Penyalahgunaan N2O, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Generasi

Penyalahgunaan N2O, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Generasi

Muslimah News, FOKUS — Tabung Whip Pink menuai sorotan publik di Indonesia karena dikaitkan dengan meninggalnya salah satu selebgram akhir Januari lalu. Tabung yang memiliki kemasan warna pink dan sebelumnya dijual bebas di pasaran ini diduga mengandung gas nitrous oxide.

Nitrous oxide (N2O) atau nitrogen monooksida adalah gas tidak berwarna dengan bau manis yang dikenal sebagai “gas tertawa” karena efek euforia singkat. Gas ini digunakan secara medis sebagai anestesia dan pereda nyeri, serta dalam industri makanan sebagai pendorong krim kocok (whip cream), dan di dunia otomotif sebagai pendorong mesin.

Karena penggunaan medis yang aman, gas ini kerap disalahgunakan anak muda maupun kalangan lainnya sebagai inhalan yang mampu menciptakan sensasi euforia serta mengurangi rasa sakit di bagian fisik atau mental. Padahal, penggunaan N2O yang tidak sesuai prosedur bisa menimbulkan bahaya.

Ahli kesehatan masyarakat dari dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menjelaskan bahwa pemakaian N2O secara sembarangan dapat menyebabkan hipoksia (kekurangan oksigen), neuropati (kekurangan vitamin B12 yang meyebabkan mati rasa pada tangan/kaki, kelemahan otot, kesulitan berjalan, bahkan kelumpuhan permanen), dan penyakit lainnya.

Kepala BNN Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti tren maraknya anak muda yang menyalahgunakan gas ini. Menurutnya, tren ini marak karena gas tersebut mudah didapat dan jika dicampur dengan alkohol akan menghasilkan sensasi menenangkan dan euforia penggunanya. Viralnya kasus ini membuat kepolisian bersama pihak terkait berencana menyusun regulasi baru terkait pengaturan peredaran tabung Whip Pink yang mengandung N2O.

Tekanan Hidup

Whip Pink hanyalah salah satu gas yang disalahgunakan generasi muda sebagai obat penenang. Penerapan sistem kapitalisme yang terus dilanggengkan di negeri ini memang memunculkan tekanan hidup seperti kecemasan dan tekanan mental yang demikian berat, tidak terkecuali generasi muda.

Sulitnya memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, persaingan materi yang tidak sehat, dan susahnya lapangan kerja, semua itu jelas memunculkan tekanan mental. Anak kelas empat SD di NTT yang bunuh diri gegara orang tuanya tidak bisa membayar uang tahunan di sekolahnya beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata betapa beratnya tekanan mental akibat penerapan sistem sekularisme saat ini. Tidak dimungkiri kondisi psikologis masyarakat yang rentan terhadap kecemasan, kegelisahan, dan kelelahan mental menjadi masalah tersendiri.

Sejatinya rasa cemas, gelisah, dan mental yang lelah, wajar dirasakan manusia. Hal itu menandakan manusia hanyalah hamba Allah yang memiliki keterbatasan. Namun, kehidupan sekuler menjadikan penampakan fitrah ini sebagai masalah serius. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, menjauhkan manusia dari Sang Pencipta, dan mengganti tujuan hidup dengan materi, popularitas, serta kesenangan sesaat. Generasi dididik untuk mengejar duniawi, tetapi tidak diajarkan cara memaknai hidup yang sebenarnya. Akibatnya, ketika menghadapi kegagalan, tekanan, atau masalah hidup, mereka mudah mengalami gangguan kesehatan mental.

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) pada awal 2025 mencatat, jumlah remaja yang menderita gangguan kesehatan mental sangat tinggi, yakni mencapai 15,5 juta orang atau 34,9% dari total remaja Indonesia. Gangguan itu berupa stres, kecemasan, hingga depresi. Bahkan, sekitar 2,5 juta anak dan remaja mengalami gangguan mental serius, termasuk kecenderungan menyakiti diri sendiri. Kondisi tekanan hidup ini memicu lonjakan penggunaan zat-zat penenang untuk menghindari rasa cemas dan kegelisahan.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan obat-obatan di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan pada survei 2023—2025. Data itu menyebut prevalensi penyalahgunaan narkoba, termasuk obat penenang, dalam setahun terakhir meningkat menjadi 2,11% pada 2025. Angka prevalensi tersebut setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia usia produktif.

Munculnya platform digital dan e-commerce yang menjual obat bebas memperparah situasi. Tanpa pengawasan, masyarakat bisa membeli dan mengonsumsi obat psikotropika tanpa memahami risikonya. Hal ini niscaya karena dalam sistem ekonomi kapitalisme, produksi barang apa pun selama menghasilkan nilai ekonomi akan dijalankan tanpa peduli halam haram atau membahayakan nyawa masyarakat. Sebagaimana prinsip penawaran dan permintaan, saat permintaan meningkat barang akan terus diproduksi. Peningkatan produksi ini akan selalu berkorelasi dengan jumlah pengguna.

Meningkatnya tren penyalahgunaan zat berbahaya menjadi bukti lemah dan lambannya pengurusan negara terhadap generasi. Pemerintah baru berencana menetapkan regulasi baru pembatasan dan pengawasan penggunaan gas N2O setelah ada korban.

Islam Sesuai Fitrah Manusia

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang tidak sesuai dengan fitrah manusia, Islam merupakan sistem hidup yang sesuai dengan fitrah manusia. Ajaran Islam mampu memuaskan akal melalui landasan pemikiran yang rasional sehingga hati menjadi tenteram karena hakikat manusia beserta kehidupannya terjawab dengan benar.

Islam memandang kesehatan manusia lahir dan batin sebagai hal yang sangat penting dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah dan wakil Allah untuk memakmurkan bumi. Islam mendudukkan kesehatan (fisik dan mental) sebagai nikmat terbaik sesudah nikmat keimanan. Rasulullah saw. bersabda, “Mintalah kepada Allah Swt. kesehatan karena sesungguhnya sebaik-baiknya nikmat sesudah keimanan adalah sehat.” (HR Ibnu Hibban).

Islam memberikan panduan dalam menjaga kesehatan individu, termasuk kesehatan mental, dengan menekankan pentingnya setiap manusia memahami visi misi hidup, hakikat dirinya, Penciptanya, asal keberadaannya, tujuan hidupnya di dunia, dan gambaran kehidupan setelah kematiannya.

Visi seorang muslim adalah menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat, sebagaimana firman Allah Swt., ”Ya Tuhan kami, berilah kami kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (TQS Al-Baqarah [2]: 201).

Visi ini tidak mungkin tercapai tanpa direalisasikan melalui misi. Misi utama manusia adalah mengabdi kepada Allah. Allah Taala berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (TQS Adz-Dzariyat [51]: 56).

Ibadah secara bahasa mempunyai arti ketaatan, pengabdian, kepatuhan atau tunduk, dan penghambaan diri kepada Allah. Ibadah membuat seseorang akan merasa terhubung dengan Allah Taala dalam setiap tarikan napas kehidupannya sehingga memunculkan sikap taat terhadap seluruh perintah-Nya dan selalu ingin mendekatkan diri kepada Allah.

Penghambaan diri kepada Allah akan memunculkan keyakinan bahwa Allah Maha Penolong yang akan selalu menolong hamba-hamba-Nya yang beriman, dan tidak menzalimi mereka. Keyakinan seperti ini akan menjadikan setiap muslim sehat mentalnya, optimis dalam kehidupan, punya harapan besar, tidak mudah stres, tidak mudah menyerah, dan senantiasa bersabar.

Tanggung Jawab Negara dalam Islam

Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan panduan menyeluruh dalam mengelola kehidupan, termasuk pengaturan sosial, ekonomi, dan politik demi mewujudkan kemaslahatan dan perlindungan bagi manusia. Kesempurnaan Islam itu diberitakan Allah Taala dalam firman-Nya, ”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam jadi agama bagimu.” (TQS Al-Maidah [5]: 3).

Isam mewajibkan negara untuk menerapkan syariat Islam yang sempurna itu dalam mengatur hubungan manusia untuk memastikan terwujudnya maqashidu syariah (tujuan penerapan syariat Islam), yaitu memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara kehormatan, memelihara jiwa manusia, memelihara harta, memelihara agama, memelihara keamanan, dan memelihara negara.

Syariat Islam telah memberikan aturan yang sangat rinci terkait cara mewujudkan masing-masing tujuan itu sekaligus rincian pendanaannya yang diatur dalam baitulmal. Tidak ada satu pun masalah yang tidak dijelaskan solusinya dalam Islam. Ini dijamin oleh Allah Swt. dalam firman-Nya, ”Dan Kami turunkan kepadamu Alkitab (Al–Qur‘an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (TQS An-Nahl [16]: 89).

Syariat Islam mewajibkan negara Khilafah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam mewujudkan kesehatan mental individu dan masyarakat melalui penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Khilafah akan memberikan layanan kesehatan, baik fisik maupun mental, secara gratis. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik yang pemenuhannya dijamin langsung oleh negara. Layanan kesehatan gratis ini memungkinkan individu yang mengalami tekanan mental bisa datang kapan saja ke tempat pelayanan dan akan segera ditangani.

Negara akan mengawasi ketat peredaran produk-produk yang ada di tengah masyarakat. Negara akan melarang produksi dan pemanfaatan barang yang membawa pada kemudaratan dan kerusakan. Ini sebagaimana firman-Nya, ”Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (TQS Al-Baqarah [2]: 195).

Khilafah tidak akan membiarkan beredarnya barang-barang yang merusak akal, jiwa, dan keselamatan masyarakat, sekalipun barang tersebut memiliki nilai ekonomi. Penerapan syariat Islam kafah oleh negara akan memberikan ketenangan hidup karena masyarakat hidup sejahtera, sedangkan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dipenuhi secara gratis oleh negara. Pemenuhan kebutuhan itu secara psikis akan menimbulkan ketenangan jiwa.

Khalifah sebagai Raa’in dan Junnah bagi Umat

Dalam Islam, khalifah sebagai kepala negara Islam berfungsi sebagai raa’in. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Hadis di atas menjelaskan bahwa para khalifah adalah para pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurus rakyatnya dengan baik atau tidak. Implementasi dari fungsi raa’in ini digambarkan dengan jelas oleh Khalifah Umar bin Khaththab ketika beliau memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada seorang ibu dan dua anaknya yang kelaparan sampai-sampai memasak batu.

Selain sebagai raa’in, Rasulullah saw. juga menegaskan bahwa khalifah adalah junnah (perisai). ”Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.“ (HR Bukhari, Muslim, Nasai, dan Ahmad).

Syekh ‘Atha’ bin Khalil menyatakan, di antara kandungan hadis di dalamnya terdapat penyifatan terhadap khalifah bahwa ia adalah junnah (perisai) yakni wiqâyah (pelindung). Ketika Rasulullah saw. menyifati bahwa seorang imam (khalifah) adalah junnah, artinya mengandung pujian atas keberadaan imam (khalifah), dan bermakna adanya tuntutan. Informasi dari Allah dan dari Rasul-Nya, jika mengandung celaan, ia merupakan tuntutan untuk meninggalkan, yakni larangan. Jika mengandung pujian maka ia merupakan tuntutan untuk melaksanakan. Jika perbuatan yang dituntut tersebut mengandung konsekuensi terhadap tegaknya hukum syariat atau pengabaiannya mengandung konsekuensi terhadap terabaikannya hukum syariat, tuntutan tersebut bersifat tegas. (‘Atha’ bin Khalil Abu al-Rasytah, Ajhizah Daulah al-Khilâfah fi al-Hukm wa al-Idârah, hlm. 11).

Hadis di atas memberikan tuntutan tegas bahwa keberadaan seorang khalifah itu akan menjadikan umat Islam memiliki junnah yang melindunginya dari berbagai mara bahaya, keburukan, kemudaratan, kezaliman, dan sejenisnya. Masyarakat berlindung dengannya dari keburukan musuh, para pembuat kerusakan, kezaliman, dan segala bentuk keburukan dan kemudaratan. Imam menjadi sandaran masyarakat untuk menghindari semua keburukan itu. Ketika imam yang mejadi pelindung dan perisai umat Islam itu tidak ada, umat Islam pun tidak ada yang melindungi sebagaimana kondisi saat ini.

Selanjutnya, Rasulullah mengingatkan, ”jika imam memerintahkan ketakwaan dan berlaku adil, baginya ada pahala” yakni pahala yang amat besar. Sebaliknya jika ia memerintahkan yang selainnya, ia akan bertanggung jawab atasnya di hadapan Allah. Seakan-akan Rasulullah berpesan bahwa imam itu harus menjadi perisai yang melindungi rakyatnya dari serangan musuh, kerusakan, kezaliman, dan segala bentuk keburukan dan kemudaratan.

Oleh karena itu, imam harus memerintahkan ketakwaan dan berlaku adil. Dengan begitu ia akan menjadi perisai bagi rakyatnya. Sebaliknya, jika ia tidak memerintahkan ketakwaan dan berlaku tidak adil, dia tidak menjadi junnah dan ia harus bertanggung jawab di hadapan Allah. Begitulah wujud nyata pelaksanaan amanah kekuasaan dalam Islam. Hadirnya negara akan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman yang merusak sehingga masyarakat akan terjaga.

Demikianlah, sistem Islam memberikan panduan hidup yang sempurna bagi manusia dalam menjalani hidup, baik berupa panduan individual maupun bernegara. Jika semua itu diterapkan pasti akan menjamin ketenangan hidup, karena seluruh potensi manusia terpenuhi dengan panduan yang benar.

Aturan Islam bukan hanya sederetan teori, tetapi pernah diterapkan dan menghasilkan peradaban yang luar biasa. Ini sebagaimana pengakuan sejarawan AS Will Durant, “Agama Islam telah menguasai hati ratusan bangsa di negeri-negeri yang terbentang mulai dari Cina, Indonesia, India, hingga Persia, Syam, Jazirah Arab, Mesir, bahkan hingga Maroko dan Spanyol. Islam pun telah membimbing cita-cita mereka, menguasai akhlaknya, membentuk kehidupannya, dan membangkitkan harapan di tengah-tengah mereka, yang meringankan urusan kehidupan maupun kesusahan mereka. Islam telah mewujudkan kejayaan dan kemuliaan bagi mereka…” (Will Durant, The Story of Civilization). [MNews/IA-RR]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *