Muslimah News, FOKUS — Meski kritik menghantam, bagi pemerintah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap harus berjalan. Berbagai masalah bermunculan sejak program ini dicanangkan, tetapi pemerintah bergeming. Mulai dari kualitas makanan yang basi, berlendir, hingga keracunan massal. Seperti yang dikeluhkan siswa SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan bahwa menu makanan yang diterima terasa aneh dan berlendir. Kepala Sekolah SDN 03 Rawa Buntu Amir Mahmud menyebut bahwa tidak sedikit siswa yang membuang makanannya.
Keluhan lain juga datang dari temuan lauk berbelatung yang terjadi di SMK di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. MBG yang mengandung belatung sebelumnya juga dijumpai pada menu MBG di SMA Negeri 1 Tambakboyo dan SMKN Tambakboyo, Tuban, Jawa Timur. Menindaklanjuti hal itu, BGN menyampaikan pihaknya telah membuat surat edaran berupa standar operasional prosedur (SOP) dalam menyajikan makanan di dalam food tray atau wadah makanan untuk menu MBG.
Problem keracunan massal kembali terulang di tempat berbeda pada 22 Juli 2025. Lebih dari 140 siswa SMPN 8 Kupang mengeluh sakit perut, mual, dan sakit kepala usai menyantap menu MBG sehari sebelumnya. Sedangkan kasus kedua terjadi di sejumlah sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya sehari setelahnya. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, laboratorium BPOM di Kupang melakukan penyelidikan tersebut. Masih banyak lagi kasus serupa dari keracunan massal setelah mengonsumsi paket MBG.
Bermasalah
Pemerintah sepertinya tidak belajar dari kesalahan yang sudah pernah terjadi. Keracunan massal di Kupang bukanlah kasus baru dan pertama. Tidak mengherankan jika masyarakat melayangkan kritik terhadap program MBG. Sudahlah menghabiskan banyak dana negara, bermasalah pula. Ditambah kualitas makanan yang disajikan dalam program ini tidak terjaga. Bahkan, di beberapa tempat seperti yang terjadi di Tangerang, Banten, MBG hanya berupa bahan-bahan makanan mentah, makanan ultraproses, dan kudapan ringan tinggi gula.
Ironis juga miris, selama ini MBG selalu digembar-gemborkan sebagai program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bahkan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan MBG merupakan inisiatif strategis yang relevan untuk mencapai Trisula Pembangunan Nasional 2029, yaitu pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan SDM berkualitas. Program ini sedianya bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak, juga menjadi kebanggaan di hadapan negara lain.
Miris, program unggulan tersebut memiliki banyak kekurangan, yaitu pengawasan yang lemah terhadap makanan yang akan dikonsumsi anak-anak. Pakar gizi menilai pemerintah tidak betul-betul menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, dan supervisi program tersebut. Pemerintah cenderung mengabaikan masalah yang muncul sehingga kembali terulang.
Banyaknya persoalan yang mengemuka hingga membahayakan kesehatan anak-anak mengindikasikan bahwa program ini merupakan program populis tanpa perencanaan, pertimbangan, dan persiapan yang matang dari segala aspek. Kebijakan ini hanya menarik perhatian dan simpati publik dengan imimg-iming “makan bergizi gratis”. Namun, faktanya masih jauh dari tujuan awal MBG.
Program Populis, Penguasa Pragmatis
Programnya tampak populis, tetapi penguasa bersikap pragmatis. Ini adalah paradoks program MBG. Mau mendapat dukungan dengan program yang “merakyat”, tetapi kenyataannya tidak sesuai ekspektasi masyarakat. Hal ini menggambarkan sistem pemerintahan yang tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang menjadi ciri pemerintahan yang populis, mengeklaim membela rakyat, tetapi sejatinya hanya sekadar propaganda.
Pemerintahan populis adalah pemerintahan yang menggunakan pendekatan politik populis, yaitu gaya politik yang sering kali mengandalkan retorika emosional dan janji-janji populer untuk mendapatkan dukungan massa. Pemerintahan populis sering kali menargetkan kelompok-kelompok yang merasa terpinggirkan atau tidak terwakili dalam sistem politik yang ada.
Penguasa secara bombastis mengenalkan program MBG untuk masyarakat luas, tetapi dalam pelaksanaannya malah bersikap pragmatis. Yang terpenting janji terpenuhi, urusan kualitas MBG dan bagaimana pengawasannya tidak jadi pertimbangan prioritas.
Sementara itu, kebijakan populis tersebut membuka peluang bagi para kapitalis untuk mendapatkan keuntungan, seperti adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Kehadiran SPPG atau dapur umum MBG sangat menguntungkan pelaku bisnis. Mereka bisa menjadi vendor-vendor penyedia dan distributor ke sekolah-sekolah. Betapa banyak keuntungan yang didapat para pelaku bisnis dapur MBG ketika program ini rutin dijalankan dalam setahun. Pada aspek ini, apakah pemerintah sudah benar-benar menjalankan pengawasan terhadap SPPG agar makanan yang dikonsumsi anak-anak bernutrisi dan cukup gizi? Aspek inilah yang tidak berjalan sehingga memungkinkan SPPG hanya fokus mencari untung, tetapi mengabaikan kebersihan dan keselamatan konsumen.
Modal seminim-minimnya dan untung sebanyak-banyaknya, inilah prinsip bisnis dalam sistem demokrasi kapitalisme. Menyandarkan program negara kepada pihak swasta, semisal MBG kepada pelaku bisnis makanan, sama halnya negara berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan rakyat. Konsep ini sangat berbeda dengan sistem Islam.
Sistem Islam Menjamin Pelayanan kepada Rakyat
Penguasa dalam Islam diperintahkan Allah Taala untuk mengurus rakyat dengan penuh amanah dan tanggung jawab, berpegang pada aturan-aturan syariat, serta menjauhkan diri dari kecurangan dan populisme. Kekuasaan benar-benar berdasarkan syariat Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II hlm. 158, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tanggung jawab penguasa yang berkaitan dengan hal-hal yang wajib dipenuhi dalam dirinya sendiri sebagai penguasa tampak jelas dalam hadis-hadis yang dijelaskan Rasul saw. mengenai sebagian sifat-sifat penguasa. Di antaranya yang paling menonjol adalah kekuatan, ketakwaan, kelemahlembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati.
Jika seorang penguasa bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan, semua itu akan mencegahnya bersikap tirani terhadap rakyat. Meski demikian, takwa tidak akan menghalanginya bersikap tegas dan disiplin. Ia senantiasa berpegang pada perintah dan larangan-Nya. Karena dia adalah seorang penguasa maka di antara tabiat pekerjaannya adalah menegakkan kedisiplinan dan tegas. Oleh karena itu, Allah memerintahkannya agar bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyat. Allah telah mengharamkan surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan nasihat, sebaliknya ia malah menipu mereka. “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhâri).
Penguasa dalam sistem Islam akan melakukan fungsi raa’in, yaitu mengurus dan melayani segala kebutuhan masyarakat dengan amanah. Program-program untuk rakyat akan direncanakan dan dipersiapkan dengan matang, juga diawasi secara menyeluruh. Negara juga akan mengerahkan SDM profesional yang sesuai dengan tujuan program, semisal makan gratis harus melibatkan pakar gizi dan makanan serta tenaga ahli di bidang kuliner.
Hadirnya generasi berkualitas tentu menjadi syarat utama membangun peradaban manusia yang unggul. Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan setiap jengkal kebijakan agar generasi terhindar dari problem stunting, gizi buruk, dan gangguan kesehatan lainnya. Negara akan membangun peradaban Islam yang mewujudkan generasi kuat, cerdas, dan berkualitas. Di antara kebijakan tersebut ialah:
Pertama, menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pada aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.
Pada aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memberikan jaminan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara harus menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa berjalan dengan baik. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam peserta didik. Sistem kesehatan harus berbasis pelayanan prima, seperti pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pemberian makanan bergizi dan kaya nutrisi kepada balita dan anak-anak.
Dalam sistem Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya orang miskin semata. Negara mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan yang terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah.
Pada masa kenabian, Nabi ﷺ dan para sahabat sering memberi makan para ahlu shuffah, yaitu kelompok fakir miskin yang tinggal di selasar masjid Nabawi. Kebiasaan baik ini terus berlanjut pada masa sahabat hingga Kekhalifahan Utsmaniyah.
Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab radiyallahu ’anhu, beliau dikenal sering berjalan malam untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan. Dalam Tarikh ath-Thabari dan Siyar A’lam an-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, tersebutlah kisah Khalifah Umar membawa makanan untuk seorang ibu yang tidak mampu memberi makan anak-anaknya. Bahkan, Khalifah Umar menerapkan kebijakan pemberian makanan gratis kepada masyarakat miskin sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin kepada rakyatnya.
Dalam kitab Tarikh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Ibnu Abdil Hakam menyebutkan bahwa Khalifah mendirikan dapur umum untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan di bawah pemerintahannya. Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis sudah diterapkan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Seluruh imaret diminta untuk menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan.
Ini artinya, kebijakan makan bergizi gratis dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) diberlakukan atas dorongan kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan terbaik kepada rakyat. Inilah visi dan misi Islam yang sesungguhnya, yakni mengurus dan melayani setiap kebutuhan rakyat dengan persiapan dan perlakuan terbaik.
Kedua, mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dll. Ketiga, sedekah yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan; zakat pertanian dan buah-buahan; zakat unta, sapi, dan kambing.
Dengan mekanisme seperti ini, setiap keluarga dapat menjamin kesejahteraan pangan dan gizi anak-anak mereka. Negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi penanggung nafkah sehingga rakyat tidak perlu pusing memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Negara akan mewujudkan generasi sehat yang kuat fisik dan psikisnya, unggul, serta bertakwa. [MNews/CJ-RR]

Maa syaa Allah, pelaksanaan kebijakan dalam Sistem Islam dapat menciptakan generasi sehat, berkualitas dan bertakwa