[Editorial] Demokrasi Meniscayakan Tukar Guling Kepentingan

[Editorial] Demokrasi Meniscayakan Tukar Guling Kepentingan

Muslimah News, EDITORIAL — 31 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk 1.178 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pemberian amnesti dan abolisi untuk kedua tokoh politik ini cukup menimbulkan kontroversi dengan berbagai sudut pandang.

Presiden Prabowo sendiri beralasan amnesti dan abolisi ini diberikan demi menjaga keutuhan bangsa alias dalam rangka rekonsiliasi nasional. Lepas dari soal siapa benar dan salah, alasan ini justru mengonfirmasi dugaan bahwa ada problem besar dalam penegakan hukum di Indonesia yang kerap dipolitisasi demi kepentingan saling menekan lawan. Juga mengonfirmasi bahwa pemberian amnesti dan abolisi yang sejatinya merupakan hak prerogatif presiden ini juga bisa dijadikan sebagai alat untuk negosiasi politik demi merangkul berbagai kepentingan.

Keniscayaan

Sebelumnya, memang ada dugaan bahwa penetapan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa kasus korupsi ini sangat kental dengan nuansa politisasi. Tom Lembong, misalnya, diduga dijerat kasus korupsi karena terkait perseteruan politiknya dengan kubu Jokowi. Bayangkan saja, kasus yang disangkakan kepadanya jelang Pilpres 2024 ini sebetulnya terjadi pada 2015. Sementara sesudah itu, ada menteri-menteri yang lain yang melakukan hal yang sama, bahkan dalam nominal yang lebih besar, tetapi mereka tidak diperkarakan.

Dugaan politisasi pun bertambah kuat ketika dalam proses pengadilan, hakim mengakui bahwa Tom Lembong tidak terbukti memiliki niat jahat untuk melakukan korupsi serta tidak terbukti menikmati harta yang dikorupsi. Namun anehnya, hakim tetap menjatuhkan vonis bersalah dengan alasan yang dipaksakan, yakni karena Tom Lembong lebih mengedepankan ekonomi kapitalis.

Adapun terkait Hasto, politisasi tampak dari fakta bahwa kasus yang didakwakan dan menyebabkan ia ditahan, sebetulnya sama persis seperti yang didakwakan pada 2020. Namun, karena saat itu partainya ada di lingkaran kekuasaan, maka kasusnya pun dipetieskan. Sementara ketika terjadi pecah kongsi, kasusnya kembali diangkat. Hal ini diduga sebagai alat tekan hingga akhirnya ia divonis bersalah dengan hukuman pemenjaraan.

Bagi sebagian kalangan, Presiden Prabowo tidak ubahnya sebagai pahlawan. Ia dipandang telah berani meredam gejolak politik sekaligus meluruskan proses peradilan yang selama ini sarat nuansa politis. Namun Indonesian Corruption Watch (ICW) justru menyampaikan kritik keras, salah satunya dengan menyebut bahwa kebijakan ini patut diduga sebagai upaya rekonsiliasi elite dan tukar guling dukungan politik semata. Hal ini bisa dipahami, karena kebijakan ini keluar bersamaan dengan keluarnya pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenai dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara pemerintahan Prabowo-Gibran jelas-jelas sangat dekat dengan Jokowi yang dipandang telah berkhianat kepada PDIP.

ICW juga menyebut bahwa apa yang dilakukan Presiden Prabowo justru akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan korupsi pada masa yang akan datang. Terduga pelaku korupsi ke depan, menurut ICW, dapat memanfaatkan atau mengupayakan narasi politisasi penegakan hukum dan mengondisikan sentimen publik demi mendapat abolisi atau amnesti. Abolisi dan amnesti, bahkan dapat menjadi strategi atau upaya baru bagi koruptor ke depannya untuk memperkuat impunitas dan mengerdilkan daya rusak korupsi yang disepakati, termasuk kejahatan luar biasa.

Masalahnya, dalam sistem yang ada sekarang, praktik semacam ini sudah menjadi keniscayaan. Praktik saling sandera dan tukar guling kepentingan bukan hanya satu dua, tetapi nyaris selalu ada di setiap rezim kepemimpinan. Politik sandera ini lazim memanfaatkan instrumen hukum, terutama terkait kasus korupsi yang ndilalahnya sudah membudaya di kalangan elite alias berkelindan dengan kekuasaan sebagai alat tawar politik berbagai kelompok kepentingan.

Praktik inilah yang pada akhirnya kian memperparah kinerja institusi penegak hukum, hingga kasus-kasus kejahatan berdasi termasuk praktik korupsi oleh kalangan elite politik akan makin sulit dihilangkan.

Buah Busuk Demokrasi

Fenomena semacam ini tidak dimungkiri sangat terkait erat dengan penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem ini menjadikan kedaulatan atau wewenang membuat hukum berada di tangan rakyat melalui apa yang disebut sebagai sistem perwakilan. Artinya, sistem ini telah menjadikan akal manusia yang terbatas sebagai sumber berbagai aturan yang juga lemah dan terbatas. Terlebih sistem ini tidak mengenal prinsip halal haram lantaran peran agama dalam kehidupan publik secara sadar disingkirkan.

Meski demokrasi memiliki kredo suara rakyat suara tuhan, tetapi dalam praktiknya suara rakyat kerap dikooptasi oleh kekuatan modal. Maklum dalam sistem ini suara rakyat faktanya sangat dipengaruhi oleh strategi kampanye alias pencitraan yang biasanya membutuhkan modal super besar. Bahkan saat pemilu, suara rakyat bisa dibeli dengan uang. Oleh karenanya, sistem demokrasi selalu identik dengan politik berbiaya mahal.

Tidak heran jika pada akhirnya kekuasaan dalam sistem ini kerap menjadi meja perjudian atau ajang berbagi saham bagi para pemilik modal. Mereka berkolaborasi dengan partai politik untuk berburu kekuasaan sebagai jalan memuluskan bisnis dan menguasai berbagai sumber perekonomian. Adapun yang mereka sasar tentu bukan bisnis-bisnis kelas teri, melainkan bisnis layanan publik yang dipastikan akan memberi keuntungan besar.

Mereka pun tidak lupa mengutak-atik hukum dan peradilan, lantaran korupsi lazimnya akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari praktik politik kekuasaan. Bahkan korupsi dan demokrasi yang berbiaya mahal, bagaikan dua sisi mata uang. Alhasil maraknya mafia peradilan, menjadi hal yang diniscayakan, bahkan bisa dipakai sebagai alat melemahkan lawan. Adapun nasib rakyat jelata selalu terposisi sebagai objek penderita. Mereka kerap menjadi korban dari berbagai kebijakan zalim yang diwariskan dari satu periode ke periode lain kepemimpinan.

Semua ini bisa dipastikan terjadi di semua negara yang mengeklaim menganut sistem demokrasi. Kesejahteraan dan keadilan dalam sistem ini dipastikan cuma ada dalam mimpi. Tanpa peran kaum kapitalis oligarki ini, politik demokrasi dipastikan tidak bisa jalan. Alih-alih membawa kebaikan, kekuasaan demokrasi justru menjadi simbol kerakusan para pemilik modal.

Lihatlah berbagai kebijakan dan undang-undang yang dihasilkan, nyaris semuanya mengabdi kepada pemilik cuan. UU Minerba, UU KPK, UU SDA, UU Cipta Kerja, UU IKN, dll., semuanya jelas-jelas pro pengusaha. Dengan UU seperti ini, sumber daya milik rakyat dirampok secara legal. Semuanya dibungkus atas nama, kebijakan, investasi, dan pembangunan. Lalu untuk menutupi wajah busuknya, para penguasa pun membuat berbagai kebijakan populis yang membahayakan masa depan.

Tidak Layak Dipertahankan

Sayangnya, meski kebobrokan demokrasi sudah tidak bisa ditutup-tutupi, masih banyak yang terpukau dengan sistem warisan filosof Yunani ini. Mereka lupa bahwa sistem ini memiliki cacat bawaan yang tidak bisa diabaikan, mulai dari sekularisme yang menjadi asasnya hingga liberalisme menjadi spirit amalnya. Inilah yang sejatinya telah membuat politik demokrasi sarat dengan praktik politik kotor yang melahirkan banyak kerusakan dan konflik berkepanjangan.

Betapa tidak, nilai kebebasan begitu diagung-agungkan. Halal haram dicampuradukkan. Kebaikan dan keburukan tidak jelas batasan. Bahkan nilai-nilai akhlak cenderung tidak mendapat tempat, kecuali jika dibutuhkan sebagai alat menarik dukungan. Begitu pun dengan persatuan dan kesatuan yang kerap digembar-gemborkan. Semuanya hanya berkelindan dengan ada tidaknya persamaan kepentingan.

Umat Islam semestinya terdepan dalam menolak keberadaan sistem yang jelas batilnya ini. Bukan hanya karena secara faktual membawa kemudaratan, tetapi karena asas dan prinsip-prinsipnya bertentangan dengan syariat Islam. Islam menjadikan kedaulatan di tangan Allah dan halal haram sebagai standar perbuatan. Sementara demokrasi menjadikan manusia sebagai Tuhan dan menempatkan agama sebagai aksesori hidup semata.

Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah. Ia akan dipertanggungjawabkan di keabadian kelak. Penguasa pun berfungsi sebagai pengurus dan penjaga setiap individu rakyat. Jaminannya ada dalam pelaksanaan seluruh hukum syarak oleh negara karena sejatinya syariat Islam kafah diturunkan Allah Swt. sebagai solusi tuntas atas seluruh persoalan kehidupan manusia.

Islam mengharamkan seorang hamba berhukum pada selain hukum Allah Swt. dan mencampurkan hukum-Nya dengan hukum buatan manusia. Jika itu dilakukan, maka dipastikan akan membawa berbagai bencana dan keburukan. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” (TQS Al-Maidah: 49)

Ancaman Allah ini telah terbukti dalam kehidupan umat Islam ketika mereka mulai menenggak racun pemikiran sekularisme liberalisme dan mengadopsi sistem demokrasi kapitalisme yang dijejalkan oleh para penjajah melalui antek-anteknya dari kalangan tokoh-tokoh Islam. Berbagai krisis, terjadi di berbagai bidang kehidupan hingga gambaran kehidupan ideal, yakni kehidupan yang adil dan sejahtera makin jauh dari jangkauan.

Gambaran ini berbeda jauh dengan catatan sejarah umat Islam saat sebelumnya mereka berpegang teguh pada syariat Islam di bawah naungan sistem pemerintahan Khilafah. Sepanjang 14 abad mereka mampu tampil sebagai khairu ummah, yakni sebagai generasi pemimpin yang mampu mewujudkan kerahmatan bagi sekalian alam.  

Khatimah

Kebobrokan sistem yang tegak hari ini dan kebutuhan umat akan tegaknya sistem Islam (Khilafah) sejatinya tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Terlebih bagi umat Islam yang sejatinya keimanan mereka menuntut keterikatan kepada syariat Islam secara keseluruhan.

Hanya saja realitasnya, kehidupan umat Islam hari ini masih dikungkung oleh berbagai problem hidup yang membuat mereka tidak bisa lepas dari cara berpikir yang pragmatis. Mereka begitu mudah digiring oleh janji-janji manis politik yang diobral setiap pesta lima tahun sekali. Mereka pun masih berharap bahwa sistem demokrasi akan mampu mewujudkan perubahan hakiki, sekalipun realitasnya, mereka dikecewakan berkali-kali.

Oleh karenanya, membangun kesadaran ideologis sebagai lawan dari cara berpikir pragmatis sangat urgen dilakukan saat ini. Caranya adalah dengan menggencarkan dakwah agar mereka paham bahwa jalan kemuliaan dan kebangkitan mereka hanya ada pada Islam. Yakni Islam yang diterapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan, bukan jalan demokrasi yang penuh dengan tipuan dan keburukan.

Dakwah seperti ini tentu bukan perkara mudah dan ringan. Para penjaga sistem sekarang akan berusaha menjauhkan umat dari dakwah Islam kafah dan para penyerunya dengan menciptakan berbagai fitnah. Mereka tentu tidak akan rela membiarkan sistem yang telah lama menguntungkan mereka akan runtuh begitu saja. Mereka siap mengerahkan seluruh daya dan upaya agar kekuasaannya akan langgeng sepanjang masa.

Hanya saja, mereka lupa bahwa bandul sejarah akan saatnya berubah. Abad mereka akan segera lewat dan berganti dengan abad Khilafah. Terlebih kedatangan kembali Khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian sudah Allah janjikan dan Rasulullah kabarkan.

Yang pasti kita tinggal memastikan bahwa kita ada di barisan para pejuang yang tidak kenal lelah bekerja untuk segera mewujudkannya. [MNews/SNA]

Share

One thought on “[Editorial] Demokrasi Meniscayakan Tukar Guling Kepentingan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *