Muslimah News, FOKUS — Rupiah terus melemah terhadap dolar AS. Pada 11 Juni 2026 kurs Rp17.923 per dolar AS. Sebelumnya, kurs bahkan tembus Rp18.173 per dolar AS pada Senin, 8 Juni 2026 sehingga rupiah termasuk lima besar mata uang terlemah di dunia berdasarkan laporan Forbes Advisor.
Pelemahan rupiah tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap mata uang lainnya, seperti dolar Australia, poundsterling, dan franc. Bahkan, rupiah juga melemah terhadap mata uang regional, seperti yen, ringgit, dan dolar Singapura.
Pelemahan rupiah berdampak kepada banyak sektor. Karena banyak komoditas yang beredar di Indonesia merupakan produk impor, sedangkan impor dilakukan dengan menggunakan dolar AS, harga barang-barang pun merangkak naik, termasuk komoditas strategis seperti pangan dan obat-obatan. Hal ini menjadikan daya beli masyarakat lemah, yang berdampak pada sepinya pasar sehingga memukul industri. Selanjutnya, industri menahan ekspansi, atau bahkan mengurangi jumlah tenaga kerja dengan melakukan PHK.
Industri juga terpukul dengan pelemahan rupiah dari sisi bahan baku. Mayoritas bahan baku industri berasal dari impor. Bahkan, tahu dan tempe sebagai pangan yang “merakyat” pun terkena imbas pelemahan rupiah, karena kedelai sebagai bahan bakunya mayoritas impor.
Pelemahan rupiah juga berdampak kepada harga BBM. Karena Indonesia merupakan net importer minyak bumi, dan impor harus dilakukan dengan dolar AS, nilai impor pun meningkat. Akibatnya, pemerintah pun menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Per 10 Juni 2026 harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Harga Pertalite dan Biosolar memang tetap (tidak naik) karena disubsidi negara, tetapi dengan tren melemahnya rupiah, anggaran untuk subsidi akan membengkak sehingga membebani APBN dan pada level tertentu diprediksi APBN tidak akan sanggup lagi menambal subsidi dan harga Pertalite diprediksi akan ikut naik. Meski Pertalite tidak mengalami kenaikan harga, saat ini stoknya di beberapa SPBU kerap habis sehingga masyarakat harus membeli Pertamax.
Fiat Money Tidak Stabil
Gonjang-ganjing rupiah terhadap dolar menunjukkan lemahnya rupiah. Rupiah mudah sekali turun nilainya karena pengaruh gejolak global. Setiap ada sentimen negatif di dalam maupun luar negeri, rupiah mudah turun. Ini merupakan konsekuensi logis penerapan sistem fiat money (mata uang kertas). Rupiah mudah terpukul oleh gejolak ekonomi global dan sentimen politik karena tidak ditopang oleh komoditas berharga.
Nilai nominal uang kertas tidak sebanding dengan nilai intrinsiknya. Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Eko Yulianto pada 2015 menjelaskan, untuk mencetak 7,9—8,3 miliar lembar uang dalam setahun dengan berbagai macam pecahan, membutuhkan biaya sekitar Rp3,5 triliun. Ini berarti biaya pencetakan uang kertas rata-rata hanya Rp450 per lembar. Sedangkan nominal yang tertera bervariasi antara Rp1.000 hingga Rp100.000. Perbedaan signifikan antara nilai nominal dan nilai intrinsik ini menjadikan nilai uang kertas sangat fluktuatif, bisa naik turun tergantung penawaran dan permintaan.
Saat ini permintaan terhadap dolar tinggi karena gejolak geopolitik global dan kenaikan harga minyak dunia. Permintaan terhadap dolar pun meningkat sehingga nilai dolar menguat, sedangkan rupiah melemah. Apalagi pembayaran utang luar negeri Indonesia beserta bunganya juga menggunakan dolar. Dengan terus membengkaknya cicilan utang Indonesia, permintaan terhadap dolar meningkat. Impor semua komoditas—termasuk minyak bumi—juga menggunakan dolar. Alhasil, permintaan dolar makin meningkat dan rupiah makin terpuruk.
Fundamental Ekonomi Bermasalah
Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya untuk menguatkan rupiah, termasuk dengan menaikkan suku bunga acuan BI, intervensi ganda di pasar valas dan obligasi, menerbitkan instrumen investasi menarik seperti SRBI, serta diversifikasi mata uang perdagangan. Namun sayang, dampaknya belum signifikan, terbukti kurs dolar masih tinggi hingga hari ini.
Pemerintah mengakui, penguatan rupiah tidak dapat dibebankan kepada BI semata, tetapi butuh koordinasi kebijakan yang seimbang antara fiskal dan moneter. Namun, nyatanya kebijakan fiskal pemerintah tidak memiliki sense of crisis sehingga kontraproduktif terhadap upaya memperkuat rupiah. Ini tampak pada program MBG, koperasi desa merah putih, maupun sekolah rakyat yang terus-menerus menyedot APBN dalam jumlah besar. Sedangkan, manfaatnya bagi masyarakat tidak terlihat.
Upaya pemerintah untuk menguatkan rupiah terfokus pada solusi teknis, yaitu upaya untuk meningkatkan permintaan terhadap rupiah. Namun, pemerintah seperti abai terhadap persoalan fundamental ekonomi. Pemerintah merasa aman dengan fundamental ekonomi yang ada di atas kertas seolah-olah bagus, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, neraca perdagangan, kesehatan fiskal, dll., padahal angka-angka tersebut tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang riil.
Realitasnya, kesenjangan ekonomi makin lebar. Ekonomi (termasuk tambang dan SDA lainnya) dikuasai segelintir konglomerat. Sebaliknya, kehidupan rakyat makin sulit, banyak kalangan menengah yang turun kelas, gelombang PHK meluas, harga pangan meroket, biaya pendidikan dan kesehatan makin tinggi, daya beli melemah, dan berbagai indikator lain yang menunjukkan bahwa ekonomi kita bermasalah, tidak baik-baik saja sebagaimana klaim para pejabat.
Butuh Solusi Ideologis
Perbaikan tidak bisa dilakukan sebatas dengan upaya teknis seperti yang dilakukan pemerintah, tetapi harus ada perbaikan pada ranah strategis (kebijakan ekonomi makro), yaitu menata ekonomi agar fundamentalnya kuat. Masalahnya, perekonomian kita erat dengan riba. Bahkan, riba telah menjadi pilar utama atau urat nadi ekonomi kapitalisme.
Sistem riba (bunga) telah menjadi mekanisme dasar dalam transaksi perbankan, investasi, dan pasar modal. Dana masyarakat banyak yang dialirkan ke transaksi nonriil di perbankan dan pasar modal, bukan ke sektor riil (produksi barang dan jasa). Akibatnya, terjadi ekonomi gelembung, yaitu menggelembungnya nilai transaksi ekonomi, jauh melebihi nilai intrinsiknya. Pada titik tertentu, gelembung ini pecah menjadi krisis finansial.
Negara besar seperti Amerika Serikat memiliki lebih banyak kekuatan untuk bisa cepat pulih dari krisis dengan melakukan tambal sulam kebijakan. AS memiliki dolar yang lebih perkasa dibandingkan dengan mata uang lainnya sehingga digunakan secara luas dalam transaksi global. AS juga termasuk negara industri yang besar sehingga menguasai perdagangan internasional.
Ini berbeda dengan Indonesia. Dengan mata uang yang lemah dan posisi yang juga lemah dalam percaturan global, ketergantungan terhadap impor, ditambah lagi dengan kebijakan yang tidak efektif dari para pejabatnya, Indonesia rentan terkena krisis dan sulit untuk pulih lagi.
Sebagai contoh, untuk bisa pulih dari krisis moneter 1998, Indonesia harus utang pada IMF dengan sederet syarat yang memberatkan rakyat dan negara, dan utang tersebut baru lunas pada era SBY. Sedangkan dampak dari syarat-syarat IMF, yaitu liberalisasi ekonomi yang mencekik rakyat, kita rasakan hingga hari ini. Perekonomian kita dikuasai para kapitalis, sedangkan peran negara makin minim dan layanan publik makin mahal.
Oleh karenanya, untuk menguatkan rupiah, tidak cukup perbaikan yang bersifat teknis maupun strategis kebijakan ekonomi, tetapi harus ideologis, yaitu dengan mewujudkan sistem ekonomi yang bebas dari riba melalui sistem ekonomi Islam. Jika pemerintah mencukupkan diri dengan hanya melakukan kebijakan teknis, rupiah akan tetap lemah dan kondisi rakyat diprediksi akan makin terpuruk dalam krisis.
Sistem Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam berbasis akidah Islam sehingga bebas riba karena riba haram berdasarkan firman Allah Taala,
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٧٥
“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 275).
Ekonomi dalam sistem Islam ditopang oleh transaksi riil, yaitu produksi barang dan jasa, sehingga setiap nilai yang dihasilkan dalam transaksi itu riil menggerakkan ekonomi masyarakat, bukan hanya “diam” di bank atau pasar modal. Setiap investasi akan membuka lapangan pekerjaan sehingga memberi kesempatan bagi banyak orang untuk mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Negara juga proaktif melakukan industrialisasi dengan misi menjadi negara besar yang terdepan dalam teknologi untuk menyokong kewajiban jihad sehingga terbukalah lapangan kerja dalam jumlah besar.
Negara memfasilitasi rakyat untuk berusaha, dengan memberikan subsidi dan fasilitas bagi para petani, peternak, pedagang, pengusaha, dan pelaku ekonomi lainnya. Negara tidak memungut pajak seperti dalam kapitalisme. Hanya ada dharibah yang dipungut sementara dari muslim yang kaya, hanya ketika kas negara benar-benar kosong. Dukungan negara ini mewujudkan iklim usaha yang bagus sehingga ekonomi bergeliat aktif dan tumbuh secara hakiki.
