[Mafahim Islamiyyah] Kebutuhan Jasmani

[Mafahim Islamiyyah] Kebutuhan Jasmani

Penulis: Muhammad Husain Abdullah

Muslimah News, TELAAH KITAB — “(Tuhan) yang menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya) dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.” (QS Al-A’la: 2—3).

Manusia adalah materi. Pada diri manusia terdapat potensi kehidupan (thaqatul hayawiyah) yang terdiri dari naluri-naluri, kebutuhan jasmani, dan pemikiran. Potensi-potensi ini tetap ada pada diri manusia selagi ia masih hidup. Semuanya akan hilang dan lenyap setelah manusia mati.

Kami telah membicarakan tiga naluri beserta penampakan-penampakannya. Adapun kebutuhan jasmani, maka pembicaraannya sangat membutuhkan pembahasan tentang tubuh manusia, yaitu tentang materi pembentuk tubuh manusia.

Tubuh manusia yang terindra tersusun dari sel-sel yang berbilang bentuk, pigmen, serta fungsinya. Jumlahnya bisa mencapai 200.000. 000.000 (dua ratus milyar) sel lebih. Setiap sel tersusun dari dinding (sel) untuk menyimpan materi sejenis selai atau agar-agar, yaitu sitoplasma yang di tengahnya mengandung inti. Inti tersusun dari kromosom (pembawa sifat-sifat keturunan) yang berjumlah 46 kromosom, tidak kurang dan tidak lebih, kecuali pada sperma laki-laki dan sel telur perempuan.

Struktur tubuh manusia pada setiap individu tidak berbeda dari sisi struktur organ dan fungsinya, walaupun berbeda warna, ukuran, atau penampakannya. Semuanya mempunyai kepala, jantung, perut, dua tangan, dua kaki, dan organ tubuh lainnya. Semua organ tubuh manusia terbentuk dari sel-sel seperti di atas.

Semuanya membutuhkan nutrisi dan udara. Semuanya juga membutuhkan tidur, bergerak, dan melepaskan cairan. Sedangkan potensi kebutuhan tubuh manusia kepada perkara-perkara tertentu dan tuntutan manusia kepada perkara-perkara ini adalah potensi yang telah diciptakan Allah Swt. pada manusia. Potensi ini dinamakan kebutuhan jasmani yang selalu menuntut pemenuhan.

Untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya, manusia membutuhkan berbagai kondisi, zat-zat, dan aktivitas. Berbagai kondisi yang dibutuhkan oleh tubuh manusia adalah tidur, istirahat, serta suhu dan tekanan udara yang seimbang. Berbagai zat yang juga dibutuhkan manusia adalah makanan, minuman, dan udara.

Manusia membutuhkan berbagai aktivitas, seperti bernapas, makan, dan buang air. Semua kebutuhan jasmani ini, apabila ada sebagian yang tidak dipenuhi dengan sempurna, maka tubuh manusia akan mengalami kerusakan.

Berbagai kondisi dan zat ini selalu dibutuhkan oleh organ tubuh agar dapat melaksanakan fungsinya masing-masing. Sekadar kurangnya air yang dibutuhkan bagi tubuh, organ tubuh tidak mampu berfungsi optimal. Oleh karenanya, manusia harus selalu mengontrol dan meneliti kebutuhannya terhadap air untuk mengantisipasi kekurangan zat tersebut.

Kalau ada organ tubuh yang tidak mendapat air, maka ia segera mengimbanginya dengan air yang ada pada dirinya. Kemudian kalau persediaan air yang ada pada dirinya habis tanpa ada suplai, tubuh manusia itu pasti akan mengalami kerusakan. Begitu pula dengan kebutuhan jasmani lainnya, seperti makan, udara, dan tidur. Terkadang kebutuhan itu berupa pelepasan tubuh dari cairan yang membahayakan, seperti keringat, urine, kotoran, dan karbon dioksida.

Sungguh eksistensi kebutuhan-kebutuhan jasmani ini dapat diindra manusia. Allah Swt. benar-benar telah memberi isyarat dalam Al-Qur’an al-Karim dengan firman-Nya, “Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasan-Nya ialah tidur kalian pada waktu malam dan siang hari.” (QS Ar-Rum: 32).

Juga firman-Nya dalam menjelaskan bahwa Rasul adalah seorang manusia, “(Orang) ini tidak lain hanyalah manusia seperti kalian. Ia makan dari apa yang kalian makan dan minum dari apa yang kalian minum.” (QS Al-Mu’minun: 33).

Sungguh, Allah Swt. telah membolehkan kepada manusia mengonsumsi makanan yang telah diharamkan untuk memenuhi kebutuhan jasmani ketika menghadapi kerusakan. Allah Swt. berfirman, “Akan tetapi siapa saja dalam keadaan terpaksa (memakan perkara yang telah diharamkan) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa atasnya.” (QS Al-Baqarah: 173).

Umar bin Khaththab ra. tidak memotong tangan pencuri pada masa paceklik. Sebabnya, orang tersebut mencuri untuk memenuhi kebutuhan pokoknya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya. [MNews/RY-YG]

Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *