Penulis: Chusnatul Jannah
Muslimah News, FOKUS — Disebut kaya masih belum pantas, disebut miskin juga tidak etis. Itulah dilema kelompok menengah perkotaan. Gaji mereka di atas UMR, tetapi nyaris kesulitan menambah tabungan untuk masa depan. Kelompok ini masih mampu memenuhi kehidupan sehari-hari, tetapi belum tentu mampu mengubah sebagian besar pendapatan menjadi kekayaan.
Apabila peluang menyisihkan uang kian sempit, dana darurat sulit diwujudkan. Biaya pendidikan dan kesehatan menimbulkan kecemasan. Pengeluaran tidak terduga berpotensi kembali menggerus simpanan. Kelompok menengah perkotaan dihadapkan pada situasi ekonomi yang serba sulit, finansial terbatas, dan gaji terkikis habis.
Desil Tinggi Bukan Indikator Mapan Finansial
Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adrian Nalendra Perwira menyatakan bahwa posisi seseorang dalam kelompok ekonomi relatif tidak otomatis mencerminkan kemapanan. Ia menjelaskan, desil yang ramai dibicarakan publik merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan sekadar ukuran pendapatan atau pengeluaran.
Dalam DTSEN, keluarga diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif dengan menggunakan sekitar 39 indikator sosial-ekonomi, seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, akses listrik, sumber air, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga komposisi keluarga.
Menurutnya, tidak ada nominal gaji tertentu yang langsung bisa diterjemahkan sebagai desil tertentu. Ia menekankan bahwa desil pada dasarnya menunjukkan posisi relatif rumah tangga dibandingkan penduduk Indonesia lainnya. Artinya, desil lebih menyerupai sistem peringkat, bukan batas nominal absolut yang otomatis menandakan bahwa seseorang sudah mapan secara ekonomi.
Secara sederhana, desil adalah cara membagi penduduk menjadi 10 kelompok berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan. Makin rendah desilnya, makin rendah pula posisi relatif kesejahteraannya. Sebaliknya, makin tinggi desil, makin tinggi posisi relatifnya.
BPS menekankan bahwa berada di desil 10 tidak otomatis berarti seluruh keluarga di dalamnya tergolong sangat kaya. Menurut BPS, kelompok tersebut mencakup rentang kondisi ekonomi yang sangat beragam, mulai dari keluarga kelas menengah hingga keluarga dengan kekayaan sangat besar, sehingga desil 10 lebih tepat dipahami sebagai posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan sosial ekonomi.
Sistem desil semacam ini pada akhirnya memengaruhi kondisi ekonomi kelompok menengah. Terjadilah stigma yang tidak tepat, semisal “desilnya 10, tetapi tidak punya tabungan darurat”, juga “gaji imut, pengeluaran maut”. Apa gunanya pemeringkatan sistem desil jika itu tidak menunjukkan realitas kesejahteraan ekonomi keluarga? Padahal, kesejahteraan ekonomi bersifat multifaktor, bukan sekadar punya atau tidak punya uang.
Gaji Tetap, Inflasi Meningkat
Selain sistem desil yang tidak riil, fenomena lain yang menjerat kelas menengah ialah inflasi yang terus meningkat. Nominal gaji tidak berubah, sementara harga barang dan jasa terus menanjak secara bertahap. Akibatnya, gaji hanya lewat sekejap tanpa sisa. Kenaikan harga pangan, transportasi, biaya pendidikan dan kesehatan makin menambah beban yang tidak berkesudahan. Penghasilan diputar hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian mahal.
Tidak mengherankan banyak masyarakat merasa gaji di atas UMR sekalipun, tetapi masih tidak mampu memberikan keamanan finansial dalam jangka panjang. Jika dulu uang Rp100.000 dapat membeli keperluan yang banyak, kini hanya dapat membeli keperluan dengan jumlah sedikit. Inilah yang disebut inflasi.
Untuk diketahui, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali jika kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. (BI[dot]go[dot]id).
Inflasi dalam kapitalisme bukan sekadar gejala ekonomi, melainkan konsekuensi dari mekanisme pasar yang dikuasai korporasi besar. Inflasi sering kali didorong oleh struktur pasar yang tidak seimbang. Perusahaan besar memiliki kekuatan untuk menentukan harga, mengurangi pasokan, atau menaikkan tarif demi keuntungan.
Kenaikan harga bukan hanya karena faktor ketersediaan barang, tetapi juga karena mekanisme pasar yang sengaja dimainkan oleh korporasi besar. Sebagai contoh, kenaikan harga bahan baku impor seperti gandum yang akhirnya memaksa perusahaan menaikkan harga tepung dan produk turunannya. Imbasnya, perusahaan harus menaikkan harga jual produk mereka untuk menjaga agar margin laba perusahaan tidak tertekan.
Namun, ketika semua bahan pangan naik, jelas yang terbebani adalah konsumen. Mengutip laman Bank Indonesia, inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19%, naik dari 2,88% pada Juli 2026. Kenaikan ini menunjukkan biaya hidup masyarakat yang juga makin naik.
Hal ini otomatis menekan kehidupan kelompok menengah di perkotaan. Mereka tidak mendapat bantuan dari negara, tetapi kesulitan memenuhi semua kebutuhan. Negara memandang kelas menengah sebagai kelompok ekonomi mandiri sehingga mereka tidak berhak atas subsidi atau bantuan sosial apa pun. Mereka dianggap mapan dan memiliki finansial yang memadai, padahal kenyataannya tidak demikian.
Kapitalisme dan Krisis Kesejahteraan
Siklus ekonomi semacam ini hanya terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini mengukur kesejahteraan dengan peringkat, menilai kemiskinan dengan pendapatan per kapita, dan menyebabkan terjadinya inflasi struktural.
Sistem kapitalisme akan terus melahirkan inflasi dan krisis kesejahteraan, dengan alasan sebagai berikut. Pertama, dalam sistem ekonomi kapitalisme, harga barang dan jasa ditentukan oleh mekanisme pasar (supply-demand). Tata ekonomi kapitalisme menyebabkan inflasi terus-menerus, seperti dorongan konsumsi yang terus-menerus sehingga permintaan sering kali melampaui ketersediaan barang. Akibatnya, harga barang mengalami kenaikan. Selain itu, gaji stagnan tidak mampu mengejar kenaikan harga, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Kedua, privatisasi SDA menjadi salah satu sebab banyaknya beban ekonomi yang ditanggung masyarakat. SDA yang seharusnya dapat dinikmati dengan biaya murah harus dibayar dengan harga mahal. Dalam sistem kapitalisme, tidak ada sarana publik yang tidak berbayar. Untuk memanfaatkan sumber air, listrik, minyak, gas, bahkan hutan, kita membayar dengan tarif yang ditentukan.
Inilah dampak penerapan kapitalisme yang meniscayakan privatisasi pada harta milik umum dengan memberikan kewenangan kepada swasta untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan distribusi. Kebebasan kepemilikan harta dalam sistem kapitalisme menjadikan siapa saja dapat menguasai meski harta tersebut termasuk milik umum. Keuntungan besar dari SDA hanya dinikmati segelintir pemilik modal. Rakyat kecil tidak mendapat akses murah, sehingga jurang kaya-miskin makin lebar. Rakyat kehilangan hak atas kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bersama.
Kapitalisme juga meniscayakan komersialisasi layanan publik sehingga pendidikan dan kesehatan tidak dapat dinikmati secara gratis. Akibatnya, masyarakat harus menanggung semua biaya layanan publik tersebut yang semestinya menjadi tanggung jawab negara sebagai pelayan rakyat.
Dalam kapitalisme, peran negara sebatas regulator yang kerap tunduk kepada kepentingan pemilik modal/korporasi. Alhasil, lahirlah kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Semua ini sangat berbeda dengan prinsip negara dalam pandangan Islam.
Negara adalah Raa’in
Rasulullah ﷺ menjelaskan tanggung jawab khalifah atas rakyatnya dengan nas hadis yang di dalamnya beliau menjelaskan tanggung jawab umum secara keseluruhan. Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Amir (pemimpin) yang mengawasi rakyat adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas mereka.” (HR Abu Dawud No. 2928).
Artinya, negara bukan sekadar regulator, melainkan pengurus yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat. Tugas ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu tanpa terkecuali.
Negara sebagai raa’in memandang bahwa setiap individu rakyat dari berbagai kelas sosial harus terjamin kebutuhan pokoknya, yakni pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara harus menetapkan kebijakan pangan, sandang, dan papan dengan akses mudah dan harga yang terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Selain itu, layanan pendidikan dan kesehatan tidak dipungut biaya apa pun. Negara juga harus mewujudkan rasa aman bagi rakyatnya dengan melindungi jiwa dan harta rakyat dari ancaman kriminal maupun bencana.
Kebijakan tersebut didukung dengan sistem politik ekonomi Islam yang mumpuni, di antaranya pengelolaan harta milik umum untuk kemakmuran rakyat dan tidak boleh diserahkan pada swasta. Rasulullah ﷺ bersabda,
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim memiliki hak bersama dalam tiga hal: rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud No. 3477).
Air, padang rumput, dan api merupakan sebagian harta yang pertama kali dibolehkan oleh Rasulullah ﷺ untuk seluruh manusia. Mereka berserikat di dalamnya dan melarang mereka untuk memiliki bagian apa pun dari sarana umum tersebut, karena hal itu merupakan hak seluruh kaum muslim. Harta ini tidak terbatas pada ketiga jenis yang disebutkan pada hadis-hadis di atas, tetapi meliputi setiap benda yang di dalamnya terdapat sifat-sifat sebagai sarana umum. Apa yang disebut sarana umum adalah bahwa seluruh manusia membutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari. (Syekh Abdul Qadim Zallum, Al-Amwal fî Daulah al-Khilâfah, hlm. 88)
Pendapatan dari harta milik umum seperti barang tambang, minyak, batu bara, gas bumi, dan sebagainya dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat, semisal untuk membiayai pendidikan dan kesehatan secara gratis beserta infrastruktur yang memadai.
Jaminan pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan menjadikan rakyat hanya perlu mengalokasikan gajinya untuk kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Negara juga memberi fasilitas untuk memudahkan rakyat mengakses ketiganya dengan harga terjangkau.
Ketika mekanisme ini diterapkan, masyarakat tidak akan terbebani dengan persoalan ekonomi seperti hari ini. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam berbagai aspek, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan primer, sekunder, tersiernya dengan kualitas hidup yang lebih baik. Juga tidak akan terjadi dilema kelas menengah, gaji yang diterima dapat memenuhi seluruh kebutuhan hidup mereka. Sungguh, kesejahteraan hidup sangat mungkin terwujud dalam sistem Islam kafah. [MNews/Nind]
