Muslimah News, NASIONAL — Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa defisit APBN hingga akhir November 2024 melebar menjadi Rp401,8 triliun atau 1,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun terus melebar, Menkeu menyatakan defisit tersebut masih dalam batas aman. Defisit tersebut disebabkan pendapatan negara yang jauh lebih rendah dibandingkan belanja pemerintah.
Menurut Kemenkeu, untuk 2025, defisit APBN ditetapkan sebesar 2,53% dari PDB atau secara nominal sebesar Rp616,2 triliun. Dengan besaran defisit yang moderat tersebut, pemerintah bersama DPR telah menyepakati APBN 2025 masih membutuhkan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun untuk menutupi defisit tersebut.
APBN Sekuler
Pakar ekonomi Nida Saadah, S.E., Ak., M.E.I. mengutarakan, inilah bentuk pengelolaan APBN sekuler.
“Bujet defisit diterapkan oleh negeri ini dalam mengatur sistem keuangan negaranya karena pendapatannya lebih kecil daripada belanjanya. Ini disebabkan pendapatan negara dari fiskal atau bujetnya tidak optimal,” urainya kepada MNews, Kamis (12-12-2024).
Bisa dilihat korelasinya untuk 2025, lanjutnya, ada banyak sekali rencana kenaikan pajak, baik dari postur besaran pajak, maupun jumlah objek pajak baru dalam rangka meningkatkan penerimaan negara di APBN.
Meskipun, ia mengatakan, ada banyak negara yang sistem keuangannya tidak mengalami defisit, bahkan surplus, seperti Swiss, Jerman, Singapura, Norwegia, dan Selandia Baru.
Baitulmal
Nida menuturkan, pengelolaan ini berbeda dengan sistem Islam berupa baitulmal. “Kalau kita dudukkan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang sempurna yang telah diturunkan Allah Taala bagi umat manusia, maka kita temukan di dalam Islam juga ada regulasi tentang keuangan negara yang disebut dengan baitulmal,” paparnya.
Namun, sambungnya, harus dipahami betul bahwa istilah ini sekarang banyak digunakan oleh lembaga keuangan non-bank, seperti Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). “Nah, itu bukanlah baitulmal yang kita maksud tadi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, referensi terbaik tentang baitulmal bisa dlihat dalam buku Al-Amwal atau Sistem Keuangan yang ditulis oleh Abdul Qadim Zallum.
Dalam buku itu, ujarnya, dijelaskan bahwa baitulmal adalah institusi khusus yang menangani harta yang diterima negara dan dialokasikan bagi rakyat yang berhak menerimanya.
“Baitulmal adalah lembaga negara yang didirikan pertama kalinya setelah turunnya firman Allah seusai Perang Badar, yakni QS Al-Anfal ayat 1 tentang pengaturan al-amwal atau harta yang diperoleh dari perang,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa regulasinya sudah ditetapkan sesuai ketentuan Allah dan Rasul-Nya. “Jadi, ini diatur dalam regulasi tersendiri dan masuk ke dalam sistem keuangan yang disebut dengan baitulmal tadi,” jelasnya.
Dalam sejarah baitulmal dengan penerapan sistem Islam, lanjutnya, yakni sejak dari negara yang dibangun Rasulullah saw. di Madinah, dilanjutkan oleh para khalifah setelah Rasulullah saw. wafat. akan tampak cara pengelolaan baitulmal itu seperti APBN.
“Di situ ada pula pos penerimaan dan pengeluaran. Namun, secara filosofis, apa saja yang menjadi pos penerimaan berbeda jauh dengan APBN sekuler. Begitu juga pengaturan belanja negara, berbeda regulasinya dengan APBN sekuler,” ungkapnya.
Ia mengemukakan, pada APBN sekuler yang menerapkan bujet defisit, berarti pendapatannya sudah ditetapkan dahulu, belanjanya juga sudah ditetapkan dahulu. “Kemudian terjadi kekurangan yang disebut defisit anggaran yang ditutup dengan mencari utang,” jelasnya.
Pos Pendapatan dan Belanja
Nida menuturkan, pada APBN yang menggunakan sistem baitulmal, maka pendapatannya diatur berdasarkan syariat Islam, yakni ada tiga pos pendapatan utama.
Pertama, sebutnya, harta kepemilikan umum. “Semua aset sumber daya alam tidak boleh diprivatisasi, tidak boleh dinasionalisasi. Namun, dikelola negara, dieksplorasi, dan semua hasilnya harus masuk ke baitulmal atau APBN,” ujarnya.
Kedua, terangnya, harta kepemilikan negara, semacam tanah luas yang bisa digunakan untuk pertanian dan lain-lain. “Itu semua juga masuk ke baitulmal atau keuangan Negara,” ucapnya.
Ketiga, tambahnya, harta zakat mal yang ini dipungut dari rakyatnya yang muslim dan kaya.
Kemudian, paparnya, untuk alokasi belanjanya berbeda jauh dengan APBN sekuler. “Dalam sistem baitulmal, alokasi belanja pun harus mengikuti aturan Allah Taala atau syariat Islam. Pengaturannya untuk harta kepemilikan umum, semuanya harus digunakan untuk kepemilikan umum, seperti pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.
Hanya saja, jabarnya, regulasi pendidikan dan kesehatan dalam negara yang menggunakan sistem syariat Islam—termasuk sistem keuangan syariat, yakni baitulmal—, tidak pernah memungut harta sama sekali kepada rakyatnya untuk pendidikan dan kesehatan tersebut karena sudah mendapat alokasi dari baitulmal.
Kemudian, ia menerangkan, untuk gaji para pegawai negara itu diambilkan dari kepemilikan negara, termasuk santunan kepada penguasa.
“Cara mengatur belanja untuk santunan para penguasa, seperti khalifah atau kepala negara, kemudian kepala daerah sampai ke bawahnya juga berbeda sekali dengan sistem APBN sekuler,” tuturnya.
Dalam sistem baitulmal, jelasnya, santunan hanya diberikan sebatas kebutuhan penguasa, tidak boleh berlebih. “Khalifah Umar bin Khaththab menggunakan sistem perhitungan awal dan akhir. Berapa harta pejabat di awal dan berapa harta pejabat di akhir harus sama. Kalau ada kelebihan, itu indikator terjadi korupsi. Jadi, untuk kasus korupsi, yang bersangkutan harus membuktikan berapa hartanya,” paparnya.
Selain itu, imbuhnya, ada alokasi belanja lainnya, seperti untuk jihad, penyebarluasan Islam, berbagai sarana kemaslahatan public, dan lain-lain.
Dengan pengaturan semacam ini, Nida menyatakan, tidak pernah terjadi pemborosan dan manipulasi anggaran karena sistem kontrolnya bisa dilakukan semua rakyat, semua orang tahu tentang regulasi baitulmal ini.
“Pemborosan bisa dihindari karena semuanya harus mengacu kepada syariat, bukan berdasarkan keputusan orang yang menjabat,” cetusnya.
Tidak Defisit Berlarut
Jadi, ia menekankan lagi, regulasi APBN sekuler sangat berbeda dengan baitulmal. “Dengan sistem seperti ini, tidak pernah terjadi kondisi defisit sampai berlarut-larut,” ujarnya.
Memang, tambahnya, kalau dilihat sejarahnya, APBN baitulmal pernah defisit satu kali karena kurangnya pemasukan pada awal pemerintahan Rasulullah saw…
“Namun, itu bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun. Setelah itu, baitulmal senantiasa surplus, meskipun penuh dengan dinamika,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan, apabila manusia mengambil aturan Allah Taala secara sempurna dalam regulasinya, ada banyak keberkahan yang Allah turunkan sehingga melimpah ruah.
“Semua pejabatnya amanah mengikuti aturan Allah Taala, takwanya tinggi. Juga regulasinya sempurna yang menjadi suprasistem sangat handal dalam mengatur keuangan negara,” ungkapnya menyitir QS Al-A’raf ayat 96, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” [MNews/RA]
