Luka Ekonomi Berujung “Marriage is Scary” dan Bencana Demografi

Luka Ekonomi Berujung “Marriage is Scary” dan Bencana Demografi

Muslimah News, FOKUS — Sebuah unggahan yang viral di media sosial Threads membahas bahwa generasi muda saat ini lebih takut miskin daripada takut tidak menikah. Unggahan ini disukai 12.500 kali dan ditayangkan ulang oleh lebih dari 207.000 pengguna lainnya. Hal ini menunjukkan persetujuan netizen terhadap unggahan tersebut. Meski angka netizen yang me-like dan share unggahan tersebut relatif kecil jika dibandingkan total jumlah remaja di Indonesia, fenomena ini tidak bisa diabaikan.

Kondisi ekonomi yang tidak stabil menjadikan generasi muda (Gen Z) cenderung khawatir akan masa depan mereka. Kekhawatiran ini sangat beralasan. Saat ini kemiskinan membelenggu Indonesia. Bank Dunia menyatakan bahwa 194,4 juta jiwa (68,2%) penduduk Indonesia terkategori miskin.

Pendapatan penduduk relatif stagnan, tetapi kebutuhan terus membumbung tinggi. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi ada di Kota Bekasi, yaitu Rp5.690.752. Namun, biaya hidup juga besar.

Portal loker Dealls memperkirakan biaya hidup lajang di Jakarta pada 2025 sekitar Rp4,5 juta—Rp 6 juta. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut biaya hidup di Jakarta per bulan mencapai Rp14,88 juta untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang. Artinya, gaji UMR hanya cukup untuk biaya hidup lajang. Apalagi jika gajinya di bawah UMR, tentu untuk hidup sendiri saja sulit.

Luka Ekonomi

Sulitnya ekonomi yang generasi muda hadapi tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan dampak krisis ekonomi. Ketika generasi muda memasuki dunia kerja, dunia berada dalam kondisi terluka secara ekonomi. Terjadi efek bekas luka ekonomi (economic scarring), yaitu kondisi yang merujuk pada kerusakan sistem perekonomian dalam jangka menengah maupun panjang sebagai akibat krisis ekonomi. Termasuk di dalamnya adalah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Akibat krisis ekonomi tersebut, terjadi bekas ”luka” berupa pertumbuhan ekonomi yang tetap lambat meski krisis telah usai.

Selain itu, generasi muda juga menghadapi berbagai masalah ekonomi seperti sulitnya memperoleh pekerjaan, gelombang PHK yang berkali-kali menghantam, juga iklim usaha yang tidak bagus sehingga banyak usaha yang gulung tikar. Dampaknya adalah generasi muda cenderung menempatkan keamanan finansial sebagai prioritas utama. Sedangkan keinginan untuk menikah kurang diprioritaskan.

Takut Menikah dan Bencana Demografi

Generasi muda menganggap pernikahan butuh biaya yang besar. Bukan hanya untuk biaya pesta pernikahan, tetapi juga biaya hidup setelah menikah. Ketika gaji hanya cukup untuk satu orang, generasi muda tidak berani untuk menikah. Apalagi jika gaji di bawah UMR, nyali untuk menikah makin mengerut.

Yang laki-laki tidak berani melamar, yang perempuan juga ogah dipinang. Muncullah anggapan bahwa pernikahan itu menakutkan (marriage is scary). Inilah yang menjadikan angka pernikahan di Indonesia turun drastis. Data BPS menunjukkan bahwa angka pernikahan di Indonesia turun secara gradual pada 10 tahun terakhir. Pada 2014 angka pernikahan 2.110.776, sedangkan pada 2024 angkanya turun menjadi 1.478.302, turun 632.474. Kemiskinan dan finansial menjadi penyebab utama penurunan angka pernikahan, selain faktor pemberdayaan perempuan.

Di sisi lain, fenomena zina makin marak pada generasi muda. Praktik hidup bersama (living together) menjadi gaya hidup yang makin banyak diminati generasi muda karena mereka bisa menyalurkan kebutuhan biologis tanpa perlu memikirkan biaya besar. Pasangan kumpul kebo tersebut patungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dampak dari fenomena ini sangat banyak. Mulai dari zina yang merajalela, merebaknya penyakit menular seksual, meningkatnya kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, hingga dampak jangka panjang berupa keberlangsungan generasi. Dengan banyaknya generasi muda yang enggan menikah, jumlah anak yang lahir menurun.

Pada 1971, Angka kelahiran total/Total Fertility Rate (TFR) Indonesia masih 5,6. Namun, pada 2020 turun drastis menjadi hanya 2,18. TFR adalah jumlah anak rata-rata yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksinya (15—49 tahun). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa angka kelahiran di Indonesia terus turun dalam beberapa tahun terakhir.

Sebaliknya, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) meningkat pesat. Indonesia resmi memasuki fase masyarakat menua (aging population) sejak 2021. Menurut data BPS 2024, 29 juta (12%) penduduk Indonesia saat ini terkategori lansia. Jumlah tersebut diprediksi terus meningkat hingga mencapai 20% pada 2045. Bahkan, saat ini jumlah lansia telah melampaui jumlah balita di beberapa wilayah.

Ini merupakan bom waktu demografi. Pada masa depan generasi muda yang jumlahnya sedikit akan menanggung banyak lansia. Ini tentu menjadi beban ekonomi yang tidak ringan.

Tampak bahwa luka ekonomi berdampak pada ketakutan generasi muda terhadap kemiskinan dan turunnya angka pernikahan yang selanjutnya menyebabkan rendahnya angka kelahiran. Bencana demografi telah menanti pada masa depan jika kondisi ini terus terjadi. Ancaman aging population tidak hanya membebani ekonomi individu, tetapi juga negara karena jumlah penduduk produktif rendah. Ekonomi akan sulit tumbuh dalam kondisi demikian.

Kapitalisme Biang Masalah

Jika kita runut, karut-marut ekonomi yang terjadi saat ini berakar pada penerapan sistem kapitalisme. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang rentan krisis, bahkan krisis ekonomi menjadi peristiwa “rutin” tiap dekade. Siklus ekonomi kapitalisme selalu naik turun menyerupai gelombang yang mengindikasikan adanya krisis lalu dilakukan perbaikan ekonomi sehingga terjadi rebound untuk kemudian krisis lagi dan siklus ini terus berulang. Dengan siklus krisis ini, perekonomian tidak pernah stabil, melainkan selalu gonjang-ganjing.

Dominasi ekonomi nonriil pada sistem kapitalisme menjadi penyebab krisis berulang ini. Terjadi ekonomi gelembung akibat praktik transaksi ribawi pada pasar sekunder. Pada level tertentu, gelembung akan pecah dan terjadilah krisis.

Kapitalisme mengamanatkan liberalisasi SDA sehingga kekayaan terakumulasi pada segelintir pemilik modal. Sedangkan rakyat secara mayoritas tidak ikut merasakan kemaslahatan ekonomi dari pengelolaan alam. Rakyat hanya merasakan dampak kerusakannya, seperti bencana besar yang kini terjadi di Sumatra. Alhasil rakyat jauh dari gambaran sejahtera.

Penerapan kapitalisme juga menyebabkan inflasi terus-menerus sehingga biaya hidup terus membumbung tinggi. Sedangkan penguasa dalam kapitalisme hanya berperan sebagai regulator. Mereka bahkan bersikap layaknya pedagang pada rakyatnya. Penguasa tidak mengurusi kebutuhan rakyat (termasuk kebutuhan akan lapangan kerja), tetapi malah lepas tangan dan menyerahkan pada swasta yang tentu saja akan menyediakan dengan harga mahal.

Akhirnya biaya layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan menjadi mahal. Rakyat harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bisa memperolehnya. Rakyat juga masih harus membayar pungutan pajak, retribusi, dll. dengan nominal yang besar. Ini menjadikan biaya hidup satu orang saja sangat berat, apalagi dua orang jika menikah atau tiga orang dst. jika memiliki keturunan.

Kondisi ekonomi yang dihasilkan oleh kapitalisme ini membuat generasi muda takut untuk menikah. Apalagi generasi muda juga mendapatkan informasi dan pemahaman yang salah tentang pernikahan. Pemahaman ini berseliweran secara masif di media sosial dan menjadi nilai baru yang dianut generasi muda.

Pendidikan di sekolah tidak mampu membentuk benteng ketakwaan pada generasi. Ini karena asas pendidikan sekuler, tujuannya materialistis, dan kurikulumnya kapitalistik. Pendidikan diarahkan bukan untuk mencetak insan bertakwa, tetapi untuk mencetak tenaga siap kerja. Dari situ lahirlah generasi hedonistik yang mementingkan kesenangan lahiriah dan mengabaikan tuntunan agama.

Zina dianggap kebebasan, sedangkan pernikahan dianggap sebagai beban, bukan ibadah yang akan berbuah rida Allah Taala. Tujuan pernikahan hanya sebatas tujuan materiil, yaitu kesenangan biologis, status sosial, dan kemapanan finansial, bukan untuk meraih sakinah. Keberadaan generasi penerus juga dipandang hanya sebagai beban ekonomi, bukan aset peradaban gemilang.

Oleh karenanya, fenomena takut menikah ini butuh solusi fundamental, bukan hanya solusi pragmatis seperti anjuran untuk menikah, tepuk sakinah, atau yang sejenisnya.

Islam Menjamin Kemudahan Menikah

Di dalam sistem Islam, penguasa adalah pengurus rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, yaitu sandang, pangan, dan papan dengan mekanisme penciptaan lapangan kerja yang luas bagi rakyat. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam Nizham al-Islam bab “Masyru’ ad-Dustur” Pasal 153, “Negara menjamin lapangan kerja bagi setiap warga negara.”

Negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang hanya berpijak pada ekonomi riil sehingga mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan sekaligus antikrisis. Negara melakukan industrialisasi sehingga menyerap banyak tenaga kerja. Sektor pertanian diberikan dukungan fasilitas dan subsidi sehingga produktif dan berkembang makin maju. Rakyat yang butuh lahan untuk pertanian bisa mendapatkan tanah secara cuma-cuma dari negara, baik tanah produktif maupun tanah mati (telantar selama tiga tahun berturut-turut).

Iklim usaha dibuat kondusif dengan tidak adanya korupsi, tidak adanya pungutan yang memberatkan, dan birokrasi yang efektif. Impor akan diatur dengan baik agar tidak merugikan industri dalam negeri sehingga industri bisa tumbuh dan menyerap banyak tenaga kerja.

Negara mengelola kekayaan alam yang terkategori milik umum, seperti tambang, dan mengalokasikan hasilnya untuk kemakmuran rakyat. Dari hasil pengelolaan SDA, negara bisa menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis sekaligus berkualitas. Rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengakses keduanya. Transportasi dan energi juga akan tersedia dengan harga terjangkau, atau bahkan ada yang digratiskan, sehingga penghasilan rakyat hanya perlu dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Negara Khilafah juga menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga mampu membentuk generasi bertakwa. Generasi muslim tidak akan terjebak gaya hidup sekuler, liberal, dan hedonistik karena telah memiliki benteng ketakwaan yang kukuh. Mereka juga memiliki pemahaman yang benar tentang konsep rezeki dan pernikahan.

Bahkan, generasi muda muslim menjadi pemimpin peradaban gemilang. Mereka menjadi ulama dan ilmuwan yang karyanya memberikan kontribusi besar pada masyarakat. Mereka juga menjadi duta Islam yang akan membawa cahaya Islam pada masyarakat yang belum memahaminya. Mereka adalah penyelamat umat dari gelapnya sistem sekuler kapitalisme.

Sistem media massa dalam Khilafah melarang beredarnya konten yang tidak islami. Tidak boleh ada pemikiran kufur, sekuler, liberal, dan permisif di media sosial. Media sosial menjadi media dakwah yang hanya berisi kebaikan dan konten produktif.

Para pemuda yang sudah siap menikah akan dimudahkan untuk menikah. Jika mereka tidak memiliki sesuatu untuk mahar, negara akan memberinya bantuan untuk mahar. Ini seperti yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Bendahara negara saat itu berkeliling ke berbagai penjuru negeri untuk menawarkan dana baitulmal karena berlebih (surplus). Salah satu peruntukannya adalah untuk membiayai mahar para pemuda yang ingin menikah, tetapi terkendala biaya.

Pasangan suami istri juga didorong untuk memiliki keturunan dan mendidiknya dengan baik. Negara membantu dengan penyediaan berbagai fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, transportasi umum, taman bermain, dll. yang memudahkan pasutri dalam mendidik anak.

Bersatunya pemahaman individu yang sahih, masyarakat yang peduli saling tolong-menolong, dan negara yang mengurusi rakyat, menjadikan generasi muda mantap melangkah untuk membangun keluarga yang menjadi bagian dari bangunan peradaban Islam nan gemilang. Wallahualam bissawab. [MNews/RR-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *