Muslimah News, FOKUS — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan dan mencapai titik terlemah terbarunya. Pada Jumat (15-5-2026), kurs dolar tercatat menyentuh level Rp17.600. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk makin berhati-hati dalam mengelola pengeluaran, seiring dengan prediksi para ahli bahwa harga kebutuhan pokok berpotensi ikut meningkat.
Fenomena tersebut tidak terlepas dari struktur ekonomi Indonesia yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor, dengan proporsi mencapai sekitar 70% pada berbagai sektor industri, seperti kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, farmasi, hingga otomotif. Kenaikan harga bahan baku impor ini tidak terhindarkan karena sebagian besar transaksi dilakukan menggunakan dolar AS, sehingga pelemahan rupiah secara langsung meningkatkan biaya produksi.
Pelemahan nilai tukar Rupiah yang sempat menembus kisaran Rp17.600 – Rp17.700 per dolar AS ini jelas sangat membebani rakyat. Sebab kondisi ini langsung memicu lonjakan biaya produksi dan harga barang, terutama kebutuhan pokok. Sementara itu, imbas dari kenaikan dolar ini membuat daya beli masyarakat kian menurun.
Di sisi lain, tekanan ekonomi ini mendorong sebagian masyarakat menutup kebutuhan finansialnya melalui pinjaman online. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp98,54 triliun per Januari 2026, dengan pertumbuhan sebesar 25,52% secara tahunan (year on year/YoY). Kepala Eksekutif Pengawas lembaga pembiayaan OJK, Agusman, juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 9 dari total 95 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Meski demikian, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto merespons kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi nasional dan pelemahan rupiah dengan sikap yang relatif tenang. Dalam pidatonya saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Sabtu (16-5-2026), ia menyampaikan pandangan bahwa dampak fluktuasi nilai tukar dolar tidak dirasakan secara langsung oleh sebagian masyarakat, khususnya kelompok masyarakat kecil di wilayah perdesaan.
Ketakpekaan pemerintah ini membuat banyak rakyat geram. Selain karena terkesan menyepelekan melemahnya rupiah, pemerintah seakan-akan tidak melihat permasalahan secara utuh. Hal ini berdampak pada upaya penanganan yang kurang maksimal. Padahal, hidup rakyat kian sulit akibat ekonomi yang kian mencekik.
Akar Masalah
Melemahnya rupiah terhadap dolar sesungguhnya tidak lepas dari berbagai aspek. Dari aspek eksternal, melemahnya rupiah tidak lepas dari konstelasi politik internasional, yakni perang AS-Iran. Meningkatnya tensi konflik antara AS dan Iran memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk terhadap nilai tukar mata uang negara berkembang seperti Indonesia. Konflik ini bukanlah peristiwa militer semata, melainkan sebagai fenomena geopolitik yang memicu ketidakpastian global dan mengganggu keseimbangan pasar internasional.
Timur Tengah—yang merupakan pusat produksi dan distribusi energi dunia—menjadi sangat rentan. Iran sebagai salah satu aktor utama memiliki posisi strategis di jalur perdagangan minyak global, khususnya di Selat Hormuz. Ketika konflik meningkat, pasar merespons dengan kekhawatiran akan terganggunya pasokan energi, sehingga harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan. Kenaikan harga minyak ini kemudian memicu tekanan inflasi global, meningkatkan biaya produksi, serta memperburuk neraca perdagangan bagi negara-negara pengimpor energi seperti Indonesia.
Di sisi lain, ketakpastian global akibat konflik mendorong perubahan perilaku investor internasional. Dalam kondisi risiko tinggi, investor cenderung mengalihkan aset mereka ke negara berkembang ke aset yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS dan obligasi pemerintah AS. Fenomena ini menyebabkan meningkatnya permintaan terhadap dolar AS, sehingga nilai tukarnya menguat secara global.
Sayang, komunikasi pejabat publik dalam merespons ketakpastian global ini terkesan antipati pada rakyatnya. Bahkan, sekelas presiden pun dengan santainya mengatakan bahwa mereka yang tinggal di pelosok tidak terganggu dengan kenaikan dolar terhadap rupiah. Alasan klisenya, rakyat di perdesaan tidak menggunakan dolar dalam bertransaksi.
