingan nasional. Masing-masing pihak kemudian berpikir untuk kepentingan mereka sendiri yang justru memperlemah kekuatan kaum muslimin secara keseluruhan,” kritiknya.
Farid menegaskan, yang terjadi di Uighur jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap kemanusiaan.
“Kaum muslim di Uighur menjadi pemilik tanahnya sendiri yang dulu dikenal dengan nama Turkistan Timur. Kemudian Cina merampas dan mendudukinya. Perlawanan kaum muslim di sana direspons dengan kekejian luar biasa,” ungkap Farid.
Farid melanjutkan, banyak ulama-ulama yang dibunuh, mereka diperlakukan layaknya tawanan, dicuci otaknya dengan ide-ide komunis, dijauhkan dari Islam, muslimahnya dipaksa menikah dengan orang komunis Cina, masjid dirobohkan, dimata-matai.
“Banyak pihak mengatakan bahwa Cina telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia di Turkistan Timur. Laporan PBB juga menyakan hal yang sama. Sungguh aneh kalau pemerintah Indonesia diam bahkan tidak menyetujui usulan untuk memperbincangkan ini di PBB,” kritiknya.
Ini, ucap Farid, jelas menunjukkan ketidakpedulian rezim politik Indonesia yang sangat sekuler terhadap kondisi kaum muslim di berbagai kawasan dunia termasuk muslim di Turkistan Timur .
Menggantang Asap
Menurut Farid berharap kepada PBB menyelesaikan masalah Muslim Uighur seperti menggantang asap. “Kebijakan yang paling kuat yang sifatnya sanksi itu dikeluarkan Dewan keamanan PBB. Masalahnya Cina termasuk negara yang memiliki hak veto diantara 5 negara lain. Jadi kalau pun ada kebijakan yang dikeluarkan PBB pasti akan di veto oleh Cina,” ujarnya.
Amerika pun, lanjutnya, yang tampaknya perhatian terhadap kasus ini sesungguhnya hanya demi kepentingan Amerika sendiri yang saat ini berkompetisi dengan Cina.
“Oleh karena itu, harapan untuk bisa menyelesaikan masalah Uighur tergantung kepada kaum Muslimin sendiri. Tidak bergantung pada PBB maupun OKI,” simpulnya.
Farid menegaskan, umat Islam harus membangun kekuatan politik yang independen dan global, bukan nation state.
“Entitas politik global inilah yang dibutuhkan oleh dunia Islam pada saat sekarang ini yang dalam sejarah disebut Daulah Khilafah. Entitas ini yang tidak dimilki oleh umat Islam sekarang sehingga tidak bisa mempengaruhi penyelesaian politik internasional termasuk menekan penindasan,” urainya.
Oleh karena itu, jelas Farid, kembali kepada Khilafah sesungguhnya sangat relevan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan politik global umat Islam saat sekarang ini.
“Ini karena persoalannya adalah ketiadaan entitas politik, kekuatan politik global yang bisa menekan pihak-pihak lain serta membebaskan negeri-negeri muslim yang tertindas,” pungkasnya. [MNews/IA]
