Muslimah News, NASIONAL — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi melakukan penandatanganan kontrak 19 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Tahun Anggaran 2022, Senin (29/8/2022).
Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp15,78 triliun untuk sejumlah penugasan. Dengan begitu, total anggaran Kementerian PUPR TA 2022 menjadi Rp116,37 triliun.
“Salah satu tambahan alokasi anggaran tersebut peruntukannya adalah untuk Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN sebesar Rp5,10 triliun,” kata Abdul Muis, di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Senin (29/8/2022).
Adapun, rincian anggaran tersebut, yaitu untuk Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp110 miliar, Ditjen Bina Marga Rp2,11 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp2,36 triliun, Ditjen Perumahan Rp480 miliar, dan Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp40 miliar.
Tidak Layak
Namun, Ekonom dari Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Hatta, S.E., M.M. justru mengatakan dengan kondisi APBN saat ini, maka rencana pemindahan IKN sangat tidak layak untuk dilanjutkan.
“Kami berpendapat sangat tidak layak untuk dilanjutkan, terlebih kemudian mari kita lihat kondisi APBN kita yang sudah sudah sangat dibebani dengan utang di RAPBN 2023,” tuturnya dalam Kabar Petang: “IKN Jadi Pendulum Pertumbuhan Ekonomi?”, Ahad (28/08/2022) di kanal Khilafah News.
Pada 2023, imbuhnya, kita ini bayar bunga sebesar 440 triliun dan ini naik hampir 10% dibandingkan sebelumnya. “Kalau lebih didetailkan, 22% habis untuk bayar bunga saja APBN ini, dan itu belum pokoknya. Jadi kalau kita total antara bunga dan pokok itu sebesar Rp887 triliun,” ujarnya.
Tidak Produktif
Hatta mengungkapkan, pendapatan negara habis untuk membayar bunga plus pokok. “Kalau kemudian ini dibebani lagi dengan belanja untuk pemindahan IKN, maka ini menjadi tidak produktif dan efektif. Kondisi fisik APBN kita akan sangat menyedihkan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini pun terkesan dipaksakan. Untuk pembangunan IKN, dari Kementerian PPN dan Bappenas akan menghabiskan Rp485,2 triliun. “Dengan uang sebesar itu, dalam proyek-proyek nantinya akan ada banyak pihak yang kemudian memanfaatkan sebagai proyek bisnis,” cetusnya.
Tergantung Aturan
Hatta mengatakan, tidak bisa hanya sebatas bicara sosok bangunan yang akan didirikan di IKN, tetapi juga perlu bicara terkait aturan atau rules of the game. “Aturan mainnya di sana seperti apa. Contohnya, bagaimana caranya agar PLN tidak krisis batubara? Dengan tata cara sistem ekonomi yang dikuasai kapitalis seperti sekarang, PLN itu akan selalu krisis batubara,” tegasnya.
Belum lagi, Hatta menuturkan, dalam sistem keuangan kapitalistik membolehkan praktik riba dan menimbun harta kekayaan atau disebut kanzul mal. “Di mana pun tempat IKN-nya, mau itu di Kaltim, Kaltara, Kalbar, Kalteng atau di Sulawesi, bahkan mungkin di Papua tidak akan selesai masalah distribusi ekonomi kekayaan yang adil bagi rakyat Indonesia, jika sistemya tetap menggunakan sistem kapitalisme,” urainya menekankan.
Hatta pun mengusulkan agar mengganti aturan main kapitalistik yang sudah benar-benar merusak dengan ekonomi syariah. “Ganti dengan ekonomi syariah, itu yang kami usulkan. Kalau tidak, hanya akan berganti casing saja. Problem ekonomi tetap tidak akan pernah selesai,” tutupnya. [MNews/Nvt]
Foto sampul: Bisnis