Padahal, dampak kenaikan kebutuhan akibat kenaikan dolar tidak memandang seseorang domisilinya di mana. Jika pemerintah mau sedikit saja peka, dari rantai distribusi pasokan kebutuhan pokok, makin panjang rantai distribusi makin naik pula biaya yang dikeluarkan rakyat. Di pelosok, beberapa kebutuhan justru naik akibat jalur distribusi yang lebih panjang.
Sebaliknya, perlambatan ekonomi di perkotaan juga menciptakan efek domino terhadap desa. Saat masyarakat kota mulai menahan belanja, permintaan hasil pertanian maupun produk UMKM desa ikut menurun. Jadi, mana buktinya bahwa masyarakat pelosok yang tidak terdampak kenaikan dolar?
Miris, ketakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi masyarakat, berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah ekonomi ini. Selain mengeluarkan pernyataan blunder yang minim solusi, hingga saat ini pemerintah belum tampak mengambil langkah-langkah strategis di tengah naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Masyarakat pada akhirnya menanggung sendiri beban hidup karena ketiadaan peran pemerintah untuk menyelesaikan problem tersebut. Bahkan, kebijakan yang dibuat makin memperburuk keadaan. Melemahnya rupiah terhadap dolar tidak hanya berdampak pada naiknya harga bahan pokok tetapi juga membuat jumlah utang makin melambung.
Analisis Sistemis
Merosotnya nilai tukar mata uang yang memicu banyak problem ekonomi sesungguhnya berakar pada sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi dunia hari ini. Meskipun telah menjadi sistem ekonomi yang dominan karena diterapkan secara global, kapitalisme terbukti bukan sistem ekonomi yang ideal. Sepanjang lintasan sejarahnya, sistem kapitalisme telah menyebabkan berbagai krisis. Indonesia sendiri telah mengalami krisis ekonomi berulang. Saat ini, masalah ekonomi setidaknya dipicu oleh perdagangan eksternal, guncangan harga, serta ketakstabilan politik global.
Kerentanan ekonomi kapitalisme terhadap situasi ini tidak lepas dari pilar penopang ekonomi kapitalisme itu sendiri. Salah satunya adalah uang. Dalam kapitalisme, selain menjadi alat tukar, uang juga adalah komoditas yang diperjualbelikan. Tinggi-rendahnya nilai rupiah, sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran rupiah di pasar uang. Makin banyak jumlah permintaan mata uang rupiah, makin tinggi nilai mata uang rupiah. Begitu pula sebaliknya, makin tinggi jumlah rupiah yang beredar di pasar, sementara permintaan rupiah rendah, maka nilai rupiah akan menurun.
Di sisi lain, kenaikan harga uang ini sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang tertentu. Dalam sistem kapitalisme hari ini, nyaris seluruh mata uang bersandar pada nilai dolar. Akibatnya, fluktuasi nilai dolar sangat berdampak pada nilai mata uang dalam negeri. Titik kritis ekonomi kapitalisme justru ada dalam upaya pemulihan ekonomi yang fluktuatif ini. Langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah hanya menjadi obat penenang yang tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, masalah fluktuasi harga adalah masalah berulang.
Langkah pemerintah yang menaikkan suku bunga sebagai upaya pemulihan ekonomi dan menekan pelemahan nilai rupiah sejatinya tetap akan menimbulkan masalah. Saat Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, bunga pada instrumen investasi lokal akan turut naik. Investor global akan melihat aset rupiah lebih menguntungkan dibandingkan mata uang lain dan memindahkan modalnya ke Indonesia.
Dilemanya, menurut analisis ekonomi, tingginya suku bunga acuan ini akan membuat bunga kredit perbankan ikut naik, yang berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi dan investasi dunia usaha dalam jangka. Dengan kata lain, kenaikan suku bunga pada dasarnya adalah “obat pahit” bagi seluruh perekonomian demi mencegah mata uang runtuh dan mengendalikan inflasi. Negara-negara penganut ekonomi kapitalisme tetap saja mempertahankan pasar semu yang elitis, spekulatif, manipulatif, dan destruktif yang berdampak pada kesenjangan ekonomi yang kian melebar.
Untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekonomi yang terus berulang ini, yang negara butuhkan sesungguhnya bukan sekadar mengoreksi nilai tukar, apalagi upaya-upaya tambal sulam untuk menolong ekonomi dalam negeri. Lebih lanjut, negara membutuhkan koreksi dan komparasi sistemis terhadap konsep ekonomi kapitalisme sehingga menemukan sistem ekonomi pengganti sistem kapitalisme yang saat ini menjadi arus ekonomi global.
Ekonomi Islam, Ekonomi Solutif
Sistem ekonomi kapitalisme di atas tidak lepas dari praktik ribawi yang menjadi kekhasannya. Sistem ekonomi ribawi ini menjadi penyebab utama ketakstabilan nilai uang (currency) sebuah negara. Pasalnya, uang senantiasa akan berpindah dari negara yang tingkat bunganya rendah ke negara yang tingkat bunganya lebih tinggi. Ini adalah akibat para spekulan yang ingin memperoleh keuntungan besar dengan menyimpan uangnya di negara yang tingkat bunganya relatif tinggi.
Islam memandang bahwa yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme ini membutuhkan koreksi total. Salah satunya dari aspek mata uang yang digunakan. Jika mata uang dalam kapitalisme menerapkan prinsip ribawi, rawan spekulasi, dan berbasis pada ekonom nonriil, Islam memandang bahwa permasalahan krisis ekonomi dapat diatasi dengan menata kembali sektor riil. Dengan sistem ini pelaku pasar rakyat cakupannya lebih luas, dengan barang dan jasa yang nyata.
Islam meletakkan fungsi uang hanya sebagai alat tukar saja dengan menghapus kegiatan judi dan spekulasi. Untuk itu, Islam memberlakukan mata uang dinar dan dirham. Selain terbukti stabil, pemberlakuan mata uang dinar dan dirham adalah implementasi dari syariat. Hal tersebut diindikasikan dengan sejumlah perintah seperti mengaitkan satuan mata uang emas dan perak dalam berbagai hukum seperti diat dan batasan potong tangan, juga tatkala Allah SWT mewajibkan zakat uang dengan mewajibkan nisab dengan standar emas dan perak.
Mata uang emas memiliki sejumlah keunggulan yang signifikan dibandingkan dengan mata uang kertas. Keunggulan ini didasarkan pada fakta bahwa emas memiliki nilai fisik yang tinggi di mana nilai nominal dan intrinsiknya setara. Pemberlakuan mata uang dengan nilai riil ini akan mendorong aktivitas spekulatif dan tercipta aktivitas pasar yang juga riil. Selanjutnya, pendistribusian kekayaan akan terealisasi secara adil, tidak ada pemusatan kekayaan pada segelintir pihak, sehingga pertumbuhan ekonomi pun akan relatif stabil.
Selain memberlakukan mata uang berbasis dinar dirham, negara juga berperan dalam menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan, dll. Penyelenggaraan transaksi ekonomi dalam Islam tegak atas landasan keimanan.
Oleh karena itu, setiap individu akan melakukan aktivitas ekonomi atas dasar ibadah. Transaksi ekonomi terbangun bukan tentang materi tetapi karena rida Allah semata. Dengan landasan ini, ekonomi ekonomi yang menghalalkan segala cara praktis ditiadakan. Hal ini akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih manusiawi, jauh dari eksploitasi.
Dalam konteks negara, penguasa menjadi elemen yang paling bertanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya. Hal ini karena dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup. Rasulullah bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.“ (HR Muslim dan Ahmad).
Untuk itu, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan asasi rakyat dengan politik ekonomi melalui sejumlah mekanisme. Salah satunya adalah dengan membuka lapangan kerja yang luas bagi para wali, agar kewajiban penafkahan dapat berjalan ideal. Negara juga menjadi pihak yang berwenang dalam mendistribusikan harta melalui mekanisme zakat, infak, maupun sedekah sesuai peruntukannya yang bersandar pada dalil syariat dan diatur dalam APBN berbasis pada baitulmal.
Adapun dalam menjalankan perdagangan global, negara menjalankannya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam Islam hubungan dagang dapat diberlakukan terhadap negara-negara lain secara politik jika negara tersebut terikat perjanjian damai dengan negara Khilafah. Hubungan dagang ini tidak dilakukan atas motif keserakahan menguasai perekonomian luar negeri, melainkan untuk mendapatkan manfaat dari pertukaran baik dari sisi kebutuhan akan suatu komoditas maupun keuntungan ekonomi.
Dengan mekanisme ini, negara Islam akan mampu mewujudkan sistem ekonomi global yang adil dan sejahtera. Melalui penerapan sistem ekonomi Islam ini, dunia akan merasakan bahwa Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]
