Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Nas-nas syarak telah menunjukkan bahwa sesungguhnya ada standar-standar dalam Islam sebagai dasar tolok ukur dalam berbagai perbuatan dan sesuatu (benda). Standar tersebut adalah baik dan buruk (al-khoiru wasy syarru), terpuji dan tercela (al-hasan wal qubh), serta halal dan haram. Apakah standar-standar itu?
Baik dan Buruk
Kata adalah lafaz musytarok (multi dimensi) dari sisi asal lafaznya dan maknanya. Dari sisi asal lafaznya merupakan isim tafdhil (bermakna lebih) yang asal qiyasi-nya memakai lafaz mengikuti wazan af’alu, tetapi huruf hamzahnya dibuang dengan menyalahi aturan (syadz). Juga kata khairun merupakan masdar mengikuti wazan fa’lun.
Dari sisi maknanya, kata bermakna Islam, sebagaimana terdapat pada firman Allah Swt., “Dan hendaklah ada di antara kalian, segolongan umat (jemaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam).” (QS Ali Imran: 104).
Demikian pula bermakna harta, sebagaimana pada firman Allah Swt., “Dan apa saja harta yang baik yang kalian nafkahkan, niscaya kalian akan diberi pahalanya dengan cukup.” (QS Al-Baqarah: 272).
Juga bermakna aktivitas yang diridai Allah Swt., sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya, “Dan kebaikan apa saja yang kalian perbuat untuk diri kalian, niscaya kalian memperoleh balasannya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS Al-Muzammil: 20).
Adapun kata syarun dari sisi derivatisasi lafaznya, menyerupai kata khairun. Sedangkan dari sisi maknanya, syarun adalah kebalikan dari khairun, yaitu kejahatan.
Orang Arab telah mengucapkan khairun untuk setiap perkara yang bermanfaat dan mengucapkan syarun untuk setiap perkara yang berbahaya. Oleh karenanya, apabila orang Arab memperoleh manfaat materi atau nonmateri dari aktivitasnya, ia menganggapnya khairun. Sebaliknya,apabila ia tertimpa bahaya materi atau non materi, ia menganggapnya sebagai syarun.
Allah Swt. berfirman, “Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang.” (QS Al-Hajj: 11).
Begitu pula firman-Nya, “Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir.” (QS Al-Ma’arij: 20—21).
Jadi, manusia itu mencintai dengan makna manfaat dan membenci dengan makna bahaya. Allah Swt. telah menjelaskan kepada manusia tentang ketaktelitian standar tersebut. Dia berfirman, “Telah diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi pula kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 216).
Allah Swt. berfirman tentang orang-orang yang membenci istri-istrinya, “Kemudian jika kalian membenci mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisa’: 19).
Jadi, baik dan buruk dalam Islam tidak dikiaskan dengan manfaat dan bahaya. Tidak pula dalam aktivitas-aktivitas yang terjadi hanya karena qada, yakni terjadi pada manusia atau atas manusia dengan keadaan terpaksa. Tidak pula dalam aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan oleh manusia dengan ikhtiar (pilihan)nya. Sesungguhnya manusia tidak mengerti dengan teliti bahwa aktivitas atau sesuatu itu bermanfaat atau berbahaya baginya dan bagi orang lain. Ini disebabkan ketakmengertiannya dengan berbagai akibat sebenarnya yang akan diperhitungkan atas aktivitas-aktivitasnya di dunia dan akhirat.
Untuk itu kami buatkan contoh seseorang yang tertidur dan tertinggal dari jam keberangkatan pesawat yang akan mengantarkannya ke tempat transaksi jual beli yang menguntungkan. Ia membenci keterlambatan yang telah terjadi dan menganggapnya suatu keburukan baginya. Akan tetapi ketika ia mengetahui bahwa pesawat itu jatuh, hancur berkeping-keping, dan semua orang yang berada di dalamnya mati, ia memuji Allah telah tertinggal dari pesawat. Ia menganggap hal ini suatu kebaikan baginya.
Oleh karenanya, manusia memberi sifat baik dan buruk pada suatu aktivitas berdasarkan manfaat atau bahaya yang menimpanya sebagai akibat dari perbuatannya. Ini adalah sifat yang tidak benar dan tidak tetap. Sebabnya, sifat itu datang dari manusia. Sedangkan manusia itu tempatnya perbedaan, perselisihan, pertentangan, dan terpengaruh oleh lingkungan.
Akal mereka tidak mampu mengetahui berbagai akibat sebelum terjadinya berbagai akibat itu. Oleh karenanya, sifat hakiki bagi aktivitas bahwasanya pekerjaan itu baik atau buruk, tidak datang dari manusia dan tidak pula datang dari pekerjaan itu sendiri. Membunuh adalah satu pekerjaan. Kalau dilakukan seorang muslim, bisa menjadi baik apabila pembunuhan itu membunuh orang yang memeranginya. Namun bisa menjadi buruk apabila membunuh penduduk warga negara (Islam) atau membunuh kafir mu’ahad.
Oleh karenanya, menyifati pekerjaan dengan baik dan buruk tidak datang dari zat pekerjaan itu dan tidak pula datang dari manusia. Sifat itu hanya datang dari faktor-faktor di luar manusia. Faktor-faktor ini bersandar pada sudut pandang tentang kehidupan, yaitu akidah yang dipeluk oleh manusia, juga pemikiran-pemikiran dan sistem-sistem yang memancar dari akidah.
Adapun Islam adalah akidah akliah yang memancarkan sistem yang menyeluruh dan sempurna. Islam telah meletakkan standar yang rinci untuk sesuatu yang baik atau buruk. Apabila suatu aktivitas terdiri dari sesuatu yang diridai Allah, yaitu dengan menaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, maka aktivitas itu baik. Namun apabila aktivitas itu dari hal yang dimurkai Allah, yaitu karena menyalahi perintah-perintah-Nya dan melakukan larangan-larangan-Nya, maka aktivitas itu buruk.
Jadi, sesuatu yang baik menurut orang muslim adalah sesuatu yang diridai Allah. Adapun sesuatu yang buruk adalah sesuatu yang dimurkai Allah Taala.
Salat, jihad, dan mengemban dakwah adalah aktivitas yang baik karena diridai Allah. Sedangkan riba, zina, dan spionase adalah hal yang buruk karena dimurkai Allah, tanpa memandang manfaat atau bahaya yang menimpa manusia dalam kehidupan dunia sebagai akibat dari perbuatannya. Kehidupan dunia adalah kehidupan yang pendek yang akan berakhir dengan kematiannya.
Kehidupan selanjutnya adalah kehidupan di akhirat, yaitu tempat kenikmatan yang abadi di surga atau adzab yang sangat menyakitkan di neraka, sebagai balasan dari apa yang telah dikerjakan oleh manusia dari perbuatan baik atau buruk. [MNews/RY-YG]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Standar Syarak (Bagian 1/3)”