Negara mengelola kekayaan alam seperti tambang, hutan, sungai, laut, dan semua harta milik umum (negara tidak menyerahkannya pada swasta) sehingga menghasilkan kemakmuran bagi rakyat. Kemakmuran tersebut terwujud dalam layanan pendidikan dan kesehatan gratis, serta layanan publik berupa layanan komunikasi, transportasi, energi, air, dll. yang berkualitas dan terjangkau oleh rakyat secara umum. Rakyat tidak terbebani untuk membayar mahal ketika hendak mengakses layanan publik.
Negara menjalankan peran sebagai raa’in (pengurus rakyat) dengan menjalankan politik ekonomi Islam berupa, “(Khilafah) wajib menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok seluruh warga negara, orang per orang dengan pemenuhan yang sempurna; dan menjamin adanya peluang setiap individu dari rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap pada tingkat tertinggi yang mampu dicapai.” (Muqaddimah ad-Dustur, Pasal 125).
Dengan serangkaian kebijakan tersebut, sistem ekonomi Islam memiliki fundamental yang kukuh, tidak mudah mengalami krisis.
Mata Uang Dinar dan Dirham
Pada aspek keuangan, sistem Islam menggunakan mata uang berbasis perak dan perak, yaitu dinar dan dirham. Dalil yang mendasari hal ini adalah bahwa Islam mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum yang bersifat tetap, seperti diat, potong tangan dalam pencurian, dll. Rasulullah saw. bersabda, “Wajib bagi pemilik emas (ahlu adz-dzahab) membayar diat (pembunuhan) 1.000 dinar.” (HR An-Nasa’i).
Rasulullah saw. bersabda di dalam surat beliau kepada penduduk Yaman, “Diat pembunuhan jiwa seorang mukmin adalah seratus ekor unta, dan wajib atas orang yang memiliki dirham (ahlu al-wariq ), membayar diat 1000 dinar.”(Imam Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni).
Rasulullah saw. bersabda, “Tangan pencuri tidak dipotong kecuali dalam pencurian seperempat dinar atau lebih.” (HR Muslim).
Fakta syariat yang mengaitkan hukum-hukum syariat dengan emas dan perak secara tekstual merupakan dalil bahwa mata uang dalam sistem Islam hanyalah emas dan perak (dinar dan dirham), bukan yang lain.
Selain itu, Allah Taala mewajibkan zakat uang pada emas dan perak saja, bukan pada yang lain. Allah Taala juga menentukan nisab emas dan perak untuk zakat uang. Penetapan zakat uang dengan emas dan perak menentukan bahwa mata uang adalah emas dan perak.
Semua transaksi keuangan di dalam Islam disebutkan hanya di atas emas dan perak. Penentuan syariat atas transaksi keuangan, dengan emas dan perak saja bukan dengan yang lain, merupakan dalil bahwa mata uang harus berwujud emas dan perak, bukan yang lain. (Syamsuddin Ramadhan, Mata Uang Negara Khilafah: Emas Dan Perak).
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam Muqaddimah ad-Dustur Pasal 167, “Mata uang negara adalah emas dan perak, baik yang dicetak maupun tidak. Negara tidak boleh memiliki mata uang selain dua mata uang tersebut. Negara boleh mencetak mata uang pengganti emas dan perak, benda lain, dengan syarat di dalam kas negara ada cadangan emas dan perak yang sama persis nilainya. Negara boleh menerbitkan mata uang tembaga, perunggu, uang kertas, dan lain sebagainya, dan mencetak mata uang tersebut dengan atas nama mata uang negara jika memang mata uang tersebut memiliki pengganti yang sama persis dengan emas dan perak secara sempurna.”
Mata uang emas memiliki keunggulan dibandingkan dengan mata uang kertas. Emas telah berperan sebagai penyimpan nilai dan alat tukar yang stabil di seluruh dunia selama berabad-abad. Ini karena emas memiliki nilai fisik yang tinggi dan daya tahan yang bagus. Nilai nominal dan intrinsik emas setara.
Dari sisi pasokan, emas juga stabil karena jumlahnya di dunia terbatas, tidak bisa dicetak sesuka hati seperti uang kertas, sehingga tidak rentan memicu inflasi. Dengan demikian, mata uang emas tidak mudah terpengaruh sentimen dari pihak tertentu.
Pada perdagangan global, Khilafah juga akan menggunakan mata uang emas dan perak sehingga mendorong negara-negara lain untuk turut menggunakannya dan akan menggantikan dominasi dolar AS. Dengan penggunaan mata uang emas perak, dunia akan merasakan keadilan karena semua pihak akan diuntungkan dengan keunggulan emas perak. Tidak ada pihak yang mendominasi pihak lain. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]
